Connect with us

Lurah Kaluku Bodoa: Terima Kasih Dokter Udin sudah bantu Kain Kafan Hingga Penguburan Bayi Tak Mampu

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Lurah Kaluku Bodoa, Suryadi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada dokter Udin Malik atas atensi dan kepeduliannya yang besar dalam bidang kemanusiaan.

Kejadian meninggalnya seorang bayi berusia tiga bulan bernama Hidayat, dari keluarga tidak mampu di Jalan Galangan Kapal Kelurahan Kaluku Bodoa mendapat perhatian dari dokter Udin Malik.

Info yang didapat dari grup penggiat kemanusiaan tersebut, segera ditindaklanjuti dengan menurunkan tim dari Forum Kemanusiaan Kota Makassar (FKKM) yang diketuainya.

Ketua Srikandi FKKM, Jamila mengatakan dokter udin  memerintahkan membawa kain kafan untuk sang bayi dan telah menghubungi pihak pengelola pemakaman beroanging untuk kemudahan proses penguburannya.

“Saat ke rumah duka, kami bertemu Pak Lurah, Ketua LPM, pengurus shelter warga dan Pj Ketua RW/RT dan pihak keluarga, dan menyampaikan bantuan Pak Dokter” Ucapnya Sabtu (01/04/2023).

Ketua Shelter Warga Kelurahan Kaluku Bodoa, Rukiah bersyukur atas bantuan Dokter Udin Malik dan banyaknya stakeholder kelurahan yang terlibat memberikan bantuan.

” Alhamdulillah Pak Lurah, Ketua LPM, Pak RW 05 dan Pak RT semuanya terlibat mulai dari proses administrasi, memandikan jenazah hingga penguburan”, Ungkapnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending