Connect with us

Bersama dr Udin Malik,Camat Biringkanaya Lanjutkan Safari Ramadhan Dikelurahan Untia

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Biringkanaya Benyamin B. Turupadang, S.STP.,M.Si. Melanjutkan Kegiatan Safari Ramadhan 1444 Hijriyah 2023 Masehi

Safari Ramadhan bertempat di Masjid Nurul Hijrah Jl. Jolloro RT 002 RW 002 Kelurahan Untia

Setibanya di Masjid Nurul Hijrah Untia, Camat disambut hangat oleh Panitia Masjid yang tengah menggelar proses pelaksanaan Shalat Tarawih.

Kali ini Safari Ramadhan dihadiri Ketua FKKS (Forum Kemanusiaan Kota Makassar) dr. Udin Syahputra Malik yang didaulat memberi sambutan disela-sela rangkaian pelaksanaan Shalat Tarawih.

Dalam sambutannya, dr. Udin Mengajak Jamaah agar senantiasa memberi perhatian pada anak-anak kita baik itu pergaulannya maupun kesehatannya.
lebih lanjut dr. Udin kembali mengajak warga mensukseskan Program yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Makassar yaitu “Jagai Anakta”

Senada dengan itu Camat Biringkanaya juga berharap semua unsur, stakeholder, dan warga dapat berkolaborasi mengawal para generasi muda dalam rangka menciptakan generasi yang berkompeten dan siap saing di masa yang akan datang. Jum’at 31/03/2023

Setelah shalat Tarawih dilaksanakan, Camat Biringkanaya beserta rombongan Safari Ramadhan membuka diskusi Tudang Sipulung bersama warga guna mendengar dan menyerap keluhan dan aspirasi warga tentang Kantibmas Wilayah dan lainnya di Wilayah Kelurahan Untia.

Safari Ramadhan Kecamatan Biringkanaya dihadiri Tripika, Para Lurah, Kepala Seksi, Pj, Ketua RT/RW, Ketua LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Warga Kelurahan Untia.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending