Connect with us

Danny Pomanto Gandeng Kejari Kawal Proyek Strategis Kota Makassar 2023

Published

on

Kitasulsel—Makassar—- Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengawal sejumlah proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Tahun Anggaran 2023.

Pengawalan proyek strategis ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto bersama Kepala Kejari Makassar Andi Sundari.

Penandatanganan pakta integritas berlangsung di Kantor Kejari Makassar, Jalan Amangappa, Senin (3/04/2023).

Wali Kota Danny Pomanto mengungkapkan ada beberapa proyek strategis Kota Makassar yang dikawal kejaksaan.

Seperti, Makassar Government Center (MGC), Makassar Core City Arena atau MACCA, Sirkuit Internasional Untia, hingga Japparate.

Pengawalan dari Kejari Makassar, kata Danny Pomanto sebagai upaya mitigasi mencegah penyimpangan pengerjaan suatu proyek.

Sehingga dengan adanya pengawalan ini tidak ada alasan lagi penyerapan anggaran, kualitas proyek, hingga administrasi proyek pemerintah mengalami kendala.

Ia pun tidak menampik masih banyak KPA/PPK dan PPTK yang kadang keliru dalam penafsiran hukum, meski pengerjaan proyek sudah sering dilakukan.

Danny Pomanto mencontohkan ada penawaran proyek yang ditender dengan ‘membuang’ 20% dari pagu anggaran. Sehingga dikhawatirkan berdampak pada kualitas proyek.

“Jadi tidak masuk akal itu tender buang 20%. Makanya menafsirkan terendah wajar itu harus jelas. Terendah sudah jelas, tapi wajarnya. Nah bagaimana memberikan ukuran wajar itu,” kata Danny Pomanto.

“Makanya bersama Tim Kejari ada standarisasi, ada SOP-nya dan itu tafsiran hukumnya valid,” tambahnya.

Ia juga meminta kepada OPD yang menjadi penanggung jawab proyek strategis untuk melakukan mitigasi resiko hukum.

“Saya wajibkan seluruh OPD melakukan mitigasi sebelum ancaman dan hambatan itu terjadi, dikonsultasikan dengan Kejari,” ujarnya.

Dengan adanya pendampingan ini, ia berharap proyek strategis Pemkot Makassar memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Ujungnya ini adalah penyerapan anggaran. Kita berharap tidak seperti tahun lalu,” ucap Danny Pomanto.

Kepala Kejari Makassar Andi Sundari menyebut pengawalan yang diberikan merupakan bentuk mitigasi terhadap resiko hukum pelaksanaan proyek strategis Pemkot Makassar.

Makanya itu, Kejari memberikan pendampingan berupa rambu-rambu atau aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak.

Sehingga ia menegaskan pendampingan ini bukan menjadi jaminan tidak adanya temuan.

“Kami hanya memberikan batasan-batasan sesuai aturan, kalau itu dilanggar maka itu adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pribadi yang bersangkutan,” ungkap Andi Sundari. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

BPBD Luwu Timur Tingkatkan Kapasitas TRC Bencana, Perkuat Kesiapsiagaan dan Profesionalisme

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan dan profesionalisme penanganan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Kabupaten Luwu Timur, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Golden House, Malili, ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Luwu Timur, Alimuddin Nasir, mewakili Bupati Luwu Timur. Pengembangan kapasitas tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai 18 hingga 19 Desember 2025.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Luwu Timur, dr. H. April, Sekretaris BPBD, Nasir, para kepala bidang di lingkup BPBD Luwu Timur, serta 48 anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Luwu Timur yang menjadi peserta utama kegiatan. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari BPBD Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Lilisari Ramadhani M. Arsyad, S.ST dan Anshari Shaleh Ismail, S.ST., M.Tr., AP, yang memberikan materi penguatan teknis penanggulangan bencana.

Pengembangan kapasitas ini bertujuan untuk mewujudkan TRC yang terlatih, sigap, dan profesional dalam menghadapi berbagai situasi kebencanaan. Selain meningkatkan pengetahuan dan pemahaman teknis anggota TRC, kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat, kedisiplinan, serta meningkatkan kinerja aparatur BPBD dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada warga yang terdampak bencana.

Dalam sambutannya, Alimuddin Nasir menegaskan bahwa kegiatan pengembangan kapasitas ini merupakan langkah strategis untuk membekali anggota TRC agar mampu melaksanakan misi penyelamatan secara profesional, bertanggung jawab, dan terukur.

Menurutnya, Tim Reaksi Cepat merupakan garda terdepan dalam penanganan tanggap darurat bencana. TRC memiliki peran vital dalam melakukan kaji cepat, mencari dan mengumpulkan data di lokasi kejadian, serta menyampaikan informasi bencana secara cepat, tepat, dan akurat kepada pimpinan dan instansi terkait.

“Data dan informasi dari TRC menjadi bahan pertimbangan yang sangat penting bagi pimpinan dalam menetapkan status darurat bencana, pengiriman logistik, bantuan pangan, hingga peralatan yang dibutuhkan dalam penanggulangan darurat,” jelas Alimuddin.

Ia pun berharap seluruh anggota TRC BPBD Luwu Timur memiliki kemampuan standar penanganan bencana yang memadai, sekaligus memiliki kesadaran pribadi dan jiwa kemanusiaan yang tinggi dalam menjalankan tugas.

“Saya berharap tim ini memiliki kemampuan standar penanganan bencana serta kesadaran pribadi yang tinggi untuk melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan,” pungkas Asisten Administrasi Umum tersebut.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Luwu Timur, dr. H. April, menekankan bahwa peningkatan kapasitas TRC merupakan agenda rutin yang terus dilaksanakan setiap tahun. Hal ini sejalan dengan semakin besarnya tantangan dan tanggung jawab BPBD dalam memberikan pelayanan kebencanaan kepada masyarakat.

“Ke depan, tugas kita akan semakin besar. Sasaran utama kita adalah melayani masyarakat, dan itu adalah panggilan kemanusiaan. Semangat inilah yang harus terus dibangun di TRC kita, karena tugas kemanusiaan adalah sebuah amanah,” tegas dr. April.

Pembukaan kegiatan Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Kabupaten Luwu Timur ini ditandai dengan pemasangan kartu tanda peserta oleh Asisten Administrasi Umum bersama Kepala Pelaksana BPBD Luwu Timur kepada dua orang perwakilan peserta, sebagai simbol dimulainya kegiatan secara resmi.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap Tim Reaksi Cepat BPBD semakin siap, tangguh, dan profesional dalam menghadapi berbagai potensi bencana, sehingga mampu memberikan respon cepat dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel