Connect with us

Kolaborasi Pemkot Makassar-USAID Dorong Penyediaan Air Minum Aman

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kota Makassar terus berupaya maksimal untuk menghadirkan layanan air bersih dan air minum yang optimal untuk masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menjamin bahwa air yang digunakan masyarakat layak dan aman.

Sebab pada dasarnya, air minum aman adalah air yang digunakan untuk minum, masak, dan kebutuhan sehari-hari yang bebas dari kontaminasi patogen dan senyawa kimia prioritas.

Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar menyampaikan, pihaknya selalu melakukan peremajaan di sumber air baku yang berada di Bendungan Leko Paccing. Bahkan, untuk menjaga kesinambungan distribusi air baku yang masuk ke instalasi, juga aktif dilakukan penjagaan lingkungan di sepanjang saluran air baku.

Beni menyebut, distribusi air bersih yang dirasakan masyarakat saat ini sudah melalui proses pemeriksaan bakteri, klor, hingga pemeriksaan tingkat kekeruhan air di laboratorium.

“Jadi sebelum masuk di pipa besar untuk masyarakat, itu sudah melalui uji lab. Tapi klasifikasinya air bersih. Air bersih itu kan harus diproses dulu untuk menjadi air minum,” katanya saat hadir menjadi narasumber dalam Sombere Podcast Diskominfo Makassar bertajuk Hari Air Sedunia, Selasa (21/03/2023).

Dia berujar, saat ini tercatat ada sekitar 200 ribu lebih masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM dengan persentase coverage pelayanan di angka 69 persen. Sementara target yang diberikan oleh Wali Kota Makassar adalah 85 persen coverage pelayanan.

Untuk mencapai target itu, pihaknya tengah menginisiasi pembangunan instalasi baru di wilayah timur dan barat Kota Makassar. Tak hanya itu, PDAM Makassar juga menghadirkan layanan air prima atau air siap minum yang disiapkan di sejumlah titik.

“Kami juga sudah menyiapkan di Barombong itu, kami menyiapkan air prima dengan kata lain siap minum, dan sudah bisa dites, di anjungan Losari itu ada 3 titik. Kami akan wujudkan lagi di timur kota beberapa fasilitas itu,” jelasnya.

Guna mewujudkan penyediaan air minum aman, Pemerintah Kota Makassar juga berkolaborasi dengan USAID dalam program USAID IUWASH Tangguh.

Program USAID IUWASH Tangguh ini merupakan program kerja sama antara Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Republik Indonesia yang berfokus pada penyediaan akses air minum dan sanitasi yang aman.

“Tujuan kami adalah membantu Pemerintah Indonesia mencapai air minum aman di RPJMN 2024 dan SDGs 2030,” ucap Regional Manager USAID IUWASH Tangguh, Rieneke Rolos.

Adapun dukungan yang diberikan pihak USAID kepada Pemkot Makassar adalah memberikan pendampingan kepada operator pengelola air, dalam hal ini Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar.

“Mulai dari peningkatan kapasitas, hingga kebutuhan lain dalam rangka peningkatan layanan PDAM untuk menghadirkan air bersih dan air minum aman,” tuturnya

Meski tak mudah, lanjut Rieneke, itu adalah target yang harus dicapai. Pihaknya mendukung penuh Pemkot Makassar dalam pengelolaan air minum mulai dari sumber air baku, penanganan air baku, hingga penjagaan lingkungan di sekitar air baku itu.

“Dan di tingkat kota bagaimana PDAM mengelola, bagaimana pemerintah mendukung dari segi pendanaan, dari masyarakat juga bagaimana mereka terlibat dalam pengelolaan air minum ini supaya kualitas yang dikonsumsi masyarakat itu memenuhi syarat,” jelasnya.

Selain PDAM, saat ini, pihak USAID juga menjalin kerja sama dengan sejumlah OPD di Pemkot Makassar. Di antaranya Bappeda, Dinas PU, Dinas Kesehatan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

“Juga dengan DPPPA karena bicara air tidak bisa lepas dari peran perempuan yang mengatur penggunaan air di tingkat rumah tangga untuk kesehatan keluarga,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Bank Indonesia Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk menguji keaslian barang bukti berupa uang asing yang disita dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya pada Senin (13/7/2026). Pengujian tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan barang bukti yang diperiksa tidak hanya berupa mata uang asing, tetapi juga emas batangan.

“Terkait barang bukti, ada uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, termasuk emas batangan,” ujar Budi.

Menurutnya, pengujian terhadap pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat akan melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap uang dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.

“Nanti akan dilakukan uji terhadap pecahan 100 dolar AS oleh FBI dan Kedutaan Besar Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” jelasnya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram kepada PT Pegadaian untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kadar dan keasliannya.

Budi menyampaikan hasil pemeriksaan seluruh barang bukti akan diumumkan kepada publik secara bertahap setelah proses pengujian selesai.

“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media secara berkala,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Agung akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah barang bukti yang harus diperiksa oleh para ahli.

“Proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budi.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.

Pada Sabtu (11/7/2026), Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Selanjutnya, administrasi penyidikan perkara tersebut dilimpahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan keaslian setiap barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Continue Reading

Trending