Connect with us

Gelar Rakor dengan PDAM Makassar, Hamka Darwis : Dinas PU Sepakat Pembagian Wilayah Pengelolaan Air Limbah Domestik

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kota Makassar telah menetapkan Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah (UPT BLUD PAL) Dinas Pekerjaan Umum untuk mengelola air limbah domestik di 11 kecamatan.

Pengumuman resmi ini dibuat dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Kelembagaan IPAL Losari, yang dipimpin oleh Kabag Hukum yang mewakili Sekda Kota Makassar.

Menurut Hamka Darwis, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengolahan Air Limbah Dinas PU Makassar, rapat koordinasi ini telah menghasilkan kesepakatan antara UPT BLUD PAL Dinas PU dan Direksi PAL PDAM Kota Makassar.

Ia juga mengungkapkan kegembiraannya atas hasil yang dicapai dalam rapat ini.

“UPT BLUD PAL DPU Kota Makassar diberi kewenangan untuk mengelola air limbah domestik di 11 kecamatan,” kata Hamka, Rabu (05/04/2023).

Lanjut ia mengatakan bahwa, hasil dari rapat ini akan dijadikan dasar dalam pembuatan Peraturan Walikota (Perwali).

Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Air Limbah Nomor 1 Tahun 2016 dan Perda Perumda Air Minum Nomor 7 Tahun 2019.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Makassar, Daniati menambahkan empat kecamatan lainnya, yaitu Mamajang, Mariso, Tamalate, dan Ujung Pandang, diberikan kewenangan untuk mengelola air limbah domestik kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.

Dalam hal ini, PDAM Makassar akan bertanggung jawab atas pengelolaan air limbah domestik di kecamatan tersebut.

Keputusan Pemerintah Kota Makassar ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan air limbah domestik di wilayah tersebut dan menjamin kualitas lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Rapat koordinasi pemantapan kelembagaan pengelolaan IPAL Losari ini sudah menghasilkan kesepakatan antara Pihak UPT BLUD PAL Dinas PU dan Pihak Direksi PAL PDAM Kota Makassar,” tutupnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Momentum Milad ke 53,RMS Gelar Buka Puasa dan Bagi Ribuan Sembako

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Suasana religius mewarnai peringatan hari ulang tahun ke-53 Rusdi Masse yang akrab disapa RMS. Di momen penuh berkah Bulan Ramadan 1447 H/2026 M, ia menggelar buka puasa bersama sekaligus membagikan paket sembako kepada masyarakat di RMS Land, Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Kabupaten Sidenreng Rappang, Selasa, 3 Maret 2026.

Kegiatan tersebut menjadi rangkaian perayaan ulang tahun mantan Bupati Sidrap dua periode itu. Ribuan warga dari berbagai penjuru Kabupaten Sidrap memadati lokasi acara sejak sore hari untuk mengikuti buka puasa bersama.

Tak hanya masyarakat, sejumlah pejabat provinsi dan daerah turut hadir. Tampak Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Ketua DPRD, Kapolres, serta anggota DPRD Sidrap ikut meramaikan kegiatan tersebut.

Acara yang digelar suami Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi itu berlangsung khidmat dan penuh kehangatan. Selain buka puasa bersama, RMS juga membagikan paket sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.

Dalam sambutannya, RMS menyampaikan rasa syukur atas usia yang ke-53 serta kebersamaan yang terus terjalin dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Ramadan adalah momentum memperkuat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

Kegiatan tersebut pun disambut antusias warga. Mereka mengaku bersyukur dapat berbuka puasa bersama sekaligus menerima bantuan sembako yang sangat membantu kebutuhan rumah tangga di bulan Ramadan.

Momentum HUT ke-53 RMS tahun ini tak sekadar perayaan, tetapi juga menjadi ajang berbagi dan mempererat hubungan antara pemimpin dan masyarakat dalam suasana yang religius dan penuh kebersamaan. (*)

Continue Reading

Trending