Connect with us

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Budi Hastuti Tekankan Orang Tua Perlu Pahami Hak Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,”

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Aspirasi Perubahan Menggema di Muktamar NU 2026, Prof. Nazaruddin Umar Dinilai Mampu Bawa NU Mendunia

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) 2026, dukungan terhadap Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar, sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 terus menguat dari berbagai daerah, terutama dari kawasan Indonesia Timur.

Sejumlah tokoh dan kader NU menilai sosok Nazaruddin Umar memiliki kapasitas yang lengkap untuk memimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut. Selain dikenal sebagai ulama, akademisi, dan cendekiawan Muslim, ia juga dinilai memiliki pengalaman organisasi yang panjang serta mampu menjembatani berbagai kalangan di lingkungan Nahdliyin.

Dalam materi sosialisasi yang beredar di kalangan warga NU, Prof. Nazaruddin Umar disebut sebagai kader NU yang telah aktif sejak masa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), kemudian berkiprah di PWNU Sulawesi Selatan hingga dipercaya menjadi bagian dari kepengurusan PBNU.

Selain rekam jejak organisasi, pengalamannya sebagai pengasuh pesantren, akademisi, serta pernah menjabat Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi nilai tambah yang dinilai memperkuat kapasitas kepemimpinannya.

Pendukungnya juga menilai Prof. Nazaruddin Umar memiliki jaringan internasional yang luas serta pengalaman dalam membangun dialog keagamaan di tingkat nasional maupun global. Hal itu dianggap menjadi modal penting untuk membawa NU semakin berperan di panggung dunia tanpa meninggalkan akar tradisi Ahlussunnah wal Jamaah.

Salah satu poin yang banyak disuarakan adalah besarnya dukungan dari wilayah luar Pulau Jawa, khususnya Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua. Mereka berharap kepemimpinan PBNU ke depan semakin mampu mengakomodasi aspirasi warga NU di berbagai daerah dan memperkuat pemerataan pembangunan organisasi.

Para pendukung juga menilai NU memerlukan kepemimpinan yang dekat dengan akar rumput, memahami dinamika daerah, serta mampu memperkuat persatuan warga Nahdliyin di tengah berbagai tantangan zaman.

Dalam materi dukungan tersebut turut disampaikan harapan agar NU dipimpin oleh sosok yang memiliki wawasan keilmuan luas, pengalaman organisasi yang matang, kepemimpinan yang merakyat, dan mampu menjaga kemandirian organisasi.

“NU membutuhkan energi baru, kepemimpinan yang merakyat, serta arah organisasi yang lebih visioner agar mampu menjawab tantangan masa depan,” demikian salah satu pesan yang disampaikan dalam materi kampanye dukungan tersebut.

Meski demikian, penentuan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031 sepenuhnya akan menjadi kewenangan para peserta Muktamar NU 2026 melalui mekanisme organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama.

Muktamar NU mendatang diperkirakan menjadi momentum penting dalam menentukan arah organisasi lima tahun ke depan, termasuk memperkuat peran NU sebagai organisasi keagamaan yang moderat, inklusif, serta berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan perdamaian dunia.

Continue Reading

Trending