Connect with us

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Budi Hastuti Tekankan Orang Tua Perlu Pahami Hak Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,”

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Hadiri Prosesi Mattompang Arajang di Hari Jadi Bone ke-696

Published

on

Kitasulsel–BONE — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghadiri prosesi adat Mattompang Arajang (pembersihan benda pusaka) dalam puncak rangkaian peringatan Hari Jadi Bone ke-696 Tahun 2026 yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Bone, Senin (6/4/2026).

Kehadiran Pemkab Luwu Timur diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lutim, Aini Endis Anrika, yang didampingi Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Tabacina Akhmad, serta Kabag Prokopim, Sahir.

Prosesi adat Mattompang Arajang merupakan agenda tahunan dalam peringatan Hari Jadi Bone yang sarat nilai budaya. Rangkaian ritualnya meliputi Malekke Toja (pengambilan air dari sumur tertentu), dilanjutkan Mappaota, kemudian Masossoro atau Mattompang Arajang, hingga Mappatinro Arajang (penyimpanan kembali benda pusaka). Seluruh prosesi tersebut diiringi tarian dan musik tradisional khas Bone.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dalam mendukung pembangunan daerah.

“Terima kasih atas dukungan yang diberikan. Mudah-mudahan semakin banyak pembangunan yang dapat dilakukan. Berikan kami kesempatan untuk bekerja dengan baik, karena setiap titik pembangunan membutuhkan jerih payah bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menegaskan bahwa prosesi Mattompang Arajang bukan sekadar seremoni, melainkan wujud penghormatan terhadap sejarah dan nilai luhur masyarakat Bone.

“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi manifestasi penghormatan terhadap sejarah, nilai-nilai luhur, serta jati diri masyarakat Bone,” ungkapnya.

Ia berharap momentum Hari Jadi Bone ke-696 dapat memperkuat persatuan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga warisan budaya, sekaligus mewujudkan daerah yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Usai kegiatan, Aini Endis Anrika menyampaikan ucapan selamat dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada Kabupaten Bone.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Luwu Timur, kami mengucapkan selamat Hari Jadi ke-696 Kabupaten Bone. Semoga Bone semakin mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan serta terus menjunjung tinggi nilai-nilai budaya,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa momentum tersebut menjadi ruang untuk mempererat persatuan dan kebersamaan, sejalan dengan tema yang diusung, “To Masseddi Patarompoi Wanua Bone”.

“Seperti tema yang diangkat, kita berkumpul dalam harapan kebaikan, di mana persatuan dan kebersamaan akan terus terjaga,” tandasnya.

Continue Reading

Trending