Connect with us

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Budi Hastuti Tekankan Orang Tua Perlu Pahami Hak Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,”

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tenaga Ahli Menag RI Dr. H. Bunyamin M. Yapid Hadiri Pembukaan Porsenijar 2026 di Sidrap, Beri Semangat Puluhan Ribu Guru

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menghadiri pembukaan Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) PGRI Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Sidrap, Kamis (2/7/2026).

Kehadiran Dr. Bunyamin menjadi bentuk dukungan moril kepada puluhan ribu guru yang mengikuti ajang tersebut, khususnya para guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Ia menyampaikan bahwa Porsenijar bukan sekadar kompetisi olahraga dan seni, tetapi juga momentum memperkuat persaudaraan, semangat pengabdian, dan dedikasi para pendidik.

“Kami hadir untuk memberikan support kepada guru-guru yang mengikuti Porsenijar, dan tentu secara khusus kepada guru-guru yang berada di bawah bendera Kementerian Agama. Semoga kegiatan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pengabdian kepada bangsa,” ujar Dr. Bunyamin.

Menurutnya, guru memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun karakter generasi bangsa. Ia menyebut sekitar 30 persen tenaga pendidik di Indonesia berada di bawah naungan Kementerian Agama, sehingga perhatian terhadap kesejahteraan dan pengembangan kapasitas guru menjadi hal yang sangat penting.

Sebagai putra daerah Sidrap, Dr. Bunyamin mengaku bangga karena Kabupaten Sidrap dipercaya menjadi tuan rumah Porsenijar PGRI Sulawesi Selatan 2026 yang menghadirkan puluhan ribu peserta dari berbagai daerah.

“Sebagai putra daerah, tentu ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi saya melihat Sidrap menjadi pusat pertemuan para guru dari seluruh Sulawesi Selatan. Semoga ini membawa dampak positif bagi dunia pendidikan dan masyarakat Sidrap secara luas,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa semangat membangun kualitas dan kesejahteraan guru sejalan dengan arahan Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., yang selama ini terus memberikan perhatian besar terhadap kemajuan guru madrasah.

Menurut Dr. Bunyamin, Menteri Agama memiliki kedekatan emosional yang kuat dengan dunia pendidikan karena lahir dari keluarga pendidik, berprofesi sebagai guru, sekaligus memimpin salah satu jaringan pondok pesantren terbesar di Indonesia Timur yang memiliki ratusan cabang di berbagai daerah.

“Kita sering mendengar bagaimana Anregurutta Prof. Nasaruddin Umar menekankan bahwa guru adalah bagian dari kehidupan kita. Beliau lahir dari orang tua yang berprofesi sebagai guru, beliau juga seorang guru, dan memimpin jaringan pondok pesantren yang memiliki sekitar 534 cabang di seluruh Indonesia. Karena itu, guru merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan hidup beliau,” ungkapnya.

Porsenijar PGRI Sulawesi Selatan 2026 sendiri menjadi salah satu perhelatan pendidikan terbesar di Indonesia tahun ini. Kegiatan yang berlangsung pada 2–6 Juli 2026 di Kabupaten Sidrap tersebut diikuti oleh lebih dari 72.000 guru dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Melalui ajang ini, diharapkan lahir semangat baru bagi para pendidik untuk terus meningkatkan profesionalisme, mempererat silaturahmi, serta memperkuat kolaborasi dalam membangun pendidikan Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berkualitas.

Continue Reading

Trending