Dinas PTSP Makassar akan Tinjau Kembali IMB Toko Satu Sama Jalan Perintis

Kitasulsel —Makassar—Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, akan meninjau/menarik kembali izin bangunan toko Satu Sama yang berada di jalan Perintis Kemerdekaan, kecamatan Tamalanrea, kota Makassar.
Hal itu dilakukan, jika memang benar bangunan toko berlantai lima itu belum memiliki dokumen analisis dampak lalu lintas (Amdal Lalin).

Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Andi Zulkifli Ananda, S.STP, MSi, mengatakan, pihaknya akan meninjau dan menarik kembali IMB toko Satu Sama Perintis, jika benar mereka belum mengantongi amdal Lalin. “Besok saya cek, kalau memang belum ada amdal Lalin-nya, kami tarik kembali izin bangunannya,” kata Andi Zulkifli via WA kepada ujungjari.com, Minggu (2/4/2023).
“Tidak bisa itu, kami akan tarik kembali IMB-nya. Mereka harus lengkapi semua dokumennya termasuk amdal Lalin,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala TU Ditjen Perhubungan Darat, Diana, mengatakan bahwa bangunan toko Satu Sama di Jalan Perintis Kemerdekaan itu belum punya amdal Lalin. “Saya sudah cek, belum ada amdal Lalin-nya. Makanya, besok kita mau turunkan tim ke lokasi pembangunan toko Satu Sama,” ujarnya.
“Kami minta PTSP Makassar agar melakukan peninjauan kembali IMB yang sudah dikeluarkan. Ia, harus ditinjau ulang itu izin bangunannya. Jalan Perintis Kemerdekaan itu jalan nasional, kami punya wewenang untuk itu,” tegas Diana.
Diketahui bahwa Ditjen Perhubungan Darat merupakan instansi yang berwenang mengeluarkan dokumen amdal lalu lintas pada setiap bangunan di poros jalan nasional termasuk Jl Perintis Kemerdekaan.
Sementara itu, penanggungjawab bangunan toko Satu Sama Perintis, Ikbal, yang dikonfirmasi sebelumnya mengaku tidak mengetahui soal dokumen amdal Lalin. “Saya memang penanggungjawab bangunan toko Satu Sama Perintis. Tapi saya tidak mengetahui persis soal amdal Lalin, besok saya cek di kantor dulu,” kata Ikbal.
Toko Satu Sama yang saat ini sementara dalam pekerjaan, berada di poros Jl Perintis Kemerdekaan sekitar 200 meter dari perempatan BTP Perintis-Tallasa City.
Daerah itu merupakan jalur padat kendaraan, rawan kemacetan. Untuk itu, perlu dilakukan kajian khusus soal rekayasa lalu lintasnya. Karena keberadaan toko Satu Sama di daerah itu akan menambah parah kemacetan.

Provinsi Sulawesi Selatan
Sekda Sulsel Pimpin Rapat Percepatan Lahan Bendungan Jenelata Gowa, Kejati Dilibatkan

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memimpin Rapat Koordinasi Lanjutan Satgas Percepatan Investasi Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa, 1 Juli 2025.
Pertemuan ini fokus pada pendampingan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa, bertempat di Aula Lantai 8 Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Rapat ini berlangsung secara mufakat, dihadiri oleh seluruh unsur terkait, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel Teuku Rahman, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulsel Agus Marhendra, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Suryadarma, serta perwakilan dari Sekretariat Daerah Gowa, Kepala BPN Gowa, pihak PTPN I Regional 8, Camat, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat setempat.
Pembangunan Bendungan Jenelata menempati lahan seluas 39 hektar milik PTPN I Regional 8. Dari total tersebut, izin lahan tahap satu, dua, dan tiga telah rampung dengan luas 29 hektar. Saat ini, proses pembebasan lahan memasuki tahap empat yang menyisakan 10 hektar.

Luas lahan yang tersisa mencakup 29 bidang tanah yang terindikasi beririsan atau tumpang tindih antara aset PTPN dan masyarakat.
Jufri Rahman menegaskan urgensi penyelesaian masalah lahan ini. “Pertemuan hari ini untuk keinginan Proyek Strategis Nasional Jenelata. Kami berharap agar bisa segera terselesaikan. Kami bersyukur Kejaksaan Tinggi melakukan pendampingan terhadap percepatan ini, apalagi dihadirkan juga dari Camat, Kepala Desa, dan masyarakatnya,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa percepatan penyelesaian lahan tahap empat sangat diharapkan agar proses pembangunan Bendungan Jenelata dapat segera diselesaikan.
“Kita mau melihat Sulsel maju dan masyarakat Gowa mendapatkan perlakuan yang adil. Kami berharap ini segera tuntas karena ini adalah PSN.
Kehadiran bendungan ini akan sangat bermanfaat dalam ketersediaan air baku bukan hanya untuk Makassar, tetapi juga Gowa. Termasuk pertanian juga akan mendapatkan manfaatnya, baik di Gowa, Takalar, dan sekitarnya,” jelas Jufri Rahman.
Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, menjelaskan peran Kejaksaan Tinggi dalam proyek ini. “Kejati Sulsel juga merupakan Ketua Satgas Percepatan Investasi. Karena pembangunan bendungan ini pada dasarnya akan berkelanjutan investasi ekonomi di Sulsel,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan ini akan berdampak pada kepentingan umum, dengan dampak yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Rapat ini mencari win-win solution, bagaimana pembangunan Jenelata ini dalam prosesnya dapat segera diselesaikan. Adanya permasalahan lahan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah,” pungkas Teuku Rahman.
Sementara itu, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Suryadarma, menyatakan telah menyiapkan anggaran untuk penyelesaian izin lahan, namun prosesnya harus mengikuti aturan, khususnya terkait lahan yang masih tumpang tindih.
Salah satu perwakilan masyarakat yang hadir, Samsuddin M dari Dusun Manyampa, Desa Tanakaraeng, mengungkapkan bahwa dirinya telah berkebun di lahan tersebut sejak tahun 1986.
“Kami mengelola dan tidak ada larangan. Tapi jika ada seperti ini, kami legowo, tapi kami meminta ada penempatan tanaman saya,” ungkapnya, menunjukkan harapan akan adanya kompensasi yang adil.
Bendungan Jenelataknown merupakan salah satu Proyek Strategi Nasional (PSN) di Sulawesi Selatan dengan rencana anggaran pembangunan sebesar Rp4,15 triliun. Anggaran ini bersumber dari APBN dan pinjaman dari Cexim Bank Tiongkok.
Bendungan ini akan dibangun dengan tipe Concrete Face Rockfill Dam (CFRD) setinggi 62,8 meter, dengan kapasitas tampungan normal 223,6 juta meter kubik udara dan luas area penampungan hingga 12,20 kilometer persegi.
Manfaat Bendungan Jenelata sangat beragam, diantaranya adalah mereduksi banjir periode ulang 50 tahun dari 1.800 meter kubik per detik menjadi 686 meter kubik per detik.
Bendungan ini juga akan menyediakan baku air sebesar 6,05 meter kubik per detik, mengairi lahan irigasi seluas 26.773 hektar, dan memiliki potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 7 Mega Watt. Rencananya, pembangunan bendungan ini akan selesai pada tahun 2028 mendatang. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login