Connect with us

Dampingi Danny Pomanto, Indira Yusuf Ismail Sambut Kunjungan Presiden Jokowi di Pasar Terong Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua TP PKK Makassar Indira Yusuf Ismail mendampingi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Kota Makassar di Pasar Terong, Rabu (29/03/2023).

Diketahui, Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Sulawesi Selatan selama dua hari, 29-30 Maret 2023. Hari ini, Joko Widodo dijadwalkan meninjau harga sembako Makassar di Pasar Terong.

Indira Yusuf Ismail dan Danny Pomanto bersama ratusan pedagang yang memadati sepanjang jalan pasar terong menyambut baik kedatangan Joko Widodo.

Indira, bersama Danny Pomanto mendampingi Joko Widodo menyapa dan membagikan bantuan sosial (Bansos) kepada para pedagang satu persatu di sepanjang lapak yang berbaris.

Mereka menyusuri lapak satu persatu sepanjang jalan pasar terong. Mulai dari pintu masuk pasar arah Jalan Masjid Raya hingga ujung pasar di Jalan Gunung Bawakaraeng.

Adapun Bansos yang dibagikan berupa, bantuan modal kerja (BMK), Bantuan Langsung Tunai (BLT), sembako, hingga baju kaos.

“Bansos untuk beberapa pedagang, apalagi diberikan langsung oleh bapak Presiden, tentunya akan sangat membantu,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Indira turut menyapa para pedagang Pasar Terong. Warga tampak melambai dan menyapa istri Wali Kota Makassar tersebut.

Sebelumnya, sembari menanti kedatangan Joko Widodo, Indira memantau harga dan ketersediaan bahan pokok.

“Bagaimana jualanta’? harus kita perhatikan pasokan dan kebutuhan bahan pokok, apalagi di bulan Ramadan,” ujar Indira.

Indira berbincang dengan beberapa pedagang, menanyakan harga guna memastikan apakah terjadi kenaikan atau tidak di tengah bulan Ramadan 2023.

Adapun kunjungan Joko Widodo di Pasar Terong diketahui berlangsung sekitar setengah jam. Kunjungan selesai sekitar pukul 17.30 WITA, setelah seluruh Bansos dibagikan. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending