Connect with us

Pimpin Langsung Operasi Penutupan Sementara THM Dan Penjualan Miras,Kastpol PP Makassar:Kita Ingin Masyarakat Nyaman Dalam Beribadah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar telah melaksanakan kegiatan penutupan sementara tempat usaha penjualan minuman beralkohol pada hari Sabtu, tanggal 25 Maret 2023, pukul 22:00 – 00:00 WITA, dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M dan memperingati Hari Raya Nyepi.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Walikota Nomor : 435/94/S.Edar/Dispar/III/2023 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dan mengacu pada aturan ketentraman dan ketertiban umum. Kegiatan ini melibatkan 19 personil yang terdiri dari 4 personil PTI, 10 personil PPUD, dan 5 personil BKO Kecamatan Makassar.

Dalam kegiatan ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar telah melakukan inspeksi ke dua tempat usaha, yaitu Noyu Eat & Drink yang berlokasi di Jalan Syarif Al Qadri dan Tempat Usaha Karaoke kawasan Nusantara yang berlokasi di Jalan Nusantara.

Berdasarkan temuan, Noyu Eat & Drink terpantau terbuka dan melanggar aturan ketentraman dan ketertiban umum, sehingga Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar melakukan pembubaran pengunjung, BAP Lapangan serta menutup dan menyegel tempat usaha tersebut. Sementara Tempat Usaha Karaoke kawasan Nusantara terpantau tertutup dan tidak melanggar aturan.

Dalam kegiatan ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar dipimpin oleh Ikhsan, S.Sos, M.M selaku PLT. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, didampingi oleh Kabid PPUD, Winardi, S.Stp., M.Si. dan Kabid Trantibum, Ridwan, ST didukung oleh Muh. Muflih,S.Sos. sebagai Kasi Penegakan, Yuli Handayani, S.Sos., M.M. sebagai Kasi Hubungan Antar Lembaga, serta Reza Fahlefif, S.STp.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan situasi aman dan terkendali. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan ketentraman dan ketertiban umum di Kota Makassar tetap aman.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Belum Lama Dikerja, Duiker Dekat Monumen Ganggawa Sudah Rusak

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Bangunan duiker yang berada di dekat Monumen Ganggawa atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Pantai Kering (Pangker), Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan.

Padahal, duiker tersebut diketahui baru saja selesai dikerjakan. Kondisi plat duiker terlihat mengalami keretakan serta pengelupasan di beberapa bagian.

Hal ini dikeluhkan oleh sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat yang setiap hari melintas di lokasi tersebut.

Selain mengganggu kenyamanan, kerusakan tersebut juga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan jika tidak segera mendapat penanganan.

“Kami mempertanyakan kualitas proyek itu. Masak baru selesai dikerja sudah rusak. Ini proyek yang diduga dikerjakan oleh rekanan menggunakan anggaran Dinas PU Sidrap tahun 2025,” ujar salah seorang warga, Rabu, 4 Februari 2026.

Menurutnya, proyek infrastruktur seharusnya memiliki kualitas yang baik dan dapat bertahan lama, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sidrap, Abdul Rasyid, belum memberikan tanggapan terkait kondisi duiker tersebut. Saat dikonfirmasi, ia hanya memberikan jawaban singkat.

“Ya, lagi rapat dulu, nanti saya suruh pak kabid bina marga kesana liatki untuk diperbaiki karena masih adaji pemeliharaannya,” katanya.

Warga berharap pihak terkait segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta memperbaiki kerusakan yang ada.

Mereka juga meminta agar kualitas pekerjaan proyek infrastruktur ke depan lebih diawasi secara ketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (*)

Continue Reading

Trending