Connect with us

Selama Andi Sudirman Jabat Gubernur, 5 PSN Telah Diresmikan Presiden Jokowi

Published

on

Kitasulsel—Maros—Presiden RI, Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Sulawesi Selatan selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis (29-30/3/2023).

Selama dua hari ini, Presiden didampingi Ibu Negara, Iriana Joko Widodo melakukan kunjungan kerja dibeberapa lokasi di Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Luwu Timur.

Salah satu agendanya, Jokowi meresmikan Kereta Api Makassar – Parepare Antar Maros-Barru di Depo Kereta Api Maros, Rabu (29/3/2023).

Hadirnya Kereta Api pertama di Sulawesi ini menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi.

Bahkan selama 2 tahun lebih terakhir ini, sekaligus Andi Sudirman menjabat dari Plt hingga definitif sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, Presiden Jokowi telah meresmikan 5 PSN di Sulsel.

Yakni pada tanggal 18 Maret 2021, Jokowi meresmikan Bandara Buntu Kunik Toraja dan meresmikan Kolam Regulasi Nipa-Nipa Maros..

Pada Tanggal 9 September 2021, Presiden Jokowi meresmikan Bendung Gilireng dan Bendungan Paselloreng Kabupaten Wajo. Sementara tanggal 23 November 2021, telah meresmikan Bendungan Karalloe Gowa. Serta PSN keenam, berupa peresmian Kereta Api.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas perhatiannya dengan sejumlah PSN di Sulsel.

“Alhamdulillah, selama dua tahun lebih ini Bapak Presiden telah meresmikan 5 PSN di Sulsel. Kami merasa senang dan bersyukur atas perhatian bapak Presiden terhadap pembangunan di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Lanjutnya, “atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden, Bapak Jokowi beserta jajaran atas sejumlah perhatian dan dukungan pembangunan di Sulsel,” tuturnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian Kereta Api Pertama di Sulawesi. Presiden meresmikan Kereta Api Makassar-Parepare dan Depo Kereta Api Maros, Rabu, 29 Maret.

Presiden didampingi menteri Kabinet Indonesia Maju dan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Peresmian ditandai dengan mendorong tuas sirene dan penandatanganan prasasti.

Kereta rel diesel listrik (KRDE) buatan dalam negeri dari PT INKA yang akan beroperasi melayani masyarakat dari Depo Maros ke Stasiun Ramang-Ramang. Proyek KA Makassar-Parepare merupakan bagian dari pembangunan KA Trans Sulawesi, dan menjadi salah satu proyek strategis nasional.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada siang hari ini saya resmikan pengoperasian jalur kereta api Makassar-Parepare Antar Maros-Barru dan Depo Kereta Api Maros,” sebut Presiden Jokowi saat meresmikan.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi kembali menekankan pentingnya pembangunan transportasi massal yang dapat menghubungkan antarprovinsi, kabupaten, dan kota di tanah air. Keterlambatan pembangunan transportasi massal yang terjadi di hampir semua kota besar, lanjut Presiden, memicu masyarakat untuk menggunakan transportasi pribadi yang berpotensi memicu kemacetan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending