Connect with us

Gelar Rakor di Makassar, KoReAn Akan Gelar Jambore Nasional dan Memastikan Semua TPS ada Simpul KoReAn

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Konferedasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) sedang berada di Sulawesi Selatan. Tim KoReAn menggelar rapat konsolidasi dalam rangka penguatan tim relawan bakal calon presiden republik Indonesia Anies Rasyid Baswedan.

Rapat konsolidasi berlangsung di Plazgozz Kafe, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Panakukang, Kota Makassar. Minggu, 19 Maret 2023.

KoReAn merupakan payung simpul seluruh relawan Anies Baswedan untuk skala Nasional. KoReAn sendiri diketuai Muhammad Ramli Rahim. MRR sapaan akrabnya, adalah mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia dan juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maros namun sudah mengundurkan diri sebagai anggota parpol sejak Januari 2016.

Muhammad Ramli Rahim (MRR), cukup lama berkecimpung di berbagai organisasi masyarakat, profesi dan kemahasiswaan. Pernah menjabat Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas MIPA Unhas dan Ketua Parlemen Mahasiswa Unhas.

Saat ditemui awak media usai menggelar rapat konsolidasi, Pengusaha yang mendirikan dan memimpin Ranu Corp ini mengatakan Rapat konsolidasi yang digelar Minggu (19/3) merupakan hasil pertemuan di Brebes untuk menyatukan semua simpul relawan di seluruh Indonesia.

“Jadi pertemuan hari ini bagian dari tindak lanjut pertemuan kami di Brebes, Jawa Tengah. Dan pertemuan ini adalah upaya dari semua relawan untuk saling berpadu bergerak guna membangun kekuatan teritorial,”

Saat ditanya target total terbentuknya simpul relawan, MRR mengatakan, target yang akan dibentuk 1000 simpul relawan secara nasional.

“Target simpul relawan kami dalam afiliasi KoReAn itu 1000 simpul relawan. Saat ini yang sudah terbentuk di seluruh Indonesia capai 123 simpul relawan yang berafiliasi dengan KoReAn, untuk di Sulsel sendiri sudah ada 97 simpul relawan yang memiliki perwakilan di Sulsel” ungkap Pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur ini.

Saat ditanya soal pasangan Anies dalam Pilpres 2024 mendatang. Kembali Ketua KoReAn ini menjelaskan sampai saat ini belum membahas arah pasangan Cawapres mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

“Belum sampai kesitu (soal Wapres) kami masih penguatan di simpul relawan, jika elektabilitas Anies sudah maksimal terutama di Jateng dan Jatim, mungkin disanalah Pak Anies kemudahan memilih calon wakilnya” kata MRR

Saat ditanya kembali soal bakal cawapres yang pas dengan Anies Baswedan, apakah antar Khofifah dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ketua Umum KoReAn ini kembali menegaskan bahwa nantinya akan dilihat seperti apa kebutuhan bacawapres terhadap pengaruh elektrotal.

“Nanti dilihat, dari sisi mana kebutuhan pak Anies soal Cawapres, Kalau dibutuhkan untuk meningkatkan elektoral maka yang diambil yang memiliki kekuatan elektoral pada daerah dimana pak Anies masih rendah elektabilitasnya, juga akan adanya pertimbangan siapa lawannya Pak Anies, saat ini kami lagi penguatan dibeberapa daerah yang kami anggap perlu dilakukan penguatan” sambung MRR

“Bukan hanya Khofifah dan AHY, Andi Amran Sulaeman, Ridwan Kamil, Sandiaga Uno, bahkan Prabowo Subianto juga punya peluang jadi Cawapres Pak Anies” Pungkas MRR

Dalam rapat konsolidasi itu, dibahas juga rencana Jambore Nasional Relawan Anies yang akan di gelar di Jawa Tengah pertengahan Mei 2023 nanti.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending