Connect with us

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Budi Hastuti Tekankan Orang Tua Perlu Pahami Hak Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,”

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Kunjungi Studio Dakwah Mesir, Dr. Bunyamin: Ini Bukan Seremonial, Tapi Pembelajaran untuk Kemajuan Dakwah Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Kairo, Mesir – Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, melakukan kunjungan ke studio media dakwah milik Kementerian Wakaf Mesir dalam rangkaian agenda kerjanya di Kairo. Kunjungan tersebut memberikan banyak pelajaran berharga mengenai pengelolaan media dakwah modern yang mampu menyajikan informasi keislaman secara edukatif, cepat, dan mudah dipahami masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Dr. Bunyamin melihat secara langsung bagaimana pemerintah Mesir memanfaatkan teknologi media untuk menyebarluaskan ilmu-ilmu keislaman kepada masyarakat. Beragam konten disajikan secara profesional, mulai dari kajian tafsir, fikih, akidah, hingga pembahasan berbagai momentum penting dalam kalender Hijriah.

Menurutnya, studio dakwah tersebut selalu menghadirkan pembaruan materi yang relevan dengan kebutuhan umat, termasuk pembahasan mengenai bulan-bulan mulia dalam Islam serta berbagai program edukasi keagamaan yang dikemas secara menarik.

“Di sini kita melihat bagaimana dakwah dikembangkan dengan sangat profesional. Materi-materi tentang tafsir, fikih, akidah hingga keutamaan bulan-bulan Hijriah terus diperbarui dan disampaikan dengan cara yang mudah dipahami masyarakat,” ujar Dr. Bunyamin.

Selain meninjau studio media dakwah, rombongan juga mengunjungi salah satu masjid yang dikelola Kementerian Wakaf Mesir. Masjid yang baru diresmikan pada tahun 2025 tersebut tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan sosial masyarakat melalui berbagai kegiatan pendidikan, pembinaan keluarga, hingga pelayanan sosial.

Bagi Dr. Bunyamin, kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi ruang belajar yang sangat penting bagi pengembangan model edukasi keagamaan di Indonesia, khususnya di lingkungan Kementerian Agama.

“Ini bukan sekadar kunjungan biasa. Apa yang kami lihat di sini akan menjadi bahan pembelajaran bagi kita di Indonesia, khususnya bagaimana menghadirkan edukasi keagamaan kepada masyarakat melalui pola pemberitaan dan media dakwah yang edukatif, informatif, serta cepat dipahami,” katanya.

Ia menilai keberhasilan pengelolaan media dakwah di Mesir tidak terlepas dari kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Profesionalisme pengelola, dukungan teknologi, serta kemampuan menghadirkan konten yang sesuai kebutuhan umat menjadi kekuatan utama yang patut dicontoh.

“Sangat profesional, dan yang paling menonjol adalah kualitas SDM-nya yang unggul. Itu yang kami lihat dari suguhan Studio Dakwah Mesir ini,” tambahnya.

Mesir sendiri bukanlah tempat yang asing bagi Dr. Bunyamin. Selain merupakan alumnus Universitas Al-Azhar, ia juga dikenal sebagai Ketua Alumni Timur Tengah yang selama ini aktif membangun jejaring pendidikan dan dakwah antara Indonesia dan negara-negara Timur Tengah.

Kunjungan ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama dan pertukaran pengalaman antara Indonesia dan Mesir dalam pengembangan media dakwah modern, sehingga pesan-pesan keagamaan dapat tersampaikan secara lebih efektif kepada masyarakat di era digital.

Continue Reading

Trending