Seminar Nasional Peringatan Otonomi Daerah di Makassar Hadirkan Ratusan Peserta
Kitasulsel—Makassar—- Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) di Makassar dimulai dengan rangkaian acara Seminar Nasional dengan tema Refleksi 27 Tahun Otonomi Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Otonomi Daerah Maju Indonesia Unggul.
Rencananya seminar dihadiri ratusan peserta, dimulai pukul 13.30 WITA hingga menjelang buka puasa yang digelar di Hotel Four Points pada 13 April mendatang.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Makassar Aswin Kartapati Harun mengatakan seminar akan membahas banyak isu penting.
Seperti, apa saja kendala OTDA selama ini, manfaatnya, dan apa yang perlu diperbaiki kedepannya serta isu menarik lainnya.
“Intinya tujuan otonomi daerah ialah mensejahterakan masyarakat, itu yang akan dibahas dan itu menjadi tujuan utamanya,” kata Aswin, Selasa, (11/04/2023).
Sejauh ini, jelas dia, persiapan acara seminar sudah matang. Undangan para peserta luring juga sudah disebarkan.
Aswin menuturkan acara dilakukan secara hybrid atau ada yang bergabung secara daring dan ada pula bergabung langsung secara luring.
Para peserta yang terlibat secara luring ialah kepala SKPD, Lurah, BUMD, BUMN, dan stakeholder terkait. Tercatat peserta luring berjumlah sekira 500-an orang.
Sementara peserta daring disiapkan sekitar 1.000 kapasitas untuk virtual zoomnya.
Jumlah itu terdiri atas seluruh unsur pejabat di seluruh Indonesia, seperti Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Litbang, Kabag Pemerintahan, Asosiasi Pemerintah Kota dan Kabupaten.
Selain itu, dalam seminar juga akan diisi oleh tujuh narasumber berlevel nasional, seperti Sekjen Kemendagri, Dirjen OTDA sekaligus PJ Gubernur Sulbar, Ketua Asosiasi Wali Kota, Ketua Asosiasi Bupati, Gubernur Jawa Tengah (direncanakan), Guru Besar Fisipol Unhas, Ketua DPRD Kabupaten.
Juga tentunya dihadiri Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sebagai tuan rumah. Puncaknya, peringatan OTDA digelar pada 29 April.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi meminta kepada seluruh OPD untuk mempersiapkan secara matang dalam menyambut agenda nasional ini.
“Acaranya sudah dekat. Kita siapkan hal-hal teknis. Cek semua kesiapannya. Ini tamu banyak mau datang. Tunjukkan kesiapan dan tolong jangan berhenti untuk cek ulang dan berulang,” kata Fatmawati di sela-sela rapat di Balaikota, kemarin.
Rangkaian acara peringatan Hari OTDA akan ditutup dengan Pameran Inovasi atau Malam Apresiasi Kinerja Pemda yang mana akan ada tiga gubernur, 10 wali kota dan 10 bupati yang mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat. (*)
NEWS
MK Gelar Sidang Putusan 29 Uji Materi Hari Ini, Gugatan UU Kesehatan hingga Pilkada Masuk Agenda
Kitasulsel–JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan maupun ketetapan terhadap 29 permohonan pengujian undang-undang (uji materi) pada Senin (29/6/2026). Sidang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, mulai pukul 13.30 WIB.
Berdasarkan agenda yang diumumkan MK, sejumlah perkara strategis akan diputus, mulai dari pengujian Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Pilkada, hingga Undang-Undang Desa.
Salah satu perkara yang menjadi sorotan ialah permohonan Nomor 172/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Permohonan tersebut diajukan mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dharma Pongrekun, yang juga pernah menjadi calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.
Dalam gugatannya, Dharma mempersoalkan ketentuan dalam UU Kesehatan yang dinilai belum memberikan indikator yang jelas mengenai penetapan kejadian luar biasa (KLB) dan wabah. Menurutnya, ketiadaan parameter yang pasti berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam penerapannya.
Selain itu, MK juga akan membacakan putusan perkara Nomor 195/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Permohonan tersebut diajukan empat mahasiswa yang meminta penegasan bahwa kepala daerah hanya dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat.
Perkara lain yang turut menjadi perhatian adalah permohonan Nomor 186/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Dua mahasiswa mengajukan gugatan terhadap ketentuan batas usia minimal calon kepala desa yang saat ini ditetapkan 25 tahun.
Para pemohon mengusulkan agar syarat tersebut diubah menjadi minimal berusia 25 tahun atau memiliki pengalaman kepemimpinan dalam organisasi kemasyarakatan maupun organisasi kepemudaan di tingkat desa. Menurut mereka, pengalaman kepemimpinan layak menjadi alternatif persyaratan bagi calon kepala desa.
Selain tiga perkara tersebut, MK juga akan memutus berbagai permohonan pengujian undang-undang lain yang mencakup UU MD3, UU HAM, UU Migas, UU Polri, UU Advokat, UU Peradilan Agama, KUHP, KUHAP, UU TNI, UU Perlindungan Konsumen, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU Narkotika, UU ASN, UU Pemilu, UU Peradilan Militer, serta sejumlah permohonan terkait Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Secara keseluruhan, terdapat 29 permohonan uji materi yang dijadwalkan diputus dalam sidang pleno MK hari ini. Putusan tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum terhadap berbagai ketentuan undang-undang yang dipersoalkan para pemohon sekaligus menjadi rujukan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login