Connect with us

Malam Kenal Pamit Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto: Terima Kasih Pak Wali!

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ucapan terima kasih disampaikan Kombes Pol Budi Haryanto kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto karena telah membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama ia menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar.

Hal itu Kombes Pol Budi Haryanto sampaikan pada acara Malam Kenal Pamit Kapolrestabes Makassar, di Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/04/2023).

Setelah satu tahun tiga bulan menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar, Kombes Budi Haryanto dipromosikan dalam jabatan yang baru sebagai Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.

Tongkat kepemimpinan sebagai Kapolrestabes Makassar selanjutnya diserahkan ke Kombes Pol Mokhamad Ngajib yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Palembang.

“Saya terima kasih atas bantuan pak wali kota bersama teman-teman forkopimda, terkhusus masyarakat Kota Makassar yang selama ini membantu saya dalam menciptakan situasi kamtibmas,” kata Kombes Pol Budi Haryanto.

Sebagai seorang pendatang, ia merasa tidak mungkin menjalankan tugas dengan baik di Kota Makassar tanpa bantuan semua pihak. Baik itu pemerintah kota maupun masyarakat.

“Tanpa bantuan kita semua tidak mungkin saya bisa menjalankan tugas dengan baik,” ucapnya.

Ia pun berharap situasi kamtibmas yang sudah dibangun tetap aman dan kondusif di bawah kepemimpinan Kapolrestabes Makassar yang baru Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

“Saya berdoa Kapolrestabes Makassar yang baru bisa jauh lebih baik dari saya,” harapnya.

Wali Kota Danny Pomanto menilai Kombes Pol Budi Haryanto sebagai sosok yang sangat dekat dengan semua kalangan.

Sepanjang karirnya di Kota Makassar selama satu tahun tiga bulan, Kombes Budi Haryanto memiliki banyak cerita atau historis.

Bahkan saat dilantik, beliau sudah dihadang dengan program vaksinasi. Sebuah tantangan yang luar biasa.

“Bahu-membahu bersama dengan forkopimda, alhamdulillah Makassar berhasil keluar dari cengkraman Covid-19 waktu itu,” ujar Danny Pomanto.

Ia juga membeberkan bagaimana kolaborasi yang apik antara pemerintah dan Polrestabes dalam menjaga Makassar tetap aman dan kondusif.

Sebab tidak hanya persoalan pandemi, Kombes Budi Haryanto bersama jajaran pemerintah kota saling bahu-membahu menjaga Kota Makassar. Termasuk dari permasalahan sosial.

“Atas nama pemerintah kota dan masyarakat Makassar mengucapkan terima kasih kepada pak Budi yang telah mengabdikan dirinya untuk Kota Makassar,” ungkapnya.

Ia pun berharap di tempat tugasnya yang baru dengan pangkat yang baru yakni bintang satu, kesuksesan selalu menyertai.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending