Forum SulSel Peduli ( FSP) Gelar Donor Darah Dan Buka Puasa Bersama Penggiat Kemanusiaan
Kitasulsel—Makassar—Forum Sulsel Peduli Menggelar Aksi Donor Darah selama Bulan Ramadhan yang dirangkaikan dengan silaturahmi dan berbuka bersama dengan penggiat kemanusiaan,Kegiatan ini di gelar di Wisma Kalla Senin 10/04/2023
Dalam kegiatan tersebut di gelar juga aksi Bincang seru yang di Hadiri Ketua Umum Forum Sul Sel Peduli , Dr.Syamsu Rizal MSi., Bersama Ketua FKKM dr.Udhin Malik, serta sekretaris Pemadam Kebakaran Kota Makassar IY.Aria Purnabhawa.
Dalam kesempatan Tersebut Ketua Umum Forum Sul Sel Peduli , yang di sapa DengIchal mengajak untuk terus berkonstribusi dalam kegiatan kemanusiaan ,dari altar belakang. Apapun kita Mari mengambil Peran Ujarnya”. Deng Ichal juga memaparkan Aksi FSP dalam hal mitigasi Bencana ,upaya penghijauan mulai dari menyebar bibit yang kini mencapai ribuan , juga penanaman langsung , di Gunung Bawakaraeng pasca kebakaran , dan penanaman di beberapa kecamatan di kota Makassar .
Dalam kesempatan itu pula menyambut baik akan rencana sosialisasi Dinas pemadam Kebakaran Kota Makassar dalam Hal pencegahan kebakaran dengan pemeriksaan jaringan Instalasi listrik, di rumah rumah penduduk yang memasuki usia instelasi belasan hingga puluhan tahun .
Dipaparkan juga oleh Sekretaris Pemadam Kebakaran .,Aria Purnabhawa, kini damkar bukan hanya menangani Maslah kebakaran , tapi juga di bidang rescue , serta penganan binatang penganggau seperti ular dan tawon yang sering masuk ke rumah- rumah warga .
Dalam Pemaparannya dr.Udhin Malik menjelaskan keberadaan Forum kemanusiaan Kota Makassar,(FKKM) serta ajakan untuk berpartisipasi dan berkolaborasi bersama forum kemanusiaan kota Makassar .
Sambil mendengarkan bincang bincang sore yang di Pandu Moderator Maya Alkhaerat, kegiatan donor darah juga berlangsung di ruang Maraja Wisma Kalla.
Acara di tutup dengan berfoto dan berbuka bersama .(My)
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login