Connect with us

Selama Andi Sudirman Jabat Gubernur, 5 PSN Telah Diresmikan Presiden Jokowi

Published

on

Kitasulsel—Maros—Presiden RI, Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Sulawesi Selatan selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis (29-30/3/2023).

Selama dua hari ini, Presiden didampingi Ibu Negara, Iriana Joko Widodo melakukan kunjungan kerja dibeberapa lokasi di Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Luwu Timur.

Salah satu agendanya, Jokowi meresmikan Kereta Api Makassar – Parepare Antar Maros-Barru di Depo Kereta Api Maros, Rabu (29/3/2023).

Hadirnya Kereta Api pertama di Sulawesi ini menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi.

Bahkan selama 2 tahun lebih terakhir ini, sekaligus Andi Sudirman menjabat dari Plt hingga definitif sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, Presiden Jokowi telah meresmikan 5 PSN di Sulsel.

Yakni pada tanggal 18 Maret 2021, Jokowi meresmikan Bandara Buntu Kunik Toraja dan meresmikan Kolam Regulasi Nipa-Nipa Maros..

Pada Tanggal 9 September 2021, Presiden Jokowi meresmikan Bendung Gilireng dan Bendungan Paselloreng Kabupaten Wajo. Sementara tanggal 23 November 2021, telah meresmikan Bendungan Karalloe Gowa. Serta PSN keenam, berupa peresmian Kereta Api.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas perhatiannya dengan sejumlah PSN di Sulsel.

“Alhamdulillah, selama dua tahun lebih ini Bapak Presiden telah meresmikan 5 PSN di Sulsel. Kami merasa senang dan bersyukur atas perhatian bapak Presiden terhadap pembangunan di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Lanjutnya, “atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden, Bapak Jokowi beserta jajaran atas sejumlah perhatian dan dukungan pembangunan di Sulsel,” tuturnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian Kereta Api Pertama di Sulawesi. Presiden meresmikan Kereta Api Makassar-Parepare dan Depo Kereta Api Maros, Rabu, 29 Maret.

Presiden didampingi menteri Kabinet Indonesia Maju dan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Peresmian ditandai dengan mendorong tuas sirene dan penandatanganan prasasti.

Kereta rel diesel listrik (KRDE) buatan dalam negeri dari PT INKA yang akan beroperasi melayani masyarakat dari Depo Maros ke Stasiun Ramang-Ramang. Proyek KA Makassar-Parepare merupakan bagian dari pembangunan KA Trans Sulawesi, dan menjadi salah satu proyek strategis nasional.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada siang hari ini saya resmikan pengoperasian jalur kereta api Makassar-Parepare Antar Maros-Barru dan Depo Kereta Api Maros,” sebut Presiden Jokowi saat meresmikan.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi kembali menekankan pentingnya pembangunan transportasi massal yang dapat menghubungkan antarprovinsi, kabupaten, dan kota di tanah air. Keterlambatan pembangunan transportasi massal yang terjadi di hampir semua kota besar, lanjut Presiden, memicu masyarakat untuk menggunakan transportasi pribadi yang berpotensi memicu kemacetan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Menag Laporkan Penggunaan Pesawat Khusus, KPK: Contoh Baik bagi Pejabat Negara

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA —Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/2/2026), untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.

Kedatangan Menag ke KPK tersebut berkaitan dengan perjalanan dinasnya ke Kabupaten Takalar dalam rangka peresmian Gedung Balai Sarkiah. Di hadapan awak media, Menag menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk transparansi dan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya terkait potensi gratifikasi.

“Saya sudah beberapa kali datang ke KPK. Bahkan sebelumnya pernah menyerahkan pemberian yang saya duga terkait penyelenggaraan haji. Saya juga beberapa kali berkonsultasi. Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan menggunakan pesawat khusus,” ujar Nasaruddin Umar di kantor KPK, Jakarta.

Menag mengaku bersyukur pertemuannya dengan pihak KPK berlangsung lancar dan terbuka. Ia mengapresiasi lembaga antirasuah tersebut yang memberikan ruang klarifikasi secara transparan.

Menurutnya, langkah pelaporan sejak awal merupakan bagian dari upaya membangun budaya integritas di lingkungan Kementerian Agama dan di kalangan penyelenggara negara secara umum.

“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi teman-teman lain. Mari kita mendukung seluruh gagasan pencegahan yang telah disosialisasikan, terutama oleh KPK. Laporkan apa pun yang mungkin syubhat bagi kita. Jangan khawatir. Mudah-mudahan ini menjadi contoh yang baik bagi siapa pun sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menilai langkah Menteri Agama tersebut sebagai teladan positif bagi seluruh penyelenggara negara.

Menurut Budi, pelaporan dugaan gratifikasi sejak awal merupakan bentuk mitigasi dan pencegahan terhadap potensi konflik kepentingan di kemudian hari.

“Kita lakukan pencegahan-pencegahan, khususnya terkait konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul,” ujarnya.

Budi menggarisbawahi tiga poin penting dari langkah yang dilakukan Menag.

Pertama, komitmen kuat seorang menteri sebagai penyelenggara negara dalam mendukung pemberantasan korupsi, terutama melalui pelaporan gratifikasi secara dini.

Kedua, tindakan tersebut menjadi teladan tidak hanya bagi jajaran Kementerian Agama, tetapi juga bagi seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.

Ketiga, langkah ini sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lain kepada pejabat negara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,” tandas Budi.

Kehadiran Menag di KPK pun dipandang sebagai pesan kuat bahwa transparansi dan pelaporan dini merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus memperkuat budaya antikorupsi di ruang publik.

Continue Reading

Trending