Connect with us

Tinjau Gudang Bulog, Presiden Jokowi: Beras Sulsel Banyak Diserap Provinsi Lain

Published

on

Kitasulsel—Maros—Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengecek ketersediaan beras di Gudang Bulog Batangase, Kabupaten Maros, Kecamatan Mandai, Kamis 30 Maret 2023.

Turut hadir, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi (Kepala BKPM) Bahlil Lahadalia, Sekretariat Kabinet Pramono Anung, Kepala Perum Bulog Budi Waseso dan Bupati Maros Chaidir Syam.

“Dalam kesempatan ini, Bapak Presiden Jokowi memuji Sulsel yang memasok beras ke provinsi lain. Beliau berharap agar stok beras di Sulsel dan semua provinsi tetap normal,” kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman.

Presiden Jokowi dalam kunjungannya ingin memastikan jumlah serapan beras oleh Bulog.

“Saya datang ke gudang Bulog di Maros untuk memastikan atau membandingkan serapan Bulog tahun ini berapa? Dengan yang lalu seperti apa? Memang ada penurunan yang lumayan drastis,” kata Presiden Jokowi.

Jokowi menjelaskan serapan Bulog di Sulsel hingga bulan Maret masih minim. Baru sekitar 6 ribu ton, padahal tahun sebelumnya mencapai 40-50 ribu ton.

“Kita cari lapangannya kenapa seperti itu? Ternyata beras Sulsel banyak diserap keluar ke provinsi lain. Yang biasanya tidak sebanyak seperti tahun ini,” jelas Jokowi.

Presiden Jokowi menyebut salah satu kendala serapan Bulog yang minim karena panen raya baru dilakukan di beberapa daerah. Seperti di Maros dan Pinrang.

Dia pun meminta Bulog dan Kementerian Perdagangan untuk mendata ke provinsi mana beras asal Sulsel dikirim. Hal ini untuk memastikan stok beras di semua provinsi dalam kondisi normal.

“Sudah saya perintahkan 3 bulan lalu harus menyerap 2,4 juta ton. Tapi kalau barangnya nanti dicari tidak ketemu, targetnya harus dilihat,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mendukung rencana pembangunan Pasar Induk Beras di Sulsel. Pasar itu, kata Jokowi bisa mengontrol stok dan harga beras di pasaran.

“Ini akan memudahkan petani untuk menjual beras ke mana. Dan memudahkan pemerintah untuk menjual keluar atau tidak,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending