Connect with us

Gelar Rakor dengan PDAM Makassar, Hamka Darwis : Dinas PU Sepakat Pembagian Wilayah Pengelolaan Air Limbah Domestik

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kota Makassar telah menetapkan Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah (UPT BLUD PAL) Dinas Pekerjaan Umum untuk mengelola air limbah domestik di 11 kecamatan.

Pengumuman resmi ini dibuat dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Kelembagaan IPAL Losari, yang dipimpin oleh Kabag Hukum yang mewakili Sekda Kota Makassar.

Menurut Hamka Darwis, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengolahan Air Limbah Dinas PU Makassar, rapat koordinasi ini telah menghasilkan kesepakatan antara UPT BLUD PAL Dinas PU dan Direksi PAL PDAM Kota Makassar.

Ia juga mengungkapkan kegembiraannya atas hasil yang dicapai dalam rapat ini.

“UPT BLUD PAL DPU Kota Makassar diberi kewenangan untuk mengelola air limbah domestik di 11 kecamatan,” kata Hamka, Rabu (05/04/2023).

Lanjut ia mengatakan bahwa, hasil dari rapat ini akan dijadikan dasar dalam pembuatan Peraturan Walikota (Perwali).

Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Air Limbah Nomor 1 Tahun 2016 dan Perda Perumda Air Minum Nomor 7 Tahun 2019.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Makassar, Daniati menambahkan empat kecamatan lainnya, yaitu Mamajang, Mariso, Tamalate, dan Ujung Pandang, diberikan kewenangan untuk mengelola air limbah domestik kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.

Dalam hal ini, PDAM Makassar akan bertanggung jawab atas pengelolaan air limbah domestik di kecamatan tersebut.

Keputusan Pemerintah Kota Makassar ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan air limbah domestik di wilayah tersebut dan menjamin kualitas lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Rapat koordinasi pemantapan kelembagaan pengelolaan IPAL Losari ini sudah menghasilkan kesepakatan antara Pihak UPT BLUD PAL Dinas PU dan Pihak Direksi PAL PDAM Kota Makassar,” tutupnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor TPKD, Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan Hingga 5 Persen

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD) di Aula Bapperida, Jumat (21/11/2025).

Rapat koordinasi ini digelar untuk memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dalam percepatan penurunan angka kemiskinan serta mengevaluasi capaian program penanggulangan kemiskinan tahun berjalan. Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan mengidentifikasi kendala di lapangan dan merumuskan langkah strategis yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Penanggulangan Kemiskinan Masuk Prioritas Visi Pembangunan Lutim

Kepala Bapperida Lutim, Kamal Rasyid, menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan bagian penting dari visi misi Pemkab Lutim, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan sejahtera.

“Kemiskinan ini harus dikelola dengan baik oleh pemerintah. Jika dikelola dengan benar, maka output dan dampak di masyarakat juga akan baik,” jelas Kamal.

Ia menambahkan, Luwu Timur memiliki dua sektor unggulan yang menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus penurunan kemiskinan, yakni sektor pertanian di wilayah barat dan sektor pertambangan di wilayah timur. Berdasarkan capaian tahun sebelumnya, angka kemiskinan di Lutim tercatat lebih rendah dibanding beberapa kabupaten/kota lain di wilayah Luwu Raya maupun Sulawesi Selatan.

Target Turunkan Kemiskinan Hingga 5 Persen

Dalam paparannya, Kamal menekankan pentingnya pendataan tenaga kerja yang akurat di tingkat kecamatan dan desa.

“Yang paling dibutuhkan adalah kerja sama kita semua dalam melakukan pendataan tenaga kerja. Setiap camat dan pemerintah desa harus mengenali para warganya dan memastikan masuk dalam database tenaga kerja,” tegas Kamal.

Pemkab Lutim menargetkan angka kemiskinan dapat ditekan hingga 5 persen, dengan estimasi jumlah penduduk miskin saat ini sekitar 21 ribu jiwa. Target pembangunan 2025–2030 juga menitikberatkan pada peningkatan daya saing sumber daya manusia serta kesejahteraan sosial secara menyeluruh.

BPS Paparkan Data Kemiskinan Terbaru

Kepala BPS Lutim, Muh. Harta Saham, turut memberikan paparan mengenai kondisi kemiskinan berdasarkan data Maret 2025. Harta menjelaskan bahwa garis kemiskinan terdiri atas dua komponen utama:

Garis kemiskinan makanan: kebutuhan konsumsi setara 2.100 kalori per hari

Garis kemiskinan non-makanan: kebutuhan sandang, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan

Berdasarkan data BPS Lutim:

Jumlah penduduk miskin: 18,55 ribu orang

Persentase penduduk miskin: 5,78 persen

Harta menuturkan tren kemiskinan di Lutim sempat menurun selama 2018–2020, namun mengalami fluktuasi sepanjang 2020–2024.

“Kemiskinan tidak hanya dilihat dari jumlah atau persentasenya, tetapi juga kedalaman dan keparahannya. Tanpa monitoring yang baik, kita tidak akan tahu apakah program yang dijalankan sudah tepat atau belum,” ujarnya.

Diikuti OPD, Camat, dan Unsur Lintas Sektor

Rakor TPKD ini dihadiri oleh berbagai pemangku kebijakan dan lembaga terkait, antara lain:

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lutim

Para camat se-Kabupaten Lutim

Perwakilan Kementerian ATR/BPN Lutim

PLN ULP Malili

Baznas Lutim

PT CLM

PT Bank BRI KCP Malili

Bank Sulselbar Cabang Malili

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Lutim berharap percepatan penurunan angka kemiskinan dapat tercapai melalui sinergi kebijakan, peningkatan akurasi data, dan kolaborasi lintas sektor.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel