Juru Bicara Fraksi PKS Apresiasi Respon Cepat Gubernur Andi Sudirman Atasi Jebolnya Irigasi Kasambi
Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman usai menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Sulawesi-Selatan Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Jumat, 31 Maret 2023. Selanjutnya, mendengarkan sembilan fraksi menyampaikan sejumlah temuan dan aspirasi masyarakat selama pelaksanaan reses sidang II tahun 2022-2023.
Sejumlah isu disampaikan Fraksi Golkar, Demokrat, PKS, PPP, PAN, NasDem, PDI-P, PKB dan Gerindra terkait peningkatan infrastruktur, pendidikan, pertanian dan bantuan keuangan termasuk pelayanan kesehatan dan masalah sosial agar menjadi perhatian serius Pemprov.
Gubernur Sulsel menyebutkan bahwa masih banyak permasalahan yang terjadi di masyarakat yang memerlukan kehadiran negara. Di mana sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk diwujudkan.
“Kami mengapresiasi tugas reses anggota dewan yang menampung dan mencatat masukan atau aspirasi raykat. Ini menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Hasil reses yang disampaikan kepada gubernur sebagai salah satu bahan bahan dalam penyusunan dokumen perencanaan di tahun akan datang. Hal ni sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Juru Bicara Fraksi Golkar, Andi Debbie Purnama Rusdin menyampaikan saran terlebih dahulu bahwa jalan provinsi perlu mendapat perhatian dari Pemprov.
“Pemeliharaan dan peningkatan jalan provinsi perlu mendapat perhatian yang merupakan kewenangan dan tanggung jawab utama yang bersifat wajib,” sebutnya.
Sedangkan, Juru Bicara Fraksi PKS, Andi Syaifuddin Fatahuddin mengapresiasi atas usaha dari Gubernur untuk menyelesaikan persoalan Irigasi Kasambi yang jebol dilakukan pengerjaan sementara penanggulangan irigasi. Gubernur sangat cepat mengatasi persoalan, laporan masuk 25 Februari, kemudian 2 Maret sudah dilakukan perbaikan. Upaya ini dinilainya dapat mencegah kerugian sekira Rp16 miliar.
Diketahui, saluran irigasi yang telah rusak selama dua tahun ini, terdampak di empat desa, yakni Desa Bone Tua, Desa Pombakka, Desa Pandak dan Desa Rompi dengan luas lahan 800 hektar.
“Izinkan saya mewakili masyarakat petani Luwu Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepada Bapak Gubernur Sulsel atas atensi dan kepeduliannya yang begitu besar,” sebutnya disambut tepuk tangan anggota dewan lainnya.(*)
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login