Tarawih, Salat Subuh Berjamaah Hingga Safari Ramadan Isi Kegiatan Keagamaan Pemkot Makassar Selama Bulan Puasa
Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto didampingi Sekda Kota Makassar M Ansar serta seluruh asisten dan staf ahli memimpin Rapat Koordinasi Pemkot Makassar, di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (24/03/2023).
Rapat yang dihadiri seluruh OPD, Camat, Lurah, dan BUMD membahas terkait program kegiatan Pemkot Makassar selama bulan suci Ramadan.
Danny Pomanto menyebutkan ada empat item kegiatan keagamaan yang akan dilaksanakan selama bulan puasa.
Diantaranya, Salat Subuh Berjamaah, Tarawih Berjamaah di Balai Kota, Safari Ramadan, dan silaturahmi bersama warga di Lorong Wisata.
“Agenda puasa kita resmi akan kita jalankan pekan depan. Saya berharap semua unsur dari OPD, Lurah, Camat, BUMD dan seluruh RT/RW harus terlibat di dalam kegiatan-kegiatan kita ini,” kata Danny Pomanto.
Kegiatan ini, lanjut Danny Pomanto merupakan agenda rutin Pemkot Makassar setiap tahun selama bulan suci Ramadan. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas keimanan aparat pemerintah.
“Format dakwahnya adalah kita mencairkan perbedaan-perbedaan dari ormas Islam. Saya berharap kultum tujuh menit dan ada empat penceramah. Muhammadiyah dan NU format tetap, ormas lain itu bergantian,” ujarnya.
Begitu juga dengan Salat Tarawih Berjamaah. Danny Pomanto mengimbau seluruh ASN dan Laskar Pelangi untuk ikut Tarawih Berjamaah di Halaman Kantor Balai Kota Makassar setiap pekan.
Sedangkan kegiatan Safari Ramadan, Danny Pomanto mengintruksikan seluruh Kepala OPD, Sekretariat, hingga Direktur BUMD menyebar ke masjid-masjid yang ada di Kota Makassar untuk melakukan ceramah singkat.
“Jadi Safari Ramadan itu harus ada tema yang kita akan disampaikan, paling tidak program Jagai Anakta’ itu masih harus terus untuk kita gaungkan di masyarakat,” ungkapnya.
Sementara kegiatan buka puasa bersama di 100 Lorong Wisata setiap pekan ditiadakan dan diganti dengan agenda silaturahmi.
Agenda itu ditiadakan menindaklanjuti Edaran Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang dikeluarkan 21 Maret 2023.
“Supaya tidak bias, maka buka puasa ini kita batalkan dan diganti dengan silaturahmi di lorong wisata. Kita tidak buka puasa di situ,” ungkapnya.
Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Muhammad Syarief menjelaskan bahwa agenda keagamaan Pemkot Makassar selama Ramadan hanya dilakukan tiga pekan.
“Jadi Salat Subuh, Salat Tarawih, termasuk juga Safari Ramadan itu hanya kita lakukan selama tiga kali saja,” tuturnya.
Khusus untuk qari dan qariah saat Salat Subuh Berjamaah, Muhammad Syarief mengatakan akan melibatkan teman-teman difabel.
“Insya Allah qari dan qariah teman-teman difabel. Itu kita sudah rancang untuk undang mereka hadir di Salat Subuh Berjamaah,” ujar Syarief.
Pun juga dengan agenda Tarawih Berjamaah hingga silaturahmi di Lorong Wisata. Pihaknya juga telah mematangkan berbagai persiapan. Termasuk menyusun jadwal Safari Ramadan seluruh pejabat pemerintah.
“Khusus untuk silaturahmi di Lorong Wisata, itu kita juga sudah persiapkan seratus DAI,” tutupnya.
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih
Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).
Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.
Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.
Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.
“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.
Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.
“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.
Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.
“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.
“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login