Connect with us

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Budi Hastuti Tekankan Orang Tua Perlu Pahami Hak Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,”

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Merawat Harmoni di Pulau Dewata: Pesan Damai dari Silaturahmi Tenaga Ahli Menag RI dengan Tokoh Agama dan Masyarakat Bali

Published

on

Kitasulsel—Bali— Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menghadiri silaturahmi bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat adat di Bali, Senin (10/11). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarumat beragama dalam menjaga kerukunan di Pulau Dewata.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dan tokoh agama Bali menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama RI, khususnya kepada Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar, atas meningkatnya Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di Provinsi Bali. Peningkatan ini dianggap sebagai hasil nyata dari berbagai program pembinaan dan layanan keagamaan yang digagas Kemenag.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar. Kerukunan di Bali semakin terasa. Umat beragama di sini hidup berdampingan dengan penuh toleransi,” ujar salah satu tokoh masyarakat adat yang hadir.

Dalam sambutannya, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H. menegaskan bahwa keberagaman merupakan kekayaan bangsa yang tidak ternilai. Menurutnya, Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam mengelola perbedaan agama dan budaya, dan hal itu menjadi modal besar untuk berkontribusi bagi perdamaian dunia.

“Keberagamaan adalah kekayaan bangsa Indonesia yang harus dirawat dan dijaga,” ujarnya.

Ia juga mengutip pesan Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar yang menegaskan bahwa Indonesia sudah saatnya menjadi faktor penting dalam menciptakan kedamaian dunia.

“Kita memiliki pengalaman panjang dalam mengelola keragaman, dan itu menjadi modal besar untuk berkontribusi di tingkat internasional,” kutipnya.

Menurut Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., peran tokoh agama di Bali sangat strategis, mengingat provinsi ini adalah destinasi wisata dunia yang memperlihatkan wajah Indonesia sebagai bangsa yang damai dan toleran. Karena itu, Kementerian Agama terus mendorong program “Layanan Keagamaan Berdampak”, agar nilai-nilai agama tidak hanya dirasakan di tempat ibadah, tetapi juga hadir dalam kehidupan sosial masyarakat.

Kegiatan silaturahmi ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Kabag Umum, Ketua FKUB Bali, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat adat.

Menutup kegiatan, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H. menyampaikan pesan yang menginspirasi seluruh peserta untuk terus menjaga harmoni.

“Kerukunan adalah lentera yang menerangi perjalanan bangsa. Selama lentera itu dijaga, Indonesia akan selalu memiliki cahaya,” tuturnya.

Silaturahmi tersebut menjadi penegas bahwa Bali bukan hanya ikon pariwisata dunia, tetapi juga simbol nyata dari kerukunan dan kedamaian yang menjadi wajah sejati Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel