Connect with us

Danny Pomanto Dukung Dewan Adat Tinggi Lembaga Kerajaan Tallo Bangun Balla Lompoa

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung upaya Dewan Adat Tinggi Lembaga Kerajaan Tallo untuk merevitalisasi situs cagar budaya Kerajaan Tallo.

Selain itu, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto juga mendukung rencana pembangunan rumah adat atau Balla Lompoa di bekas lahan istana kerajaan, Jl Sultan Abdullah.

“Tentu Pemkot Makassar mendukung. Segera siapkan administrasinya sehingga kita bisa bantu,” kata Danny Pomanto di sela-sela menerima kunjungan Dewan Adat Tinggi Lembaga Kerajaan Tallo, di Kediamannya, Jl Amirullah, Jumat, (31/03/2023).

Dia juga suka atas inisiatif dewan adat atas kerja sama dengan Pemkot Makassar. Apalagi, ada rencana untuk berkolaborasi dalam dunia pendidikan.

Hal itu, sangat membantu siswa-siswi untuk mengetahui sejarah dan kebudayaan mereka sendiri.

“Saya bikin dewan kebudayaan itu sebagai tanda bahwa Pemkot Makassar peduli terhadap sejarah dan kebudayaan di Makassar,” tegasnya.

Ketua Dewan Adat Tinggi Kerajaan Tallo Ilyas Ali Ari mengatakan, kunjungannya audiensi dengan Wali Kota sebagai bentuk pelaporan kegiatan pemugaran situs sejarah di Kerajaan Tallo.

Pihaknya juga meminta Pemkot Makassar melalui Wali Kota Makassar agar dibangunkan kembali Rumah Adat Balla Lompoa di Tallo.

“Alhamdulillah respons Pak Wali luar biasa, beliau mendukung sepenuhnya,” kata Ilyas usai pertemuan.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan Dinas Pendidikan berkaitan dengan siswa SD-SMP yang ada di Makassar untuk mengetahui sejarah-sejarah yang ada di Kerajaan Tallo.

“Balla Lompoa akan dibangun dalam lahan istana kerajaan yang dulu, Jl Sultan Abdullah sebelum Makam Raja Tallo dengan luas ukurannya lahannya 40×50 m,” jelasnya.

Pun, kolaborasi dengan Disdik ialah berkaitan dengan pelestarian sejarah dan budaya.

Timnya mencatat, kurang lebih ada 8 situs yang terdata dan sudah ada 4 situs yang terverifikasi.

“Yang baru dilakukan pemugaran oleh Dinas Kebudayaan ada 4 situs termasuk beberapa makam kerabat dari kerajaan Bone,” ucapnya.

Selanjutnya, dia mengungkapkan, melalui Dewan Adat ini, pihaknya akan mencatat adanya situs-situs cagar budaya lalu dilaporkan ke pemerintah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending