Connect with us

Seminar Nasional Peringatan Otonomi Daerah di Makassar Hadirkan Ratusan Peserta

Published

on

Kitasulsel—Makassar—- Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) di Makassar dimulai dengan rangkaian acara Seminar Nasional dengan tema Refleksi 27 Tahun Otonomi Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Otonomi Daerah Maju Indonesia Unggul.

Rencananya seminar dihadiri ratusan peserta, dimulai pukul 13.30 WITA hingga menjelang buka puasa yang digelar di Hotel Four Points pada 13 April mendatang.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Makassar Aswin Kartapati Harun mengatakan seminar akan membahas banyak isu penting.

Seperti, apa saja kendala OTDA selama ini, manfaatnya, dan apa yang perlu diperbaiki kedepannya serta isu menarik lainnya.

“Intinya tujuan otonomi daerah ialah mensejahterakan masyarakat, itu yang akan dibahas dan itu menjadi tujuan utamanya,” kata Aswin, Selasa, (11/04/2023).

Sejauh ini, jelas dia, persiapan acara seminar sudah matang. Undangan para peserta luring juga sudah disebarkan.

Aswin menuturkan acara dilakukan secara hybrid atau ada yang bergabung secara daring dan ada pula bergabung langsung secara luring.

Para peserta yang terlibat secara luring ialah kepala SKPD, Lurah, BUMD, BUMN, dan stakeholder terkait. Tercatat peserta luring berjumlah sekira 500-an orang.

Sementara peserta daring disiapkan sekitar 1.000 kapasitas untuk virtual zoomnya.

Jumlah itu terdiri atas seluruh unsur pejabat di seluruh Indonesia, seperti Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Litbang, Kabag Pemerintahan, Asosiasi Pemerintah Kota dan Kabupaten.

Selain itu, dalam seminar juga akan diisi oleh tujuh narasumber berlevel nasional, seperti Sekjen Kemendagri, Dirjen OTDA sekaligus PJ Gubernur Sulbar, Ketua Asosiasi Wali Kota, Ketua Asosiasi Bupati, Gubernur Jawa Tengah (direncanakan), Guru Besar Fisipol Unhas, Ketua DPRD Kabupaten.

Juga tentunya dihadiri Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sebagai tuan rumah. Puncaknya, peringatan OTDA digelar pada 29 April.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi meminta kepada seluruh OPD untuk mempersiapkan secara matang dalam menyambut agenda nasional ini.

“Acaranya sudah dekat. Kita siapkan hal-hal teknis. Cek semua kesiapannya. Ini tamu banyak mau datang. Tunjukkan kesiapan dan tolong jangan berhenti untuk cek ulang dan berulang,” kata Fatmawati di sela-sela rapat di Balaikota, kemarin.

Rangkaian acara peringatan Hari OTDA akan ditutup dengan Pameran Inovasi atau Malam Apresiasi Kinerja Pemda yang mana akan ada tiga gubernur, 10 wali kota dan 10 bupati yang mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending