Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Irwan Djafar Sampaikan Pentingnya Pendidikan Bagi Anak
Kitasulsel—Makassar—Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai NasDem, Irwan Djafar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018, Tentang Perlindungan Anak, di Grand Maleo Hotel Makassar, Minggu (26/03/2023).
Irwan Djafar sengaja mengangkat soal perlindungan anak, sebab orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak yang harus dipenuhi dan bagaimana peran anak dalam keluarga.
Irwan juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga anak-anaknya mulai dari didikan keluarga sejak dini, seperti program yang telah digalakkan oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto tentang Jagai Anakta’.
“Apapun yang dihasilkan oleh eksekutif bersama DPRD kalau tidak disosialisasikan maka tidak ada gunanya. Makanya penting agar dipahami tentang Perda Perlindungan Anak ini,” ujarnya.
Melalui sosialisasi perda tersebut, Anggota Komisi A DPRD Makassar ini juga meminta peran orang tua dalam memberikan pendidikan baik secara formal maupun pendidikan agama kepada anaknya secara baik.
Sementara itu, narasumber lainnya, Kepala UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Makassar, Muslimin Hasbullah memaparkan bahwa berbicara masa depan menyangkut tentang anak. Karena pemilik masa depan itu adalah anak.
“Kita bekerja demi anak. Hampir tidak lepas setiap kegiatan dan aktivitas hari-harinya adalah demi anak,” katanya.
Selain itu, Muslimin juga menjelaskan tantangan kehidupan setiap hari sangat besar terkait dengan anak. Di DP3A ada banyak sekali fakta-fakta yang menyangkut terkait anak baik itu tindakan kekerasan dan eksploitasi anak.
“Di tahun 2022 kemarin ada sekitar 1.680 kasus dalam setiap tahunnya menyangkut tentang anak, dan tahun 2023 ini di bulan Maret sudah ada 300 lebih kasus anak,” pintanya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga anak-anaknya mulai dari lingkungan keluarga hingga tingkat pergaulan di luar.
“Akhirnya Bapak Wali Kota Makassar mengeluarkan program yaitu Jagai Anakta’ agar para generasi kita kedepan bisa melahirkan pemimpin yang jauh dari tindak kekerasan ataupun kriminal,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Rappocini, Aminuddin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen dalam hal segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak-anak di kota Makassar.
“Ini juga sinkron dengan program Pemerintah Kota Makassar terkait Jagai Anakta’ yang kita gaungkan selama ini. Karena sangat terasa manfaatnya kepada anak,” jelasnya.
Lanjutnya, Aminuddin mengajak seluruh pihak agar peran keluarga khususnya ibu-ibu yang sangat berperan penting dalam mengasuh dan memberikan perlindungan kepada anak.
“Menjaga anak kita sama halnya menjaga warga kota Makassar, memberikan perlindungan dan pemahaman agama yang cukup, serta membentuk akhlak yang bagus,” tutupnya.(*)
Nasional
Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp50,10 Miliar untuk Rampungkan Proyek Strategis UIN Malang
Kitasulsel–JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp50,10 miliar yang bersumber dari skema Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Anggaran tersebut dialokasikan untuk menyelesaikan proyek strategis nasional The Development of UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Phase II East Java Project.
Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Abdul Wachid, mengatakan tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan sarana pendidikan tinggi keagamaan yang telah berjalan dan segera dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2026 yang berasal dari pinjaman/hibah luar negeri pada Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang sebesar Rp50.106.904.000,00. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan urgensi paparan dari Menteri Agama guna memastikan aset-aset pendidikan negara yang telah dibangun dapat segera berfungsi penuh bagi masyarakat,” ujar Abdul Wachid.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan apresiasi atas dukungan cepat yang diberikan Komisi VIII DPR RI terhadap usulan tersebut. Menurutnya, tambahan anggaran itu sangat penting untuk membiayai pengadaan furnitur dan peralatan laboratorium yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam pagu anggaran dasar proyek.
Ia menjelaskan, pembangunan fisik delapan gedung baru di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah rampung dan seluruh pekerjaan konstruksi telah diselesaikan melalui kerja sama pendanaan dengan Saudi Fund for Development (SFD).
Delapan gedung yang telah selesai dibangun meliputi Asrama Mahasiswa Putra, Asrama Mahasiswa Putri, Gedung Islamic Tutorial Center, Gedung Fakultas Kedokteran, Gedung Fakultas Farmasi, Gedung Riset dan Data Center, serta Gedung Fakultas Teknik I dan Fakultas Teknik II.
“Komponen pekerjaan konstruksi delapan gedung alhamdulillah telah selesai dilaksanakan dan sudah diselesaikan pembayarannya. Namun, gedung-gedung ini belum bisa digunakan secara optimal tanpa adanya mebelair dan peralatan laboratorium.
Oleh karena itu, tambahan anggaran sebesar Rp50,10 miliar ini murni ditujukan untuk pengadaan furniture and equipment tersebut, demi mendukung keberlanjutan proyek hingga batas akhir kontrak atau closing date pada 31 Desember 2026 mendatang,” jelas Nasaruddin Umar.
Menurut Menag, keberadaan fasilitas pendukung seperti laboratorium modern dan sarana asrama yang memadai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi keagamaan Islam.
Ia menilai, penyediaan fasilitas tersebut akan memperkuat operasional akademik sekaligus meningkatkan daya saing UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di tingkat nasional maupun internasional.
“Kami mengharapkan pemenuhan fasilitas ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh para mahasiswa dan civitas akademika, dengan tetap mengedepankan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan di lingkungan Kementerian Agama,” katanya.
Proyek pengembangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Phase II merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Selain meningkatkan kapasitas sarana dan prasarana, proyek ini juga diharapkan mampu memperluas akses pendidikan tinggi yang berkualitas serta mendukung pengembangan riset dan inovasi di lingkungan kampus.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khoirunnas, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Ilfi Nur Diana, serta jajaran pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Dengan tambahan anggaran yang telah disetujui DPR RI, pemerintah menargetkan seluruh fasilitas penunjang dapat segera tersedia sehingga delapan gedung baru yang telah selesai dibangun dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi mahasiswa serta civitas akademika.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login