Connect with us

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Budi Hastuti Tekankan Orang Tua Perlu Pahami Hak Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,”

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Apresiasi Panen Perdana 6 Ton Ikan Nila BUMDes Mabonta, Siap Dikembangkan Jadi Wisata Kuliner

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Wisata Bahari Desa Mabonta, Kecamatan Burau, mencatat keberhasilan pada panen perdana budidaya ikan nila dengan menghasilkan sekitar 6 ton ikan dari tambak seluas satu hektare. Capaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat menghadiri panen perdana, Jumat (26/6/2026).

Panen tersebut merupakan hasil budidaya 40.000 bibit ikan nila yang ditebar beberapa bulan sebelumnya. Dari jumlah itu, tingkat kelangsungan hidup ikan mencapai sekitar 60 persen, sehingga menghasilkan sekitar enam ton ikan siap panen.

Keberhasilan budidaya itu juga diikuti dengan tingginya minat pasar. Pada hari pertama panen, sekitar 2 ton ikan nila langsung terjual kepada para pembeli, menunjukkan potensi ekonomi yang menjanjikan bagi pengelolaan usaha desa tersebut.

Bupati Irwan Bachri Syam mengapresiasi pemerintah desa, pengelola BUMDes, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi mengembangkan sektor perikanan sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Ini menjadi awal yang baik. Hasil panennya sudah ada, pasarnya juga sudah ada. Tinggal bagaimana kita terus meningkatkan pengelolaannya agar manfaat ekonominya semakin besar bagi masyarakat,” ujar Irwan.

Menurutnya, keberhasilan panen perdana ini menjadi bukti bahwa pengelolaan potensi desa melalui BUMDes mampu menciptakan peluang usaha sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Kuliner

Selain sebagai kawasan budidaya perikanan, Bupati Irwan melihat tambak ikan di Desa Mabonta memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis kuliner.

Konsep tersebut dinilai mampu memberikan nilai tambah terhadap hasil budidaya ikan sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat sekitar.

“Ke depan, kawasan ini bisa dikembangkan menjadi tempat makan. Masyarakat dapat menikmati ikan segar langsung dari tambak, sehingga memberikan nilai tambah bagi BUMDes dan membuka peluang usaha baru bagi warga,” tuturnya.

Pengembangan kawasan berbasis perikanan dan wisata kuliner diharapkan mampu menarik lebih banyak pengunjung, memperluas pemasaran produk lokal, serta meningkatkan pendapatan asli desa melalui pengelolaan BUMDes.

Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Bupati berharap keberhasilan panen perdana BUMDes Wisata Bahari Desa Mabonta dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Luwu Timur untuk terus mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki.

Menurutnya, BUMDes memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi desa melalui pengembangan sektor unggulan sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

Dengan dukungan pemerintah daerah, pengelolaan yang profesional, serta keterlibatan aktif masyarakat, BUMDes diharapkan mampu menjadi pilar penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan warga, dan memperkuat kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.

Continue Reading

Trending