Connect with us

Danny Pomanto Dukung Dewan Adat Tinggi Lembaga Kerajaan Tallo Bangun Balla Lompoa

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung upaya Dewan Adat Tinggi Lembaga Kerajaan Tallo untuk merevitalisasi situs cagar budaya Kerajaan Tallo.

Selain itu, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto juga mendukung rencana pembangunan rumah adat atau Balla Lompoa di bekas lahan istana kerajaan, Jl Sultan Abdullah.

“Tentu Pemkot Makassar mendukung. Segera siapkan administrasinya sehingga kita bisa bantu,” kata Danny Pomanto di sela-sela menerima kunjungan Dewan Adat Tinggi Lembaga Kerajaan Tallo, di Kediamannya, Jl Amirullah, Jumat, (31/03/2023).

Dia juga suka atas inisiatif dewan adat atas kerja sama dengan Pemkot Makassar. Apalagi, ada rencana untuk berkolaborasi dalam dunia pendidikan.

Hal itu, sangat membantu siswa-siswi untuk mengetahui sejarah dan kebudayaan mereka sendiri.

“Saya bikin dewan kebudayaan itu sebagai tanda bahwa Pemkot Makassar peduli terhadap sejarah dan kebudayaan di Makassar,” tegasnya.

Ketua Dewan Adat Tinggi Kerajaan Tallo Ilyas Ali Ari mengatakan, kunjungannya audiensi dengan Wali Kota sebagai bentuk pelaporan kegiatan pemugaran situs sejarah di Kerajaan Tallo.

Pihaknya juga meminta Pemkot Makassar melalui Wali Kota Makassar agar dibangunkan kembali Rumah Adat Balla Lompoa di Tallo.

“Alhamdulillah respons Pak Wali luar biasa, beliau mendukung sepenuhnya,” kata Ilyas usai pertemuan.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan Dinas Pendidikan berkaitan dengan siswa SD-SMP yang ada di Makassar untuk mengetahui sejarah-sejarah yang ada di Kerajaan Tallo.

“Balla Lompoa akan dibangun dalam lahan istana kerajaan yang dulu, Jl Sultan Abdullah sebelum Makam Raja Tallo dengan luas ukurannya lahannya 40×50 m,” jelasnya.

Pun, kolaborasi dengan Disdik ialah berkaitan dengan pelestarian sejarah dan budaya.

Timnya mencatat, kurang lebih ada 8 situs yang terdata dan sudah ada 4 situs yang terverifikasi.

“Yang baru dilakukan pemugaran oleh Dinas Kebudayaan ada 4 situs termasuk beberapa makam kerabat dari kerajaan Bone,” ucapnya.

Selanjutnya, dia mengungkapkan, melalui Dewan Adat ini, pihaknya akan mencatat adanya situs-situs cagar budaya lalu dilaporkan ke pemerintah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending