Danny Pomanto: Salat Subuh Berjemaah dan Semangat Berzakat Memperkuat Umat
Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengajak umat muslim Makassar untuk terus menjalankan salat Subuh berjemaah dan semangat berzakat serta bersedekah untuk memperkuat umat.
Apalagi pada bulan Ramadan ini, kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto, ialah sebuah ekosistem besar sehingga jangan setengah-setengah dalam menjalankan amaliah Ramadan.
Danny Pomanto menghaturkan ucapan terima kasihnya kepada seluruh tokoh se-Kota Makassar yang telah menyukseskan program Gerakan Makassar Salat Subuh Berjemaah (GMSSB) sejak periode pertamanya, terkhusus pada bulan Ramadan.
Pemilihan waktu pada Sabtu dan Subuh hari, jelas dia, sebagai hari konsolidasi Pemkot Makassar setiap pekannya.
“Salat Subuh bahkan salat sunnah sebelum Subuh ialah lebih baik dari dunia dan seisinya dan jika kita ingin melihat kekuatan umat maka dapat dilihat dari salat Subuhnya. Maka kekuatan kota Makassar akan terlihat di salat Subuh ini. Yang mana ribuan tokoh masyarakat hadir,” jelas Danny Pomanto di sela-sela sambutannya usai menjalankan program GMSSB di Anjungan Pantai Losari, Sabtu, (8/04/2023).
Para tokoh dari jajaran SKPD, jajaran RT/RW, dewan lorong, komunitas, tokoh perempuan dan seluruh tokoh se-Kota Makassar berkesempatan hadir pada Subuh tadi.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa bertepatan 17 Ramadan ini sebuah momen yang sangat baik dalam hidup.
Olehnya, dirinya mengajak agar seluruh jemaah memanfaatkan momentum ini untuk lebih khusyuk, lebih taat, lebih membersihkan diri.
“Ramadan adalah sebuah ekosistem besar yang mana didalamnya juga ada satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Jangan kita putus-putus amaliah Ramadan kita karena ekosistem ialah sebuah sistem yang lengkap sehingga harus dilakukan secara komprehensif, lengkap pula,” serunya.
Terkhusus dalam kesempatan ini, wali kota dua periode ini juga mengarahkan para jemaah untuk mempersiapkan zakat fitrah, sedekah dan infak bersama BAZNAS.
“Ketika memperkuat umat maka sama halnya memperkuat kota kita. Makanya mari memperkuat umat melalui sedekah dan terus menggelorakan semangat berinfak, berzakat. Insya Allah dengan itu kita akan mampu memperkuat keimanan dan membentuk amal jariyah,” tuturnya.
Alhasil, dia berharap, Insya Allah pada ujung Ramadan, masyarakat Makassar mendapat gelar mutaqqin dan menjadi bagian dari kemenangan di bulan Ramadan.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login