Connect with us

Gelar Rakor dengan PDAM Makassar, Hamka Darwis : Dinas PU Sepakat Pembagian Wilayah Pengelolaan Air Limbah Domestik

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kota Makassar telah menetapkan Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Pengelolaan Air Limbah (UPT BLUD PAL) Dinas Pekerjaan Umum untuk mengelola air limbah domestik di 11 kecamatan.

Pengumuman resmi ini dibuat dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Kelembagaan IPAL Losari, yang dipimpin oleh Kabag Hukum yang mewakili Sekda Kota Makassar.

Menurut Hamka Darwis, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengolahan Air Limbah Dinas PU Makassar, rapat koordinasi ini telah menghasilkan kesepakatan antara UPT BLUD PAL Dinas PU dan Direksi PAL PDAM Kota Makassar.

Ia juga mengungkapkan kegembiraannya atas hasil yang dicapai dalam rapat ini.

“UPT BLUD PAL DPU Kota Makassar diberi kewenangan untuk mengelola air limbah domestik di 11 kecamatan,” kata Hamka, Rabu (05/04/2023).

Lanjut ia mengatakan bahwa, hasil dari rapat ini akan dijadikan dasar dalam pembuatan Peraturan Walikota (Perwali).

Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Air Limbah Nomor 1 Tahun 2016 dan Perda Perumda Air Minum Nomor 7 Tahun 2019.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Makassar, Daniati menambahkan empat kecamatan lainnya, yaitu Mamajang, Mariso, Tamalate, dan Ujung Pandang, diberikan kewenangan untuk mengelola air limbah domestik kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.

Dalam hal ini, PDAM Makassar akan bertanggung jawab atas pengelolaan air limbah domestik di kecamatan tersebut.

Keputusan Pemerintah Kota Makassar ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan air limbah domestik di wilayah tersebut dan menjamin kualitas lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Rapat koordinasi pemantapan kelembagaan pengelolaan IPAL Losari ini sudah menghasilkan kesepakatan antara Pihak UPT BLUD PAL Dinas PU dan Pihak Direksi PAL PDAM Kota Makassar,” tutupnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Diskominfo Sidrap Gelar Coaching Penginputan Data Satu Data Indonesia

Published

on

Kitasulsel–Sidrap – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar coaching penginputan data Statistik Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Sidrap, Kamis (22/1/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Bidang Persandian Diskominfo Sidrap dan diikuti perwakilan dari sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Peternakan dan Pertanian, serta Dinas Kesehatan.

Coaching ini bertujuan memberikan arahan teknis terkait tata cara penginputan data statistik ke dalam platform Satu Data Indonesia, sehingga data yang disajikan dapat terjamin validitasnya, terstandar, serta mudah diakses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Kominfo Sidrap, Mahluddin, menegaskan bahwa kualitas kebijakan pemerintah daerah sangat ditentukan oleh kualitas data yang digunakan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan.

Menurutnya, implementasi Satu Data Indonesia bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan data yang disajikan oleh setiap OPD benar-benar akurat, terstandar, dan bisa dipertanggungjawabkan,” terang Mahluddin.

Dalam kesempatan tersebut, pendampingan teknis penginputan data dilakukan oleh Muhammad Fakhrul Zainuddin selaku pelaksana kegiatan, yang memberikan penjelasan langsung terkait mekanisme dan standar pengisian data pada platform SDI.

Pelaksanaan coaching ini bersifat fleksibel dan menyesuaikan dengan waktu serta ketersediaan masing-masing perangkat daerah, sehingga setiap OPD dapat datang secara bergiliran untuk memperoleh pendampingan teknis secara langsung.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Sidrap berharap terwujudnya keterpaduan data antar perangkat daerah guna mendukung perencanaan pembangunan yang berbasis data akurat dan terpercaya di Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending