Connect with us

Tarawih, Salat Subuh Berjamaah Hingga Safari Ramadan Isi Kegiatan Keagamaan Pemkot Makassar Selama Bulan Puasa

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto didampingi Sekda Kota Makassar M Ansar serta seluruh asisten dan staf ahli memimpin Rapat Koordinasi Pemkot Makassar, di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (24/03/2023).

Rapat yang dihadiri seluruh OPD, Camat, Lurah, dan BUMD membahas terkait program kegiatan Pemkot Makassar selama bulan suci Ramadan.

Danny Pomanto menyebutkan ada empat item kegiatan keagamaan yang akan dilaksanakan selama bulan puasa.

Diantaranya, Salat Subuh Berjamaah, Tarawih Berjamaah di Balai Kota, Safari Ramadan, dan silaturahmi bersama warga di Lorong Wisata.

“Agenda puasa kita resmi akan kita jalankan pekan depan. Saya berharap semua unsur dari OPD, Lurah, Camat, BUMD dan seluruh RT/RW harus terlibat di dalam kegiatan-kegiatan kita ini,” kata Danny Pomanto.

Kegiatan ini, lanjut Danny Pomanto merupakan agenda rutin Pemkot Makassar setiap tahun selama bulan suci Ramadan. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas keimanan aparat pemerintah.

“Format dakwahnya adalah kita mencairkan perbedaan-perbedaan dari ormas Islam. Saya berharap kultum tujuh menit dan ada empat penceramah. Muhammadiyah dan NU format tetap, ormas lain itu bergantian,” ujarnya.

Begitu juga dengan Salat Tarawih Berjamaah. Danny Pomanto mengimbau seluruh ASN dan Laskar Pelangi untuk ikut Tarawih Berjamaah di Halaman Kantor Balai Kota Makassar setiap pekan.

Sedangkan kegiatan Safari Ramadan, Danny Pomanto mengintruksikan seluruh Kepala OPD, Sekretariat, hingga Direktur BUMD menyebar ke masjid-masjid yang ada di Kota Makassar untuk melakukan ceramah singkat.

“Jadi Safari Ramadan itu harus ada tema yang kita akan disampaikan, paling tidak program Jagai Anakta’ itu masih harus terus untuk kita gaungkan di masyarakat,” ungkapnya.

Sementara kegiatan buka puasa bersama di 100 Lorong Wisata setiap pekan ditiadakan dan diganti dengan agenda silaturahmi.

Agenda itu ditiadakan menindaklanjuti Edaran Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang dikeluarkan 21 Maret 2023.

“Supaya tidak bias, maka buka puasa ini kita batalkan dan diganti dengan silaturahmi di lorong wisata. Kita tidak buka puasa di situ,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Muhammad Syarief menjelaskan bahwa agenda keagamaan Pemkot Makassar selama Ramadan hanya dilakukan tiga pekan.

“Jadi Salat Subuh, Salat Tarawih, termasuk juga Safari Ramadan itu hanya kita lakukan selama tiga kali saja,” tuturnya.

Khusus untuk qari dan qariah saat Salat Subuh Berjamaah, Muhammad Syarief mengatakan akan melibatkan teman-teman difabel.

“Insya Allah qari dan qariah teman-teman difabel. Itu kita sudah rancang untuk undang mereka hadir di Salat Subuh Berjamaah,” ujar Syarief.

Pun juga dengan agenda Tarawih Berjamaah hingga silaturahmi di Lorong Wisata. Pihaknya juga telah mematangkan berbagai persiapan. Termasuk menyusun jadwal Safari Ramadan seluruh pejabat pemerintah.

“Khusus untuk silaturahmi di Lorong Wisata, itu kita juga sudah persiapkan seratus DAI,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending