Connect with us

Pantau Stok Bahan Pokok di Pasar Tradisional, Gubernur Andi Sudirman : Harga Relatif Terkendali

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan pemantauan harga dan ketersediaan stok bahan pokok di Pasar Terong Makassar, Jum’at 24 Maret 2023.

Dalam pemantauan harga dan ketersediaan stok bahan pokok di Pasar Tradisional, turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar, Hilman Pujana; Forkopimda Sulsel; serta para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel.

“Sore ini, kita melakukan pemantauan harga dan ketersediaan stok bahan pokok di Pasar Terong Makassar. Dari pantauan di Pasar Tradisional ini, harga ada yang mengalami kenaikan namun masih relatif stabil. Stok bahan pokok kita juga aman,” ungkapnya.

Dari pantauan di Pasar Terong, diantaranya harga bawang merah 35 ribu/kg; minyak kemasan Rp 22 ribu/liter; minyak curah Rp 13.300/kg; cabai Rp 50 ribu/kg; ayam Rp 60 ribu/ekor.

Untuj menjaga stabilitas pasokan, Pemprov Sulsel bersama Kabupaten/Kota terus berkoordinasi mengenai harga dan ketersediaan stok bahan pokok.

Andi Sudirman Sulaiman juga mengaku salah satu langkah untuk menekan kenaikan harga, apa bila sudah melampaui batas adalah dengan operasi pasar.

“Pemerintah terus memastikan ketersediaan stok dan harga di bulan Ramadhan ini. Jika harga menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan, maka akan dilakukan operasi pasar,” jelasnya.

Untuk memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan, Pemprov Sulsel melakukan memantau dan berkoordinasi dengan gudang distributor, pasar tradisional, pasar ritel modern, serta produsen.

“Kita menghimbau masyarakat untuk bijak dalam berbelanja sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Beri Pesan Khusus kepada 119 Guru Besar Baru: Hadirkan Dampak Nyata bagi Bangsa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan pesan khusus kepada 119 akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) yang baru menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) Guru Besar Rumpun Agama Periode III. Ia menegaskan bahwa jabatan profesor harus menjadi penggerak peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan sekaligus menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa.

Penyerahan KMA Guru Besar berlangsung di Jakarta, Senin (13/7/2026). Dari total penerima, 113 guru besar berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), sementara enam lainnya berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu dan Kristen.

Dalam sambutannya, Menag mengungkapkan bahwa jumlah guru besar di bawah binaan Kementerian Agama terus meningkat. Bahkan, dalam tiga tahun ke depan pemerintah menargetkan jumlah profesor di lingkungan perguruan tinggi keagamaan mencapai sekitar 2.500 orang.

Meski demikian, Nasaruddin mengingatkan bahwa peningkatan jumlah profesor harus diimbangi dengan kualitas, integritas, serta kontribusi yang nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan kehidupan masyarakat.

“Guru besar harus menghadirkan dampak. Jangan berhenti pada gelar, tetapi terus menghasilkan karya, penelitian, buku, serta menjadi teladan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” ujar Nasaruddin Umar.

Ia menegaskan bahwa jabatan guru besar bukan sekadar pencapaian akademik tertinggi, tetapi juga amanah yang membawa tanggung jawab moral dan intelektual yang semakin besar.

Menurutnya, seorang profesor harus menjadi teladan dalam keilmuan, memiliki kerendahan hati, serta berkomitmen membangun peradaban melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Menag juga mendorong para guru besar untuk aktif menghasilkan publikasi ilmiah bereputasi, memperkuat kolaborasi riset lintas disiplin, serta memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyebut penambahan 119 guru besar baru akan menjadi daya ungkit bagi peningkatan kualitas perguruan tinggi keagamaan di Indonesia.

Menurutnya, profesor memiliki peran sentral dalam membangun ekosistem akademik yang unggul melalui penguatan pembelajaran, penelitian, inovasi, serta peningkatan kualitas lulusan.

“Keberadaan guru besar di setiap program studi menjadi faktor penting untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi keagamaan dan memperkuat daya saing lulusan,” katanya.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menegaskan bahwa produktivitas akademik para profesor harus terus ditingkatkan setelah memperoleh jabatan guru besar.

Ia mengingatkan bahwa gelar profesor bukanlah akhir perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus menghasilkan karya ilmiah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Menjadi guru besar bukanlah akhir perjalanan akademik, tetapi justru awal untuk terus menghasilkan karya ilmiah, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Amin Suyitno.

Melalui penyerahan KMA Guru Besar Rumpun Agama Periode III, Kementerian Agama berharap semakin banyak akademisi yang mampu melahirkan inovasi, memperkuat tradisi keilmuan, serta memberikan kontribusi nyata dalam memajukan pendidikan tinggi keagamaan dan pembangunan bangsa Indonesia.

Continue Reading

Trending