Connect with us

Pimpin Langsung Operasi Penutupan Sementara THM Dan Penjualan Miras,Kastpol PP Makassar:Kita Ingin Masyarakat Nyaman Dalam Beribadah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar telah melaksanakan kegiatan penutupan sementara tempat usaha penjualan minuman beralkohol pada hari Sabtu, tanggal 25 Maret 2023, pukul 22:00 – 00:00 WITA, dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M dan memperingati Hari Raya Nyepi.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Walikota Nomor : 435/94/S.Edar/Dispar/III/2023 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dan mengacu pada aturan ketentraman dan ketertiban umum. Kegiatan ini melibatkan 19 personil yang terdiri dari 4 personil PTI, 10 personil PPUD, dan 5 personil BKO Kecamatan Makassar.

Dalam kegiatan ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar telah melakukan inspeksi ke dua tempat usaha, yaitu Noyu Eat & Drink yang berlokasi di Jalan Syarif Al Qadri dan Tempat Usaha Karaoke kawasan Nusantara yang berlokasi di Jalan Nusantara.

Berdasarkan temuan, Noyu Eat & Drink terpantau terbuka dan melanggar aturan ketentraman dan ketertiban umum, sehingga Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar melakukan pembubaran pengunjung, BAP Lapangan serta menutup dan menyegel tempat usaha tersebut. Sementara Tempat Usaha Karaoke kawasan Nusantara terpantau tertutup dan tidak melanggar aturan.

Dalam kegiatan ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar dipimpin oleh Ikhsan, S.Sos, M.M selaku PLT. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, didampingi oleh Kabid PPUD, Winardi, S.Stp., M.Si. dan Kabid Trantibum, Ridwan, ST didukung oleh Muh. Muflih,S.Sos. sebagai Kasi Penegakan, Yuli Handayani, S.Sos., M.M. sebagai Kasi Hubungan Antar Lembaga, serta Reza Fahlefif, S.STp.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan situasi aman dan terkendali. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan ketentraman dan ketertiban umum di Kota Makassar tetap aman.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Serahkan Mobil Sampah di Pitu Riawa, Bupati Tekankan Pemanfaatan Maksimal bagi Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyerahkan satu unit mobil pengangkut sampah kepada Pemerintah Kecamatan Pitu Riawa, Rabu (5/11/2025). Penyerahan berlangsung di Pasar Lancirang dan disaksikan tokoh masyarakat dan warga setempat.

Hadir di kesempatan itu, Anggota DPRD Maradona, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Yusuf, Kepala Badan Pendapatan Daerah Muhammad Rohady Ramadhan, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sidrap, Muhammad Fajri Salman.

Camat Pitu Riawa Ali Husain bersama Forkopincam, Kepala Pasar Lancirang, Kepala Puskesmas Lancirang, serta para kepala desa/lurah se-Kecamatan Pitu Riawa turut hadir.

Bupati Syaharuddin menekankan agar mobil tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan kebersihan dan kepentingan masyarakat.

Ia menambahkan, mobil sampah diberikan langsung kepada camat, lurah, kepala desa, dan masyarakat agar pengelolaan sampah lebih cepat dan tepat sasaran hingga dibawa ke TPA Patommo.

“Ini bagian dari janji saya untuk menuntaskan masalah sampah di pasar dan wilayah Pitu Riawa,” ujarnya.

Selain itu, Bupati menegaskan komitmennya memperbaiki fasilitas publik secara bertahap, termasuk jalan, lampu jalan, pertanian, kesehatan, pendidikan, dan pasar.

Sementara itu, Camat Pitu Riawa Ali Husain menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan pemerintah kabupaten. Ia menilai bantuan mobil sampah tersebut menjadi bukti nyata komitmen Bupati dalam meningkatkan pelayanan kebersihan dan memperhatikan kebutuhan masyarakat.

“Mobil sampah ini sangat berarti untuk meningkatkan pelayanan kebersihan dan pengelolaan lingkungan. Dengan adanya mobil ini, pengumpulan dan pengangkutan sampah di wilayah kecamatan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel