Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Irwan Djafar Sampaikan Pentingnya Pendidikan Bagi Anak
Kitasulsel—Makassar—Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai NasDem, Irwan Djafar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018, Tentang Perlindungan Anak, di Grand Maleo Hotel Makassar, Minggu (26/03/2023).
Irwan Djafar sengaja mengangkat soal perlindungan anak, sebab orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak yang harus dipenuhi dan bagaimana peran anak dalam keluarga.
Irwan juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga anak-anaknya mulai dari didikan keluarga sejak dini, seperti program yang telah digalakkan oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto tentang Jagai Anakta’.
“Apapun yang dihasilkan oleh eksekutif bersama DPRD kalau tidak disosialisasikan maka tidak ada gunanya. Makanya penting agar dipahami tentang Perda Perlindungan Anak ini,” ujarnya.
Melalui sosialisasi perda tersebut, Anggota Komisi A DPRD Makassar ini juga meminta peran orang tua dalam memberikan pendidikan baik secara formal maupun pendidikan agama kepada anaknya secara baik.
Sementara itu, narasumber lainnya, Kepala UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Makassar, Muslimin Hasbullah memaparkan bahwa berbicara masa depan menyangkut tentang anak. Karena pemilik masa depan itu adalah anak.
“Kita bekerja demi anak. Hampir tidak lepas setiap kegiatan dan aktivitas hari-harinya adalah demi anak,” katanya.
Selain itu, Muslimin juga menjelaskan tantangan kehidupan setiap hari sangat besar terkait dengan anak. Di DP3A ada banyak sekali fakta-fakta yang menyangkut terkait anak baik itu tindakan kekerasan dan eksploitasi anak.
“Di tahun 2022 kemarin ada sekitar 1.680 kasus dalam setiap tahunnya menyangkut tentang anak, dan tahun 2023 ini di bulan Maret sudah ada 300 lebih kasus anak,” pintanya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga anak-anaknya mulai dari lingkungan keluarga hingga tingkat pergaulan di luar.
“Akhirnya Bapak Wali Kota Makassar mengeluarkan program yaitu Jagai Anakta’ agar para generasi kita kedepan bisa melahirkan pemimpin yang jauh dari tindak kekerasan ataupun kriminal,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Rappocini, Aminuddin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen dalam hal segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak-anak di kota Makassar.
“Ini juga sinkron dengan program Pemerintah Kota Makassar terkait Jagai Anakta’ yang kita gaungkan selama ini. Karena sangat terasa manfaatnya kepada anak,” jelasnya.
Lanjutnya, Aminuddin mengajak seluruh pihak agar peran keluarga khususnya ibu-ibu yang sangat berperan penting dalam mengasuh dan memberikan perlindungan kepada anak.
“Menjaga anak kita sama halnya menjaga warga kota Makassar, memberikan perlindungan dan pemahaman agama yang cukup, serta membentuk akhlak yang bagus,” tutupnya.(*)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Sidrap Sambut Investasi SPKL, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik dan Energi Bersih
Kitasulsel–SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memberikan respons positif terhadap rencana investasi pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL) di wilayah Bumi Nene Mallomo.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik sekaligus penerapan energi baru terbarukan di sektor transportasi.
Rencana tersebut disampaikan oleh pihak PT VGreen Global Charging Station Investment Indonesia dalam pertemuan bersama Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, di Kantor Bupati Sidrap, Rabu (1/4/2026) malam.
Dalam pertemuan itu, Manajer VGreen Regional Sulsel, Iqbal, menjelaskan bahwa pembangunan SPKL bertujuan untuk mengurangi emisi karbon sekaligus meningkatkan kualitas fasilitas publik di daerah.
Bupati Syaharuddin Alrif menyambut baik rencana tersebut dan menilai investasi ini sebagai langkah strategis dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.
“Sinergi ini sejalan dengan upaya daerah dalam mendukung program pemerintah pusat untuk mengurangi emisi karbon,” ujarnya.
Dalam skema kerja sama yang ditawarkan, pihak perusahaan akan menanggung seluruh biaya investasi, mulai dari penyediaan mesin DC Fast Charging, jasa konstruksi, instalasi, hingga biaya operasional dan pemeliharaan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sidrap akan menyiapkan minimal 100 titik lahan parkir sebagai lokasi penempatan unit SPKL.
Kerja sama ini direncanakan berlangsung selama lima tahun dengan opsi perpanjangan lima tahun berikutnya. Adapun penentuan lokasi spesifik akan dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan aspek teknis serta kemudahan akses bagi masyarakat.
Dengan adanya rencana ini, Sidrap diharapkan dapat menjadi salah satu daerah pelopor dalam pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di Sulawesi Selatan, sekaligus memperkuat komitmen menuju transportasi ramah lingkungan.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login