Distaru Makassar Ajukan Pembahasan Lintas OPD Terhadap Bangunan Serbaguna Jl Boulevard
Kitasulsel—Makassar—Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar telah mengajukan rencana pembahasan tingkat lanjut terhadap bangunan Serbaguna di Jl Boulevard.
Pembahasan akan dilakukan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan bangunan yang ada di Kelurahan Masale itu.
Hal ini juga sebagai upaya respon Distaru atas aksi demonstrasi Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) belum lama ini.
Kadistaru Makassar Fahyuddin mengatakan upaya penertiban pasti dijalankan sebagaimana aturan atau Standar Operasional Prosedur (SOP).
Apalagi aturan itu merujuk pada Perwali Kota Makassar Nomor 25 Tahun 2014. Yang mana diketahui pada Bab V Pasal 9 dalam Perwali Nomor 25 Tahun 2014 terkait dengan teknis pembongkaran bangunan harus melibatkan OPD/Instansi lain yang dianggap perlu.
“Jadi sebelum dilakukan pembongkaran mesti kami bahas di tingkat kota,” kata Fahyuddin, Senin, (20/03/2023).
Ditambah lagi, hingga kini pihaknya sudah mengajukan penyampaian pemberitahuan itu ke tingkat kota.
“Kami sudah mengajukan surat pembahasan pembangunan tersebut di tingkat kota (koordinasi lintas SKPD). Saat ini Kami sedang menjadwalkan untuk pembahasan pelanggaran administrasi dan teknis pada bangunan tersebut,” jelasnya.
Sejauh ini, lanjut dia, banyak upaya yang telah dilakukan oleh timnya.
Di antaranya, telah melayangkan surat pemberhentian aktivitas pembangunan di lokasi sebelumnya karena pelaksanan tidak sesuai dengan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hingga teguran pertama dan kedua serta penyegelan pada bangunan tersebut saat belum terbitnya IMB pada tahun lalu.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Sekda Sidrap Sampaikan Aspirasi Strategis Soal HGU di Rakor Pencegahan Korupsi Pertanahan
Kitasulsel–MAKASSAR — Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh, mewakili Bupati Sidrap menyampaikan aspirasi strategis terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi sektor pelayanan publik bidang pertanahan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (29/4/2026).
Langkah tersebut diambil untuk mendapatkan kejelasan arah kebijakan penanganan HGU sekaligus memastikan pengelolaan lahan di wilayah berjuluk “Bumi Nene Mallomo” tetap selaras dengan target swasembada pangan nasional serta menjaga kondusivitas daerah.
Dalam forum tersebut, Andi Rahmat mengungkapkan bahwa saat ini terdapat banyak pemegang HGU di Kabupaten Sidrap yang menguasai lahan dalam skala besar, baik yang masa berlaku izinnya telah berakhir maupun yang akan segera habis.
“Kami sudah bersurat dan beraudiensi dengan Kementerian ATR/BPN. Melalui forum ini, kami memohon penjelasan dan pencerahan mengenai langkah-langkah yang harus diambil, termasuk bagaimana menyikapi adanya pemegang HGU yang ingin kembali memperpanjang izin mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan, fokus utama Pemerintah Kabupaten Sidrap saat ini adalah mengoptimalkan pemanfaatan lahan untuk mendukung program swasembada pangan. Karena itu, pihaknya mengambil sikap tegas dengan tidak membuka ruang perpanjangan izin pada lahan-lahan tertentu.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan potensi konflik sosial di tengah masyarakat. “Kepentingan warga dan stabilitas keamanan daerah harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Rakor yang mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan” ini diharapkan mampu melahirkan solusi konkret yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas sekaligus menjamin keamanan wilayah.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan turut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Edi Suryanto, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel, serta para kepala daerah, sekretaris daerah, inspektur, kepala BKAD, dan kepala Bapenda se-Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatan itu, Andi Rahmat didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Mustari Kadir, Kepala Badan Pendapatan Daerah Muhammad Rohady Ramadhan, Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Nurhidayah Ibhas, serta Kepala Bidang Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah BKAD Irwan.
Turut hadir pula Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Sidrap Taufik, person in charge (PIC) MCP Inspektorat Sidrap, PIC Bapenda Sidrap, serta PIC Bidang Aset BKAD Sidrap.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login