Connect with us

Lewat Program Lorong Wisata, Danny Pomanto Optimistis Raih PPD 2023

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Makassar menjadi salah satu dari 14 kota di Indonesia yang masuk nominasi tingkat nasional Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2023.

PPD merupakan evaluasi pembangunan daerah secara kreatif dan komprehensif melalui tiga tahapan. Yakni, penilaian dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi.

Selain Kota Makassar, 13 kota lainnya yang lulus tahap pertama yakni Balikpapan, Banjar Baru, Bau-Bau, Bitung, Palu, Dumai, Metro, Semarang, Sukabumi, Payakumbuh, Pangkal Pinang, Pagar Alam, dan Yogyakarta.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku optimistis bisa kembali meraih PPD dari Kementerian PPN/Bappenas. Apalagi, 2019 lalu Makassar juara tiga PPD tingkat nasional.

“Jadi penghargaan ini yaitu pemerintah pusat memberi apresiasi kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang berhasil dengan baik dalam perencanaan, pencapaian pelaksanaan, dan inovasi pembangunan,” kata Danny Pomanto.

“Alhamdulillah tahun ini kita kembali masuk nominasi tingkat nasional bersama 13 kota lainnya. Insya Allah, saya optimistis dengan capaian pembangunan kita saat ini, PPD bisa kembali kita raih,” tambahnya.

Didampingi Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Helmy Budiman, Danny Pomanto memaparkan capaian pembangunan Kota Makassar.

Ini merupakan tahap kedua yaitu presentasi dan wawancara. Kegiatan itu berlangsung di Hotel Maia Jakarta, Jalan Kebon Kacang Raya, Jumat (17/03/2023).

Kepada Tim Penilai, Danny Pomanto menyebut pertumbuhan ekonomi Makassar mengalami peningkatan selama beberapa tahun terakhir.

2020 lalu pada masa pandemi, pertumbuhan ekonomi Makassar turun drastis hanya -1,27%, dan naik di 2021 menjadi 4,47%.

Bahkan di tahun 2022 pertumbuhan ekonomi Makassar naik menjadi 5,4% di 2022. Angka itu bahkan melampaui provinsi dan nasional.

Selain empat sektor penopang pertumbuhan ekonomi Makassar yakni bisnis, perdagangan, hotel dan restoran, serta properti.

Danny Pomanto tidak menampik keberadaan program Lorong Wisata yang dicanangkan sejak 2021 lalu turut ambil bagian dalam menopang ekonomi Kota Makassar.

Program Lorong Wisata merupakan salah satu upaya Pemkot Makassar untuk memulihkan ekonomi masyarakat khususnya yang berada di lorong pasca pandemi Covid-19.

Melalui program ini, Pemkot Makassar mencoba untuk membangun imunitas ekonomi yang kuat melalui food security, inflation control, hingga circular economy.

Termasuk juga melahirkan 20 UMKM digital per lorong, satu start-up lorong, destinasi wisata makan enak, serta destinasi wisata sejarah dan seni.

Tak hanya fokus membangun imunitas ekonomi, Program Lorong Wisata juga bertujuan untuk membangun imunitas sosial dan imunitas lingkungan yang kuat.

“Outcomenya tingkat pengangguran menurun dari 13,18% di 2021 menjadi 11,82% di 2022. Pertumbuhan ekonomi meningkat, dan lorong juga tumbuh semakin baik,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending