Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Seminar Nasional Peringatan Otonomi Daerah di Makassar Hadirkan Ratusan Peserta

Published

on

Kitasulsel—Makassar—- Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) di Makassar dimulai dengan rangkaian acara Seminar Nasional dengan tema Refleksi 27 Tahun Otonomi Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Otonomi Daerah Maju Indonesia Unggul.

Rencananya seminar dihadiri ratusan peserta, dimulai pukul 13.30 WITA hingga menjelang buka puasa yang digelar di Hotel Four Points pada 13 April mendatang.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Makassar Aswin Kartapati Harun mengatakan seminar akan membahas banyak isu penting.

Seperti, apa saja kendala OTDA selama ini, manfaatnya, dan apa yang perlu diperbaiki kedepannya serta isu menarik lainnya.

“Intinya tujuan otonomi daerah ialah mensejahterakan masyarakat, itu yang akan dibahas dan itu menjadi tujuan utamanya,” kata Aswin, Selasa, (11/04/2023).

Sejauh ini, jelas dia, persiapan acara seminar sudah matang. Undangan para peserta luring juga sudah disebarkan.

Aswin menuturkan acara dilakukan secara hybrid atau ada yang bergabung secara daring dan ada pula bergabung langsung secara luring.

Para peserta yang terlibat secara luring ialah kepala SKPD, Lurah, BUMD, BUMN, dan stakeholder terkait. Tercatat peserta luring berjumlah sekira 500-an orang.

Sementara peserta daring disiapkan sekitar 1.000 kapasitas untuk virtual zoomnya.

Jumlah itu terdiri atas seluruh unsur pejabat di seluruh Indonesia, seperti Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Litbang, Kabag Pemerintahan, Asosiasi Pemerintah Kota dan Kabupaten.

Selain itu, dalam seminar juga akan diisi oleh tujuh narasumber berlevel nasional, seperti Sekjen Kemendagri, Dirjen OTDA sekaligus PJ Gubernur Sulbar, Ketua Asosiasi Wali Kota, Ketua Asosiasi Bupati, Gubernur Jawa Tengah (direncanakan), Guru Besar Fisipol Unhas, Ketua DPRD Kabupaten.

Juga tentunya dihadiri Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sebagai tuan rumah. Puncaknya, peringatan OTDA digelar pada 29 April.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi meminta kepada seluruh OPD untuk mempersiapkan secara matang dalam menyambut agenda nasional ini.

“Acaranya sudah dekat. Kita siapkan hal-hal teknis. Cek semua kesiapannya. Ini tamu banyak mau datang. Tunjukkan kesiapan dan tolong jangan berhenti untuk cek ulang dan berulang,” kata Fatmawati di sela-sela rapat di Balaikota, kemarin.

Rangkaian acara peringatan Hari OTDA akan ditutup dengan Pameran Inovasi atau Malam Apresiasi Kinerja Pemda yang mana akan ada tiga gubernur, 10 wali kota dan 10 bupati yang mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan 178 Lapak PKL di Kecamatan Mariso

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Melalui Pemerintah Kecamatan Mariso, sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan di empat kelurahan, Rabu (13/05/2026).

Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, mengatakan penertiban dilakukan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 lapak, dan Kelurahan Mario sebanyak 23 lapak.

“Penertiban tersebut dilaksanakan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 lapak, dan Kelurahan Mario sebanyak 23 lapak,” ujar Syahrir, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah dalam mewujudkan tata ruang kota yang lebih tertib, sekaligus memastikan fasilitas umum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat luas.

Menurutnya, proses penertiban telah melalui tahapan prosedural yang panjang sebelum dilakukan tindakan di lapangan. Pemerintah Kecamatan Mariso sebelumnya telah memberikan tiga kali surat teguran kepada para pedagang, ditambah surat pemberitahuan batas waktu pembongkaran selama 2×24 jam.

“Alhamdulillah, sebagian besar pedagang telah melakukan pembongkaran secara mandiri,” katanya.

Syahrir menjelaskan, mayoritas lapak dibongkar langsung oleh pemiliknya. Namun, terdapat beberapa bangunan permanen dengan konstruksi beton yang membutuhkan bantuan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.

“Sebagian besar sudah bongkar mandiri. Ada yang ingin membongkar sendiri tetapi terkendala karena struktur bangunan cukup kuat, sehingga kami bantu dengan alat berat,” jelasnya.

Dalam proses penertiban, pemerintah juga menemukan satu lapak di Jalan Nuri yang belum dibongkar karena pemiliknya mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut. Pihak kecamatan memastikan akan melakukan verifikasi lebih lanjut terkait status kepemilikan lahan tersebut.

“Ini akan kami tindak lanjuti untuk memastikan apakah itu benar milik pribadi atau merupakan fasilitas umum milik Pemerintah Kota Makassar. Pendekatan yang kami lakukan tetap persuasif dan humanis,” tambahnya.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, memperlancar akses jalan, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Salah satu kisah yang mencuat dalam penertiban tersebut datang dari seorang pedagang ikan bakar di depan Stadion Mattoanging yang telah berjualan sejak usia muda. Pedagang berusia 53 tahun itu diketahui telah membantu orang tuanya berjualan sejak masih duduk di bangku SMP atau lebih dari 40 tahun lamanya.

Pemerintah memastikan pendekatan kemanusiaan tetap menjadi prioritas dalam setiap proses penertiban.

“Secara keseluruhan, proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat kerja sama seluruh pihak serta dukungan masyarakat,” terang Syahrir.

Sebelum kegiatan dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Mariso, didampingi Sekretaris Camat Mariso Andi Muhammad Kamil Yamin serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Mariso Rusdi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar Hasanuddin, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan Fahlevi, unsur Satpol PP Kota Makassar, personel Polsek dan Koramil Mariso, serta para lurah dari wilayah terdampak.

Continue Reading

Trending