Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Budi Hastuti Tekankan Orang Tua Perlu Pahami Hak Anak
Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).
Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.
“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.
Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.
“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.
Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.
Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.
“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,”
Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.
“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.
Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.
“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.
Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.
“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (*)
DISKOMINFO LUWU TIMUR
Pemkab Luwu Timur Perkuat Kolaborasi Wujudkan Senyum Sehat Anak Lewat Program Healthier Smile Phase 8
Kitasulsel–LUWUTIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) memperkuat kolaborasi strategis guna mewujudkan senyum sehat anak melalui program Healthier Smile Phase 8.
Sinergi ini melibatkan Save the Children (STC), Celosia Marennu Indonesia, serta Mars Snacking Foundation. Kegiatan kick off Phase 8 dirangkaikan dengan rapat pembentukan Working Group berlangsung di Aula Bapperida Luwu Timur, Malili, Rabu (29/04/2026).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Aini Endis Anrika, saat membuka acara menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan program tersebut sebagai langkah nyata meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
“Program Healthier Smile ini merupakan investasi jangka panjang bagi kesehatan generasi muda. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga non-pemerintah sangat krusial untuk memastikan standar kesehatan anak-anak sekolah terpenuhi secara merata,” ujarnya.
Ia berharap program ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi menjadi gerakan masif yang mampu mengubah perilaku hidup sehat anak secara berkelanjutan.
Sementara itu, Program Manager STC, Robert Nufninu, menjelaskan bahwa Phase 8 tidak hanya berfokus pada kesehatan gigi dan mulut, tetapi juga memperkuat Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
“Melalui penguatan UKS, kita memastikan promosi kesehatan dilakukan secara intensif agar pola hidup sehat dapat diterapkan secara konsisten oleh para siswa,” jelasnya.
District Coordinator STC, Rina Zulwiyati, menambahkan bahwa cakupan sekolah dampingan terus meningkat. Dari 21 sekolah pada Phase 7, kini bertambah menjadi 25 sekolah pada Phase 8, terdiri dari 2 SLB, 2 madrasah, dan 21 SD negeri.
Program Healthier Smile sendiri merupakan gerakan berbasis sekolah yang mengintegrasikan promosi kesehatan gigi dan mulut dengan pendekatan WASH (Water, Sanitation, and Hygiene) serta edukasi pelestarian lingkungan bagi anak usia dini.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Kementerian Agama Luwu Timur, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), serta tim pelaksana dari STC dan Celosia.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemkab Luwu Timur berharap mampu menciptakan generasi yang lebih sehat, produktif, dan berdaya saing di masa depan.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login