Connect with us

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Irwan Djafar Sampaikan Pentingnya Pendidikan Bagi Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai NasDem, Irwan Djafar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018, Tentang Perlindungan Anak, di Grand Maleo Hotel Makassar, Minggu (26/03/2023).

Irwan Djafar sengaja mengangkat soal perlindungan anak, sebab orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak yang harus dipenuhi dan bagaimana peran anak dalam keluarga.

Irwan juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga anak-anaknya mulai dari didikan keluarga sejak dini, seperti program yang telah digalakkan oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto tentang Jagai Anakta’.

“Apapun yang dihasilkan oleh eksekutif bersama DPRD kalau tidak disosialisasikan maka tidak ada gunanya. Makanya penting agar dipahami tentang Perda Perlindungan Anak ini,” ujarnya.

Melalui sosialisasi perda tersebut, Anggota Komisi A DPRD Makassar ini juga meminta peran orang tua dalam memberikan pendidikan baik secara formal maupun pendidikan agama kepada anaknya secara baik.

Sementara itu, narasumber lainnya, Kepala UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Makassar, Muslimin Hasbullah memaparkan bahwa berbicara masa depan menyangkut tentang anak. Karena pemilik masa depan itu adalah anak.

“Kita bekerja demi anak. Hampir tidak lepas setiap kegiatan dan aktivitas hari-harinya adalah demi anak,” katanya.

Selain itu, Muslimin juga menjelaskan tantangan kehidupan setiap hari sangat besar terkait dengan anak. Di DP3A ada banyak sekali fakta-fakta yang menyangkut terkait anak baik itu tindakan kekerasan dan eksploitasi anak.

“Di tahun 2022 kemarin ada sekitar 1.680 kasus dalam setiap tahunnya menyangkut tentang anak, dan tahun 2023 ini di bulan Maret sudah ada 300 lebih kasus anak,” pintanya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga anak-anaknya mulai dari lingkungan keluarga hingga tingkat pergaulan di luar.

“Akhirnya Bapak Wali Kota Makassar mengeluarkan program yaitu Jagai Anakta’ agar para generasi kita kedepan bisa melahirkan pemimpin yang jauh dari tindak kekerasan ataupun kriminal,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Rappocini, Aminuddin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen dalam hal segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak-anak di kota Makassar.

“Ini juga sinkron dengan program Pemerintah Kota Makassar terkait Jagai Anakta’ yang kita gaungkan selama ini. Karena sangat terasa manfaatnya kepada anak,” jelasnya.

Lanjutnya, Aminuddin mengajak seluruh pihak agar peran keluarga khususnya ibu-ibu yang sangat berperan penting dalam mengasuh dan memberikan perlindungan kepada anak.

“Menjaga anak kita sama halnya menjaga warga kota Makassar, memberikan perlindungan dan pemahaman agama yang cukup, serta membentuk akhlak yang bagus,” tutupnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending