Connect with us

Tarawih, Salat Subuh Berjamaah Hingga Safari Ramadan Isi Kegiatan Keagamaan Pemkot Makassar Selama Bulan Puasa

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto didampingi Sekda Kota Makassar M Ansar serta seluruh asisten dan staf ahli memimpin Rapat Koordinasi Pemkot Makassar, di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Jumat (24/03/2023).

Rapat yang dihadiri seluruh OPD, Camat, Lurah, dan BUMD membahas terkait program kegiatan Pemkot Makassar selama bulan suci Ramadan.

Danny Pomanto menyebutkan ada empat item kegiatan keagamaan yang akan dilaksanakan selama bulan puasa.

Diantaranya, Salat Subuh Berjamaah, Tarawih Berjamaah di Balai Kota, Safari Ramadan, dan silaturahmi bersama warga di Lorong Wisata.

“Agenda puasa kita resmi akan kita jalankan pekan depan. Saya berharap semua unsur dari OPD, Lurah, Camat, BUMD dan seluruh RT/RW harus terlibat di dalam kegiatan-kegiatan kita ini,” kata Danny Pomanto.

Kegiatan ini, lanjut Danny Pomanto merupakan agenda rutin Pemkot Makassar setiap tahun selama bulan suci Ramadan. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas keimanan aparat pemerintah.

“Format dakwahnya adalah kita mencairkan perbedaan-perbedaan dari ormas Islam. Saya berharap kultum tujuh menit dan ada empat penceramah. Muhammadiyah dan NU format tetap, ormas lain itu bergantian,” ujarnya.

Begitu juga dengan Salat Tarawih Berjamaah. Danny Pomanto mengimbau seluruh ASN dan Laskar Pelangi untuk ikut Tarawih Berjamaah di Halaman Kantor Balai Kota Makassar setiap pekan.

Sedangkan kegiatan Safari Ramadan, Danny Pomanto mengintruksikan seluruh Kepala OPD, Sekretariat, hingga Direktur BUMD menyebar ke masjid-masjid yang ada di Kota Makassar untuk melakukan ceramah singkat.

“Jadi Safari Ramadan itu harus ada tema yang kita akan disampaikan, paling tidak program Jagai Anakta’ itu masih harus terus untuk kita gaungkan di masyarakat,” ungkapnya.

Sementara kegiatan buka puasa bersama di 100 Lorong Wisata setiap pekan ditiadakan dan diganti dengan agenda silaturahmi.

Agenda itu ditiadakan menindaklanjuti Edaran Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang dikeluarkan 21 Maret 2023.

“Supaya tidak bias, maka buka puasa ini kita batalkan dan diganti dengan silaturahmi di lorong wisata. Kita tidak buka puasa di situ,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Muhammad Syarief menjelaskan bahwa agenda keagamaan Pemkot Makassar selama Ramadan hanya dilakukan tiga pekan.

“Jadi Salat Subuh, Salat Tarawih, termasuk juga Safari Ramadan itu hanya kita lakukan selama tiga kali saja,” tuturnya.

Khusus untuk qari dan qariah saat Salat Subuh Berjamaah, Muhammad Syarief mengatakan akan melibatkan teman-teman difabel.

“Insya Allah qari dan qariah teman-teman difabel. Itu kita sudah rancang untuk undang mereka hadir di Salat Subuh Berjamaah,” ujar Syarief.

Pun juga dengan agenda Tarawih Berjamaah hingga silaturahmi di Lorong Wisata. Pihaknya juga telah mematangkan berbagai persiapan. Termasuk menyusun jadwal Safari Ramadan seluruh pejabat pemerintah.

“Khusus untuk silaturahmi di Lorong Wisata, itu kita juga sudah persiapkan seratus DAI,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending