Connect with us

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Budi Hastuti Tekankan Orang Tua Perlu Pahami Hak Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,”

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BREAKING NEWS:Pesawat ATR 42 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Wilayah Maros–Pangkep

Published

on

KITASULSEL —MAROS,—Sebuah pesawat ATR 42 milik Indonesia Air Transport (IAT) dilaporkan hilang kontak di sekitar wilayah Kabupaten Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1/2026).

Informasi tersebut dibenarkan Kepala Seksi Operasi Basarnas Makassar, Andi Sultan. Ia mengatakan pihaknya menerima laporan hilang kontak pesawat tersebut pada pukul 13.17 Wita.

“Informasi awal kami terima pukul 13.17 Wita terkait pesawat Indonesia Air Transport yang hilang kontak,” ujar Andi Sultan kepada wartawan.

Berdasarkan laporan yang diterima Basarnas Makassar, pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak pada koordinat 04°57’08” Lintang Selatan dan 119°42’54” Bujur Timur. Pesawat diketahui tengah menjalani penerbangan dengan rute Yogyakarta–Makassar.

Pesawat membawa 11 orang, terdiri atas delapan kru dan tiga penumpang.

“Saat ini kami telah bergerak menuju lokasi sesuai koordinat yang diberikan oleh AirNav, yakni di sekitar kawasan Leang-Leang, Kabupaten Maros,” kata Sultan.

Tim Basarnas Makassar bersama unsur terkait telah dikerahkan untuk melakukan pencarian dan penyisiran di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik terakhir kontak pesawat. Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian masih berlangsung dan belum ada informasi resmi terkait kondisi pesawat maupun seluruh penumpang dan kru di dalamnya.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari Basarnas, AirNav, serta otoritas penerbangan.

Berita ini akan terus diperbarui seiring perkembangan di lapangan.

Continue Reading

Trending