Connect with us

Didampingi Sekretaris MUI, Rudianto Lallo Kunjungi Masjid Ittifaqul Jamaah yang Kubahnya Ambruk Jelang Tarawih

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua DPRD Rudianto Lallo bersama Sekretaris MUI Makassar KH Maskur langsung mengunjungi Masjid Ittifaqul Jamaah yang kubahnya roboh sesaat hendak tarawih. Atas peristiwa tersebut sebanyak 14 orang jamaah menjadi korban dengan mengalami luka-luka.

Setiba di lokasi, tepatnya di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Politisi Partai NasDem itu langsung meninjau kubah yang runtuh, dia juga prihatin atas peristiwa ambruknya kubah masjid sesaat menjelang salat tarawih.

“Tentunya kami prihatin atas peristiwa ini. Semoga dibalik dari peristiwa ini ada hikmahnya”kata Rudianto Lallo kepada awak media yang ada di lokasi.

Orang nomor satu di DPRD Makassar itu juga berjanji akan mendatangi korban untuk diberikan santunan guna meringankan beban pengobatan. Tak hanya itu, dia juga akan memberikan bantuan untuk pembangunan kembali kubah Masjid Ittifaqul agar segerapa dapat berfungsi dan lebih kokoh.

“Masjid ini harus segera dibenahi, apalagi ini dibulan Ramadhan, semua ingin berlama di Masjid,”kata Rudianto Lallo.

Atas kejadian ini, Anak Rakyat sapaan akrab Rudianto Lallo mengingatkan kepada seluruh pengurus masjid di Kota Makassar untuk memperhatikan seluruh bagian bangunan yang sudah rusak agar segera dilakukan pembenahan.

“Agar tidak ada kejadian serupa, penting juga dalam membangun masjid untuk melibatkan ahli konstruksi, hal ini untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan,”ujarnya.

Ketua Pengurus Masjid Ittifaqul Jamaah, M Iksan menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Makassar yang datang langsung melihat kondisi masjid. Dia juga menceritakan jika sesaat kejadian telah ada tanda-tanda kubah bakal ambruk.

“Sebelum kubah itu jatuh ada tanda-tandanya, ada serbuk-serbuk semen berjatuhan. Adanya serbuk itu, sehingga sebagian jamaah yang pas dibawah kubah pindah,”singkatnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending