Connect with us

Distaru Makassar Ajukan Pembahasan Lintas OPD Terhadap Bangunan Serbaguna Jl Boulevard

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar telah mengajukan rencana pembahasan tingkat lanjut terhadap bangunan Serbaguna di Jl Boulevard.

Pembahasan akan dilakukan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan bangunan yang ada di Kelurahan Masale itu.

Hal ini juga sebagai upaya respon Distaru atas aksi demonstrasi Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) belum lama ini.

Kadistaru Makassar Fahyuddin mengatakan upaya penertiban pasti dijalankan sebagaimana aturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP).

Apalagi aturan itu merujuk pada Perwali Kota Makassar Nomor 25 Tahun 2014. Yang mana diketahui pada Bab V Pasal 9 dalam Perwali Nomor 25 Tahun 2014 terkait dengan teknis pembongkaran bangunan harus melibatkan OPD/Instansi lain yang dianggap perlu.

“Jadi sebelum dilakukan pembongkaran mesti kami bahas di tingkat kota,” kata Fahyuddin, Senin, (20/03/2023).

Ditambah lagi, hingga kini pihaknya sudah mengajukan penyampaian pemberitahuan itu ke tingkat kota.

“Kami sudah mengajukan surat pembahasan pembangunan tersebut di tingkat kota (koordinasi lintas SKPD). Saat ini Kami sedang menjadwalkan untuk pembahasan pelanggaran administrasi dan teknis pada bangunan tersebut,” jelasnya.

Sejauh ini, lanjut dia, banyak upaya yang telah dilakukan oleh timnya.

Di antaranya, telah melayangkan surat pemberhentian aktivitas pembangunan di lokasi sebelumnya karena pelaksanan tidak sesuai dengan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hingga teguran pertama dan kedua serta penyegelan pada bangunan tersebut saat belum terbitnya IMB pada tahun lalu.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Business

Harga Emas Antam Naik Rp3.000, Kini Dibanderol Rp2,635 Juta per Gram

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp3.000 dibandingkan hari sebelumnya, sehingga kini berada di level Rp2.635.000 per gram.

Kenaikan tersebut menjadi perhatian pelaku pasar dan investor yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang sekaligus aset lindung nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global.

Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga berada di level Rp2.386.000 per gram, yang menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Harga yang diumumkan berlaku di Butik Emas Logam Mulia Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta, sementara harga di gerai penjualan lainnya dapat berbeda menyesuaikan kondisi masing-masing lokasi.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi penjualan.

Berikut daftar harga emas Antam per Rabu (22/7/2026):

1 gram: Rp2.635.000

2 gram: Rp5.220.000

3 gram: Rp7.812.000

5 gram: Rp12.990.000

10 gram: Rp24.585.000

25 gram: Rp64.987.000

50 gram: Rp129.005.000

100 gram: Rp257.850.000

250 gram: Rp644.320.000

500 gram: Rp1.288.400.000

1.000 gram: Rp2.575.600.000.

Penguatan harga emas Antam mencerminkan masih tingginya minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi yang relatif aman, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan pergerakan pasar keuangan global.

Continue Reading

Trending