Tarawih, Salat Subuh Berjamaah Hingga Safari Ramadan Isi Kegiatan Keagamaan Pemkot Makassar Selama Bulan Puasa
Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto didampingi Sekda Kota Makassar M Ansar serta seluruh asisten dan staf ahli memimpin Rapat Koordinasi Pemkot Makassar, di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (24/03/2023).
Rapat yang dihadiri seluruh OPD, Camat, Lurah, dan BUMD membahas terkait program kegiatan Pemkot Makassar selama bulan suci Ramadan.
Danny Pomanto menyebutkan ada empat item kegiatan keagamaan yang akan dilaksanakan selama bulan puasa.
Diantaranya, Salat Subuh Berjamaah, Tarawih Berjamaah di Balai Kota, Safari Ramadan, dan silaturahmi bersama warga di Lorong Wisata.
“Agenda puasa kita resmi akan kita jalankan pekan depan. Saya berharap semua unsur dari OPD, Lurah, Camat, BUMD dan seluruh RT/RW harus terlibat di dalam kegiatan-kegiatan kita ini,” kata Danny Pomanto.
Kegiatan ini, lanjut Danny Pomanto merupakan agenda rutin Pemkot Makassar setiap tahun selama bulan suci Ramadan. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas keimanan aparat pemerintah.
“Format dakwahnya adalah kita mencairkan perbedaan-perbedaan dari ormas Islam. Saya berharap kultum tujuh menit dan ada empat penceramah. Muhammadiyah dan NU format tetap, ormas lain itu bergantian,” ujarnya.
Begitu juga dengan Salat Tarawih Berjamaah. Danny Pomanto mengimbau seluruh ASN dan Laskar Pelangi untuk ikut Tarawih Berjamaah di Halaman Kantor Balai Kota Makassar setiap pekan.
Sedangkan kegiatan Safari Ramadan, Danny Pomanto mengintruksikan seluruh Kepala OPD, Sekretariat, hingga Direktur BUMD menyebar ke masjid-masjid yang ada di Kota Makassar untuk melakukan ceramah singkat.
“Jadi Safari Ramadan itu harus ada tema yang kita akan disampaikan, paling tidak program Jagai Anakta’ itu masih harus terus untuk kita gaungkan di masyarakat,” ungkapnya.
Sementara kegiatan buka puasa bersama di 100 Lorong Wisata setiap pekan ditiadakan dan diganti dengan agenda silaturahmi.
Agenda itu ditiadakan menindaklanjuti Edaran Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang dikeluarkan 21 Maret 2023.
“Supaya tidak bias, maka buka puasa ini kita batalkan dan diganti dengan silaturahmi di lorong wisata. Kita tidak buka puasa di situ,” ungkapnya.
Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Muhammad Syarief menjelaskan bahwa agenda keagamaan Pemkot Makassar selama Ramadan hanya dilakukan tiga pekan.
“Jadi Salat Subuh, Salat Tarawih, termasuk juga Safari Ramadan itu hanya kita lakukan selama tiga kali saja,” tuturnya.
Khusus untuk qari dan qariah saat Salat Subuh Berjamaah, Muhammad Syarief mengatakan akan melibatkan teman-teman difabel.
“Insya Allah qari dan qariah teman-teman difabel. Itu kita sudah rancang untuk undang mereka hadir di Salat Subuh Berjamaah,” ujar Syarief.
Pun juga dengan agenda Tarawih Berjamaah hingga silaturahmi di Lorong Wisata. Pihaknya juga telah mematangkan berbagai persiapan. Termasuk menyusun jadwal Safari Ramadan seluruh pejabat pemerintah.
“Khusus untuk silaturahmi di Lorong Wisata, itu kita juga sudah persiapkan seratus DAI,” tutupnya.
NEWS
Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah
KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.
Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.
Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.
“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.
Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.
“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.
Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.
Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.
Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.
Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.
Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.
Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.
Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.
“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login