Connect with us

Pantau Stok Bahan Pokok di Pasar Tradisional, Gubernur Andi Sudirman : Harga Relatif Terkendali

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan pemantauan harga dan ketersediaan stok bahan pokok di Pasar Terong Makassar, Jum’at 24 Maret 2023.

Dalam pemantauan harga dan ketersediaan stok bahan pokok di Pasar Tradisional, turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar, Hilman Pujana; Forkopimda Sulsel; serta para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel.

“Sore ini, kita melakukan pemantauan harga dan ketersediaan stok bahan pokok di Pasar Terong Makassar. Dari pantauan di Pasar Tradisional ini, harga ada yang mengalami kenaikan namun masih relatif stabil. Stok bahan pokok kita juga aman,” ungkapnya.

Dari pantauan di Pasar Terong, diantaranya harga bawang merah 35 ribu/kg; minyak kemasan Rp 22 ribu/liter; minyak curah Rp 13.300/kg; cabai Rp 50 ribu/kg; ayam Rp 60 ribu/ekor.

Untuj menjaga stabilitas pasokan, Pemprov Sulsel bersama Kabupaten/Kota terus berkoordinasi mengenai harga dan ketersediaan stok bahan pokok.

Andi Sudirman Sulaiman juga mengaku salah satu langkah untuk menekan kenaikan harga, apa bila sudah melampaui batas adalah dengan operasi pasar.

“Pemerintah terus memastikan ketersediaan stok dan harga di bulan Ramadhan ini. Jika harga menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan, maka akan dilakukan operasi pasar,” jelasnya.

Untuk memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan, Pemprov Sulsel melakukan memantau dan berkoordinasi dengan gudang distributor, pasar tradisional, pasar ritel modern, serta produsen.

“Kita menghimbau masyarakat untuk bijak dalam berbelanja sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending