Connect with us

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Budi Hastuti Tekankan Orang Tua Perlu Pahami Hak Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,”

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Era Baru Voli Makassar, Supratman Resmi Nahkodai PBVSI Periode 2026–2030

Published

on

Kitasulsel—Makassar – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Makassar resmi menggelar Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) di Hotel Lynt Makassar, Rabu (24/6/2026). Forum tersebut menjadi momentum penting bagi perkembangan olahraga bola voli di Kota Makassar melalui pemilihan kepengurusan baru periode 2026–2030.

Muskotlub dihadiri oleh ketua KONI Kota makassar jajaran pengurus PBVSI Sulsel dan Kota Makassar,Pengurus KONI serta perwakilan dari 15 klub bola voli yang memiliki hak suara dalam forum tersebut. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat untuk memajukan prestasi bola voli di Kota Daeng.

Dalam proses pemilihan, Supratman tampil sebagai calon tunggal dan secara aklamasi ditetapkan sebagai Ketua PBVSI Kota Makassar periode 2026–2030.

Terpilihnya Supratman membawa harapan baru bagi pembinaan dan pengembangan olahraga bola voli di Makassar. Sosok yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Makassar itu dinilai memiliki kapasitas dan jaringan yang dapat mendorong kemajuan organisasi serta peningkatan prestasi atlet voli daerah.

Usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Supratman menyampaikan komitmennya untuk membawa PBVSI Kota Makassar menjadi organisasi yang lebih progresif dan berorientasi pada pembinaan atlet secara berkelanjutan.

Menurutnya, salah satu fokus utama kepengurusan yang akan datang adalah memperkuat pembinaan usia dini sebagai fondasi lahirnya atlet-atlet berbakat yang mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

Selain itu, PBVSI Makassar juga akan mendorong penyelenggaraan kompetisi-kompetisi lokal secara rutin guna memberikan ruang bagi atlet muda untuk mengembangkan kemampuan dan menambah jam terbang pertandingan.

“Ini amanah yang akan kami emban sebaik mungkin dan semoga berdampak pada perkembangan bola voli di Kota Makassar dan Sulawesi Selatan pada umumnya,” ujar Supratman.

Ia menambahkan, sinergi antara pengurus, klub, pelatih, atlet, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan olahraga menjadi kunci dalam membangun ekosistem bola voli yang kuat dan berprestasi.

Dengan kepemimpinan baru ini, PBVSI Kota Makassar diharapkan mampu melahirkan program-program pembinaan yang lebih terarah, meningkatkan kualitas kompetisi daerah, serta mengantarkan atlet-atlet Makassar tampil kompetitif di berbagai ajang tingkat provinsi maupun nasional.

Muskotlub PBVSI Makassar 2026 menjadi titik awal konsolidasi organisasi untuk mewujudkan visi menjadikan Makassar sebagai salah satu pusat pengembangan olahraga bola voli yang diperhitungkan di Sulawesi Selatan dan Indonesia Timur.

Continue Reading

Trending