Connect with us

Seminar Nasional Peringatan Otonomi Daerah di Makassar Hadirkan Ratusan Peserta

Published

on

Kitasulsel—Makassar—- Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) di Makassar dimulai dengan rangkaian acara Seminar Nasional dengan tema Refleksi 27 Tahun Otonomi Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Otonomi Daerah Maju Indonesia Unggul.

Rencananya seminar dihadiri ratusan peserta, dimulai pukul 13.30 WITA hingga menjelang buka puasa yang digelar di Hotel Four Points pada 13 April mendatang.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Makassar Aswin Kartapati Harun mengatakan seminar akan membahas banyak isu penting.

Seperti, apa saja kendala OTDA selama ini, manfaatnya, dan apa yang perlu diperbaiki kedepannya serta isu menarik lainnya.

“Intinya tujuan otonomi daerah ialah mensejahterakan masyarakat, itu yang akan dibahas dan itu menjadi tujuan utamanya,” kata Aswin, Selasa, (11/04/2023).

Sejauh ini, jelas dia, persiapan acara seminar sudah matang. Undangan para peserta luring juga sudah disebarkan.

Aswin menuturkan acara dilakukan secara hybrid atau ada yang bergabung secara daring dan ada pula bergabung langsung secara luring.

Para peserta yang terlibat secara luring ialah kepala SKPD, Lurah, BUMD, BUMN, dan stakeholder terkait. Tercatat peserta luring berjumlah sekira 500-an orang.

Sementara peserta daring disiapkan sekitar 1.000 kapasitas untuk virtual zoomnya.

Jumlah itu terdiri atas seluruh unsur pejabat di seluruh Indonesia, seperti Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Litbang, Kabag Pemerintahan, Asosiasi Pemerintah Kota dan Kabupaten.

Selain itu, dalam seminar juga akan diisi oleh tujuh narasumber berlevel nasional, seperti Sekjen Kemendagri, Dirjen OTDA sekaligus PJ Gubernur Sulbar, Ketua Asosiasi Wali Kota, Ketua Asosiasi Bupati, Gubernur Jawa Tengah (direncanakan), Guru Besar Fisipol Unhas, Ketua DPRD Kabupaten.

Juga tentunya dihadiri Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sebagai tuan rumah. Puncaknya, peringatan OTDA digelar pada 29 April.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi meminta kepada seluruh OPD untuk mempersiapkan secara matang dalam menyambut agenda nasional ini.

“Acaranya sudah dekat. Kita siapkan hal-hal teknis. Cek semua kesiapannya. Ini tamu banyak mau datang. Tunjukkan kesiapan dan tolong jangan berhenti untuk cek ulang dan berulang,” kata Fatmawati di sela-sela rapat di Balaikota, kemarin.

Rangkaian acara peringatan Hari OTDA akan ditutup dengan Pameran Inovasi atau Malam Apresiasi Kinerja Pemda yang mana akan ada tiga gubernur, 10 wali kota dan 10 bupati yang mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending