Connect with us

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Budi Hastuti Tekankan Orang Tua Perlu Pahami Hak Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,”

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Raih Indonesia’s SDGs Action Awards 2025 Berkat Program Mandiri Benih

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Ia menerima Indonesia’s SDGs Action Awards 2025 sebagai Peringkat Terbaik II Kategori Pemerintah Daerah Provinsi melalui Program Mandiri Benih, sebuah inovasi strategis untuk memperkuat ketahanan pangan di Sulsel.

Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan UN Resident Coordinator (Perwakilan PBB untuk Indonesia). Acara penyerahan berlangsung di Jakarta, Rabu (19/11/2025), dan diterima langsung oleh Gubernur Andi Sudirman.

Pengakuan Nasional atas Program Mandiri Benih

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pengakuan yang diberikan pemerintah pusat dan PBB.

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan penghargaan Indonesia’s SDGs Action Awards 2025 sebagai Peringkat Terbaik II Kategori Pemerintah Daerah Provinsi untuk Program Mandiri Benih. Terima kasih kepada Kementerian PPN/Bappenas serta UN Resident Coordinator atas apresiasi ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak.

“Apresiasi kami kepada seluruh tim yang telah membantu sehingga penghargaan ini dapat diraih,” tambahnya.

Penghargaan ini menggarisbawahi komitmen Sulsel dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya di sektor pangan dan pertanian.

Program Mandiri Benih: Langkah Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan

Prestasi ini tidak terlepas dari diluncurkannya Program Mandiri Benih Padi Andalan Sulsel Tahun 2025, yang secara resmi dicanangkan oleh Gubernur Andi Sudirman di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar pada Minggu (16/11/2025).

Program tersebut merupakan salah satu prioritas strategis Pemprov dengan alokasi anggaran Rp75 miliar dari APBD Provinsi 2025. Dana ini ditujukan untuk:

9.896 kelompok tani di seluruh Sulsel

Penyediaan 5 juta kg atau 5.000 ton benih padi unggul gratis

Penanaman di lahan seluas 200.000 hektare

Melalui program ini, pemerintah provinsi ingin mendorong kemandirian benih, meningkatkan produktivitas petani, serta memperkuat posisi Sulsel sebagai lumbung pangan nasional.

Sulsel Tetap Penopang Utama Stok Beras Nasional

Dengan luas lahan sawah mencapai 660.638 hektare, Sulawesi Selatan terus menunjukkan peningkatan signifikan dalam sektor pangan. Proyeksi luas panen tahun 2025 diperkirakan menyentuh 1,04 juta hektare, naik 9,14% dibanding tahun sebelumnya.

Kenaikan ini mempertegas peran Sulsel sebagai salah satu daerah penyangga utama kebutuhan beras nasional.

Komitmen Pemprov untuk Pembangunan Berkelanjutan

Melalui penghargaan ini, Pemprov Sulsel mendapat pengakuan atas perannya dalam mendorong program pembangunan berkelanjutan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama petani.

Program Mandiri Benih diharapkan terus berlanjut sebagai salah satu strategi kunci mewujudkan ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Dengan pencapaian ini, Sulsel semakin memperkuat posisinya sebagai provinsi yang progresif, inovatif, dan konsisten mengawal implementasi SDGs di tingkat daerah.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel