Connect with us

Hadiri Seminar Kesehatan Nutric Bio Spray, Indira Yusuf Ismail Ajak Peserta Bangun Ekonomi Makassar Lewat Peluang Bisnis

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail menghadiri Seminar Kesehatan Kota Makassar yang digelar oleh Star Billionaires Club di Hotel Aston Makassar, Senin (10/04/2023).

Star Billionaires Club menghadirkan Seminar Kesehatan untuk warga Makassar berupa Complementary Medicine tentang manfaat dan penggunaan produk Bio Spray.

Seminar dipaparkan langsung oleh pendiri Star Billioners Club Chandra Atmaja sebagai narasumber seminar. Chandra Atmaja menyampaikan Bio Spray dari Nutric dapat membantu perawatan atau kondisi tubuh, namun bukan pengganti obat dari dokter.

“Diharapkan dapat digunakan untuk kesehatan pribadi dan keluarga, tentunya bukan pengganti obat-obatan dari dokter,” paparnya.

Dalam seminar tersebut, Chandra Atmaja juga menyerahkan plakat penghargaan kepada Indira Yusuf Ismail selaku Ketua TP PKK Kota Makassar. Pihaknya mengucapkan terima kasih atas kerja sama TP PKK Kota Makassar.

“Saya bisa memberikan testimoni bahwa untuk saya sendiri, Bio Spray itu sangat baik,” tutur Indira.

Pada kesempatan yang sama Indira juga mengajak peserta untuk membangun ekonomi Kota Makassar salah satunya lewat peluang bisnis produk Bio Spray yang ditawarkan oleh Nutric.

“Berbagai hal bisa menjadi sumber penghasilan kita, salah satunya lewat bisnis seperti ini. Selain menyehatkan ini juga bisa jadi sumber penghasilan,” ujar Indira.

Ia menekankan kepada peserta seminar yang diantaranya anggota dan pengurus TP PKK Kota Makassar dan tenaga kesehatan untuk memprioritaskan kesehatan diri dan keluarga lebih utama.

“Tapi kita prioritaskan soal kesehatan, dan mencegah penyakit. Penghasilan itu belakangan,” katanya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending