Melalui Bapenda,Pemkot Makassar Kembali Serahkan Dana Hibah Di Kecamatan Tamalate
Kitasulsel—Makassar—Pemerintah kota makassar melalui badan pendapatan daerah(Bapenda)kembali menyalurkan bantuan hibah,kali ini Pemkot menyerahkan bantuan hibah di mesjid BBM Berkah Barombong Kecamatan Tamalate Selasa 11/04/2023.
Penyerahan dana hibah dari Pemkot makassar sebesar 50 juta rupiah diserahkan langsung oleh kepala Bidan Kordinasi,Pengawasan dan perencanaan Reza Nugraha didampingi kasubbid bidang Kordinasi,pengawasan dan Perencanaan Ansar SE serta Kasubbid Penagihan Pajak Daerah dan retribusi daerah Arfiani kepada pengurus mesjid.
Penyerahan bantuan dana hibah di mesjid BBM berkah barombong dimaksudkan agar mesjid yang dalam tahap pengerjaan ini bisa selesai dan di gunakan oleh warga setempat,selain penyerahan dana hibah perwakilan Pemkot makassar yang di wakili oleh jajaran Bapenda makassar ini juga melakukan safari ramadhan sesuai arahan walikota dan wakil walikota makassar.
Perwakilan pengurus mesjid BBM Berkah Barombong mengapresiasi langkah keumatan yang di galakkan oleh walikota makaasar,
“Terima kasih untuk jajaran pemerintah kota makassar dalam hal ini pak wali dan bu Wawali atas kepedulian terhadap rumah ibadah,Bantuan ini akan kami gunakan dengan sebaiknya untuk kemaslahatan Ummat,renovasi mesjid serta kegiatan sosial keagamaan lainnya,jelasnya.
Diketahui bahwa selama bulan ramadhan walikota makassar dan wakil walikota mengistruksikan kepada seluruh OPD lingkup Pemkot makassar untuk lebih dekat ke masyarakat lewat silaturahmi dan pemberian bantuan baik itu dana hibah maupun pembagian sembako.
NEWS
Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat
KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.
Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.
Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.
“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.
Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.
“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.
Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.
Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.
Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.
Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir
Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.
Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.
Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.
Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.
Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login