Connect with us

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak, Budi Hastuti Tekankan Orang Tua Perlu Pahami Hak Anak

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,”

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Perkuat Pelayanan Publik, Bupati Luwu Timur Serahkan Puluhan Unit Sarana Prasarana di Momen HKN

Published

on

KITASULSEL-MALILI – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor vital, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pengelolaan lingkungan. Hal ini ditandai dengan penyerahan puluhan unit bantuan sarana dan prasarana (sarpras) secara simbolis oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.

Penyerahan tersebut berlangsung khidmat di sela-sela Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang digelar di Lapangan Pendidikan, Kecamatan Malili, Selasa (20/01/2026).

Komitmen Sektor Pendidikan dan Sosial
Dalam amanatnya, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi daerah. Sebagai wujud nyata, pemerintah menyerahkan dua unit bus sekolah untuk menjamin akses transportasi yang layak bagi siswa.

“Pendidikan adalah investasi masa depan. Memastikan anak-anak kita dapat bersekolah dengan aman merupakan tanggung jawab bersama. Dua unit bus sekolah ini kami serahkan untuk mendukung akses transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi pelajar,” ujar Bupati Irwan.

Selain pendidikan, aspek kemanusiaan juga menjadi prioritas. Penyerahan dua unit mobil jenazah menjadi langkah pemerintah untuk memastikan masyarakat yang sedang berduka mendapatkan layanan yang layak dan cepat.

Transformasi Pengelolaan Sampah dan Kesehatan
Sektor lingkungan hidup mendapat porsi besar dalam pengadaan sarpras kali ini. Bupati menyerahkan mobil sampah dan motor tiga roda untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu di tingkat kecamatan. Namun, ia mengingatkan bahwa fasilitas saja tidak cukup tanpa peran serta warga.

“Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, mulai dari memilah sampah dari sumbernya hingga menjaga kebersihan lingkungan,” tuturnya.

Di sektor kesehatan, dukungan diberikan kepada tenaga sanitarian melalui pemberian motor operasional guna meningkatkan jangkauan pengawasan sanitasi dan pencegahan penyakit di wilayah Puskesmas.
Pesan Bupati: Rawat dan Manfaatkan Optimal
Menutup sambutannya, Bupati Irwan berharap seluruh bantuan yang bersumber dari anggaran daerah tersebut dapat dijaga dengan baik oleh para penerima manfaat.

“Saya berharap seluruh sarana dan prasarana ini dapat dimanfaatkan secara optimal, dirawat dengan baik, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Teruslah menjadi teladan dan penggerak perubahan positif di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Daftar Penyerahan Sarana dan Prasarana:
Berikut adalah rincian bantuan yang diserahkan pada upacara HKN 2026:
* 4 Unit Mobil Sampah: Diserahkan kepada Camat Wasuponda, Camat Angkona, Camat Tomoni Timur, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
* 11 Unit Motor Tiga Roda: Diserahkan untuk operasional di 11 Kecamatan.
* 4 Motor Operasional Tenaga Sanitarian: Dialokasikan untuk Puskesmas Parumpanai, Puskesmas Nuha, Puskesmas Bantilang, dan Puskesmas Wotu.
* 1 Unit Mobil Pelayanan Keliling.
* 2 Unit Mobil Jenazah.
* 2 Unit Bus Sekolah.

Continue Reading

Trending