Connect with us

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Budi Hastuti Tekankan Orang Tua Perlu Pahami Hak Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,”

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan PSM Jajaki Kolaborasi Promosi Digital Lewat Lontara+

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar membuka peluang kolaborasi dengan PSM Makassar dalam rangka memperluas promosi digital melalui platform Lontara+. Penawaran kerja sama tersebut disampaikan langsung jajaran manajemen PSM saat bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balaikota, Senin (23/02/2026).

Dalam audiensi tersebut, Commercial Director PSM Makassar, Hafit Timor Mas’ud, mengungkapkan pihaknya ingin berkolaborasi dari sisi media exposure maupun aktivasi komunitas. Dengan kekuatan media sosial dan fanbase PSM yang masif, promosi melalui Lontara+ dinilai mampu menjangkau masyarakat lebih luas.

“Kami melihat Lontara+ punya potensi besar. Pola kerja samanya bisa beragam, mulai dari penjualan jersey hingga penjualan tiket pertandingan, meskipun mainnya nanti di Kota Parepare. Kalau jutaan warga Makassar sebagian besar fans PSM, ini momentum yang tepat untuk mengajak mereka menggunakan Lontara+,” ujarnya.

Hafit menambahkan, uji coba integrasi layanan ditargetkan dapat dilakukan pada pertengahan tahun ini sebelum musim kompetisi berakhir. Ia optimistis, apabila infrastruktur Stadion Untia di Makassar telah rampung, potensi promosi digital melalui Lontara+ akan semakin besar.

Menanggapi hal tersebut, Munafri menyambut baik sinergi dengan klub kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan itu. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis yang saling menguatkan antara pemerintah kota dan PSM.

Ia menilai biaya promosi melalui eksposur media konvensional kerap jauh lebih besar. Karena itu, promosi kolaboratif berbasis aktivasi digital di Lontara+ dapat menjadi alternatif efektif dan terukur.

“Memang harus di-combine. Kadang-kadang yang susah itu mengevaluasi value-nya. Dengan jumlah aktivasi itu nilai keuntungan promosi selalu bisa dihitung secara angka,” pungkas Munafri.

Ia pun menginstruksikan agar pembahasan teknis kerja sama dilanjutkan bersama dinas terkait, sehingga skema kolaborasi sesuai regulasi dan memberikan dampak nyata bagi kedua belah pihak.

“Bentuk kerja samanya nanti diatur detail dengan dinas terkait, supaya bisa dimunculkan secara konkret dan memberi dampak nyata,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muhammad Roem, menyatakan Lontara+ terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk PSM Makassar yang memiliki basis pendukung sangat besar.

“Lontara+ ini salah satu produk unggulan pemerintah kota, siap berkolaborasi untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Dengan animo PSM yang sangat tinggi, tentu ini menjadi peluang saling menguatkan,” katanya.

Ia menambahkan, Dinas Kominfo dan PSM akan membahas penambahan fitur untuk mendukung integrasi kegiatan promosi klub. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah unduhan dan penggunaan aktif Lontara+ di kalangan warga Makassar, khususnya para pendukung PSM.

“Dengan hadirnya fitur promosi PSM, Lontara+ ini semakin kaya. Bukan hanya fitur ajuan, tempat wisata, dan layanan publik, tetapi juga unsur sepak bola dan kebanggaannya sendiri terhadap PSM,” tutupnya.

Continue Reading

Trending