Kolaborasi Pemkot Makassar-USAID Dorong Penyediaan Air Minum Aman
Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kota Makassar terus berupaya maksimal untuk menghadirkan layanan air bersih dan air minum yang optimal untuk masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menjamin bahwa air yang digunakan masyarakat layak dan aman.
Sebab pada dasarnya, air minum aman adalah air yang digunakan untuk minum, masak, dan kebutuhan sehari-hari yang bebas dari kontaminasi patogen dan senyawa kimia prioritas.
Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar menyampaikan, pihaknya selalu melakukan peremajaan di sumber air baku yang berada di Bendungan Leko Paccing. Bahkan, untuk menjaga kesinambungan distribusi air baku yang masuk ke instalasi, juga aktif dilakukan penjagaan lingkungan di sepanjang saluran air baku.
Beni menyebut, distribusi air bersih yang dirasakan masyarakat saat ini sudah melalui proses pemeriksaan bakteri, klor, hingga pemeriksaan tingkat kekeruhan air di laboratorium.
“Jadi sebelum masuk di pipa besar untuk masyarakat, itu sudah melalui uji lab. Tapi klasifikasinya air bersih. Air bersih itu kan harus diproses dulu untuk menjadi air minum,” katanya saat hadir menjadi narasumber dalam Sombere Podcast Diskominfo Makassar bertajuk Hari Air Sedunia, Selasa (21/03/2023).
Dia berujar, saat ini tercatat ada sekitar 200 ribu lebih masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM dengan persentase coverage pelayanan di angka 69 persen. Sementara target yang diberikan oleh Wali Kota Makassar adalah 85 persen coverage pelayanan.
Untuk mencapai target itu, pihaknya tengah menginisiasi pembangunan instalasi baru di wilayah timur dan barat Kota Makassar. Tak hanya itu, PDAM Makassar juga menghadirkan layanan air prima atau air siap minum yang disiapkan di sejumlah titik.
“Kami juga sudah menyiapkan di Barombong itu, kami menyiapkan air prima dengan kata lain siap minum, dan sudah bisa dites, di anjungan Losari itu ada 3 titik. Kami akan wujudkan lagi di timur kota beberapa fasilitas itu,” jelasnya.
Guna mewujudkan penyediaan air minum aman, Pemerintah Kota Makassar juga berkolaborasi dengan USAID dalam program USAID IUWASH Tangguh.
Program USAID IUWASH Tangguh ini merupakan program kerja sama antara Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Republik Indonesia yang berfokus pada penyediaan akses air minum dan sanitasi yang aman.
“Tujuan kami adalah membantu Pemerintah Indonesia mencapai air minum aman di RPJMN 2024 dan SDGs 2030,” ucap Regional Manager USAID IUWASH Tangguh, Rieneke Rolos.
Adapun dukungan yang diberikan pihak USAID kepada Pemkot Makassar adalah memberikan pendampingan kepada operator pengelola air, dalam hal ini Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar.
“Mulai dari peningkatan kapasitas, hingga kebutuhan lain dalam rangka peningkatan layanan PDAM untuk menghadirkan air bersih dan air minum aman,” tuturnya
Meski tak mudah, lanjut Rieneke, itu adalah target yang harus dicapai. Pihaknya mendukung penuh Pemkot Makassar dalam pengelolaan air minum mulai dari sumber air baku, penanganan air baku, hingga penjagaan lingkungan di sekitar air baku itu.
“Dan di tingkat kota bagaimana PDAM mengelola, bagaimana pemerintah mendukung dari segi pendanaan, dari masyarakat juga bagaimana mereka terlibat dalam pengelolaan air minum ini supaya kualitas yang dikonsumsi masyarakat itu memenuhi syarat,” jelasnya.
Selain PDAM, saat ini, pihak USAID juga menjalin kerja sama dengan sejumlah OPD di Pemkot Makassar. Di antaranya Bappeda, Dinas PU, Dinas Kesehatan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Juga dengan DPPPA karena bicara air tidak bisa lepas dari peran perempuan yang mengatur penggunaan air di tingkat rumah tangga untuk kesehatan keluarga,” pungkasnya.
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah
Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.
Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.
“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.
Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.
Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.
“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login