Connect with us

Juru Bicara Fraksi PKS Apresiasi Respon Cepat Gubernur Andi Sudirman Atasi Jebolnya Irigasi Kasambi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman usai menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Sulawesi-Selatan Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Jumat, 31 Maret 2023. Selanjutnya, mendengarkan sembilan fraksi menyampaikan sejumlah temuan dan aspirasi masyarakat selama pelaksanaan reses sidang II tahun 2022-2023.

Sejumlah isu disampaikan Fraksi Golkar, Demokrat, PKS, PPP, PAN, NasDem, PDI-P, PKB dan Gerindra terkait peningkatan infrastruktur, pendidikan, pertanian dan bantuan keuangan termasuk pelayanan kesehatan dan masalah sosial agar menjadi perhatian serius Pemprov.

Gubernur Sulsel menyebutkan bahwa masih banyak permasalahan yang terjadi di masyarakat yang memerlukan kehadiran negara. Di mana sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk diwujudkan.

“Kami mengapresiasi tugas reses anggota dewan yang menampung dan mencatat masukan atau aspirasi raykat. Ini menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Hasil reses yang disampaikan kepada gubernur sebagai salah satu bahan bahan dalam penyusunan dokumen perencanaan di tahun akan datang. Hal ni sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Juru Bicara Fraksi Golkar, Andi Debbie Purnama Rusdin menyampaikan saran terlebih dahulu bahwa jalan provinsi perlu mendapat perhatian dari Pemprov.

“Pemeliharaan dan peningkatan jalan provinsi perlu mendapat perhatian yang merupakan kewenangan dan tanggung jawab utama yang bersifat wajib,” sebutnya.

Sedangkan, Juru Bicara Fraksi PKS, Andi Syaifuddin Fatahuddin mengapresiasi atas usaha dari Gubernur untuk menyelesaikan persoalan Irigasi Kasambi yang jebol dilakukan pengerjaan sementara penanggulangan irigasi. Gubernur sangat cepat mengatasi persoalan, laporan masuk 25 Februari, kemudian 2 Maret  sudah dilakukan perbaikan. Upaya ini dinilainya dapat mencegah kerugian sekira Rp16 miliar.

Diketahui, saluran irigasi yang telah rusak selama dua tahun ini, terdampak di empat desa, yakni Desa Bone Tua, Desa Pombakka, Desa Pandak dan Desa Rompi dengan luas lahan 800 hektar.

“Izinkan saya mewakili masyarakat petani Luwu Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepada Bapak Gubernur Sulsel atas atensi dan kepeduliannya yang begitu besar,” sebutnya disambut tepuk tangan anggota dewan lainnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending