Connect with us

Gelar Rakor dengan PDAM Makassar, Hamka Darwis : Dinas PU Sepakat Pembagian Wilayah Pengelolaan Air Limbah Domestik

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kota Makassar telah menetapkan Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah (UPT BLUD PAL) Dinas Pekerjaan Umum untuk mengelola air limbah domestik di 11 kecamatan.

Pengumuman resmi ini dibuat dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Kelembagaan IPAL Losari, yang dipimpin oleh Kabag Hukum yang mewakili Sekda Kota Makassar.

Menurut Hamka Darwis, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengolahan Air Limbah Dinas PU Makassar, rapat koordinasi ini telah menghasilkan kesepakatan antara UPT BLUD PAL Dinas PU dan Direksi PAL PDAM Kota Makassar.

Ia juga mengungkapkan kegembiraannya atas hasil yang dicapai dalam rapat ini.

“UPT BLUD PAL DPU Kota Makassar diberi kewenangan untuk mengelola air limbah domestik di 11 kecamatan,” kata Hamka, Rabu (05/04/2023).

Lanjut ia mengatakan bahwa, hasil dari rapat ini akan dijadikan dasar dalam pembuatan Peraturan Walikota (Perwali).

Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Air Limbah Nomor 1 Tahun 2016 dan Perda Perumda Air Minum Nomor 7 Tahun 2019.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Makassar, Daniati menambahkan empat kecamatan lainnya, yaitu Mamajang, Mariso, Tamalate, dan Ujung Pandang, diberikan kewenangan untuk mengelola air limbah domestik kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.

Dalam hal ini, PDAM Makassar akan bertanggung jawab atas pengelolaan air limbah domestik di kecamatan tersebut.

Keputusan Pemerintah Kota Makassar ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan air limbah domestik di wilayah tersebut dan menjamin kualitas lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Rapat koordinasi pemantapan kelembagaan pengelolaan IPAL Losari ini sudah menghasilkan kesepakatan antara Pihak UPT BLUD PAL Dinas PU dan Pihak Direksi PAL PDAM Kota Makassar,” tutupnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Perluas Kuota Kartu ATM Lansia, 79 Warga Baru di Nuha Terima Bantuan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali memperluas cakupan Program Kartu ATM Lansia dengan menyalurkan bantuan kepada 79 penerima manfaat baru di Kecamatan Nuha, Jumat (17/7/2026). Program ini diprioritaskan bagi lansia yang berada dalam kondisi rentan, termasuk korban kebakaran dan pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Penyaluran bantuan dipusatkan di Gedung Matano Player, Sorowako. Sebanyak 79 penerima baru tersebut berasal dari lima desa, yakni Desa Sorowako sebanyak 20 orang, Desa Nikel 18 orang, Desa Magani 17 orang, Desa Nuha 13 orang, dan Desa Matano 11 orang.

Camat Nuha, Arief Fadillah Amier, mengatakan setiap Kartu ATM Lansia yang diserahkan telah berisi saldo sebesar Rp3 juta. Dana tersebut merupakan rapelan bantuan untuk tiga bulan pertama tahun 2026, yakni periode Januari hingga Maret.

“Penambahan kuota ini bukan sekadar formalitas pembagian kartu, melainkan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah untuk memastikan orang tua kita di Luwu Timur menjalani masa tuanya dengan lebih tenang dan terawat,” ujar Arief saat menyerahkan bantuan secara simbolis.

Suasana haru menyelimuti kegiatan tersebut. Salah satu penerima manfaat, M. Mandangi (73), warga Desa Sorowako, hadir menggunakan kursi roda didampingi putrinya, Masniati. Keluarga Mandangi diketahui kehilangan tempat tinggal akibat musibah kebakaran yang melanda Sorowako pada tahun lalu.

Masniati mengaku bantuan tersebut sangat berarti bagi keluarganya yang masih berjuang bangkit setelah bencana.

“Mewakili Bapak, saya sangat bersyukur atas perhatian ini. Setelah musibah kebakaran tahun lalu, bantuan seperti ini sangat berarti untuk menyambung hidup sehari-hari,” tuturnya.

Ungkapan syukur juga disampaikan Wari (80), lansia asal Desa Sorowako yang juga menjadi korban kebakaran. Ia mengatakan bantuan yang diterimanya akan digunakan untuk membeli obat-obatan.

“Bantuan ini akan saya pakai untuk beli obat. Sudah satu tahun lebih saya sakit dan susah berdiri karena sempat jatuh di kamar mandi,” ujarnya.

Untuk memastikan seluruh penerima memperoleh haknya, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Luwu Timur menerapkan sistem jemput bola bagi lansia yang tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan.

Salah satu kunjungan dilakukan ke Ruang IGD RS Inco Sorowako, tempat Ridwana (74), warga Desa Magani, sedang menjalani perawatan intensif.

Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPA), Ramlah Muhammad Djono Sanusi, menyerahkan langsung Kartu ATM Lansia kepada keluarga Ridwana.

“Kartu ATM ini kami antarkan langsung agar keluarga Ibu Ridwana bisa segera menggunakannya untuk operasional pengobatan. Semoga bantuan ini meringankan beban dan Ibu Ridwana bisa lekas pulih,” kata Ramlah.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok lanjut usia. Pada tahun 2026, jumlah penerima manfaat Program Kartu ATM Lansia meningkat menjadi 4.000 orang.

Dari total tersebut, sebanyak 2.654 lansia telah menerima bantuan melalui rekening masing-masing, sedangkan 1.346 penerima manfaat baru mulai memperoleh bantuan alokasi Januari–Maret 2026 setelah menerima Kartu ATM Lansia yang disalurkan secara bertahap. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan serta memberikan rasa aman bagi para lansia di Luwu Timur.

Continue Reading

Trending