Didampingi Sekretaris MUI, Rudianto Lallo Kunjungi Masjid Ittifaqul Jamaah yang Kubahnya Ambruk Jelang Tarawih
Kitasulsel—Makassar—Ketua DPRD Rudianto Lallo bersama Sekretaris MUI Makassar KH Maskur langsung mengunjungi Masjid Ittifaqul Jamaah yang kubahnya roboh sesaat hendak tarawih. Atas peristiwa tersebut sebanyak 14 orang jamaah menjadi korban dengan mengalami luka-luka.
Setiba di lokasi, tepatnya di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Politisi Partai NasDem itu langsung meninjau kubah yang runtuh, dia juga prihatin atas peristiwa ambruknya kubah masjid sesaat menjelang salat tarawih.
“Tentunya kami prihatin atas peristiwa ini. Semoga dibalik dari peristiwa ini ada hikmahnya”kata Rudianto Lallo kepada awak media yang ada di lokasi.
Orang nomor satu di DPRD Makassar itu juga berjanji akan mendatangi korban untuk diberikan santunan guna meringankan beban pengobatan. Tak hanya itu, dia juga akan memberikan bantuan untuk pembangunan kembali kubah Masjid Ittifaqul agar segerapa dapat berfungsi dan lebih kokoh.
“Masjid ini harus segera dibenahi, apalagi ini dibulan Ramadhan, semua ingin berlama di Masjid,”kata Rudianto Lallo.
Atas kejadian ini, Anak Rakyat sapaan akrab Rudianto Lallo mengingatkan kepada seluruh pengurus masjid di Kota Makassar untuk memperhatikan seluruh bagian bangunan yang sudah rusak agar segera dilakukan pembenahan.
“Agar tidak ada kejadian serupa, penting juga dalam membangun masjid untuk melibatkan ahli konstruksi, hal ini untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan,”ujarnya.
Ketua Pengurus Masjid Ittifaqul Jamaah, M Iksan menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Makassar yang datang langsung melihat kondisi masjid. Dia juga menceritakan jika sesaat kejadian telah ada tanda-tanda kubah bakal ambruk.
“Sebelum kubah itu jatuh ada tanda-tandanya, ada serbuk-serbuk semen berjatuhan. Adanya serbuk itu, sehingga sebagian jamaah yang pas dibawah kubah pindah,”singkatnya.
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah
Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.
Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.
“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.
Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.
Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.
“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login