Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengajak masyarakat menyukseskan kampanye Global Earth Hour Switch Off 2023 yang dilaksanakan di Kota Makassar 25 Maret 2023, besok.
Kampanye itu disuarakan Danny Pomanto saat menerima audiens dari Panitia Earth Hour di Ruang Rapat Wali Kota Balai Kota Makassar, Jumat (24/03/2023).
Saya mengajak seluruh masyarakat Makassar untuk ikut berpartisipasi dalam gerakan Earth Hour di Kota Makassar dengan cara matikan lampu dan alat elektronik selama satu jam,” ucap Danny Pomanto.
Bertajuk ‘Makassar Gelap 2023’, pemadaman listrik serentak secara global selama satu jam di Kota Makassar dimulai pada pukul 21.30-22.30 Wita.
Kata Danny Pomanto, gerakan ini sebagai bukti kepedulian kepada bumi kita dalam melawan perubahan iklim, dan menyayangi bumi dengan tindakan kecil yang akan berdampak besar bagi kehidupan manusia.
“Selepas Salat Tarawih besok malam, mari kita sukseskan gerakan Earth Hour sebagai bentuk kepedulian kita terhadap bumi kita tercinta,” tuturnya.
Earth Hour merupakan kampanye global yang diinisiasi WWF (World Wide Fund for Nature). Di mana Indonesia turut terlibat dalam kampanye ini dimulai sejak tahun 2009 di Jakarta di bawah naungan WWF Indonesia.
Sementara Kota Makassar juga melaksanakan kampanye Earth Hour pertama kali pada 2011 dan secara resmi dinyatakan menjadi bagian dari Earth Hour Indonesia pada tahun 2012.
Adapun momentum pemadaman listrik serentak pada Earth Hour Switch Off #Makassar Gelap 2023 akan dipusatkan di beberapa titik di Kota Makassar.
Yakni, Trans Studio Mal Makassar, Monumen Mandala, Anjungan Pantai Losari, Lapangan Karebosi, dan beberapa hotel di Makassar.
Serta sejumlah ruas jalan seperti Jalan Metro Tanjung Bunga, Lamaddukkelleng, Somba Opu, Penghibur, Sudirman, Ratulangi, Haji Bau, Datu Museng, Rajawali, dan Sultan Hasanuddin. (*)
Kementrian Agama RI
Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf
KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.
“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.
Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.
“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.
Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.
Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.
Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login