Dampingi Danny Pomanto, Indira Yusuf Ismail Sambut Kunjungan Presiden Jokowi di Pasar Terong Makassar
Kitasulsel—Makassar—Ketua TP PKK Makassar Indira Yusuf Ismail mendampingi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Kota Makassar di Pasar Terong, Rabu (29/03/2023).
Diketahui, Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Sulawesi Selatan selama dua hari, 29-30 Maret 2023. Hari ini, Joko Widodo dijadwalkan meninjau harga sembako Makassar di Pasar Terong.
Indira Yusuf Ismail dan Danny Pomanto bersama ratusan pedagang yang memadati sepanjang jalan pasar terong menyambut baik kedatangan Joko Widodo.
Indira, bersama Danny Pomanto mendampingi Joko Widodo menyapa dan membagikan bantuan sosial (Bansos) kepada para pedagang satu persatu di sepanjang lapak yang berbaris.
Mereka menyusuri lapak satu persatu sepanjang jalan pasar terong. Mulai dari pintu masuk pasar arah Jalan Masjid Raya hingga ujung pasar di Jalan Gunung Bawakaraeng.
Adapun Bansos yang dibagikan berupa, bantuan modal kerja (BMK), Bantuan Langsung Tunai (BLT), sembako, hingga baju kaos.
“Bansos untuk beberapa pedagang, apalagi diberikan langsung oleh bapak Presiden, tentunya akan sangat membantu,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Indira turut menyapa para pedagang Pasar Terong. Warga tampak melambai dan menyapa istri Wali Kota Makassar tersebut.
Sebelumnya, sembari menanti kedatangan Joko Widodo, Indira memantau harga dan ketersediaan bahan pokok.
“Bagaimana jualanta’? harus kita perhatikan pasokan dan kebutuhan bahan pokok, apalagi di bulan Ramadan,” ujar Indira.
Indira berbincang dengan beberapa pedagang, menanyakan harga guna memastikan apakah terjadi kenaikan atau tidak di tengah bulan Ramadan 2023.
Adapun kunjungan Joko Widodo di Pasar Terong diketahui berlangsung sekitar setengah jam. Kunjungan selesai sekitar pukul 17.30 WITA, setelah seluruh Bansos dibagikan. (*)
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login