Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Budi Hastuti Tekankan Orang Tua Perlu Pahami Hak Anak
Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).
Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.
“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.
Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.
“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.
Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.
Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.
“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,”
Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.
“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.
Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.
“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.
Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.
“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (*)
Luwu Timur
Bupati Irwan Dorong Kemajuan Pertanian Luwu Timur
Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menghadiri Panen Padi di Lokasi Penangkaran Benih Padi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wotu, Rabu (29/10/2025).
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan langsung memanen padi, dan juga mengunjungi kandang ayam petelur untuk memanen telurnya, kemudian dilanjutkan dengan meninjau kandang kambing.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan akan menindaklanjuti pihak-pihak, termasuk pengusaha atau pembeli, yang masih membeli gabah petani di bawah harga Rp6.500 per kilogram.
“Masih ada sebagian masyarakat kita yang gabahnya dibeli di bawah Rp6.500. Saya sudah sampaikan ke kepala desa untuk melaporkan hal ini. Ini perintah langsung dari Bapak Presiden melalui Menteri Pertanian. Kalau masih terjadi, kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bupati Irwan.
Terkait panen padi hari ini, Irwan Bachri Syam mengapresiasi hasil panen tersebut yang dihasilkan di BPP Wotu karena di atas 8 ton per hektarenya.
“Saya berharap ini disesuaikan dengan lahan-lahan kita yang ada dan ini bisa jadi role model serta menjadi prioritas yang kita kembangkan di Luwu Timur,” jelasnya.
“Saya tidak ingin lagi potensi daerah kita yang sangat luar biasa ini tidak termanfaatkan. Dengan mengelola 2 miliar per desa saja dengan baik, kita bisa mendapatkan hasil yang maksimal,” tambahnya.
Lebih jauh Bupati Irwan berharap agar dari sisi pertanian didorong agar sektor ini benar-benar menghasilkan.
“Petani kita harus betul-betul berdaya, dan akan dibimbing oleh dinas terkait. Nanti akan ada Baruga Tani yang akan menaungi semua pertanian yang ada,” ungkapnya.
Koordinator BPP Wotu, Ketut Murtika dalam laporannya menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan pemanfaatan lahan percontohan BPP sebagai penangkar benih padi yang digunakan varietas Impari 42. Dengan penggunaan benih bermutu dan berkualitas mampu meningkatkan produksi kurang lebih 30%.
Tujuan dari pelaksanaan penangkar benih padi dilahan percontohan BPP Wotu adalah sebagai langkah menuju mandiri benih, meningkatkan produksi padi dan pendapatan Pelaku Utama, serta sebagai tempat belajar dan mengajar bagi Penyuluh dan Petani sebagai pelaku utama.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Unsur Forkopimda, Bulog Palopo, para Camat, para Kepala Desa, penyuluh pertanian, dan tamu undangan lainnya. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login