Connect with us

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengajak masyarakat menyukseskan kampanye Global Earth Hour Switch Off 2023 yang dilaksanakan di Kota Makassar 25 Maret 2023, besok.

Kampanye itu disuarakan Danny Pomanto saat menerima audiens dari Panitia Earth Hour di Ruang Rapat Wali Kota Balai Kota Makassar, Jumat (24/03/2023).

Saya mengajak seluruh masyarakat Makassar untuk ikut berpartisipasi dalam gerakan Earth Hour di Kota Makassar dengan cara matikan lampu dan alat elektronik selama satu jam,” ucap Danny Pomanto.

Bertajuk ‘Makassar Gelap 2023’, pemadaman listrik serentak secara global selama satu jam di Kota Makassar dimulai pada pukul 21.30-22.30 Wita.

Kata Danny Pomanto, gerakan ini sebagai bukti kepedulian kepada bumi kita dalam melawan perubahan iklim, dan menyayangi bumi dengan tindakan kecil yang akan berdampak besar bagi kehidupan manusia.

“Selepas Salat Tarawih besok malam, mari kita sukseskan gerakan Earth Hour sebagai bentuk kepedulian kita terhadap bumi kita tercinta,” tuturnya.

Earth Hour merupakan kampanye global yang diinisiasi WWF (World Wide Fund for Nature). Di mana Indonesia turut terlibat dalam kampanye ini dimulai sejak tahun 2009 di Jakarta di bawah naungan WWF Indonesia.

Sementara Kota Makassar juga melaksanakan kampanye Earth Hour pertama kali pada 2011 dan secara resmi dinyatakan menjadi bagian dari Earth Hour Indonesia pada tahun 2012.

Adapun momentum pemadaman listrik serentak pada Earth Hour Switch Off #Makassar Gelap 2023 akan dipusatkan di beberapa titik di Kota Makassar.

Yakni, Trans Studio Mal Makassar, Monumen Mandala, Anjungan Pantai Losari, Lapangan Karebosi, dan beberapa hotel di Makassar.

Serta sejumlah ruas jalan seperti Jalan Metro Tanjung Bunga, Lamaddukkelleng, Somba Opu, Penghibur, Sudirman, Ratulangi, Haji Bau, Datu Museng, Rajawali, dan Sultan Hasanuddin. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

Continue Reading

Trending