Connect with us

Pj Sekda Sulsel Pimpin Rapat Rencana Kedatangan Jokowi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Aslam Patonangi, memimpin rapat rencana kedatangan Presiden RI Joko Widodo ke Sulawesi Selatan, yang digelar di Toraja Room, Kantor Gubernur, Jumat,,24 Maret 2023

Hanya saja, Andi Aslam mengaku belum ada kepastian jadwal kedatangan Presiden, baik secara tentatif maupun secara defenitif.

“Tapi rencana kunjungan ini kita sudah antisipasi karena sudah ada informasi dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan) bahwa Presiden akan berkunjung ke Sulawesi Selatan dalam rangka meresmikan (Pengoperasian) kereta api (Maros-Barru),” ujarnya.

Terkait dengan rencana kedatangan Presiden tersebut, Andi Aslam berkoordinasi dengan Sekda Kabupaten Maros dan juga Sekda Kabupaten Barru, sekaligus mengecek kesiapan kedua daerah tersebut untuk kegiatan nanti.

Andi Aslam mengungkapkan, pertemuan ini juga menghadirkan Kepala Balai Perkeretaapian Wilayah Sulawesi untuk mengkonfirmasi terkait persiapan stasiun kereta api Mandai, Maros menuju Stasiun kereta api Garongkong, Barru.

Tidak hanya meresmikan Pengoperasian Kereta Api, lanjut Andi Aslam, Pemerintah Kabupaten Maros juga mempersiapkan Desa Wisata Rammang-rammang untuk mengantisipasi kunjungan wisata Jokowi di Maros.

“Kita antisipasi saja siapa tau Bapak Presiden sekaligus mau merangkaikan dengan kunjungan ke Rammang-rammang sebagai objek wisata,” imbuhnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten 2 Pemprov Sulsel, Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel, dan sejumlah OPD lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending