Connect with us

Juru Bicara Fraksi PKS Apresiasi Respon Cepat Gubernur Andi Sudirman Atasi Jebolnya Irigasi Kasambi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman usai menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Sulawesi-Selatan Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Jumat, 31 Maret 2023. Selanjutnya, mendengarkan sembilan fraksi menyampaikan sejumlah temuan dan aspirasi masyarakat selama pelaksanaan reses sidang II tahun 2022-2023.

Sejumlah isu disampaikan Fraksi Golkar, Demokrat, PKS, PPP, PAN, NasDem, PDI-P, PKB dan Gerindra terkait peningkatan infrastruktur, pendidikan, pertanian dan bantuan keuangan termasuk pelayanan kesehatan dan masalah sosial agar menjadi perhatian serius Pemprov.

Gubernur Sulsel menyebutkan bahwa masih banyak permasalahan yang terjadi di masyarakat yang memerlukan kehadiran negara. Di mana sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk diwujudkan.

“Kami mengapresiasi tugas reses anggota dewan yang menampung dan mencatat masukan atau aspirasi raykat. Ini menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Hasil reses yang disampaikan kepada gubernur sebagai salah satu bahan bahan dalam penyusunan dokumen perencanaan di tahun akan datang. Hal ni sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Juru Bicara Fraksi Golkar, Andi Debbie Purnama Rusdin menyampaikan saran terlebih dahulu bahwa jalan provinsi perlu mendapat perhatian dari Pemprov.

“Pemeliharaan dan peningkatan jalan provinsi perlu mendapat perhatian yang merupakan kewenangan dan tanggung jawab utama yang bersifat wajib,” sebutnya.

Sedangkan, Juru Bicara Fraksi PKS, Andi Syaifuddin Fatahuddin mengapresiasi atas usaha dari Gubernur untuk menyelesaikan persoalan Irigasi Kasambi yang jebol dilakukan pengerjaan sementara penanggulangan irigasi. Gubernur sangat cepat mengatasi persoalan, laporan masuk 25 Februari, kemudian 2 Maret  sudah dilakukan perbaikan. Upaya ini dinilainya dapat mencegah kerugian sekira Rp16 miliar.

Diketahui, saluran irigasi yang telah rusak selama dua tahun ini, terdampak di empat desa, yakni Desa Bone Tua, Desa Pombakka, Desa Pandak dan Desa Rompi dengan luas lahan 800 hektar.

“Izinkan saya mewakili masyarakat petani Luwu Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepada Bapak Gubernur Sulsel atas atensi dan kepeduliannya yang begitu besar,” sebutnya disambut tepuk tangan anggota dewan lainnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending