Connect with us

Malam Kenal Pamit Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto: Terima Kasih Pak Wali!

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ucapan terima kasih disampaikan Kombes Pol Budi Haryanto kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto karena telah membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama ia menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar.

Hal itu Kombes Pol Budi Haryanto sampaikan pada acara Malam Kenal Pamit Kapolrestabes Makassar, di Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/04/2023).

Setelah satu tahun tiga bulan menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar, Kombes Budi Haryanto dipromosikan dalam jabatan yang baru sebagai Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.

Tongkat kepemimpinan sebagai Kapolrestabes Makassar selanjutnya diserahkan ke Kombes Pol Mokhamad Ngajib yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Palembang.

“Saya terima kasih atas bantuan pak wali kota bersama teman-teman forkopimda, terkhusus masyarakat Kota Makassar yang selama ini membantu saya dalam menciptakan situasi kamtibmas,” kata Kombes Pol Budi Haryanto.

Sebagai seorang pendatang, ia merasa tidak mungkin menjalankan tugas dengan baik di Kota Makassar tanpa bantuan semua pihak. Baik itu pemerintah kota maupun masyarakat.

“Tanpa bantuan kita semua tidak mungkin saya bisa menjalankan tugas dengan baik,” ucapnya.

Ia pun berharap situasi kamtibmas yang sudah dibangun tetap aman dan kondusif di bawah kepemimpinan Kapolrestabes Makassar yang baru Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

“Saya berdoa Kapolrestabes Makassar yang baru bisa jauh lebih baik dari saya,” harapnya.

Wali Kota Danny Pomanto menilai Kombes Pol Budi Haryanto sebagai sosok yang sangat dekat dengan semua kalangan.

Sepanjang karirnya di Kota Makassar selama satu tahun tiga bulan, Kombes Budi Haryanto memiliki banyak cerita atau historis.

Bahkan saat dilantik, beliau sudah dihadang dengan program vaksinasi. Sebuah tantangan yang luar biasa.

“Bahu-membahu bersama dengan forkopimda, alhamdulillah Makassar berhasil keluar dari cengkraman Covid-19 waktu itu,” ujar Danny Pomanto.

Ia juga membeberkan bagaimana kolaborasi yang apik antara pemerintah dan Polrestabes dalam menjaga Makassar tetap aman dan kondusif.

Sebab tidak hanya persoalan pandemi, Kombes Budi Haryanto bersama jajaran pemerintah kota saling bahu-membahu menjaga Kota Makassar. Termasuk dari permasalahan sosial.

“Atas nama pemerintah kota dan masyarakat Makassar mengucapkan terima kasih kepada pak Budi yang telah mengabdikan dirinya untuk Kota Makassar,” ungkapnya.

Ia pun berharap di tempat tugasnya yang baru dengan pangkat yang baru yakni bintang satu, kesuksesan selalu menyertai.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan yang bersangkutan tengah hamil dengan usia kandungan 10 pekan.

Kabupaten Soppeng tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) 1 Embarkasi Makassar yang masuk ke Asrama Haji Sudiang pada Selasa (21/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

Total jamaah dalam Kloter 1 tercatat sebanyak 387 orang, terdiri dari 386 jamaah asal Soppeng dan satu orang dari Makassar. Namun, jumlah tersebut berkurang setelah satu jamaah dinyatakan tidak layak berangkat.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ikbal Ismail, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.

“Jadi kami baru dapat info setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jamaah hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan diambil setelah adanya surat resmi dari tim kesehatan yang menyatakan jamaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan yang masih terlalu dini.

“Sudah ada surat dari kesehatan bahwa jamaah tersebut tidak layak terbang karena hamil 10 minggu,” jelasnya.

Ketentuan mengenai kelayakan jamaah haji yang sedang hamil sendiri telah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Dalam aturan tersebut, hanya jamaah dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara dalam rangka ibadah haji.

“Artinya, usia kehamilan di bawah 16 minggu tidak layak terbang, begitu pula di atas 24 minggu. Yang diperbolehkan adalah antara 16 sampai 24 minggu,” tambahnya.

Akibat pembatalan tersebut, jumlah jamaah Kloter 1 pun mengalami pengurangan. Sementara itu, upaya penggantian jamaah dalam waktu singkat menghadapi kendala karena terbatasnya waktu menjelang jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.

Continue Reading

Trending