Connect with us

Gelar Rakor dengan PDAM Makassar, Hamka Darwis : Dinas PU Sepakat Pembagian Wilayah Pengelolaan Air Limbah Domestik

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kota Makassar telah menetapkan Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah (UPT BLUD PAL) Dinas Pekerjaan Umum untuk mengelola air limbah domestik di 11 kecamatan.

Pengumuman resmi ini dibuat dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Kelembagaan IPAL Losari, yang dipimpin oleh Kabag Hukum yang mewakili Sekda Kota Makassar.

Menurut Hamka Darwis, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengolahan Air Limbah Dinas PU Makassar, rapat koordinasi ini telah menghasilkan kesepakatan antara UPT BLUD PAL Dinas PU dan Direksi PAL PDAM Kota Makassar.

Ia juga mengungkapkan kegembiraannya atas hasil yang dicapai dalam rapat ini.

“UPT BLUD PAL DPU Kota Makassar diberi kewenangan untuk mengelola air limbah domestik di 11 kecamatan,” kata Hamka, Rabu (05/04/2023).

Lanjut ia mengatakan bahwa, hasil dari rapat ini akan dijadikan dasar dalam pembuatan Peraturan Walikota (Perwali).

Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Air Limbah Nomor 1 Tahun 2016 dan Perda Perumda Air Minum Nomor 7 Tahun 2019.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Makassar, Daniati menambahkan empat kecamatan lainnya, yaitu Mamajang, Mariso, Tamalate, dan Ujung Pandang, diberikan kewenangan untuk mengelola air limbah domestik kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.

Dalam hal ini, PDAM Makassar akan bertanggung jawab atas pengelolaan air limbah domestik di kecamatan tersebut.

Keputusan Pemerintah Kota Makassar ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan air limbah domestik di wilayah tersebut dan menjamin kualitas lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Rapat koordinasi pemantapan kelembagaan pengelolaan IPAL Losari ini sudah menghasilkan kesepakatan antara Pihak UPT BLUD PAL Dinas PU dan Pihak Direksi PAL PDAM Kota Makassar,” tutupnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Munafri Tekankan, The Right Man on The Right Place di JPT Pratama

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya transparansi dan keseriusan dalam proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemerintah Kota Makassar.

“Saya berharap agar peserta benar-benar memahami tugas jabatan yang dipilih sekaligus memaksimalkan setiap peluang yang ada,” hal itu ia sampaikan saat membuka secara resmi tahapan asesmen dan seleksi JPT Pratama di Kantor Pusat Lembaga Administrasi Negara (LAN) Antang, Makassar, Senin (25/8/2025).

Sebanyak 33 calon pejabat mengikuti tahapan seleksi untuk memperebutkan sembilan kursi jabatan eselon II Pemkot Makassar. Salah satunya adalah posisi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya.

Namun, karena jumlah pendaftar hanya dua orang, posisi tersebut kembali diperpanjang pendaftarannya. Dengan demikian, delapan kursi jabatan lain menjadi rebutan 33 kandidat yang telah terdaftar.

“Saya ingin tekankan sejak awal, dari 33 peserta ini pasti ada yang lolos dan ada yang tidak lolos. Itu hal yang wajar, karena kursi yang dibuka hanya 9 jabatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelaksanaan seleksi di lingkungan LAN dilakukan untuk menjamin proses yang adil dan objektif.

Dengan sistem yang terukur, Pemkot Makassar diharapkan bisa mendapatkan figur terbaik untuk ditempatkan pada posisi yang tepat.

“Kita ingin menerapkan prinsip the right man on the right place,” katanya, penuh tekanan.

“Orang-orang yang lolos nantinya benar-benar harus ditempatkan sesuai kapasitas dan kompetensinya, sehingga bisa memperkuat sistem pemerintahan yang lebih baik di Kota Makassar,” tambah Munafri.

Munafri juga berpesan agar peserta menjaga konsentrasi penuh dalam mengikuti asesmen.

Ia mendorong peserta yang baru pertama kali mengikuti seleksi agar tampil maksimal, serta mengingatkan mereka yang sudah pernah mengikuti tahapan serupa untuk belajar dari pengalaman sebelumnya.

“Tolong diingat kembali apa yang menjadi kegagalan di proses sebelumnya, agar tidak terulang. Maksimalkan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh,” jelasnya.

Selain itu, Munafri menyampaikan harapan agar proses seleksi berjalan lancar dan menghasilkan pejabat terbaik bagi Pemkot Makassar.

“Semoga bisa mendapatkan hasil yang lebih maksimal, menempatkan Bapak-Ibu sekalian di posisi yang benar-benar sesuai dengan harapan bersama,” tuturnya

Ia berpesan seleksi terbuka JPT Pratama lingkup Pemerintah Kota Makassar harus melahirkan pejabat dengan kapabilitas, integritas, serta pengalaman yang mumpuni.

Munafri menyebut, dari sembilan posisi jabatan eselon II yang lowong, salah satunya adalah Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya.

Namun, pendaftaran khusus untuk posisi tersebut masih diperpanjang karena baru ada dua pendaftar. Untuk Direktur RSUD Daya, pendaftarnya baru dua orang.

“Jadi kita perpanjang satu minggu, barangkali ada informasi yang belum sampai atau ada yang berminat tapi belum mendaftar. Karena posisi ini penting agar RSUD Daya bisa berjalan optimal,” jelasnya, lagi.

Ia menambahkan, selama ini fungsi RSUD Daya masih dirangkap oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, sehingga dibutuhkan sosok direktur definitif agar fokus kerja bisa lebih maksimal.

“Harapan kita, Dinas Kesehatan tetap bisa fokus di dinasnya, dan RSUD Daya bisa dipimpin oleh direktur yang memang fokus mengelola manajemen rumah sakit,” tegas Munafri.

Terkait persyaratan untuk posisi direktur, Munafri menekankan bahwa calon harus memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan, termasuk pemahaman manajemen rumah sakit.

Bila hingga batas akhir perpanjangan tetap hanya ada dua pendaftar, pihaknya akan meminta petunjuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan mekanisme lanjutan.

“Kalau sampai akhir masih dua orang, kami akan berkonsultasi dengan BKN, apakah bisa dilanjutkan seleksi atau ada opsi lain. Intinya, posisi itu tetap harus diisi,” katanya.

Lebih jauh, Munafri menekankan bahwa seleksi JPT Pratama ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius untuk menempatkan aparatur sesuai kapasitas dan bidangnya.

“Kita mencari figur yang punya kapabilitas, integritas, disiplin, dan pengalaman yang cukup di pemerintahan. Semua itu akan terlihat dari hasil asesmen,” ujarnya.

Saat ini, sebanyak 33 kandidat bersaing untuk delapan kursi jabatan yang tersedia, di luar posisi Direktur RSUD Daya.

Munafri mengingatkan bahwa seleksi adalah kompetisi yang wajar, sehingga pasti ada peserta yang lolos maupun tidak. Namanya kompetisi, tentu ada yang dapat dan ada yang tidak.

“Kalau belum lolos, masih ada kesempatan lain atau mungkin ada posisi berbeda yang lebih tepat. Karier ASN ditentukan oleh diri masing-masing melalui usaha dan pengalaman,” tutupnya.

Sedangkan, Kepala Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi BKPSDM Kota Makassar, Vivi Andriani Amri, memaparkan dasar hukum, maksud, tujuan, hingga tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Menurut Vivi, pelaksanaan seleksi ini berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Serta Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif.

Kemudian, Surat Ketua Pansel Terbuka Nomor 03/Pansel JPT/VIII/2025 tentang Pengumuman Seleksi Terbuka JPT Pratama Lingkup Pemkot Makassar.

Vivi menjelaskan, seleksi terbuka JPT Pratama bertujuan menyediakan mekanisme rekrutmen pejabat yang transparan, akuntabel, objektif, serta berbasis merit system.

“Melalui seleksi ini, Pemkot Makassar berharap bisa menjaring pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapabilitas sesuai kebutuhan organisasi,” tuturnya.

Secara lebih rinci, tujuan seleksi terbuka ini adalah. Pertama, memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh aparatur yang memenuhi syarat.

Kedua, menjamin proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional, terbuka, dan akuntabel. Ketiga, Mendapatkan pejabat dengan kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak terbaik.

Keempat, mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan sistem merit.

“Mendukung peningkatan kinerja organisasi agar lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelasnya.

Adapun jumlah peserta seleksi JPT Pratama kali ini sebanyak 33 orang dengan rincian. 25 orang dari lingkup Pemkot Makassar.

Selanjutnya, ada 5 orang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, 1 orang dari Kabupaten Pangkep, 1 orang dari Kementerian Agama.

Vivi menambahkan, asesmen kali ini difasilitasi oleh Tim Asesor Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pemerintahan (Pusjaklan LAN RI Makassar).

“Seleksi terbuka ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pengisian jabatan dilakukan dengan benar-benar mengedepankan prinsip merit, sehingga hasilnya menghadirkan pejabat yang tepat untuk kebutuhan organisasi,” pungkas Vivi.

Proses seleksi sendiri dilakukan secara berjenjang, meliputi.

– Seleksi administrasi: 4–18 Agustus 2025.

– Penelusuran rekam jejak: 19–20 Agustus 2025.

– Penulisan makalah: 21 Agustus 2025.

– Assesmen potensi dan kompetensi: 25–26 Agustus 2025.

– Wawancara tim pansel: 1–2 September 2025.

– Pengumuman hasil akhir: 8 September 2025. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel