Connect with us

Pameran Alutsista dirangkaikan Bazar Sembako Murah Kodim 1420 Diserbu Masyarakat

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Kodim 1420/Sidrap Rem 141/TP melaksanakan Bazar Sembako Murah dan Pameran Alutsista yang dimana dilaksanakan seluruh jajaran di wilayah Kodam XIV Hasanuddin secara serentak sebanyak 3 Korem dan 29 Kodim jajaran Kodam XIV Hasanuddin menggelar kegiatan yang sama yang dibuka oleh Pangdam XIV Hasanuddin Mayjend Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr(Han). di Makassar secara Virtual, Sabtu (01/04/23).

Pangdam XIV Hasanuddin Mayjend Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr(Han). Mengatakan, ”Kegiatan Bazar dan Pameran Alutsista bekerja sama dengan APINDO Sulsel yang diikuti 150 stand dari berbagai kalangan, UMKM, Perbankan dan Pemda dengan konsep kita TNI untuk rakyat, TNI untuk pemerintah daerah dan TNI untuk kita semua,” Kata Pandam.

Kegiatan Bazar Sembako Murah dan Pameran Alutsista di Makodim Sidrap dilaksanakan selama 3 hari (1-3) April 2023 dengan harapan dapat membantu masyarakat yang berada di wilayah Seputaran Kabupaten Sidenreng Rappang. Masyarakat juga dapat menyaksikan langsung perlengkapan alutsista TNI yang dipamerkan.

Sementara Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro,SE., M.I.Pol. mengatakan “Kegiatan ini bertujuan menawarkan sembako murah kepada masyarakat seputaran Kodim Sidrap. Bazar murah ini dibuka bagi masyarakat umum sekitar Kodim”, Kata Dandim.

“Semoga melalui bazar sembako murah ini masyarakat dapat membeli sembako dengan harga murah ditengah harga-harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat”, Pungkas Dandim.

Sementara Ketua Pimpinan Cabang Bulog Kab. Sidrap H. Anwar Halim, SE. menjelaskan bahwa saat ini kami bawakan beberapa macam bahan pokok dalam kegiatan bazar murah tersebut, selain itu juga sekaligus untuk menekan inflasi di Kabupaten Sidrap.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending