Connect with us

Pameran Alutsista dirangkaikan Bazar Sembako Murah Kodim 1420 Diserbu Masyarakat

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Kodim 1420/Sidrap Rem 141/TP melaksanakan Bazar Sembako Murah dan Pameran Alutsista yang dimana dilaksanakan seluruh jajaran di wilayah Kodam XIV Hasanuddin secara serentak sebanyak 3 Korem dan 29 Kodim jajaran Kodam XIV Hasanuddin menggelar kegiatan yang sama yang dibuka oleh Pangdam XIV Hasanuddin Mayjend Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr(Han). di Makassar secara Virtual, Sabtu (01/04/23).

Pangdam XIV Hasanuddin Mayjend Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr(Han). Mengatakan, ”Kegiatan Bazar dan Pameran Alutsista bekerja sama dengan APINDO Sulsel yang diikuti 150 stand dari berbagai kalangan, UMKM, Perbankan dan Pemda dengan konsep kita TNI untuk rakyat, TNI untuk pemerintah daerah dan TNI untuk kita semua,” Kata Pandam.

Kegiatan Bazar Sembako Murah dan Pameran Alutsista di Makodim Sidrap dilaksanakan selama 3 hari (1-3) April 2023 dengan harapan dapat membantu masyarakat yang berada di wilayah Seputaran Kabupaten Sidenreng Rappang. Masyarakat juga dapat menyaksikan langsung perlengkapan alutsista TNI yang dipamerkan.

Sementara Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro,SE., M.I.Pol. mengatakan “Kegiatan ini bertujuan menawarkan sembako murah kepada masyarakat seputaran Kodim Sidrap. Bazar murah ini dibuka bagi masyarakat umum sekitar Kodim”, Kata Dandim.

“Semoga melalui bazar sembako murah ini masyarakat dapat membeli sembako dengan harga murah ditengah harga-harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat”, Pungkas Dandim.

Sementara Ketua Pimpinan Cabang Bulog Kab. Sidrap H. Anwar Halim, SE. menjelaskan bahwa saat ini kami bawakan beberapa macam bahan pokok dalam kegiatan bazar murah tersebut, selain itu juga sekaligus untuk menekan inflasi di Kabupaten Sidrap.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending