Connect with us

Lewat Program Lorong Wisata, Danny Pomanto Optimistis Raih PPD 2023

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Makassar menjadi salah satu dari 14 kota di Indonesia yang masuk nominasi tingkat nasional Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2023.

PPD merupakan evaluasi pembangunan daerah secara kreatif dan komprehensif melalui tiga tahapan. Yakni, penilaian dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi.

Selain Kota Makassar, 13 kota lainnya yang lulus tahap pertama yakni Balikpapan, Banjar Baru, Bau-Bau, Bitung, Palu, Dumai, Metro, Semarang, Sukabumi, Payakumbuh, Pangkal Pinang, Pagar Alam, dan Yogyakarta.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku optimistis bisa kembali meraih PPD dari Kementerian PPN/Bappenas. Apalagi, 2019 lalu Makassar juara tiga PPD tingkat nasional.

“Jadi penghargaan ini yaitu pemerintah pusat memberi apresiasi kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang berhasil dengan baik dalam perencanaan, pencapaian pelaksanaan, dan inovasi pembangunan,” kata Danny Pomanto.

“Alhamdulillah tahun ini kita kembali masuk nominasi tingkat nasional bersama 13 kota lainnya. Insya Allah, saya optimistis dengan capaian pembangunan kita saat ini, PPD bisa kembali kita raih,” tambahnya.

Didampingi Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Helmy Budiman, Danny Pomanto memaparkan capaian pembangunan Kota Makassar.

Ini merupakan tahap kedua yaitu presentasi dan wawancara. Kegiatan itu berlangsung di Hotel Maia Jakarta, Jalan Kebon Kacang Raya, Jumat (17/03/2023).

Kepada Tim Penilai, Danny Pomanto menyebut pertumbuhan ekonomi Makassar mengalami peningkatan selama beberapa tahun terakhir.

2020 lalu pada masa pandemi, pertumbuhan ekonomi Makassar turun drastis hanya -1,27%, dan naik di 2021 menjadi 4,47%.

Bahkan di tahun 2022 pertumbuhan ekonomi Makassar naik menjadi 5,4% di 2022. Angka itu bahkan melampaui provinsi dan nasional.

Selain empat sektor penopang pertumbuhan ekonomi Makassar yakni bisnis, perdagangan, hotel dan restoran, serta properti.

Danny Pomanto tidak menampik keberadaan program Lorong Wisata yang dicanangkan sejak 2021 lalu turut ambil bagian dalam menopang ekonomi Kota Makassar.

Program Lorong Wisata merupakan salah satu upaya Pemkot Makassar untuk memulihkan ekonomi masyarakat khususnya yang berada di lorong pasca pandemi Covid-19.

Melalui program ini, Pemkot Makassar mencoba untuk membangun imunitas ekonomi yang kuat melalui food security, inflation control, hingga circular economy.

Termasuk juga melahirkan 20 UMKM digital per lorong, satu start-up lorong, destinasi wisata makan enak, serta destinasi wisata sejarah dan seni.

Tak hanya fokus membangun imunitas ekonomi, Program Lorong Wisata juga bertujuan untuk membangun imunitas sosial dan imunitas lingkungan yang kuat.

“Outcomenya tingkat pengangguran menurun dari 13,18% di 2021 menjadi 11,82% di 2022. Pertumbuhan ekonomi meningkat, dan lorong juga tumbuh semakin baik,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending