Connect with us

Serah Terima LKPD Unaudited Tahun 2022 oleh Pemerintah Provinsi Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi Sulawesi-Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu, 25 Maret 2023.

Hal ini, untuk memenuhi amanat Undang-Undang Pemerintah Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pada 25 Maret 2023 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022 dilakukan oleh Gubernur Sulsel kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, ACPA, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Penyerahan LKPD Unaudited TA 2022. Acara ini turut dihadiri oleh Asisten III Pemprov Sulsel; Plt Inspektorat Sulsel; Karo Hukum Sulsel, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulsel.

Dalam acara terebut, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman berkesempatan menyampaikan sambutannya, menyampaikan bahwa tahun lalu Pemprov Sulsel meraih capaian laporan keuangan denhan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun lalu menjadi penyemangat kembali bekerja dengan lebih baik.

“Semoga apa yang dilakukan mudah-mudahan bisa lebih baik untuk Sulsel ke depan,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Lanjutnya, bahwa Pemerintahan Provinsi harus dijalankan dengan baik sesuai dengan paraturan dan perundang-undangan. Termasuk dalam sistem perbendaharaan, standar pencatatan dan pelaporan keuangan. Sehingga pendampingan BPK sangatlah penting.

“Seperti yang saya selalu tekankan ke teman-teman kita side by side, artinya kita saling berdampingan,” sebutnya.

“Teman-teman BPK hadir melakukan pemeriksaan, untuk memberikan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan,” imbuhnya.

Dengan dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD TA 2022, dan wajib menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan pada lembaga perwakilan/DPRD Provinsi dalam jangka waktu 2 bulan setelah LKPD TA 2022 diterima. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pada Pasal 17 ayat (2).

Pemberian kriteria dalam pemberian opini atas LKPD dipengaruhi oleh 4 hal; keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan infomasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undang, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Kita harap pemeriksaan berjalan dengan baik, melakukan pemeriksaan dan menghasilkan laporan pemeriksaan yang bermanfaat dan berkualitas,” sebutnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DR.Bunyamin: Ibadah Haji Bukan Hanya Ritual, Tapi Ujian Saling Menjaga

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Co-Founder PT Annur Maarif, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, membawakan materi pada hari pertama pembekalan Manasik Haji Akbar yang digelar di Masjid Agung Sidrap, Senin (30/03/2026).

Dalam penyampaiannya, tokoh yang juga Ketua Yayasan As’adiyah itu tidak hanya memberikan materi teknis terkait ibadah haji, tetapi juga menekankan pentingnya nilai kemanusiaan dan kebersamaan selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.

Menurutnya, para jamaah akan menjalani kehidupan bersama dalam satu kelompok (kloter) selama kurang lebih 40 hari, baik di hotel maupun di lokasi ibadah. Kondisi tersebut menuntut sikap saling memahami, menghargai, dan menjaga satu sama lain.

“Fokus ibadah maki saja, luruskan niat ta dan saling jaga ki,” ujar Bunyamin di hadapan ratusan jamaah.

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses administratif, termasuk urusan visa bagi jamaah haji reguler maupun khusus, telah rampung. Karena itu, jamaah diminta tidak lagi memikirkan hal-hal teknis dan cukup mempersiapkan diri secara fisik serta spiritual.

“Urusan visa jamaah sudah rampung. Jadi jamaah fokus saja pada ibadah, jaga kesehatan, dan perbaiki niat karena Allah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa orang terdekat jamaah selama di Tanah Suci bukanlah keluarga, melainkan rekan sekamar dan satu rombongan. Oleh sebab itu, solidaritas menjadi kunci utama dalam menjaga kekhusyukan ibadah.

“Teman sekamar itu belum tentu keluarga kita. Maka saling jaga, saling bantu, dan saling mengingatkan adalah bagian dari ibadah itu sendiri,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bunyamin juga meminta doa dari para jamaah untuk seluruh tim PT Annur Maarif yang akan mendampingi dan melayani jamaah sejak keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.

“Doakan tim Annur yang akan selalu berada di sekitar jamaah. Mereka adalah perwakilan kami untuk memastikan seluruh jamaah terlayani dengan baik sesuai standar Annur Maarif,” ungkapnya.

Diketahui, PT Annur Maarif menjadi satu-satunya travel haji asal Kabupaten Sidrap yang memberangkatkan jamaah dalam jumlah besar pada musim haji 2026. Dari total sekitar 750 jamaah haji reguler asal Sidrap, seluruhnya tergabung dalam layanan Annur, ditambah 105 jamaah haji khusus yang juga menggunakan travel tersebut.

Kehadiran Manasik Haji Akbar ini menjadi bagian penting dalam pembekalan jamaah, tidak hanya dari sisi fiqih ibadah, tetapi juga penguatan mental, spiritual, dan nilai-nilai kebersamaan yang menjadi fondasi utama dalam menjalankan ibadah haji secara sempurna.

Continue Reading

Trending