Kepala Dinas PU Makassar Zuhelsi Zubir Kompak Bersama Jajarannya Hadiri Shalat Subuh Berjamaah
Kitasulsel—Makassar—Kepala Dinas Pekerjaan Umum Makassar Zuhelsi Zubir beserta jajaran hadir dalam kegiatan shalat subuh berjamaah yang diadakan oleh Pemerintah Kota Makassar di Anjungan City of Makassar pada Kamis, 30 Maret 2023.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin Pemerintah Kota Makassar yang dihadiri oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi, Sekda M Ansar, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, Ketua TP PKK Indira Yusuf Ismail, seluruh camat, lurah, RT/RW, dan tokoh masyarakat.
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar, merasa bersyukur dapat melaksanakan salat subuh berjamaah bersama kurang lebih sepuluh ribu jamaah yang terdiri dari semua elemen masyarakat, terlebih lagi pada momentum bulan suci Ramadan.
Danny Pomanto menyatakan bahwa konsolidasi ini diperlukan untuk membuat kota yang resilient atau berdaya tahan, tentu lewat masyarakat yang resilient, dan di sini kita juga dapat siraman rohani untuk meningkatkan, memperbaiki, dan memperkuat keimanan kita.
Selama tiga tahun kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi, Makassar telah mulai pulih dan tumbuh menjadi kota yang berdaya tahan. Meski begitu, masih ada persoalan yang semakin hari semakin besar dan kompleks, seperti perubahan iklim, inflasi, dan cuaca buruk yang melanda seluruh dunia.
Oleh karena itu, Danny Pomanto mengajak pemerintah kota dan masyarakat untuk menjadi resilient terhadap bencana dengan saling bahu-membahu menangani dampak bencana, membuat mitigasi sebagai upaya mengurangi dampak sebelum bencana terjadi, dan berbagi dan peduli saat terjadi bencana.
Danny Pomanto dan Wakilnya Fatmawati Rusdi mewakili Pemkot Makassar mengajak masyarakat untuk bersama-sama berdoa dan mengangkat tangan, karena bencana ini terjadi di seluruh dunia dan subuh hari ini akan menjadi berkah bagi semua orang.
GSSB ini telah menjadi agenda rutin Pemkot Makassar sejak periode pertama kepemimpinan Danny Pomanto dan juga menjadi momentum konsolidasi dalam mempererat perkuatan keimanan umat, khususnya di bulan Ramadan.(*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login