Connect with us

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Budi Hastuti Tekankan Orang Tua Perlu Pahami Hak Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,”

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat TAWG Season 10, Dorong UMKM dan Cipta Lapangan Kerja

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pengembangan ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor strategis yang mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, saat membuka The Art of Wedding Gallery (TAWG) Season 10 di Four Points by Sheraton Makassar, Jumat (17/7/2026).

Dalam sambutannya, Fatmawati menyampaikan bahwa TAWG bukan sekadar pameran industri pernikahan, tetapi telah berkembang menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan pelaku ekonomi kreatif, UMKM, dan masyarakat dalam satu ekosistem yang saling menguntungkan.

“Ini bukan sekadar pameran wedding, tetapi menjadi wadah yang mempertemukan para pelaku ekonomi kreatif dengan masyarakat yang sedang mempersiapkan momen pernikahan. Ini menjadi ruang promosi, kolaborasi, sekaligus menggerakkan roda perekonomian,” ujar Fatmawati.

Ia mengapresiasi konsistensi penyelenggara yang berhasil menghadirkan TAWG hingga penyelenggaraan ke-10. Menurutnya, keberlangsungan acara tersebut menunjukkan besarnya potensi industri kreatif di Sulawesi Selatan yang terus berkembang dari tahun ke tahun.

Fatmawati menjelaskan, industri pernikahan memiliki efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian karena melibatkan berbagai subsektor ekonomi kreatif, mulai dari perancang busana, tata rias, fotografi, videografi, dekorasi, wedding organizer, event organizer, hingga sektor perhotelan. Rantai industri tersebut juga memberikan ruang yang luas bagi pelaku UMKM untuk berkembang.

“Kerja-kerja para pelaku ekonomi kreatif ini melibatkan banyak sektor, termasuk UMKM, sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan memberikan manfaat ekonomi yang luas bagi masyarakat,” katanya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjut Fatmawati, berkomitmen terus membangun ekosistem ekonomi kreatif yang inovatif, kompetitif, dan berdaya saing agar menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru di daerah.

“Saya ingin pelaku ekonomi kreatif kita menjadi tuan, menjadi raja di rumah sendiri. Kualitas wedding organizer maupun event organizer Sulawesi Selatan tidak kalah dengan daerah lain,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha memanfaatkan ajang tersebut untuk memperluas jaringan, membangun kolaborasi, serta meningkatkan kualitas produk dan layanan agar mampu bersaing di tingkat nasional.

“Kepada para pengunjung, manfaatkan kesempatan ini untuk melihat berbagai pilihan layanan yang tersedia sehingga dapat menjadi referensi dalam mempersiapkan momen istimewa bersama keluarga,” tambahnya.

Sementara itu, General Manager Four Points by Sheraton Makassar, Agus Sunaryo, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap penyelenggaraan TAWG Season 10.

Menurutnya, penyelenggaraan tahun ini melibatkan lebih dari 52 eksibitor yang berasal dari berbagai subsektor industri pernikahan. Kehadiran puluhan peserta tersebut diharapkan mampu memperkuat kolaborasi sekaligus membuka peluang bisnis baru bagi para pelaku ekonomi kreatif.

Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, pelaku ekonomi kreatif, dan UMKM, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan optimistis sektor ekonomi kreatif akan terus berkembang menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus meningkatkan daya saing Sulawesi Selatan di tingkat nasional.

Continue Reading

Trending