Kunker ke Sulsel, Presiden RI Jokowi Tinjau Stasiun Kereta Api Rammang-rammang
Kitasulsel—Makassar—Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) beserta Ibu Negara Hj. Iriana Joko Widodo, melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (29/03/2023) pagi.
Presiden dan rombongan tiba di Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin Kabupaten Maros, sekitar pukul 10.50 Wita dengan menggunakan pesawat Kepresidenan Indonesia-1.
Dalam kunjungan kerjanya, Presiden disambut langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Nana Sudjana, Pangkoopsud II Marsma TNI Andi Kustoro, dan Danlantamal VI/Makassar Brigjen TNI (Mar) Amir Kasman, masing-masing beserta istri.
Presiden beserta Ibu Negara kemudian menuju Pasar Tramo, Kabupaten Maros untuk melakukan peninjauan sekaligus menyerahkan sejumlah bantuan sosial kepada para pedagang.
Selanjutnya, Presiden akan bertolak menuju Depo Kereta Api Maros untuk meresmikan tempat tersebut sekaligus meresmikan Pengoperasian Jalur Kereta Api Lintas Makassar-Parepare Antar Maros-Barru. Kemudian akan menaiki kereta api menuju Stasiun Rammang-Rammang.
Setibanya di Stasiun Rammang-Rammang, Presiden akan melakukan peninjauan fasilitas stasiun dan stan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selepas itu, Presiden akan menuju Kampung Nelayan Desa Pajukukang untuk meninjau dan berdialog dengan para nelayan.
Selanjutnya, Presiden akan menuju Pasar Terong di Kota Makassar untuk menyerahkan sejumlah bantuan sosial bagi para pedagang. Presiden dan Ibu Iriana direncanakan untuk bermalam di Kota Makassar dan melanjutkan agenda kunjungan kerjanya esok hari.
Sebelumnya, Presiden dan rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, sekitar pukul 07.50 WIB.
Turut mendampingi Presiden RI dalam penerbangan menuju Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain itu, ada Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login