Connect with us

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengajak masyarakat menyukseskan kampanye Global Earth Hour Switch Off 2023 yang dilaksanakan di Kota Makassar 25 Maret 2023, besok.

Kampanye itu disuarakan Danny Pomanto saat menerima audiens dari Panitia Earth Hour di Ruang Rapat Wali Kota Balai Kota Makassar, Jumat (24/03/2023).

Saya mengajak seluruh masyarakat Makassar untuk ikut berpartisipasi dalam gerakan Earth Hour di Kota Makassar dengan cara matikan lampu dan alat elektronik selama satu jam,” ucap Danny Pomanto.

Bertajuk ‘Makassar Gelap 2023’, pemadaman listrik serentak secara global selama satu jam di Kota Makassar dimulai pada pukul 21.30-22.30 Wita.

Kata Danny Pomanto, gerakan ini sebagai bukti kepedulian kepada bumi kita dalam melawan perubahan iklim, dan menyayangi bumi dengan tindakan kecil yang akan berdampak besar bagi kehidupan manusia.

“Selepas Salat Tarawih besok malam, mari kita sukseskan gerakan Earth Hour sebagai bentuk kepedulian kita terhadap bumi kita tercinta,” tuturnya.

Earth Hour merupakan kampanye global yang diinisiasi WWF (World Wide Fund for Nature). Di mana Indonesia turut terlibat dalam kampanye ini dimulai sejak tahun 2009 di Jakarta di bawah naungan WWF Indonesia.

Sementara Kota Makassar juga melaksanakan kampanye Earth Hour pertama kali pada 2011 dan secara resmi dinyatakan menjadi bagian dari Earth Hour Indonesia pada tahun 2012.

Adapun momentum pemadaman listrik serentak pada Earth Hour Switch Off #Makassar Gelap 2023 akan dipusatkan di beberapa titik di Kota Makassar.

Yakni, Trans Studio Mal Makassar, Monumen Mandala, Anjungan Pantai Losari, Lapangan Karebosi, dan beberapa hotel di Makassar.

Serta sejumlah ruas jalan seperti Jalan Metro Tanjung Bunga, Lamaddukkelleng, Somba Opu, Penghibur, Sudirman, Ratulangi, Haji Bau, Datu Museng, Rajawali, dan Sultan Hasanuddin. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending