Connect with us

Lantang Bangngia Run Race Resmi Dimulai,Camat Tallo:Jaga Kekompakan,Prestasi Itu Mutlak,Persahabatan Abadi

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kota Makassar memfasilitasi dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi remaja dalam meluapkan emosi positifnya yang memiliki hobi lari.
Lantang Bangngia Run Race atau lomba lari tengah malam ini merupakan olahraga yang hadir di lorong-lorong dengan memanfaatkan fasilitas seadanya.

Melihat olahraga ini bisa menjadi solusi olahraga bagi remaja dalam menekan tindakan negatif.
Pemerintah Kota Makassar menggelar even ini yang dimulai dari Kecamatan Tallo pada, Selasa malam (04/04/2023) mulai pukul 21.30/24.00 Wita.

Bagi yang berhasil lolos menjadi Juara 1 hingga 5 akan diikutikan pada lomba Run Race tingkat Kota Makassar

Pelaksanaan even Lantang Bangngia Run Race di Kecamatan Tallo, dibuka oleh Sekretaris Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Makassar, dr. Udin Malik didampingi Camat Tallo, Alamsyah Sahabuddin, S.STP, M.Si dan utusan dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Jamaluddin, S.STP.

Kegiatan yang dipusatkan di Jl. Ir. Juanda, Kelurahan Ujung Pandang Baru ini berlangsung seru dan heboh. Kendati demikian, situasinya tetap aman terkendali.

Informasi dari panitia penyelenggara, jumlah peserta 173 orang yang berasal dari 15 kelurahan. Yang tak kalah heboh adalah setiap kelurahan mengerahkan supporternya sehingga diperkirakan yang hadir pada malam itu kurang lebih 2.500 orang.

Suasana makin seru tatkala Walikota Makassar Ir. Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melalui video call hadir menyapa ribuan warga Tallo. Kehadiran orang nomor satu di Kota Makassar itu disambut meriah oleh supporter peserta Lantang Bangngia Run Race. Bahkan teriakan ‘Danny Pomanto the Next Gubernur Sulsel membahana di Bumi Tallo.

Camat Tallo dalam sambutannya mengajak seluruh peserta dan penonton Lantang Bangngia Run Race untuk tetap menjaga keamanan sepanjang kegiatan ini berlangsung.

“Mariki sama-sama jaga keamanan. Kita harus tetap jaga kekompakan. Prestasi itu mutlak, tapi persahabatan itu abadi,” imbuh Alamsyah yang disambut gegap gempita dari para penonton.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Makassar, dr. Udin Syaputra Malik, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga yang diwakili oleh Jamaluddin, S.STP, Kapolsek dan Danramil Tallo, Lurah se Kecamatan Tallo, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan undangan lainnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending