Connect with us

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Budi Hastuti Tekankan Orang Tua Perlu Pahami Hak Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,”

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Sidrap Percayakan Ilham Junaedy Kawal Perjuangan Peserta DA8 di Tingkat Nasional

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Tiga peserta asal Sidrap berhasil mendapatkan kesempatan mengikuti Audisi Dangdut Academy 8 (DA8) tahap Taping Juri Artis di Jakarta setelah lolos dari proses seleksi awal yang digelar oleh Indosiar.

Ketiga peserta tersebut adalah Nirwana, Melani, dan Puspitasari. Mereka akan mewakili Kabupaten Sidrap untuk bersaing dengan peserta terbaik dari berbagai daerah di Indonesia dalam ajang pencarian bakat dangdut bergengsi yang ditayangkan secara nasional oleh Indosiar.

Sebelum bertolak ke Jakarta, dua dari tiga peserta yang telah menerima panggilan resmi dari Indosiar menyempatkan diri menghadap Bupati Sidrap untuk meminta restu dan wejangan. Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sidrap di sela-sela kegiatan halal bihalal Iduladha yang dihadiri masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sidrap memberikan motivasi dan dukungan kepada para peserta agar tetap rendah hati, menjaga semangat, serta memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Ini merupakan peluang yang sangat baik untuk mengharumkan nama Kabupaten Sidrap di tingkat nasional. Tetap rendah hati, disiplin, dan percaya diri dalam menampilkan kemampuan terbaik,” pesan Bupati kepada para peserta.

Bupati juga berharap para kontestan asal Sidrap dapat mengikuti jejak para alumni Dangdut Academy maupun Liga Dangdut Indonesia (LIDA) yang sukses mengangkat nama daerahnya melalui dunia hiburan nasional. Salah satu yang menjadi inspirasi adalah A. Syaqirah DA7, penyanyi dangdut muda asal Kalosi Alau, Sidrap.

Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama para pelaku usaha dan seluruh masyarakat Bugis-Makassar siap memberikan dukungan apabila nantinya peserta asal Sidrap berhasil menembus babak Top 40 DA8.

Dalam kesempatan yang sama, para peserta didampingi oleh Ilham Junaedy selaku Liaison Officer (LO) Audisi DA8 Sidrap. Bupati kembali memberikan kepercayaan kepada Ilham Junaedy untuk mendampingi dan mengawal perjalanan kontestan asal Sidrap apabila berhasil melaju ke tahap berikutnya hingga kompetisi berakhir.

Bupati optimistis Sidrap mampu kembali menorehkan prestasi di panggung Dangdut Academy.

“Kita berharap peserta asal Sidrap bisa melangkah jauh, minimal menembus Top 10, bahkan jika memungkinkan mencapai Grand Final DA8,” ujarnya.

Sementara itu, Ilham Junaedy menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Sidrap atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mendampingi para peserta.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati yang selalu memberikan perhatian dan dukungan terhadap putra-putri daerah yang berprestasi. Semoga kehadiran peserta asal Sidrap di DA8 dapat kembali membawa kebanggaan bagi masyarakat Sidrap,” kata Ilham.

Keberhasilan Nirwana, Melani, dan Puspitasari melangkah ke tahap Audisi Taping Juri Artis menjadi harapan baru bagi masyarakat Sidrap untuk kembali memiliki wakil yang mampu bersinar di panggung Dangdut Academy dan mengharumkan nama daerah di tingkat nasional.

Continue Reading

Trending