Connect with us

Gelar Rakor dengan PDAM Makassar, Hamka Darwis : Dinas PU Sepakat Pembagian Wilayah Pengelolaan Air Limbah Domestik

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kota Makassar telah menetapkan Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah (UPT BLUD PAL) Dinas Pekerjaan Umum untuk mengelola air limbah domestik di 11 kecamatan.

Pengumuman resmi ini dibuat dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Kelembagaan IPAL Losari, yang dipimpin oleh Kabag Hukum yang mewakili Sekda Kota Makassar.

Menurut Hamka Darwis, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengolahan Air Limbah Dinas PU Makassar, rapat koordinasi ini telah menghasilkan kesepakatan antara UPT BLUD PAL Dinas PU dan Direksi PAL PDAM Kota Makassar.

Ia juga mengungkapkan kegembiraannya atas hasil yang dicapai dalam rapat ini.

“UPT BLUD PAL DPU Kota Makassar diberi kewenangan untuk mengelola air limbah domestik di 11 kecamatan,” kata Hamka, Rabu (05/04/2023).

Lanjut ia mengatakan bahwa, hasil dari rapat ini akan dijadikan dasar dalam pembuatan Peraturan Walikota (Perwali).

Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Air Limbah Nomor 1 Tahun 2016 dan Perda Perumda Air Minum Nomor 7 Tahun 2019.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Makassar, Daniati menambahkan empat kecamatan lainnya, yaitu Mamajang, Mariso, Tamalate, dan Ujung Pandang, diberikan kewenangan untuk mengelola air limbah domestik kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.

Dalam hal ini, PDAM Makassar akan bertanggung jawab atas pengelolaan air limbah domestik di kecamatan tersebut.

Keputusan Pemerintah Kota Makassar ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan air limbah domestik di wilayah tersebut dan menjamin kualitas lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Rapat koordinasi pemantapan kelembagaan pengelolaan IPAL Losari ini sudah menghasilkan kesepakatan antara Pihak UPT BLUD PAL Dinas PU dan Pihak Direksi PAL PDAM Kota Makassar,” tutupnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

PGRI Sidrap Gelar Seleksi Atlet Pickleball Hadapi Porseni 2026

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar seleksi atlet Pickleball sebagai langkah awal membangun kekuatan tim dalam menghadapi Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) 2026.

Kegiatan seleksi berlangsung di Lapangan Pickleball Rumah Jabatan Wakil Bupati Sidrap, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sabtu (24/1/2026).

Seleksi ini bertujuan menjaring atlet-atlet terbaik dari kalangan guru yang akan mewakili PGRI Sidrap pada ajang Porseni 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 1–5 Juli 2026. Para peserta mengikuti tahapan penilaian teknik, fisik, serta kesiapan bertanding guna membentuk tim yang kompetitif.

Seleksi tersebut dihadiri Ketua PGRI Sidrap yang juga Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Patahangi Nurdin, serta Kepala Dinas Bina Cipta Karya dan Tata Ruang (Biciptapera) Abdul Rasyid.

Wakil Bupati Nurkanaah menegaskan bahwa seleksi ini merupakan fondasi penting dalam membangun tim yang solid dan berdaya saing tinggi di ajang Porseni mendatang.

“Kami ingin memastikan atlet yang mewakili PGRI Sidrap benar-benar siap dan memiliki kemampuan terbaik untuk berkompetisi di Porseni 2026,” ujar Nurkanaah.

Ia juga berharap melalui proses seleksi yang objektif dan terukur, PGRI Sidrap mampu menurunkan atlet pickleball yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga menjunjung tinggi sportivitas dan kebersamaan antarguru.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabag Ekonomi Muhammad Haris Alimin, Kabag Kesra Syamsuddin, Sekretaris Disporapar Banani Malik, serta jajaran pengurus PGRI Sidrap.

Melalui seleksi ini, PGRI Sidrap optimistis dapat membentuk tim pickleball yang kuat dan siap mengharumkan nama daerah pada ajang Porseni 2026 mendatang.

Continue Reading

Trending