Connect with us

Kolaborasi Pemkot Makassar-USAID Dorong Penyediaan Air Minum Aman

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kota Makassar terus berupaya maksimal untuk menghadirkan layanan air bersih dan air minum yang optimal untuk masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menjamin bahwa air yang digunakan masyarakat layak dan aman.

Sebab pada dasarnya, air minum aman adalah air yang digunakan untuk minum, masak, dan kebutuhan sehari-hari yang bebas dari kontaminasi patogen dan senyawa kimia prioritas.

Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar menyampaikan, pihaknya selalu melakukan peremajaan di sumber air baku yang berada di Bendungan Leko Paccing. Bahkan, untuk menjaga kesinambungan distribusi air baku yang masuk ke instalasi, juga aktif dilakukan penjagaan lingkungan di sepanjang saluran air baku.

Beni menyebut, distribusi air bersih yang dirasakan masyarakat saat ini sudah melalui proses pemeriksaan bakteri, klor, hingga pemeriksaan tingkat kekeruhan air di laboratorium.

“Jadi sebelum masuk di pipa besar untuk masyarakat, itu sudah melalui uji lab. Tapi klasifikasinya air bersih. Air bersih itu kan harus diproses dulu untuk menjadi air minum,” katanya saat hadir menjadi narasumber dalam Sombere Podcast Diskominfo Makassar bertajuk Hari Air Sedunia, Selasa (21/03/2023).

Dia berujar, saat ini tercatat ada sekitar 200 ribu lebih masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM dengan persentase coverage pelayanan di angka 69 persen. Sementara target yang diberikan oleh Wali Kota Makassar adalah 85 persen coverage pelayanan.

Untuk mencapai target itu, pihaknya tengah menginisiasi pembangunan instalasi baru di wilayah timur dan barat Kota Makassar. Tak hanya itu, PDAM Makassar juga menghadirkan layanan air prima atau air siap minum yang disiapkan di sejumlah titik.

“Kami juga sudah menyiapkan di Barombong itu, kami menyiapkan air prima dengan kata lain siap minum, dan sudah bisa dites, di anjungan Losari itu ada 3 titik. Kami akan wujudkan lagi di timur kota beberapa fasilitas itu,” jelasnya.

Guna mewujudkan penyediaan air minum aman, Pemerintah Kota Makassar juga berkolaborasi dengan USAID dalam program USAID IUWASH Tangguh.

Program USAID IUWASH Tangguh ini merupakan program kerja sama antara Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Republik Indonesia yang berfokus pada penyediaan akses air minum dan sanitasi yang aman.

“Tujuan kami adalah membantu Pemerintah Indonesia mencapai air minum aman di RPJMN 2024 dan SDGs 2030,” ucap Regional Manager USAID IUWASH Tangguh, Rieneke Rolos.

Adapun dukungan yang diberikan pihak USAID kepada Pemkot Makassar adalah memberikan pendampingan kepada operator pengelola air, dalam hal ini Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar.

“Mulai dari peningkatan kapasitas, hingga kebutuhan lain dalam rangka peningkatan layanan PDAM untuk menghadirkan air bersih dan air minum aman,” tuturnya

Meski tak mudah, lanjut Rieneke, itu adalah target yang harus dicapai. Pihaknya mendukung penuh Pemkot Makassar dalam pengelolaan air minum mulai dari sumber air baku, penanganan air baku, hingga penjagaan lingkungan di sekitar air baku itu.

“Dan di tingkat kota bagaimana PDAM mengelola, bagaimana pemerintah mendukung dari segi pendanaan, dari masyarakat juga bagaimana mereka terlibat dalam pengelolaan air minum ini supaya kualitas yang dikonsumsi masyarakat itu memenuhi syarat,” jelasnya.

Selain PDAM, saat ini, pihak USAID juga menjalin kerja sama dengan sejumlah OPD di Pemkot Makassar. Di antaranya Bappeda, Dinas PU, Dinas Kesehatan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

“Juga dengan DPPPA karena bicara air tidak bisa lepas dari peran perempuan yang mengatur penggunaan air di tingkat rumah tangga untuk kesehatan keluarga,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending