Dampingi Danny Pomanto, Indira Yusuf Ismail Sambut Kunjungan Presiden Jokowi di Pasar Terong Makassar
Kitasulsel—Makassar—Ketua TP PKK Makassar Indira Yusuf Ismail mendampingi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Kota Makassar di Pasar Terong, Rabu (29/03/2023).
Diketahui, Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Sulawesi Selatan selama dua hari, 29-30 Maret 2023. Hari ini, Joko Widodo dijadwalkan meninjau harga sembako Makassar di Pasar Terong.
Indira Yusuf Ismail dan Danny Pomanto bersama ratusan pedagang yang memadati sepanjang jalan pasar terong menyambut baik kedatangan Joko Widodo.
Indira, bersama Danny Pomanto mendampingi Joko Widodo menyapa dan membagikan bantuan sosial (Bansos) kepada para pedagang satu persatu di sepanjang lapak yang berbaris.
Mereka menyusuri lapak satu persatu sepanjang jalan pasar terong. Mulai dari pintu masuk pasar arah Jalan Masjid Raya hingga ujung pasar di Jalan Gunung Bawakaraeng.
Adapun Bansos yang dibagikan berupa, bantuan modal kerja (BMK), Bantuan Langsung Tunai (BLT), sembako, hingga baju kaos.
“Bansos untuk beberapa pedagang, apalagi diberikan langsung oleh bapak Presiden, tentunya akan sangat membantu,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Indira turut menyapa para pedagang Pasar Terong. Warga tampak melambai dan menyapa istri Wali Kota Makassar tersebut.
Sebelumnya, sembari menanti kedatangan Joko Widodo, Indira memantau harga dan ketersediaan bahan pokok.
“Bagaimana jualanta’? harus kita perhatikan pasokan dan kebutuhan bahan pokok, apalagi di bulan Ramadan,” ujar Indira.
Indira berbincang dengan beberapa pedagang, menanyakan harga guna memastikan apakah terjadi kenaikan atau tidak di tengah bulan Ramadan 2023.
Adapun kunjungan Joko Widodo di Pasar Terong diketahui berlangsung sekitar setengah jam. Kunjungan selesai sekitar pukul 17.30 WITA, setelah seluruh Bansos dibagikan. (*)
NEWS
Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman
KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.
Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.
Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.
Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.
“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.
Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.
Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.
Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login