Connect with us

Dinas PU dan DPMPTSP Serahkan Bantuan Dana Hibah untuk Pembangunan Masjid di Manggala dan Panakkukang

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyerahkan bantuan pembangunan dua masjid di Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, berupa dana hibah sebesar Rp100 juta. Penyerahan dana hibah dilakukan pada Selasa (11/4/2023) di dua tempat yang berbeda.

Penyerahan dana hibah dimulai di Masjid Darul Hikmah DPP Wahdah Jalan Antang Raya, yabg diserahkan Bagian Perencanaan DPMPTSP Andi Ariannti mewakili Pemkot Makassar, sebesar Rp50 juta ke pengurus masjid. Penyerahan dana tersebut juga di dampingi Sekretaris Lurah Bitowa, Nurhayati Hamma.

Sementara itu, di Masjid Al-Ikhlas Komp Prima Griya Panakkukang, Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Kepala UPT PAL Dinas PU Makassar Hamka Darwis menyerahkan dana hibah sebesar Rp50 ribu kepada Ketua Masjid Yusri Jafar. Penyerahan tersebut turut dihadiri oleh Kasi Ekbang Bitowa Juliani Eka Sarah, SE, Ketua PJ LPM, Adri Yatim Febtiyanto, dan PJ Ketua RW 06, Muhammad Aris.

Dengan adanya bantuan dana hibah dari Pemkot Makassar ini, diharapkan meningkatkan kualitas fasilitas ibadah bagi umat muslim di Kelurahan Bitowa.

“Semoga bantuan tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat,” kata Kepala Dinas PU Makassar Zuhaelsi Subir ST. MT diwakili Kepala UPT PAL Dinas PU Makassar, Hamka Darwis.

Selain itu, Hamka Darwis juga berharap agar masjid tersebut dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan yang berdampak positif bagi masyarakat sekitar.

“Dengan adanya bantuan dana tersebut, masjid Al-Ikhlas dapat menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk beribadah serta dapat menjadi tempat untuk mempererat tali silaturahmi antara umat muslim di wilayah ini,” harapnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.