Connect with us

Forum SulSel Peduli ( FSP) Gelar Donor Darah Dan Buka Puasa Bersama Penggiat Kemanusiaan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Forum Sulsel Peduli Menggelar Aksi Donor Darah selama Bulan Ramadhan yang dirangkaikan dengan silaturahmi dan berbuka bersama dengan penggiat kemanusiaan,Kegiatan ini di gelar di Wisma Kalla Senin 10/04/2023

Dalam kegiatan tersebut di gelar juga aksi Bincang seru yang di Hadiri Ketua Umum Forum Sul Sel Peduli , Dr.Syamsu Rizal MSi., Bersama Ketua FKKM dr.Udhin Malik, serta sekretaris Pemadam Kebakaran Kota Makassar IY.Aria Purnabhawa.

Dalam kesempatan Tersebut Ketua Umum Forum Sul Sel Peduli , yang di sapa DengIchal mengajak untuk terus berkonstribusi dalam kegiatan kemanusiaan ,dari altar belakang. Apapun kita Mari mengambil Peran Ujarnya”. Deng Ichal juga memaparkan Aksi FSP dalam hal mitigasi Bencana ,upaya penghijauan mulai dari menyebar bibit yang kini mencapai ribuan , juga penanaman langsung , di Gunung Bawakaraeng pasca kebakaran , dan penanaman di beberapa kecamatan di kota Makassar .

Dalam kesempatan itu pula menyambut baik akan rencana sosialisasi Dinas pemadam Kebakaran Kota Makassar dalam Hal pencegahan kebakaran dengan pemeriksaan jaringan Instalasi listrik, di rumah rumah penduduk yang memasuki usia instelasi belasan hingga puluhan tahun .

Dipaparkan juga oleh Sekretaris Pemadam Kebakaran .,Aria Purnabhawa, kini damkar bukan hanya menangani Maslah kebakaran , tapi juga di bidang rescue , serta penganan binatang penganggau seperti ular dan tawon yang sering masuk ke rumah- rumah warga .

Dalam Pemaparannya dr.Udhin Malik menjelaskan keberadaan Forum kemanusiaan Kota Makassar,(FKKM) serta ajakan untuk berpartisipasi dan berkolaborasi bersama forum kemanusiaan kota Makassar .

Sambil mendengarkan bincang bincang sore yang di Pandu Moderator Maya Alkhaerat, kegiatan donor darah juga berlangsung di ruang Maraja Wisma Kalla.
Acara di tutup dengan berfoto dan berbuka bersama .(My)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel