Connect with us

Serah Terima LKPD Unaudited Tahun 2022 oleh Pemerintah Provinsi Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu, 25 Maret 2023.

Hal ini, untuk memenuhi amanat Undang-Undang Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pada 25 Maret 2023 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022 dilakukan oleh Gubernur Sulsel kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022. Acara ini turut dihadiri oleh Asisten III Pemprov Sulsel; Plt Inspektorat Sulsel; Karo Hukum Sulsel, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulsel.

Dalam acara terebut, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman berkesempatan menyampaikan sambutannya, menyampaikan bahwa tahun lalu Pemprov Sulsel meraih capaian laporan keuangan denhan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun lalu menjadi penyemangat kembali bekerja dengan lebih baik.

“Semoga apa yang dilakukan mudah-mudahan bisa lebih baik untuk Sulsel ke depan,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Lanjutnya, bahwa Pemerintahan Provinsi harus dijalankan dengan baik sesuai dengan paraturan dan perundang-undangan. Termasuk dalam sistem perbendaharaan, standar pencatatan dan pelaporan keuangan. Sehingga pendampingan BPK sangatlah penting.

“Seperti yang saya selalu tekankan ke teman-teman kita side by side, artinya kita saling berdampingan,” sebutnya.

“Teman-teman BPK hadir melakukan pemeriksaan, untuk memberikan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan,” imbuhnya.

Dengan dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD TA 2022, dan wajib menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan pada lembaga perwakilan/DPRD Provinsi dalam jangka waktu 2 bulan setelah LKPD TA 2022 diterima. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pada Pasal 17 ayat (2).

Pemberian kriteria dalam pemberian opini atas LKPD dipengaruhi oleh 4 hal; keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan infomasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undang, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Kita harap pemeriksaan berjalan dengan baik, melakukan pemeriksaan dan menghasilkan laporan pemeriksaan yang bermanfaat dan berkualitas,” sebutnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Buka Piala Menpora U-12 dan U-15 di Stadion Ganggawa

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, bersama Wakil Bupati, Nurkanaah, secara resmi membuka turnamen sepak bola Piala Menpora Regional Makassar U-12 dan U-15 Tahun 2025 di Stadion Ganggawa, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Ahad (24/8/2025).

Turut hadir Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, Dandim 1420, Letkol Awaloeddin, Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, Kajari Sidrap, Sutikno, Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, VAC Regional Makassar, Sofyan Haeruddin, serta sejumlah pejabat Pemkab Sidrap.

Wabup Nurkanaah pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Piala Menpora U-12 dan U-15 Regional Makassar 2025, yang menjadi tolok ukur perkembangan sepak bola.

Lebih jauh, ia menjelaskan Kabupaten Sidrap sebagai tuan rumah menggunakan tiga lapangan pertandingan, yakni Stadion Ganggawa Pangkajene, Lapangan Bulu Cenrana, dan Lapangan Kalosi untuk kategori U-12.

“Bertandinglah secara sportif, karena kita mencari bakat yang dimiliki setiap pemain, bukan sekadar pemenang. Tunjukkan bakat agar bisa menjadi pemain nasional nantinya, untuk regenerasi timnas ke depan,” pesannya.

Sementara itu, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh pemain dan pendamping di Kabupaten Sidrap.

“Terima kasih kepada Menteri Pemuda dan Olahraga yang telah menunjuk Kabupaten Sidrap sebagai tuan rumah,” lontarnya.

Syaharuddin menambahkan, tahun ini setelah 14 tahun penantian, Sidrap berhasil lolos ke Pra Porprov dengan sapu bersih tiga pertandingan kualifikasi.

“Saya berharap gubernur dapat menunjuk Sidrap sebagai tuan rumah Porprov Sulsel mendatang,” ujarnya.

Prosesi pembukaan ditandai dengan pelepasan balon ke udara. Setelah itu, Bupati Sidrap bersama Forkopimda melakukan tendangan kick-off hingga mencetak gol simbolis.

Turnamen ini diikuti 16 tim U-12 dan 16 tim U-15, sehingga total ada 32 peserta yang memperebutkan Piala Menpora. Juara masing-masing kategori akan melaju ke tingkat selanjutnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel