Lantang Bangngia Run Race Resmi Dimulai,Camat Tallo:Jaga Kekompakan,Prestasi Itu Mutlak,Persahabatan Abadi
Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kota Makassar memfasilitasi dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi remaja dalam meluapkan emosi positifnya yang memiliki hobi lari.
Lantang Bangngia Run Race atau lomba lari tengah malam ini merupakan olahraga yang hadir di lorong-lorong dengan memanfaatkan fasilitas seadanya.
Melihat olahraga ini bisa menjadi solusi olahraga bagi remaja dalam menekan tindakan negatif.
Pemerintah Kota Makassar menggelar even ini yang dimulai dari Kecamatan Tallo pada, Selasa malam (04/04/2023) mulai pukul 21.30/24.00 Wita.

Bagi yang berhasil lolos menjadi Juara 1 hingga 5 akan diikutikan pada lomba Run Race tingkat Kota Makassar
Pelaksanaan even Lantang Bangngia Run Race di Kecamatan Tallo, dibuka oleh Sekretaris Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Makassar, dr. Udin Malik didampingi Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin, S.STP, M.Si dan utusan dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Jamaluddin, S.STP.
Kegiatan yang dipusatkan di Jl. Ir. Juanda, Kelurahan Ujung Pandang Baru ini berlangsung seru dan heboh. Kendati demikian, situasinya tetap aman terkendali.
Informasi dari panitia penyelenggara, jumlah peserta 173 orang yang berasal dari 15 kelurahan. Yang tak kalah heboh adalah setiap kelurahan mengerahkan supporternya sehingga diperkirakan yang hadir pada malam itu kurang lebih 2.500 orang.
Suasana makin seru tatkala Walikota Makassar Ir. Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melalui video call hadir menyapa ribuan warga Tallo. Kehadiran orang nomor satu di Kota Makassar itu disambut meriah oleh supporter peserta Lantang Bangngia Run Race. Bahkan teriakan ‘Danny Pomanto the Next Gubernur Sulsel membahana di Bumi Tallo.
Camat Tallo dalam sambutannya mengajak seluruh peserta dan penonton Lantang Bangngia Run Race untuk tetap menjaga keamanan sepanjang kegiatan ini berlangsung.
“Mariki sama-sama jaga keamanan. Kita harus tetap jaga kekompakan. Prestasi itu mutlak, tapi persahabatan itu abadi,” imbuh Alamsyah yang disambut gegap gempita dari para penonton.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Makassar, dr. Udin Syaputra Malik, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga yang diwakili oleh Jamaluddin, S.STP, Kapolsek dan Danramil Tallo, Lurah se Kecamatan Tallo, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan undangan lainnya.
Kementrian Agama RI
OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar
KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.
Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.
“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).
OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.
Dilaporkan ke KPK
Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.
“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).
Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Proses Analisis
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.
“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.
Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login