Connect with us

Didampingi Sekretaris MUI, Rudianto Lallo Kunjungi Masjid Ittifaqul Jamaah yang Kubahnya Ambruk Jelang Tarawih

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua DPRD Rudianto Lallo bersama Sekretaris MUI Makassar KH Maskur langsung mengunjungi Masjid Ittifaqul Jamaah yang kubahnya roboh sesaat hendak tarawih. Atas peristiwa tersebut sebanyak 14 orang jamaah menjadi korban dengan mengalami luka-luka.

Setiba di lokasi, tepatnya di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Politisi Partai NasDem itu langsung meninjau kubah yang runtuh, dia juga prihatin atas peristiwa ambruknya kubah masjid sesaat menjelang salat tarawih.

“Tentunya kami prihatin atas peristiwa ini. Semoga dibalik dari peristiwa ini ada hikmahnya”kata Rudianto Lallo kepada awak media yang ada di lokasi.

Orang nomor satu di DPRD Makassar itu juga berjanji akan mendatangi korban untuk diberikan santunan guna meringankan beban pengobatan. Tak hanya itu, dia juga akan memberikan bantuan untuk pembangunan kembali kubah Masjid Ittifaqul agar segerapa dapat berfungsi dan lebih kokoh.

“Masjid ini harus segera dibenahi, apalagi ini dibulan Ramadhan, semua ingin berlama di Masjid,”kata Rudianto Lallo.

Atas kejadian ini, Anak Rakyat sapaan akrab Rudianto Lallo mengingatkan kepada seluruh pengurus masjid di Kota Makassar untuk memperhatikan seluruh bagian bangunan yang sudah rusak agar segera dilakukan pembenahan.

“Agar tidak ada kejadian serupa, penting juga dalam membangun masjid untuk melibatkan ahli konstruksi, hal ini untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan,”ujarnya.

Ketua Pengurus Masjid Ittifaqul Jamaah, M Iksan menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Makassar yang datang langsung melihat kondisi masjid. Dia juga menceritakan jika sesaat kejadian telah ada tanda-tanda kubah bakal ambruk.

“Sebelum kubah itu jatuh ada tanda-tandanya, ada serbuk-serbuk semen berjatuhan. Adanya serbuk itu, sehingga sebagian jamaah yang pas dibawah kubah pindah,”singkatnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending