Connect with us

1,5 Juta Bibit Murbei Ditanam Perdana Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Soppeng

Published

on

Kitasulsel—Soppeng—Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman secara simbolis melakukan penanaman perdana 1,5 juta bibit murbei. Di mulai di Dusun Medde, Desa Patampanua, Kabupaten Soppeng, Senin, 20 Maret 2023.

Gubernur didampingi oleh Kadis Kehutanan Sulsel, Andi Bakti dan Kadis Perindustrian Sulsel, Andi Ahmadi Akil. Juga Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak dan Wakil Bupati, Lutfi Halide bersama Forkopimda Kabupaten Soppeng.

Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, bahwa hal ini sebagai bentuk mengimplemtasikan dan mengembalikan kejayaan sutera di Kabupaten Soppeng.

“Kita mau apa yang ditagline sebagai mengembalikan kejayaan sutera betul-betul kita implementasikan. Kita tanam murbei-nya 1,5 juta bibit,” kata Gubernur Andi Sudirman.

Penanaman ini merupakan bantuan Pemprov Sulsel atas inisiatif Kabupaten Soppeng. Penanaman ini melengkapi jumlah 3 juta bibit yang ditanam tahun ini termasuk yang ada di Kabupaten Wajo. Demikian juga didukung dengan bibit yang telah ditanam tahun-tahun sebelumnya. Adapun mesin pemintal yang diadakan Pemprov Sulsel di Soppeng dengan 200 mata pintal. Pengembangan dilakukan terpadu dari hulu hingga ke hilir.

“Untuk mengembalikan kejayaan sutera kita. Kita lakukan dengan teroganisir dengan baik,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak menyebutkan di lokasi tersebut memiliki lahan seluas lahan sekitar 2.000 hektar. Termasuk 200 hektar lahan pemerintah yang di HGU-kan diserahkan ke masyarakat. Belum termasuk lahan yang dimiliki masyarakat.

“Insya Allah, Ini adalah desa yang tidak akan mempermalukan Bapak Gubernur,” sebutnya.

“Artinya potensi ini sangat besar, memungkinkan fokus pada pengembangan sutera di Sulsel,” imbuhnya.

Ia menginformasikan, masyarakat Soppeng sudah mengenal sutera sejak tahun 1963. Bahkan pada tahun 70an, Presiden RI Soeharto datang ke Soppeng untuk melihat sutera langsung. Karena prestasi, 95 persen kebutuhan sutera di Indonesia dipenuhi oleh Kabupaten Soppeng.

“Artinya kita tidak berangan-berangan karena masyarakat Soppeng sudah terbiasa dengan sutera. Di Kecamatan Donri-donri dua kali Bapak Presiden datang melihat sutera,” ujarnya.

Selain itu, melakukan penyerahan secara simbolis bibit durian Musang King kepada LHPD Bulu’e, Desa Bulu’e, Kecamatan Marioriawa dengan jumlah bibit 2.709 batang senilai Rp200 juta untuk mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi lahan di Kabupaten Soppeng.

Serta, penyerahan Sertifikat Halal Produk pada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Serta penyerahan sertifikat Peningkatan Kelas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Pada kesempatan ini, juga berdialog dengan OPD dan petani yang memberikan masukan, termasuk untuk dijadikan tempat sebagai agrowisata. Serta untuk dikembangkan tanaman lain di Soppeng seperti alpukat dan durian. Serta meminta bantuan  pertanian seperti bibit dan pupuk, juga bantuan alat tenun.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel