Didampingi Sekretaris MUI, Rudianto Lallo Kunjungi Masjid Ittifaqul Jamaah yang Kubahnya Ambruk Jelang Tarawih
Kitasulsel—Makassar—Ketua DPRD Rudianto Lallo bersama Sekretaris MUI Makassar KH Maskur langsung mengunjungi Masjid Ittifaqul Jamaah yang kubahnya roboh sesaat hendak tarawih. Atas peristiwa tersebut sebanyak 14 orang jamaah menjadi korban dengan mengalami luka-luka.
Setiba di lokasi, tepatnya di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Politisi Partai NasDem itu langsung meninjau kubah yang runtuh, dia juga prihatin atas peristiwa ambruknya kubah masjid sesaat menjelang salat tarawih.
“Tentunya kami prihatin atas peristiwa ini. Semoga dibalik dari peristiwa ini ada hikmahnya”kata Rudianto Lallo kepada awak media yang ada di lokasi.
Orang nomor satu di DPRD Makassar itu juga berjanji akan mendatangi korban untuk diberikan santunan guna meringankan beban pengobatan. Tak hanya itu, dia juga akan memberikan bantuan untuk pembangunan kembali kubah Masjid Ittifaqul agar segerapa dapat berfungsi dan lebih kokoh.
“Masjid ini harus segera dibenahi, apalagi ini dibulan Ramadhan, semua ingin berlama di Masjid,”kata Rudianto Lallo.
Atas kejadian ini, Anak Rakyat sapaan akrab Rudianto Lallo mengingatkan kepada seluruh pengurus masjid di Kota Makassar untuk memperhatikan seluruh bagian bangunan yang sudah rusak agar segera dilakukan pembenahan.
“Agar tidak ada kejadian serupa, penting juga dalam membangun masjid untuk melibatkan ahli konstruksi, hal ini untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan,”ujarnya.
Ketua Pengurus Masjid Ittifaqul Jamaah, M Iksan menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Makassar yang datang langsung melihat kondisi masjid. Dia juga menceritakan jika sesaat kejadian telah ada tanda-tanda kubah bakal ambruk.
“Sebelum kubah itu jatuh ada tanda-tandanya, ada serbuk-serbuk semen berjatuhan. Adanya serbuk itu, sehingga sebagian jamaah yang pas dibawah kubah pindah,”singkatnya.
Kementrian Agama RI
Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf
KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.
“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.
Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.
“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.
Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.
Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.
Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login