Pimpin Langsung Operasi Penutupan Sementara THM Dan Penjualan Miras,Kastpol PP Makassar:Kita Ingin Masyarakat Nyaman Dalam Beribadah
Kitasulsel—Makassar—- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar telah melaksanakan kegiatan penutupan sementara tempat usaha penjualan minuman beralkohol pada hari Sabtu, tanggal 25 Maret 2023, pukul 22:00 – 00:00 WITA, dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M dan memperingati Hari Raya Nyepi.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Walikota Nomor : 435/94/S.Edar/Dispar/III/2023 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dan mengacu pada aturan ketentraman dan ketertiban umum. Kegiatan ini melibatkan 19 personil yang terdiri dari 4 personil PTI, 10 personil PPUD, dan 5 personil BKO Kecamatan Makassar.
Dalam kegiatan ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar telah melakukan inspeksi ke dua tempat usaha, yaitu Noyu Eat & Drink yang berlokasi di Jalan Syarif Al Qadri dan Tempat Usaha Karaoke kawasan Nusantara yang berlokasi di Jalan Nusantara.
Berdasarkan temuan, Noyu Eat & Drink terpantau terbuka dan melanggar aturan ketentraman dan ketertiban umum, sehingga Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar melakukan pembubaran pengunjung, BAP Lapangan serta menutup dan menyegel tempat usaha tersebut. Sementara Tempat Usaha Karaoke kawasan Nusantara terpantau tertutup dan tidak melanggar aturan.
Dalam kegiatan ini, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar dipimpin oleh Ikhsan, S.Sos, M.M selaku PLT. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, didampingi oleh Kabid PPUD, Winardi, S.Stp., M.Si. dan Kabid Trantibum, Ridwan, ST didukung oleh Muh. Muflih,S.Sos. sebagai Kasi Penegakan, Yuli Handayani, S.Sos., M.M. sebagai Kasi Hubungan Antar Lembaga, serta Reza Fahlefif, S.STp.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan situasi aman dan terkendali. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar berkomitmen untuk memastikan ketentraman dan ketertiban umum di Kota Makassar tetap aman.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Dinas Pendidikan Sidrap Luncurkan Enam Inovasi Digital, Perkuat Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pendidikan
Kitasulsel–SIDRAP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi meluncurkan enam inovasi daerah yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola administrasi, serta pengelolaan data pendidikan yang lebih efektif, efisien, dan berbasis teknologi digital.
Enam inovasi tersebut merupakan hasil aktualisasi peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sidrap bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan.
Peluncuran inovasi ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap dalam mendorong transformasi digital di sektor pendidikan sekaligus menghadirkan layanan publik yang semakin modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Inovasi pertama adalah DIGDAYA (Digitalisasi Data PAUD dan PNF Berdaya Guna) yang diinisiasi Rasmita Arsyad, S.Pd. Program ini menghadirkan sistem basis data terpadu atau single source of truth yang mengintegrasikan seluruh data Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap.
Melalui DIGDAYA, diharapkan tidak lagi terjadi duplikasi maupun ketidaksinkronan data sehingga proses penyusunan kebijakan dapat dilakukan secara lebih akurat, cepat, dan terukur.
Inovasi kedua adalah PESONA (Pemanfaatan Media Sosial sebagai Media Edukatif Bidang PAUD dan PNF) yang diinisiasi Dian Mulyani, S.Pd. Inovasi ini memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat secara lebih efektif.
Selain memperluas jangkauan informasi, PESONA juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat literasi digital, serta mendukung pelayanan publik yang lebih inovatif.
Sementara itu, inovasi ketiga SEJARING (Sosialisasi Pengajuan SKMT Secara Daring) yang digagas Irfan S., S.Mat., memberikan kemudahan bagi guru dan tenaga kependidikan dalam proses pengajuan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) sebagai salah satu syarat penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Melalui sistem daring, proses administrasi menjadi lebih mudah, cepat, efisien, dan transparan.
Inovasi berikutnya adalah SILABUS (Efisiensi Laporan Bulanan Sekolah) yang diinisiasi Gustiana, S.E. Sistem ini dirancang untuk menciptakan mekanisme pelaporan bulanan sekolah yang lebih efektif, terstandar, serta mengurangi penggunaan dokumen fisik.
Dengan SILABUS, penyampaian laporan menjadi lebih cepat, meminimalkan keterlambatan, sekaligus meningkatkan kualitas data yang diterima oleh Dinas Pendidikan.
Selanjutnya, SIPAKADATA (Siap Pakai Data) Sarpras SMART (Sistem Mudah Akses dan Real-Time Terintegrasi) yang dikembangkan Hendra Karya YN, S.Kom., menghadirkan sistem pengelolaan data sarana dan prasarana pendidikan yang terintegrasi dan dapat diakses secara real-time.
Data yang akurat diharapkan menjadi dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan pendidikan yang lebih tepat sasaran dan berbasis kebutuhan.
Adapun inovasi keenam adalah Sipindai QR Code (Sistem Pintar Data Inventaris Berbasis QR Code) yang diinisiasi Andi Risky Justi, A.Md.A.B. bersama Satriyani Saharuddin, A.Md.A.B.
Melalui pemanfaatan teknologi QR Code, sistem ini bertujuan menciptakan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang lebih akuntabel, transparan, dan terdigitalisasi. Seluruh data aset kantor ditargetkan dapat terdokumentasi secara digital dan diakses secara real-time.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap, H. Sirajuddin, A.SP., M.Si., mengapresiasi lahirnya enam inovasi tersebut sebagai wujud kreativitas dan semangat perubahan dari para peserta Latsar CPNS.
“Inovasi ini merupakan kelanjutan dari inovasi yang lahir melalui pelaksanaan aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS. Kami berharap seluruh inovasi yang telah dikembangkan dapat terus berkelanjutan, disempurnakan, dan memberikan dampak positif bagi organisasi, guru, tenaga kependidikan, maupun masyarakat luas,” ujarnya.
Menurut Sirajuddin, inovasi tidak hanya menjadi syarat dalam proses aktualisasi CPNS, tetapi juga harus mampu menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung percepatan transformasi digital di sektor pendidikan.
Dengan peluncuran enam inovasi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap semakin menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pendidikan yang modern, berbasis data, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi demi menghadirkan layanan pendidikan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login