Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Jadi Inspektur Upacara Pemakaman Rapsel Ali di TMP Panaikang

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bertindak sebagai Inspektur pada upacara pemakaman Almarhum Muh. Rapsel Ali.

Pemakaman anggota DPR RI itu, dilakukan secara upacara militer di Taman Makam Pahlawan Panaikang, Senin 10 April 2023.

Ia pun membacakan apel persada, “Bismillahirahmanirahim, Kami Inspektur Upacara atas nama negara dan tentara nasional Indonesia dengan ini mempersembahkan kepada persada ibu Pertiwi, jiwa raga dan jasa-jasa almarhum, nama Muhammad Rapsel Ali, jabatan anggota DPR RI,” ujarnya.

Almarhum merupakan putra dari pasangan Muhammad Ali Gandong dan Ibu Hj. Basdiaty. Almarhum meninggal dunia pada hari Minggu  9 April 2023 di rumah duka karena sakit.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan, bahwa upacara kebesaran militer ini dilaksanakan sebagai penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa dan pengorbanan beliau kepada negara dan bangsa yang telah dilaksanakan sepanjang hidupnya.

“Cobaan ini tentu sungguh sangat mengejutkan dan menyedihkan perasaan kita semua. Terkhusus kepada keluarga besar almarhum,” tuturnya.

Lanjutnya, “kepergian almarhum berarti kita semua telah kehilangan seorang Putra bangsa, salah satu Putra terbaik kita dari Sulawesi Selatan yang selalu memegang teguh prinsip-prinsip perjuangan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara,” bebernya.

Orang nomor satu di Sulsel ini pun menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga.

“Saya selaku Inspektur Upacara, Gubernur Sulawesi Selatan dan atas nama seluruh Pemerintah, teman sejawat almarhum, warga Sulawesi Selatan dan terkhusus Kabupaten Selayar menyatakan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dengan memanjatkan doa kepada Allah Subhanahu Wa ta’ala Tuhan Yang Maha esa untuk mengampuni dosa-dosa almarhum dan dapat diterima di sisi-Nya,” tuturnya.

Almarhum juga merupakan suami dari Siti Nur Azizah Ma’ruf, putri Wapres RI Maruf Amin. Sekaligus saudara dari Bupati Kepulauan Selayar, M. Basli Ali. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending