Connect with us

Dampingi Danny Pomanto, Indira Yusuf Ismail Sambut Kunjungan Presiden Jokowi di Pasar Terong Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua TP PKK Makassar Indira Yusuf Ismail mendampingi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Kota Makassar di Pasar Terong, Rabu (29/03/2023).

Diketahui, Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Sulawesi Selatan selama dua hari, 29-30 Maret 2023. Hari ini, Joko Widodo dijadwalkan meninjau harga sembako Makassar di Pasar Terong.

Indira Yusuf Ismail dan Danny Pomanto bersama ratusan pedagang yang memadati sepanjang jalan pasar terong menyambut baik kedatangan Joko Widodo.

Indira, bersama Danny Pomanto mendampingi Joko Widodo menyapa dan membagikan bantuan sosial (Bansos) kepada para pedagang satu persatu di sepanjang lapak yang berbaris.

Mereka menyusuri lapak satu persatu sepanjang jalan pasar terong. Mulai dari pintu masuk pasar arah Jalan Masjid Raya hingga ujung pasar di Jalan Gunung Bawakaraeng.

Adapun Bansos yang dibagikan berupa, bantuan modal kerja (BMK), Bantuan Langsung Tunai (BLT), sembako, hingga baju kaos.

“Bansos untuk beberapa pedagang, apalagi diberikan langsung oleh bapak Presiden, tentunya akan sangat membantu,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Indira turut menyapa para pedagang Pasar Terong. Warga tampak melambai dan menyapa istri Wali Kota Makassar tersebut.

Sebelumnya, sembari menanti kedatangan Joko Widodo, Indira memantau harga dan ketersediaan bahan pokok.

“Bagaimana jualanta’? harus kita perhatikan pasokan dan kebutuhan bahan pokok, apalagi di bulan Ramadan,” ujar Indira.

Indira berbincang dengan beberapa pedagang, menanyakan harga guna memastikan apakah terjadi kenaikan atau tidak di tengah bulan Ramadan 2023.

Adapun kunjungan Joko Widodo di Pasar Terong diketahui berlangsung sekitar setengah jam. Kunjungan selesai sekitar pukul 17.30 WITA, setelah seluruh Bansos dibagikan. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending