Connect with us

Rp 73 Miliar untuk By-pass Takkalasi Barru – Lawo Soppeng, Gubernur Sulsel: Pangkas Jarak 30 Km

Published

on

Kitasulsel—Soppeng—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan perhatian dan fokus pembangunan infastruktur antar kabupaten untuk mempermudah mobilitas masyarakat. Salah satunya ruas jalan By Pass Takkalasi Barru – Lawo Soppeng. Tahun ini pembangunannya kembali dilanjutkan.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, bahwa anggaran Rp73,2 miliar alokasi anggaran PAGU untuk Tahun 2023. Pembangunan jalan ruas Takkalasi – Bainange – Lawo yang menghubungkan dua kabupaten ini, yakni Barru – Soppeng.

Dengan penanganan jalan ini,akan membuka wilayah terisolir serta memangkas waktu tempuh. Jika biasanya melalui Bulu Dua menempuh jarak sekitar 70 km. Namun, melalui ruas ini hanya menempuh 38 km. Atau mempersingkat perjalanan sekitar 30 km.

“Ruas jalan ini menjadi prioritas untuk dikerjakan secara bertahap. Alhamdulillah, Rp 73,2 miliar alokasi untuk 2023 untuk Pembangunan di Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Barru. Ini pangkas jarak 30 km,” kata Andi Sudirman Sulaiman saat menghadiri Rapat Paripurna 762 Tahun Kabupaten Soppeng di Kantor DPRD Soppeng, Selasa, 21 Maret 2023.

“Saat ini tengah progres pembukaan lahan. Rencananya akan ditangani sepanjang 12,1 km,” sebutnya.

Dirinya pun meminta doa dan dukungan masyarakat untuk kelancaran pembangunan ini, sehingga segera dapat diakses oleh masyarakat.

Sementara itu, Bupati Soppeng, Kaswadi Razak menyempaikan, mengapresiasi banyaknya bantuan keuangan yang diberikan Pemprov Sulsel untuk Soppeng.

“Banyak bantuan keuangan ke kabupaten Soppeng. Karena memanh paling panjang jalan provinsinya. Lebih 150 km, jadi tidak sia-sia Support anggaran yang diberikan Gubernur,” sebutnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Resmikan Masjid Al Abduh di Palembang: Harapan Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat

Published

on

Kitasulsel—PALEMBANG — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan harapannya agar masjid dapat difungsikan untuk memberdayakan masyarakat, sebagaimana masjid di zaman Rasulullah Saw. Harapan ini disampaikan Menag saat meresmikan Masjid Al Abduh di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, Sabtu (21/12/2024).

Menurut Menag, masjid di zaman Rasulullah SAW bukan hanya menjadi tempat ibadah mahdhoh semata. Lebih dari itu, masjid menjadi pusat peradaban, perekonomian, pendidikan, kajian, bahkan pusat pemerintahan, dan aktivitas lainnya.

“Masjid nabi itu bukan hanya tempat untuk salat. Hanya 10 persen fungsi masjid untuk salat, 80 sampai 90 persen untuk fungsi-fungsi lainnya,” sebut Menag.

“Masjid di zaman nabi berfungsi sebagai sekolah, rumah sakit, kantor pengadilan, balai pertemuan lintas agama, tempat pernikahan, khitanan, balai kesenian, baitul mal, dan lain sebagainya,” sambungnya.

“Jadi masjid berfungsi untuk memberdayakan masyarakat, bukan masyarakat memberdayakan masjid. Mari kita berupaya bagaimana masjid dapat memberdayakan umat. Mari kita jadikan masjid ini seperti masjid pada zaman Nabi,” tambahnya.

Menag juga minta masyarakat taat kepada ulama. Menurutnya, Indonesia dikenal sebagai negara yang damai dan toleran. Jangan sampai ada yang mengacak-acak kedamaian dan kerukunan Indonesia.

“Mari kita gunakan masjid secara proporsional. Mari kita berdakwah dengan cara mendekatkan orang yang jauh. Dakwah itu, orang yang jauh kita dekatkan ke masjid, bukan sebaliknya,” tutur Menag.

Irjen Polisi Muhammad Iqbal dalam sambutannya mewakili keluarga besar Muhammad Abduh, mengucapkan terima kasih atas kesediaan Menteri Agama hadir langsung meresmikan Masjid al Abduh.

“Terima kasih Bapak Menteri Agama dan semua yang hadir pada peresmian ini. Semoga Allah SWT membalas amal bapak dan ibu semuanya dengan timbangan kebaikan. Kami dari keluarga besar mohon doa agar Allah SWT meridhoi niat baik ini,” jelas Iqbal, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Riau.

Turut hadir dalam peresmian Masjid Al Abduh antara lain Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, Tenaga Ahli Menteri Agama Muhammad Ainul Yaqin, Tenaga Ahli Bidang Hukum Kementerian Dalam Negeri H. Suhajar Diantoro, PJ. Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Kapolda Sumsel Irjen Polisi Andi Rian R Djajadi, Pangdam II Sriwijaya diwakili Kapok Sahli Pangdam II Brigjen TNI Junaidi, Wakapolda Sumsel Brigjen Polisi M. Zulkarnain, Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Hj. Nyayu Khodijah, Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang H. Saefudin, Penasehat DWP Kemenag RI Hj. Helmi Halimatul Udhma Nasaruddin Umar, Ketua DWP Kanwil Kemenag Sumsel Hj. Emmilya Syafitri, serta tokoh masyarakat, dan tokoh agama. (*)

Continue Reading

Trending