Connect with us

Tarawih, Salat Subuh Berjamaah Hingga Safari Ramadan Isi Kegiatan Keagamaan Pemkot Makassar Selama Bulan Puasa

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto didampingi Sekda Kota Makassar M Ansar serta seluruh asisten dan staf ahli memimpin Rapat Koordinasi Pemkot Makassar, di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (24/03/2023).

Rapat yang dihadiri seluruh OPD, Camat, Lurah, dan BUMD membahas terkait program kegiatan Pemkot Makassar selama bulan suci Ramadan.

Danny Pomanto menyebutkan ada empat item kegiatan keagamaan yang akan dilaksanakan selama bulan puasa.

Diantaranya, Salat Subuh Berjamaah, Tarawih Berjamaah di Balai Kota, Safari Ramadan, dan silaturahmi bersama warga di Lorong Wisata.

“Agenda puasa kita resmi akan kita jalankan pekan depan. Saya berharap semua unsur dari OPD, Lurah, Camat, BUMD dan seluruh RT/RW harus terlibat di dalam kegiatan-kegiatan kita ini,” kata Danny Pomanto.

Kegiatan ini, lanjut Danny Pomanto merupakan agenda rutin Pemkot Makassar setiap tahun selama bulan suci Ramadan. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas keimanan aparat pemerintah.

“Format dakwahnya adalah kita mencairkan perbedaan-perbedaan dari ormas Islam. Saya berharap kultum tujuh menit dan ada empat penceramah. Muhammadiyah dan NU format tetap, ormas lain itu bergantian,” ujarnya.

Begitu juga dengan Salat Tarawih Berjamaah. Danny Pomanto mengimbau seluruh ASN dan Laskar Pelangi untuk ikut Tarawih Berjamaah di Halaman Kantor Balai Kota Makassar setiap pekan.

Sedangkan kegiatan Safari Ramadan, Danny Pomanto mengintruksikan seluruh Kepala OPD, Sekretariat, hingga Direktur BUMD menyebar ke masjid-masjid yang ada di Kota Makassar untuk melakukan ceramah singkat.

“Jadi Safari Ramadan itu harus ada tema yang kita akan disampaikan, paling tidak program Jagai Anakta’ itu masih harus terus untuk kita gaungkan di masyarakat,” ungkapnya.

Sementara kegiatan buka puasa bersama di 100 Lorong Wisata setiap pekan ditiadakan dan diganti dengan agenda silaturahmi.

Agenda itu ditiadakan menindaklanjuti Edaran Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang dikeluarkan 21 Maret 2023.

“Supaya tidak bias, maka buka puasa ini kita batalkan dan diganti dengan silaturahmi di lorong wisata. Kita tidak buka puasa di situ,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Muhammad Syarief menjelaskan bahwa agenda keagamaan Pemkot Makassar selama Ramadan hanya dilakukan tiga pekan.

“Jadi Salat Subuh, Salat Tarawih, termasuk juga Safari Ramadan itu hanya kita lakukan selama tiga kali saja,” tuturnya.

Khusus untuk qari dan qariah saat Salat Subuh Berjamaah, Muhammad Syarief mengatakan akan melibatkan teman-teman difabel.

“Insya Allah qari dan qariah teman-teman difabel. Itu kita sudah rancang untuk undang mereka hadir di Salat Subuh Berjamaah,” ujar Syarief.

Pun juga dengan agenda Tarawih Berjamaah hingga silaturahmi di Lorong Wisata. Pihaknya juga telah mematangkan berbagai persiapan. Termasuk menyusun jadwal Safari Ramadan seluruh pejabat pemerintah.

“Khusus untuk silaturahmi di Lorong Wisata, itu kita juga sudah persiapkan seratus DAI,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending