Danny Pomanto Dukung Dewan Adat Tinggi Lembaga Kerajaan Tallo Bangun Balla Lompoa
Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung upaya Dewan Adat Tinggi Lembaga Kerajaan Tallo untuk merevitalisasi situs cagar budaya Kerajaan Tallo.
Selain itu, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto juga mendukung rencana pembangunan rumah adat atau Balla Lompoa di bekas lahan istana kerajaan, Jl Sultan Abdullah.
“Tentu Pemkot Makassar mendukung. Segera siapkan administrasinya sehingga kita bisa bantu,” kata Danny Pomanto di sela-sela menerima kunjungan Dewan Adat Tinggi Lembaga Kerajaan Tallo, di Kediamannya, Jl Amirullah, Jumat, (31/03/2023).
Dia juga suka atas inisiatif dewan adat atas kerja sama dengan Pemkot Makassar. Apalagi, ada rencana untuk berkolaborasi dalam dunia pendidikan.
Hal itu, sangat membantu siswa-siswi untuk mengetahui sejarah dan kebudayaan mereka sendiri.
“Saya bikin dewan kebudayaan itu sebagai tanda bahwa Pemkot Makassar peduli terhadap sejarah dan kebudayaan di Makassar,” tegasnya.
Ketua Dewan Adat Tinggi Kerajaan Tallo Ilyas Ali Ari mengatakan, kunjungannya audiensi dengan Wali Kota sebagai bentuk pelaporan kegiatan pemugaran situs sejarah di Kerajaan Tallo.
Pihaknya juga meminta Pemkot Makassar melalui Wali Kota Makassar agar dibangunkan kembali Rumah Adat Balla Lompoa di Tallo.
“Alhamdulillah respons Pak Wali luar biasa, beliau mendukung sepenuhnya,” kata Ilyas usai pertemuan.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan Dinas Pendidikan berkaitan dengan siswa SD-SMP yang ada di Makassar untuk mengetahui sejarah-sejarah yang ada di Kerajaan Tallo.
“Balla Lompoa akan dibangun dalam lahan istana kerajaan yang dulu, Jl Sultan Abdullah sebelum Makam Raja Tallo dengan luas ukurannya lahannya 40×50 m,” jelasnya.
Pun, kolaborasi dengan Disdik ialah berkaitan dengan pelestarian sejarah dan budaya.
Timnya mencatat, kurang lebih ada 8 situs yang terdata dan sudah ada 4 situs yang terverifikasi.
“Yang baru dilakukan pemugaran oleh Dinas Kebudayaan ada 4 situs termasuk beberapa makam kerabat dari kerajaan Bone,” ucapnya.
Selanjutnya, dia mengungkapkan, melalui Dewan Adat ini, pihaknya akan mencatat adanya situs-situs cagar budaya lalu dilaporkan ke pemerintah.
NEWS
Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan
Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.
Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.
Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.
Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.
“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.
Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login