Connect with us

Lurah Kaluku Bodoa: Terima Kasih Dokter Udin sudah bantu Kain Kafan Hingga Penguburan Bayi Tak Mampu

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Lurah Kaluku Bodoa, Suryadi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada dokter Udin Malik atas atensi dan kepeduliannya yang besar dalam bidang kemanusiaan.

Kejadian meninggalnya seorang bayi berusia tiga bulan bernama Hidayat, dari keluarga tidak mampu di Jalan Galangan Kapal Kelurahan Kaluku Bodoa mendapat perhatian dari dokter Udin Malik.

Info yang didapat dari grup penggiat kemanusiaan tersebut, segera ditindaklanjuti dengan menurunkan tim dari Forum Kemanusiaan Kota Makassar (FKKM) yang diketuainya.

Ketua Srikandi FKKM, Jamila mengatakan dokter udin  memerintahkan membawa kain kafan untuk sang bayi dan telah menghubungi pihak pengelola pemakaman beroanging untuk kemudahan proses penguburannya.

“Saat ke rumah duka, kami bertemu Pak Lurah, Ketua LPM, pengurus shelter warga dan Pj Ketua RW/RT dan pihak keluarga, dan menyampaikan bantuan Pak Dokter” Ucapnya Sabtu (01/04/2023).

Ketua Shelter Warga Kelurahan Kaluku Bodoa, Rukiah bersyukur atas bantuan Dokter Udin Malik dan banyaknya stakeholder kelurahan yang terlibat memberikan bantuan.

” Alhamdulillah Pak Lurah, Ketua LPM, Pak RW 05 dan Pak RT semuanya terlibat mulai dari proses administrasi, memandikan jenazah hingga penguburan”, Ungkapnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan yang bersangkutan tengah hamil dengan usia kandungan 10 pekan.

Kabupaten Soppeng tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) 1 Embarkasi Makassar yang masuk ke Asrama Haji Sudiang pada Selasa (21/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

Total jamaah dalam Kloter 1 tercatat sebanyak 387 orang, terdiri dari 386 jamaah asal Soppeng dan satu orang dari Makassar. Namun, jumlah tersebut berkurang setelah satu jamaah dinyatakan tidak layak berangkat.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ikbal Ismail, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.

“Jadi kami baru dapat info setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jamaah hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan diambil setelah adanya surat resmi dari tim kesehatan yang menyatakan jamaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan yang masih terlalu dini.

“Sudah ada surat dari kesehatan bahwa jamaah tersebut tidak layak terbang karena hamil 10 minggu,” jelasnya.

Ketentuan mengenai kelayakan jamaah haji yang sedang hamil sendiri telah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Dalam aturan tersebut, hanya jamaah dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara dalam rangka ibadah haji.

“Artinya, usia kehamilan di bawah 16 minggu tidak layak terbang, begitu pula di atas 24 minggu. Yang diperbolehkan adalah antara 16 sampai 24 minggu,” tambahnya.

Akibat pembatalan tersebut, jumlah jamaah Kloter 1 pun mengalami pengurangan. Sementara itu, upaya penggantian jamaah dalam waktu singkat menghadapi kendala karena terbatasnya waktu menjelang jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.

Continue Reading

Trending