Connect with us

Juru Bicara Fraksi PKS Apresiasi Respon Cepat Gubernur Andi Sudirman Atasi Jebolnya Irigasi Kasambi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman usai menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Sulawesi-Selatan Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Jumat, 31 Maret 2023. Selanjutnya, mendengarkan sembilan fraksi menyampaikan sejumlah temuan dan aspirasi masyarakat selama pelaksanaan reses sidang II tahun 2022-2023.

Sejumlah isu disampaikan Fraksi Golkar, Demokrat, PKS, PPP, PAN, NasDem, PDI-P, PKB dan Gerindra terkait peningkatan infrastruktur, pendidikan, pertanian dan bantuan keuangan termasuk pelayanan kesehatan dan masalah sosial agar menjadi perhatian serius Pemprov.

Gubernur Sulsel menyebutkan bahwa masih banyak permasalahan yang terjadi di masyarakat yang memerlukan kehadiran negara. Di mana sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk diwujudkan.

“Kami mengapresiasi tugas reses anggota dewan yang menampung dan mencatat masukan atau aspirasi raykat. Ini menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Hasil reses yang disampaikan kepada gubernur sebagai salah satu bahan bahan dalam penyusunan dokumen perencanaan di tahun akan datang. Hal ni sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Juru Bicara Fraksi Golkar, Andi Debbie Purnama Rusdin menyampaikan saran terlebih dahulu bahwa jalan provinsi perlu mendapat perhatian dari Pemprov.

“Pemeliharaan dan peningkatan jalan provinsi perlu mendapat perhatian yang merupakan kewenangan dan tanggung jawab utama yang bersifat wajib,” sebutnya.

Sedangkan, Juru Bicara Fraksi PKS, Andi Syaifuddin Fatahuddin mengapresiasi atas usaha dari Gubernur untuk menyelesaikan persoalan Irigasi Kasambi yang jebol dilakukan pengerjaan sementara penanggulangan irigasi. Gubernur sangat cepat mengatasi persoalan, laporan masuk 25 Februari, kemudian 2 Maret  sudah dilakukan perbaikan. Upaya ini dinilainya dapat mencegah kerugian sekira Rp16 miliar.

Diketahui, saluran irigasi yang telah rusak selama dua tahun ini, terdampak di empat desa, yakni Desa Bone Tua, Desa Pombakka, Desa Pandak dan Desa Rompi dengan luas lahan 800 hektar.

“Izinkan saya mewakili masyarakat petani Luwu Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepada Bapak Gubernur Sulsel atas atensi dan kepeduliannya yang begitu besar,” sebutnya disambut tepuk tangan anggota dewan lainnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending