Connect with us

Kukuhkan Pembimbing dan Pembina Ambalan Pramuka Oryza Sativa, Fatmawati Rusdi Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan

Published

on

Kitasulsel—Makassar-Ketua Kwartir Cabang Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, mengukuhkan dan melantik pengurus majelis pembimbing dan pembina ambalan Pramuka Oryza Sativa Gugus Depan 01-29, 01-30, di lapangan SMA Negeri 1 Makassar, Sabtu (18/03/2023).

Meski matahari bersinar terik, tidak menyurutkan semangat adik-adik Pramuka, mengikuti seluruh rangkaian pelantikan.

Sesaat selepas melantik dan mengukuhkan, Fatmawati Rusdi menyampaikan apresiasi untuk membesarkan Pramuka di negeri ini.

Dalam kesempatan tersebut, Fatmawati Rusdi mengingatkan tentang kedisiplinan dan rasa tanggung jawab, seperti yang tertuang dalam Trisatya dan Dasa Darma Pramuka.

Menurutnya kegiatan kepramukaan sangat bermanfaat, menciptakan insan Pramuka merupakan suatu kegiatan untuk melatih jiwa menjadi terampil, terdidik dan dapat membangun daerah menjadi lebih maju dan berdaya saing.

“Ini menjadi PR kita semua, untuk menjawab tantangan ke depan, membentuk kader pembangunan yang berjiwa Pancasila dan sanggup serta mampu menyelenggarakan pembangunan masyarakat,” ujarnya.

Saat pelantikan, seluruh pembimbing dan pembina yang baru saja dilantik melakukan pengucapan janji Tri Satya Pramuka, di hadapan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Makassar, Fatmawati Rusdi.

Kepala SMAN 1 Makassar, Andi Fasdillah Saparang, selaku majelis pembimbing, mengucapkan ikrar dengan memegang Bendera Merah Putih memimpin pengucapan ikrar yang diikuti oleh seluruh anggota majelis pembimbing dan pembina Gerakan Pramuka, dan kemudian ditandatangani oleh Kepala SMAN 1 Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending