Connect with us

Gelar Rakor dengan PDAM Makassar, Hamka Darwis : Dinas PU Sepakat Pembagian Wilayah Pengelolaan Air Limbah Domestik

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kota Makassar telah menetapkan Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah (UPT BLUD PAL) Dinas Pekerjaan Umum untuk mengelola air limbah domestik di 11 kecamatan.

Pengumuman resmi ini dibuat dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Kelembagaan IPAL Losari, yang dipimpin oleh Kabag Hukum yang mewakili Sekda Kota Makassar.

Menurut Hamka Darwis, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengolahan Air Limbah Dinas PU Makassar, rapat koordinasi ini telah menghasilkan kesepakatan antara UPT BLUD PAL Dinas PU dan Direksi PAL PDAM Kota Makassar.

Ia juga mengungkapkan kegembiraannya atas hasil yang dicapai dalam rapat ini.

“UPT BLUD PAL DPU Kota Makassar diberi kewenangan untuk mengelola air limbah domestik di 11 kecamatan,” kata Hamka, Rabu (05/04/2023).

Lanjut ia mengatakan bahwa, hasil dari rapat ini akan dijadikan dasar dalam pembuatan Peraturan Walikota (Perwali).

Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Air Limbah Nomor 1 Tahun 2016 dan Perda Perumda Air Minum Nomor 7 Tahun 2019.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Makassar, Daniati menambahkan empat kecamatan lainnya, yaitu Mamajang, Mariso, Tamalate, dan Ujung Pandang, diberikan kewenangan untuk mengelola air limbah domestik kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.

Dalam hal ini, PDAM Makassar akan bertanggung jawab atas pengelolaan air limbah domestik di kecamatan tersebut.

Keputusan Pemerintah Kota Makassar ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan air limbah domestik di wilayah tersebut dan menjamin kualitas lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Rapat koordinasi pemantapan kelembagaan pengelolaan IPAL Losari ini sudah menghasilkan kesepakatan antara Pihak UPT BLUD PAL Dinas PU dan Pihak Direksi PAL PDAM Kota Makassar,” tutupnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Sekda Sulsel Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Tautoto Tanaranggina Sarongallo

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, bertindak sebagai pembina upacara pelepasan jenazah almarhum Tautoto Tanaranggina Sarongallo, purnabakti Asisten Administrasi Setda Pemprov Sulsel.

Upacara pelepasan berlangsung di rumah duka di Jalan Raya Pendidikan, Kota Makassar, Minggu (26/4/2026), dihadiri keluarga, kerabat, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta para pelayat.

Dalam prosesi tersebut, pihak keluarga menyerahkan jenazah kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang diterima langsung oleh Jufri Rahman, sebelum diberangkatkan menuju tempat peristirahatan terakhir di Pemakaman Darussalam Valley, Kabupaten Gowa.

Dalam sambutannya, Jufri Rahman menyampaikan penghormatan terakhir kepada almarhum yang dikenang sebagai pribadi baik sekaligus pamong senior dengan dedikasi tinggi.

“Hari ini kita adalah sahabat dan saksi atas kebaikan almarhum selama hidupnya. Almarhum adalah orang baik. Saya lepaskan saudaraku ke tempat peristirahatan terakhir,” ujarnya dengan suara bergetar.

Ia mengenang almarhum sebagai birokrat senior yang telah mengemban berbagai jabatan strategis di lingkungan Pemprov Sulsel, serta berperan dalam sejumlah fase penting pemerintahan daerah.

Atas nama pemerintah provinsi, Jufri juga menyampaikan duka cita mendalam. Ia menyebut Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, turut menyampaikan belasungkawa meski tidak dapat hadir secara langsung.

“Bapak Gubernur Sulawesi Selatan mengucapkan turut berduka cita yang mendalam. Beliau sedang berada di Luwu Utara dan menugaskan saya mewakili melepas jenazah almarhum,” ungkapnya.

Suasana pelepasan berlangsung khidmat dengan iringan doa dari keluarga, kolega, dan para pelayat yang hadir.

Almarhum tutup usia 61 tahun setelah mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Labuang Baji pada Sabtu malam (25/4/2026).

Semasa kariernya, Tautoto dikenal memiliki rekam jejak panjang di birokrasi, mulai dari menjabat kepala dinas hingga dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Sulsel. Ia juga pernah mengemban amanah sebagai Penjabat Bupati Toraja Utara pada 2010 dan Penjabat Bupati Soppeng pada 2015.

Salah satu fase penting kariernya terjadi saat menjabat Plt Sekda Sulsel pada 2018, di masa kepemimpinan Soni Sumarsono, sebelum akhirnya purnatugas sebagai Asisten Administrasi Setda Pemprov Sulsel pada 2024.

Kepergian almarhum meninggalkan jejak panjang pengabdian dalam birokrasi Sulawesi Selatan yang akan terus dikenang oleh para kolega dan masyarakat.

Continue Reading

Trending