Connect with us

Bersama dr Udin Malik,Camat Biringkanaya Lanjutkan Safari Ramadhan Dikelurahan Untia

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Biringkanaya Benyamin B. Turupadang, S.STP.,M.Si. Melanjutkan Kegiatan Safari Ramadhan 1444 Hijriyah 2023 Masehi

Safari Ramadhan bertempat di Masjid Nurul Hijrah Jl. Jolloro RT 002 RW 002 Kelurahan Untia

Setibanya di Masjid Nurul Hijrah Untia, Camat disambut hangat oleh Panitia Masjid yang tengah menggelar proses pelaksanaan Shalat Tarawih.

Kali ini Safari Ramadhan dihadiri Ketua FKKS (Forum Kemanusiaan Kota Makassar) dr. Udin Syahputra Malik yang didaulat memberi sambutan disela-sela rangkaian pelaksanaan Shalat Tarawih.

Dalam sambutannya, dr. Udin Mengajak Jamaah agar senantiasa memberi perhatian pada anak-anak kita baik itu pergaulannya maupun kesehatannya.
lebih lanjut dr. Udin kembali mengajak warga mensukseskan Program yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Makassar yaitu “Jagai Anakta”

Senada dengan itu Camat Biringkanaya juga berharap semua unsur, stakeholder, dan warga dapat berkolaborasi mengawal para generasi muda dalam rangka menciptakan generasi yang berkompeten dan siap saing di masa yang akan datang. Jum’at 31/03/2023

Setelah shalat Tarawih dilaksanakan, Camat Biringkanaya beserta rombongan Safari Ramadhan membuka diskusi Tudang Sipulung bersama warga guna mendengar dan menyerap keluhan dan aspirasi warga tentang Kantibmas Wilayah dan lainnya di Wilayah Kelurahan Untia.

Safari Ramadhan Kecamatan Biringkanaya dihadiri Tripika, Para Lurah, Kepala Seksi, Pj, Ketua RT/RW, Ketua LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Warga Kelurahan Untia.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai Jadi Target OTT, Jalani Pemeriksaan Intensif

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri kedua pejabat tersebut.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi, Selasa (30/6/2026).

Sebelumnya, KPK telah mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan diri untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.

Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelasnya.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.

OTT Amankan 10 Orang

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda.

Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.

Sita Barang Bukti dan Siapkan Penggeledahan

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut.

Penyidik juga telah memasang garis KPK (KPK line) di sejumlah lokasi sebagai bagian dari persiapan penggeledahan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.

KPK menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Informasi mengenai konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka dan barang bukti lainnya, akan diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilaksanakan.

Continue Reading

Trending