Connect with us

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Budi Hastuti Tekankan Orang Tua Perlu Pahami Hak Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,”

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag: Kerukunan Jadi Modal Strategis Indonesia Hadapi Dinamika Global

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerukunan menjadi salah satu modal strategis Indonesia dalam menghadapi dinamika global. Pengalaman panjang bangsa Indonesia dalam merawat keberagaman dinilai memperkuat posisi Indonesia untuk membangun komunikasi yang terbuka, damai, dan konstruktif di tengah perbedaan kepentingan antarnegara.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Podcast Open The Door di Kantor Kementerian Agama yang tayang pada Minggu (19/7/2026).

Menurut Nasaruddin Umar, prinsip politik luar negeri bebas aktif memberikan ruang bagi Indonesia untuk menjalin hubungan baik dengan berbagai negara tanpa harus terjebak dalam persaingan blok-blok kekuatan dunia.

“Kita selalu menempuh politik jalan tengah. Kita bisa dekat dan berkomunikasi dengan siapa pun karena politik bebas aktif sebagaimana dituntunkan dalam Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Menag.

Ia menjelaskan, politik jalan tengah bukan berarti Indonesia bersikap pasif terhadap berbagai persoalan internasional. Sebaliknya, Indonesia tetap aktif menyampaikan pandangan, membangun komunikasi, dan berkontribusi dalam penyelesaian konflik tanpa memperkeruh situasi.

Menurutnya, peran Indonesia di kancah global harus mampu menghadirkan suasana yang menenangkan di tengah berbagai ketegangan geopolitik.

“Konflik itu tidak bisa diselesaikan dengan bensin, tetapi harus disiram dengan air kesejukan,” tuturnya.

Keberagaman Jadi Kekuatan Bangsa

Menag menilai kemampuan masyarakat Indonesia hidup berdampingan dalam keberagaman merupakan kekuatan yang tidak dimiliki banyak negara. Dengan latar belakang agama, suku, bahasa, dan budaya yang beragam, Indonesia tetap mampu menjaga persatuan melalui semangat kebangsaan.

Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak terlepas dari nilai-nilai Pancasila dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa.

“Saya berharap generasi kita sekarang ini dan generasi akan datang betul-betul mempertahankan prinsip dasar NKRI dengan falsafah Pancasila,” katanya.

IKUB 2025 Capai Angka Tertinggi dalam 11 Tahun

Nasaruddin Umar juga mengungkapkan bahwa kondisi kerukunan masyarakat Indonesia terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan hasil pengukuran nasional, Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencapai 77,89 dan berada pada kategori tinggi. Capaian tersebut menjadi yang tertinggi dalam kurun waktu 11 tahun terakhir.

Menurutnya, peningkatan indeks tersebut menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama merupakan modal sosial yang harus terus dijaga dan diperkuat dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa.

Budaya Maritim Bentuk Karakter Terbuka

Selain Pancasila, Menag menilai budaya maritim Nusantara turut membentuk karakter masyarakat Indonesia yang terbuka, adaptif, dan mudah menerima perbedaan.

Ia mengutip falsafah masyarakat pesisir yang memberi ruang bagi perahu untuk bertambat, air untuk dimanfaatkan, dan api untuk dibagi sebagai simbol keterbukaan, gotong royong, dan sikap saling menghormati.

Nilai-nilai tersebut, menurutnya, menjadi modal penting dalam membangun komunikasi lintas budaya maupun lintas negara.

Menutup pernyataannya, Menag mengajak generasi muda meneladani para pendiri bangsa dan tokoh organisasi kemasyarakatan yang selalu mengedepankan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok.

Menurutnya, melalui kerukunan, politik luar negeri bebas aktif, serta pengalaman panjang hidup dalam keberagaman, Indonesia memiliki modal besar untuk terus memainkan peran konstruktif dalam pergaulan internasional sebagai bangsa yang mampu membangun komunikasi, menjaga persaudaraan, dan merawat kebersamaan di tengah berbagai perbedaan.

Continue Reading

Trending