Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Jadi Inspektur Upacara Pemakaman Rapsel Ali di TMP Panaikang

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bertindak sebagai Inspektur pada upacara pemakaman Almarhum Muh. Rapsel Ali.

Pemakaman anggota DPR RI itu, dilakukan secara upacara militer di Taman Makam Pahlawan Panaikang, Senin 10 April 2023.

Ia pun membacakan apel persada, “Bismillahirahmanirahim, Kami Inspektur Upacara atas nama negara dan tentara nasional Indonesia dengan ini mempersembahkan kepada persada ibu Pertiwi, jiwa raga dan jasa-jasa almarhum, nama Muhammad Rapsel Ali, jabatan anggota DPR RI,” ujarnya.

Almarhum merupakan putra dari pasangan Muhammad Ali Gandong dan Ibu Hj. Basdiaty. Almarhum meninggal dunia pada hari Minggu  9 April 2023 di rumah duka karena sakit.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan, bahwa upacara kebesaran militer ini dilaksanakan sebagai penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa dan pengorbanan beliau kepada negara dan bangsa yang telah dilaksanakan sepanjang hidupnya.

“Cobaan ini tentu sungguh sangat mengejutkan dan menyedihkan perasaan kita semua. Terkhusus kepada keluarga besar almarhum,” tuturnya.

Lanjutnya, “kepergian almarhum berarti kita semua telah kehilangan seorang Putra bangsa, salah satu Putra terbaik kita dari Sulawesi Selatan yang selalu memegang teguh prinsip-prinsip perjuangan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara,” bebernya.

Orang nomor satu di Sulsel ini pun menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga.

“Saya selaku Inspektur Upacara, Gubernur Sulawesi Selatan dan atas nama seluruh Pemerintah, teman sejawat almarhum, warga Sulawesi Selatan dan terkhusus Kabupaten Selayar menyatakan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dengan memanjatkan doa kepada Allah Subhanahu Wa ta’ala Tuhan Yang Maha esa untuk mengampuni dosa-dosa almarhum dan dapat diterima di sisi-Nya,” tuturnya.

Almarhum juga merupakan suami dari Siti Nur Azizah Ma’ruf, putri Wapres RI Maruf Amin. Sekaligus saudara dari Bupati Kepulauan Selayar, M. Basli Ali. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending