Connect with us

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Budi Hastuti Tekankan Orang Tua Perlu Pahami Hak Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,”

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

DP2KB Luwu Timur Gelar Rakerda 2026, Fokus Optimalisasi Program MBG 3B dan Penurunan Stunting

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tingkat Kabupaten Luwu Timur Tahun 2026 dengan tema “Optimalisasi Pelaksanaan Program MBG 3B untuk Luwu Timur Juara”. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (21/04/2026).

Rakerda dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Askar, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana).

Menurutnya, Rakerda tahun ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama, khususnya melalui optimalisasi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) 3B sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Fokus utama pemerintah adalah percepatan penurunan stunting yang terarah kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non PAUD,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengendalian kependudukan dan pembangunan keluarga merupakan fondasi utama dalam menciptakan generasi berkualitas, dengan keluarga sebagai tempat utama pembentukan nilai dan karakter.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Shodiqin, menyampaikan bahwa fokus utama program mencakup dua aspek penting, yakni kependudukan dan pembangunan keluarga.

“Masalah kependudukan terkait pengendalian pertumbuhan penduduk, sedangkan pembangunan keluarga mencakup kesehatan ibu dan anak, peran ayah, stunting, serta peningkatan kualitas lansia,” jelasnya.

Kepala Dinas P2KB Luwu Timur, Amrullah, menuturkan bahwa Rakerda menjadi forum penting dalam mengkonsolidasikan kebijakan, menyatukan komitmen lintas sektor, serta menyusun strategi implementasi program Bangga Kencana agar berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan menyelaraskan kebijakan nasional dan daerah, mengintegrasikan program MBG dengan target penurunan stunting nasional, serta memastikan distribusi makanan bergizi gratis tepat sasaran bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non PAUD.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) tahun 2025–2029 kepada pihak provinsi sebagai acuan strategis pembangunan ke depan.

Rakerda ini turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Kemendukbangga Provinsi Sulawesi Selatan, para kepala OPD, camat, kepala puskesmas, Tim Penggerak PKK, serta para undangan dan peserta rapat kerja daerah lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi lintas sektor semakin kuat dalam mendukung percepatan penurunan Stunting serta peningkatan kualitas keluarga di Kabupaten Luwu Timur.

Continue Reading

Trending