Connect with us

Kukuhkan Pembimbing dan Pembina Ambalan Pramuka Oryza Sativa, Fatmawati Rusdi Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan

Published

on

Kitasulsel—Makassar-Ketua Kwartir Cabang Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, mengukuhkan dan melantik pengurus majelis pembimbing dan pembina ambalan Pramuka Oryza Sativa Gugus Depan 01-29, 01-30, di lapangan SMA Negeri 1 Makassar, Sabtu (18/03/2023).

Meski matahari bersinar terik, tidak menyurutkan semangat adik-adik Pramuka, mengikuti seluruh rangkaian pelantikan.

Sesaat selepas melantik dan mengukuhkan, Fatmawati Rusdi menyampaikan apresiasi untuk membesarkan Pramuka di negeri ini.

Dalam kesempatan tersebut, Fatmawati Rusdi mengingatkan tentang kedisiplinan dan rasa tanggung jawab, seperti yang tertuang dalam Trisatya dan Dasa Darma Pramuka.

Menurutnya kegiatan kepramukaan sangat bermanfaat, menciptakan insan Pramuka merupakan suatu kegiatan untuk melatih jiwa menjadi terampil, terdidik dan dapat membangun daerah menjadi lebih maju dan berdaya saing.

“Ini menjadi PR kita semua, untuk menjawab tantangan ke depan, membentuk kader pembangunan yang berjiwa Pancasila dan sanggup serta mampu menyelenggarakan pembangunan masyarakat,” ujarnya.

Saat pelantikan, seluruh pembimbing dan pembina yang baru saja dilantik melakukan pengucapan janji Tri Satya Pramuka, di hadapan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Makassar, Fatmawati Rusdi.

Kepala SMAN 1 Makassar, Andi Fasdillah Saparang, selaku majelis pembimbing, mengucapkan ikrar dengan memegang Bendera Merah Putih memimpin pengucapan ikrar yang diikuti oleh seluruh anggota majelis pembimbing dan pembina Gerakan Pramuka, dan kemudian ditandatangani oleh Kepala SMAN 1 Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending