Connect with us

Kepala Dinas PU Makassar Zuhelsi Zubir Kompak Bersama Jajarannya Hadiri Shalat Subuh Berjamaah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kepala Dinas Pekerjaan Umum Makassar Zuhelsi Zubir beserta jajaran hadir dalam kegiatan shalat subuh berjamaah yang diadakan oleh Pemerintah Kota Makassar di Anjungan City of Makassar pada Kamis, 30 Maret 2023.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin Pemerintah Kota Makassar yang dihadiri oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi, Sekda M Ansar, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, Ketua TP PKK Indira Yusuf Ismail, seluruh camat, lurah, RT/RW, dan tokoh masyarakat.

Danny Pomanto, Wali Kota Makassar, merasa bersyukur dapat melaksanakan salat subuh berjamaah bersama kurang lebih sepuluh ribu jamaah yang terdiri dari semua elemen masyarakat, terlebih lagi pada momentum bulan suci Ramadan.

Danny Pomanto menyatakan bahwa konsolidasi ini diperlukan untuk membuat kota yang resilient atau berdaya tahan, tentu lewat masyarakat yang resilient, dan di sini kita juga dapat siraman rohani untuk meningkatkan, memperbaiki, dan memperkuat keimanan kita.

Selama tiga tahun kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi, Makassar telah mulai pulih dan tumbuh menjadi kota yang berdaya tahan. Meski begitu, masih ada persoalan yang semakin hari semakin besar dan kompleks, seperti perubahan iklim, inflasi, dan cuaca buruk yang melanda seluruh dunia.

Oleh karena itu, Danny Pomanto mengajak pemerintah kota dan masyarakat untuk menjadi resilient terhadap bencana dengan saling bahu-membahu menangani dampak bencana, membuat mitigasi sebagai upaya mengurangi dampak sebelum bencana terjadi, dan berbagi dan peduli saat terjadi bencana.

Danny Pomanto dan Wakilnya Fatmawati Rusdi mewakili Pemkot Makassar mengajak masyarakat untuk bersama-sama berdoa dan mengangkat tangan, karena bencana ini terjadi di seluruh dunia dan subuh hari ini akan menjadi berkah bagi semua orang.

GSSB ini telah menjadi agenda rutin Pemkot Makassar sejak periode pertama kepemimpinan Danny Pomanto dan juga menjadi momentum konsolidasi dalam mempererat perkuatan keimanan umat, khususnya di bulan Ramadan.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel