Connect with us

Gelar Rakor dengan PDAM Makassar, Hamka Darwis : Dinas PU Sepakat Pembagian Wilayah Pengelolaan Air Limbah Domestik

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kota Makassar telah menetapkan Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah (UPT BLUD PAL) Dinas Pekerjaan Umum untuk mengelola air limbah domestik di 11 kecamatan.

Pengumuman resmi ini dibuat dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Kelembagaan IPAL Losari, yang dipimpin oleh Kabag Hukum yang mewakili Sekda Kota Makassar.

Menurut Hamka Darwis, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengolahan Air Limbah Dinas PU Makassar, rapat koordinasi ini telah menghasilkan kesepakatan antara UPT BLUD PAL Dinas PU dan Direksi PAL PDAM Kota Makassar.

Ia juga mengungkapkan kegembiraannya atas hasil yang dicapai dalam rapat ini.

“UPT BLUD PAL DPU Kota Makassar diberi kewenangan untuk mengelola air limbah domestik di 11 kecamatan,” kata Hamka, Rabu (05/04/2023).

Lanjut ia mengatakan bahwa, hasil dari rapat ini akan dijadikan dasar dalam pembuatan Peraturan Walikota (Perwali).

Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Air Limbah Nomor 1 Tahun 2016 dan Perda Perumda Air Minum Nomor 7 Tahun 2019.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Makassar, Daniati menambahkan empat kecamatan lainnya, yaitu Mamajang, Mariso, Tamalate, dan Ujung Pandang, diberikan kewenangan untuk mengelola air limbah domestik kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.

Dalam hal ini, PDAM Makassar akan bertanggung jawab atas pengelolaan air limbah domestik di kecamatan tersebut.

Keputusan Pemerintah Kota Makassar ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan air limbah domestik di wilayah tersebut dan menjamin kualitas lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Rapat koordinasi pemantapan kelembagaan pengelolaan IPAL Losari ini sudah menghasilkan kesepakatan antara Pihak UPT BLUD PAL Dinas PU dan Pihak Direksi PAL PDAM Kota Makassar,” tutupnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Merawat Harmoni di Pulau Dewata: Pesan Damai dari Silaturahmi Tenaga Ahli Menag RI dengan Tokoh Agama dan Masyarakat Bali

Published

on

Kitasulsel—Bali— Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menghadiri silaturahmi bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat adat di Bali, Senin (10/11). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarumat beragama dalam menjaga kerukunan di Pulau Dewata.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dan tokoh agama Bali menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama RI, khususnya kepada Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar, atas meningkatnya Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di Provinsi Bali. Peningkatan ini dianggap sebagai hasil nyata dari berbagai program pembinaan dan layanan keagamaan yang digagas Kemenag.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar. Kerukunan di Bali semakin terasa. Umat beragama di sini hidup berdampingan dengan penuh toleransi,” ujar salah satu tokoh masyarakat adat yang hadir.

Dalam sambutannya, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H. menegaskan bahwa keberagaman merupakan kekayaan bangsa yang tidak ternilai. Menurutnya, Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam mengelola perbedaan agama dan budaya, dan hal itu menjadi modal besar untuk berkontribusi bagi perdamaian dunia.

“Keberagamaan adalah kekayaan bangsa Indonesia yang harus dirawat dan dijaga,” ujarnya.

Ia juga mengutip pesan Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar yang menegaskan bahwa Indonesia sudah saatnya menjadi faktor penting dalam menciptakan kedamaian dunia.

“Kita memiliki pengalaman panjang dalam mengelola keragaman, dan itu menjadi modal besar untuk berkontribusi di tingkat internasional,” kutipnya.

Menurut Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., peran tokoh agama di Bali sangat strategis, mengingat provinsi ini adalah destinasi wisata dunia yang memperlihatkan wajah Indonesia sebagai bangsa yang damai dan toleran. Karena itu, Kementerian Agama terus mendorong program “Layanan Keagamaan Berdampak”, agar nilai-nilai agama tidak hanya dirasakan di tempat ibadah, tetapi juga hadir dalam kehidupan sosial masyarakat.

Kegiatan silaturahmi ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Kabag Umum, Ketua FKUB Bali, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat adat.

Menutup kegiatan, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H. menyampaikan pesan yang menginspirasi seluruh peserta untuk terus menjaga harmoni.

“Kerukunan adalah lentera yang menerangi perjalanan bangsa. Selama lentera itu dijaga, Indonesia akan selalu memiliki cahaya,” tuturnya.

Silaturahmi tersebut menjadi penegas bahwa Bali bukan hanya ikon pariwisata dunia, tetapi juga simbol nyata dari kerukunan dan kedamaian yang menjadi wajah sejati Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel