Connect with us

Babinsa Jajaran Kodim 1420 Korem 141 TP, Aktif Pantau Harga Sembako

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –– Bintara Pembina Desa (Babinsa) Jajaran Kodim 1420 Sidrap Korem 141 Toddopuli aktif turun ke pasar tradisional pantau harga sembako

di Wilayah Kabupaten Sidrap, Kamis (06/04/2023).

Saat di Konfirmasi, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE.,M.I.Pol mengatakan kegiatan para Babinsa tersebut bertujuan untuk mengetahui situasi dan kondisi serta memantau stabilitas harga sembako di bulan Ramadhan ini

“Karena apabila memasuki momen bulan ramadhan biasanya berpengaruh terhadap harga-harga sejumlah kebutuhan pokok,”Ujar Dandim

Ditambahkannya, Namun dari hasil pantau para Babinsa di lapangan, harga sembako dibeberapa pasar tradisional masih relatif stabil

“Meskipun ada yang mengalami kenaikan harga namun tidak melebihi dari harga acuan,”Pungkas Dandim.

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE.,M.I.Pol tidak lupa memberikan apresiasi kepada seluruh personel Babinsa yang masih semangat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya di lapangan

“Tetap semangat dan semoga segala aktifitas kita diridhoi oleh Allah SWT.. Aamiin,”Tutupnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending