Forum SulSel Peduli ( FSP) Gelar Donor Darah Dan Buka Puasa Bersama Penggiat Kemanusiaan
Kitasulsel—Makassar—Forum Sulsel Peduli Menggelar Aksi Donor Darah selama Bulan Ramadhan yang dirangkaikan dengan silaturahmi dan berbuka bersama dengan penggiat kemanusiaan,Kegiatan ini di gelar di Wisma Kalla Senin 10/04/2023
Dalam kegiatan tersebut di gelar juga aksi Bincang seru yang di Hadiri Ketua Umum Forum Sul Sel Peduli , Dr.Syamsu Rizal MSi., Bersama Ketua FKKM dr.Udhin Malik, serta sekretaris Pemadam Kebakaran Kota Makassar IY.Aria Purnabhawa.
Dalam kesempatan Tersebut Ketua Umum Forum Sul Sel Peduli , yang di sapa DengIchal mengajak untuk terus berkonstribusi dalam kegiatan kemanusiaan ,dari altar belakang. Apapun kita Mari mengambil Peran Ujarnya”. Deng Ichal juga memaparkan Aksi FSP dalam hal mitigasi Bencana ,upaya penghijauan mulai dari menyebar bibit yang kini mencapai ribuan , juga penanaman langsung , di Gunung Bawakaraeng pasca kebakaran , dan penanaman di beberapa kecamatan di kota Makassar .
Dalam kesempatan itu pula menyambut baik akan rencana sosialisasi Dinas pemadam Kebakaran Kota Makassar dalam Hal pencegahan kebakaran dengan pemeriksaan jaringan Instalasi listrik, di rumah rumah penduduk yang memasuki usia instelasi belasan hingga puluhan tahun .
Dipaparkan juga oleh Sekretaris Pemadam Kebakaran .,Aria Purnabhawa, kini damkar bukan hanya menangani Maslah kebakaran , tapi juga di bidang rescue , serta penganan binatang penganggau seperti ular dan tawon yang sering masuk ke rumah- rumah warga .
Dalam Pemaparannya dr.Udhin Malik menjelaskan keberadaan Forum kemanusiaan Kota Makassar,(FKKM) serta ajakan untuk berpartisipasi dan berkolaborasi bersama forum kemanusiaan kota Makassar .
Sambil mendengarkan bincang bincang sore yang di Pandu Moderator Maya Alkhaerat, kegiatan donor darah juga berlangsung di ruang Maraja Wisma Kalla.
Acara di tutup dengan berfoto dan berbuka bersama .(My)
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login