Connect with us

Hadiri Seminar Kesehatan Nutric Bio Spray, Indira Yusuf Ismail Ajak Peserta Bangun Ekonomi Makassar Lewat Peluang Bisnis

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail menghadiri Seminar Kesehatan Kota Makassar yang digelar oleh Star Billionaires Club di Hotel Aston Makassar, Senin (10/04/2023).

Star Billionaires Club menghadirkan Seminar Kesehatan untuk warga Makassar berupa Complementary Medicine tentang manfaat dan penggunaan produk Bio Spray.

Seminar dipaparkan langsung oleh pendiri Star Billioners Club Chandra Atmaja sebagai narasumber seminar. Chandra Atmaja menyampaikan Bio Spray dari Nutric dapat membantu perawatan atau kondisi tubuh, namun bukan pengganti obat dari dokter.

“Diharapkan dapat digunakan untuk kesehatan pribadi dan keluarga, tentunya bukan pengganti obat-obatan dari dokter,” paparnya.

Dalam seminar tersebut, Chandra Atmaja juga menyerahkan plakat penghargaan kepada Indira Yusuf Ismail selaku Ketua TP PKK Kota Makassar. Pihaknya mengucapkan terima kasih atas kerja sama TP PKK Kota Makassar.

“Saya bisa memberikan testimoni bahwa untuk saya sendiri, Bio Spray itu sangat baik,” tutur Indira.

Pada kesempatan yang sama Indira juga mengajak peserta untuk membangun ekonomi Kota Makassar salah satunya lewat peluang bisnis produk Bio Spray yang ditawarkan oleh Nutric.

“Berbagai hal bisa menjadi sumber penghasilan kita, salah satunya lewat bisnis seperti ini. Selain menyehatkan ini juga bisa jadi sumber penghasilan,” ujar Indira.

Ia menekankan kepada peserta seminar yang diantaranya anggota dan pengurus TP PKK Kota Makassar dan tenaga kesehatan untuk memprioritaskan kesehatan diri dan keluarga lebih utama.

“Tapi kita prioritaskan soal kesehatan, dan mencegah penyakit. Penghasilan itu belakangan,” katanya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending