Connect with us

Lantang Bangngia Run Race Resmi Dimulai,Camat Tallo:Jaga Kekompakan,Prestasi Itu Mutlak,Persahabatan Abadi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kota Makassar memfasilitasi dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi remaja dalam meluapkan emosi positifnya yang memiliki hobi lari.
Lantang Bangngia Run Race atau lomba lari tengah malam ini merupakan olahraga yang hadir di lorong-lorong dengan memanfaatkan fasilitas seadanya.

Melihat olahraga ini bisa menjadi solusi olahraga bagi remaja dalam menekan tindakan negatif.
Pemerintah Kota Makassar menggelar even ini yang dimulai dari Kecamatan Tallo pada, Selasa malam (04/04/2023) mulai pukul 21.30/24.00 Wita.

Bagi yang berhasil lolos menjadi Juara 1 hingga 5 akan diikutikan pada lomba Run Race tingkat Kota Makassar

Pelaksanaan even Lantang Bangngia Run Race di Kecamatan Tallo, dibuka oleh Sekretaris Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Makassar, dr. Udin Malik didampingi Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin, S.STP, M.Si dan utusan dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Jamaluddin, S.STP.

Kegiatan yang dipusatkan di Jl. Ir. Juanda, Kelurahan Ujung Pandang Baru ini berlangsung seru dan heboh. Kendati demikian, situasinya tetap aman terkendali.

Informasi dari panitia penyelenggara, jumlah peserta 173 orang yang berasal dari 15 kelurahan. Yang tak kalah heboh adalah setiap kelurahan mengerahkan supporternya sehingga diperkirakan yang hadir pada malam itu kurang lebih 2.500 orang.

Suasana makin seru tatkala Walikota Makassar Ir. Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melalui video call hadir menyapa ribuan warga Tallo. Kehadiran orang nomor satu di Kota Makassar itu disambut meriah oleh supporter peserta Lantang Bangngia Run Race. Bahkan teriakan ‘Danny Pomanto the Next Gubernur Sulsel membahana di Bumi Tallo.

Camat Tallo dalam sambutannya mengajak seluruh peserta dan penonton Lantang Bangngia Run Race untuk tetap menjaga keamanan sepanjang kegiatan ini berlangsung.

“Mariki sama-sama jaga keamanan. Kita harus tetap jaga kekompakan. Prestasi itu mutlak, tapi persahabatan itu abadi,” imbuh Alamsyah yang disambut gegap gempita dari para penonton.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Makassar, dr. Udin Syaputra Malik, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga yang diwakili oleh Jamaluddin, S.STP, Kapolsek dan Danramil Tallo, Lurah se Kecamatan Tallo, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan undangan lainnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending