Kolaborasi Pemkot Makassar-USAID Dorong Penyediaan Air Minum Aman
Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kota Makassar terus berupaya maksimal untuk menghadirkan layanan air bersih dan air minum yang optimal untuk masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menjamin bahwa air yang digunakan masyarakat layak dan aman.
Sebab pada dasarnya, air minum aman adalah air yang digunakan untuk minum, masak, dan kebutuhan sehari-hari yang bebas dari kontaminasi patogen dan senyawa kimia prioritas.
Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar menyampaikan, pihaknya selalu melakukan peremajaan di sumber air baku yang berada di Bendungan Leko Paccing. Bahkan, untuk menjaga kesinambungan distribusi air baku yang masuk ke instalasi, juga aktif dilakukan penjagaan lingkungan di sepanjang saluran air baku.
Beni menyebut, distribusi air bersih yang dirasakan masyarakat saat ini sudah melalui proses pemeriksaan bakteri, klor, hingga pemeriksaan tingkat kekeruhan air di laboratorium.
“Jadi sebelum masuk di pipa besar untuk masyarakat, itu sudah melalui uji lab. Tapi klasifikasinya air bersih. Air bersih itu kan harus diproses dulu untuk menjadi air minum,” katanya saat hadir menjadi narasumber dalam Sombere Podcast Diskominfo Makassar bertajuk Hari Air Sedunia, Selasa (21/03/2023).
Dia berujar, saat ini tercatat ada sekitar 200 ribu lebih masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM dengan persentase coverage pelayanan di angka 69 persen. Sementara target yang diberikan oleh Wali Kota Makassar adalah 85 persen coverage pelayanan.
Untuk mencapai target itu, pihaknya tengah menginisiasi pembangunan instalasi baru di wilayah timur dan barat Kota Makassar. Tak hanya itu, PDAM Makassar juga menghadirkan layanan air prima atau air siap minum yang disiapkan di sejumlah titik.
“Kami juga sudah menyiapkan di Barombong itu, kami menyiapkan air prima dengan kata lain siap minum, dan sudah bisa dites, di anjungan Losari itu ada 3 titik. Kami akan wujudkan lagi di timur kota beberapa fasilitas itu,” jelasnya.
Guna mewujudkan penyediaan air minum aman, Pemerintah Kota Makassar juga berkolaborasi dengan USAID dalam program USAID IUWASH Tangguh.
Program USAID IUWASH Tangguh ini merupakan program kerja sama antara Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Republik Indonesia yang berfokus pada penyediaan akses air minum dan sanitasi yang aman.
“Tujuan kami adalah membantu Pemerintah Indonesia mencapai air minum aman di RPJMN 2024 dan SDGs 2030,” ucap Regional Manager USAID IUWASH Tangguh, Rieneke Rolos.
Adapun dukungan yang diberikan pihak USAID kepada Pemkot Makassar adalah memberikan pendampingan kepada operator pengelola air, dalam hal ini Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar.
“Mulai dari peningkatan kapasitas, hingga kebutuhan lain dalam rangka peningkatan layanan PDAM untuk menghadirkan air bersih dan air minum aman,” tuturnya
Meski tak mudah, lanjut Rieneke, itu adalah target yang harus dicapai. Pihaknya mendukung penuh Pemkot Makassar dalam pengelolaan air minum mulai dari sumber air baku, penanganan air baku, hingga penjagaan lingkungan di sekitar air baku itu.
“Dan di tingkat kota bagaimana PDAM mengelola, bagaimana pemerintah mendukung dari segi pendanaan, dari masyarakat juga bagaimana mereka terlibat dalam pengelolaan air minum ini supaya kualitas yang dikonsumsi masyarakat itu memenuhi syarat,” jelasnya.
Selain PDAM, saat ini, pihak USAID juga menjalin kerja sama dengan sejumlah OPD di Pemkot Makassar. Di antaranya Bappeda, Dinas PU, Dinas Kesehatan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Juga dengan DPPPA karena bicara air tidak bisa lepas dari peran perempuan yang mengatur penggunaan air di tingkat rumah tangga untuk kesehatan keluarga,” pungkasnya.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login