Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Budi Hastuti Tekankan Orang Tua Perlu Pahami Hak Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,”

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Jamu Peserta Rakernas II ASITA, Dorong Penguatan Pariwisata Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, menjamu peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies, Rabu (6/5/2026).

Ratusan delegasi dari berbagai daerah di Indonesia disambut dalam suasana hangat melalui malam ramah tamah yang digelar di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Munafri menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Makassar sebagai tuan rumah Rakernas yang berlangsung selama tiga hari, 6–8 Mei 2026. Ia menilai kehadiran para pelaku industri perjalanan wisata menjadi momentum strategis untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata kota.

“Ini merupakan anugerah bagi Makassar. Kehadiran para pelaku dan pemikir pariwisata tentu akan memberi perspektif baru dalam mengembangkan potensi wisata yang kita miliki,” ujarnya.

Munafri memaparkan bahwa Makassar memiliki kekuatan dari sisi geografis, sejarah, hingga budaya. Sebagai wilayah yang berkaitan dengan kejayaan Kerajaan Gowa dan Tallo, serta didukung bentang alam pesisir dan kawasan karst Maros-Pangkep, Makassar dinilai memiliki daya tarik wisata yang kompetitif.

Meski demikian, ia mengakui potensi tersebut belum sepenuhnya terkelola optimal. Pemerintah Kota Makassar kini terus melakukan pembenahan, mulai dari penataan kawasan, penguatan infrastruktur pariwisata, hingga revitalisasi pasar tradisional.

“Kami ingin menghadirkan kota yang nyaman bagi wisatawan, termasuk dengan memperbaiki pedestrian dan menata kawasan agar lebih tertib dan menarik,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Makassar juga mendorong penyelenggaraan berbagai event untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. Pemerintah bahkan menyiapkan anggaran khusus guna mendukung kegiatan berskala besar yang berdampak langsung pada perputaran ekonomi masyarakat.

“Kami menyiapkan agar setiap bulan ada event unggulan. Dengan begitu, hotel terisi, UMKM bergerak, dan ekonomi lokal tumbuh,” tambahnya.

Munafri juga menegaskan komitmennya menjadikan Makassar sebagai hub utama destinasi wisata di Sulawesi Selatan. Ia optimistis posisi strategis kota ini dapat menjadi pintu masuk wisatawan sebelum melanjutkan perjalanan ke berbagai destinasi unggulan seperti Toraja, Bulukumba, hingga Maros.

“Kami ingin wisatawan tidak hanya singgah, tetapi tinggal lebih lama dan berbelanja lebih banyak di Makassar,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Munafri mengajak seluruh peserta Rakernas untuk menikmati pengalaman selama berada di Makassar.

“Kalau ke Makassar, dilarang diet dan tidak boleh pulang hari. Harus menginap supaya bisa menikmati sunset dan angin Mamiri,” tutupnya disambut tawa hadirin.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPP dan DPD ASITA yang hadir. Ia menilai partisipasi tersebut menjadi energi besar dalam mendorong promosi pariwisata Makassar agar semakin dikenal luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Sinergi dan kolaborasi seperti inilah yang kita harapkan terus terjalin demi kemajuan industri pariwisata yang lebih kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending