Connect with us

Bersama dr Udin Malik,Camat Biringkanaya Lanjutkan Safari Ramadhan Dikelurahan Untia

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Biringkanaya Benyamin B. Turupadang, S.STP.,M.Si. Melanjutkan Kegiatan Safari Ramadhan 1444 Hijriyah 2023 Masehi

Safari Ramadhan bertempat di Masjid Nurul Hijrah Jl. Jolloro RT 002 RW 002 Kelurahan Untia

Setibanya di Masjid Nurul Hijrah Untia, Camat disambut hangat oleh Panitia Masjid yang tengah menggelar proses pelaksanaan Shalat Tarawih.

Kali ini Safari Ramadhan dihadiri Ketua FKKS (Forum Kemanusiaan Kota Makassar) dr. Udin Syahputra Malik yang didaulat memberi sambutan disela-sela rangkaian pelaksanaan Shalat Tarawih.

Dalam sambutannya, dr. Udin Mengajak Jamaah agar senantiasa memberi perhatian pada anak-anak kita baik itu pergaulannya maupun kesehatannya.
lebih lanjut dr. Udin kembali mengajak warga mensukseskan Program yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Makassar yaitu “Jagai Anakta”

Senada dengan itu Camat Biringkanaya juga berharap semua unsur, stakeholder, dan warga dapat berkolaborasi mengawal para generasi muda dalam rangka menciptakan generasi yang berkompeten dan siap saing di masa yang akan datang. Jum’at 31/03/2023

Setelah shalat Tarawih dilaksanakan, Camat Biringkanaya beserta rombongan Safari Ramadhan membuka diskusi Tudang Sipulung bersama warga guna mendengar dan menyerap keluhan dan aspirasi warga tentang Kantibmas Wilayah dan lainnya di Wilayah Kelurahan Untia.

Safari Ramadhan Kecamatan Biringkanaya dihadiri Tripika, Para Lurah, Kepala Seksi, Pj, Ketua RT/RW, Ketua LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Warga Kelurahan Untia.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending