Connect with us

Selama Andi Sudirman Jabat Gubernur, 5 PSN Telah Diresmikan Presiden Jokowi

Published

on

Kitasulsel—Maros—Presiden RI, Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Sulawesi Selatan selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis (29-30/3/2023).

Selama dua hari ini, Presiden didampingi Ibu Negara, Iriana Joko Widodo melakukan kunjungan kerja dibeberapa lokasi di Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Luwu Timur.

Salah satu agendanya, Jokowi meresmikan Kereta Api Makassar – Parepare Antar Maros-Barru di Depo Kereta Api Maros, Rabu (29/3/2023).

Hadirnya Kereta Api pertama di Sulawesi ini menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi.

Bahkan selama 2 tahun lebih terakhir ini, sekaligus Andi Sudirman menjabat dari Plt hingga definitif sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, Presiden Jokowi telah meresmikan 5 PSN di Sulsel.

Yakni pada tanggal 18 Maret 2021, Jokowi meresmikan Bandara Buntu Kunik Toraja dan meresmikan Kolam Regulasi Nipa-Nipa Maros..

Pada Tanggal 9 September 2021, Presiden Jokowi meresmikan Bendung Gilireng dan Bendungan Paselloreng Kabupaten Wajo. Sementara tanggal 23 November 2021, telah meresmikan Bendungan Karalloe Gowa. Serta PSN keenam, berupa peresmian Kereta Api.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas perhatiannya dengan sejumlah PSN di Sulsel.

“Alhamdulillah, selama dua tahun lebih ini Bapak Presiden telah meresmikan 5 PSN di Sulsel. Kami merasa senang dan bersyukur atas perhatian bapak Presiden terhadap pembangunan di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Lanjutnya, “atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden, Bapak Jokowi beserta jajaran atas sejumlah perhatian dan dukungan pembangunan di Sulsel,” tuturnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian Kereta Api Pertama di Sulawesi. Presiden meresmikan Kereta Api Makassar-Parepare dan Depo Kereta Api Maros, Rabu, 29 Maret.

Presiden didampingi menteri Kabinet Indonesia Maju dan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Peresmian ditandai dengan mendorong tuas sirene dan penandatanganan prasasti.

Kereta rel diesel listrik (KRDE) buatan dalam negeri dari PT INKA yang akan beroperasi melayani masyarakat dari Depo Maros ke Stasiun Ramang-Ramang. Proyek KA Makassar-Parepare merupakan bagian dari pembangunan KA Trans Sulawesi, dan menjadi salah satu proyek strategis nasional.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada siang hari ini saya resmikan pengoperasian jalur kereta api Makassar-Parepare Antar Maros-Barru dan Depo Kereta Api Maros,” sebut Presiden Jokowi saat meresmikan.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi kembali menekankan pentingnya pembangunan transportasi massal yang dapat menghubungkan antarprovinsi, kabupaten, dan kota di tanah air. Keterlambatan pembangunan transportasi massal yang terjadi di hampir semua kota besar, lanjut Presiden, memicu masyarakat untuk menggunakan transportasi pribadi yang berpotensi memicu kemacetan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending