Connect with us

Silaturahmi Bersama Warga di Lorong Wisata, Dinas Kominfo Makassar Bagi-Bagi Paket Sembako

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar melakukan silaturahmi bersama warga di Lorong Wisata, Selasa (11/04/2023).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Dinas Kominfo terhadap program keagamaan yang digagas oleh Danny – Fatma selama Ramadan 1444 Hijriah.

Tidak hanya melakukan silaturahmi, Diskominfo juga bagi-bagi paket sembako kepada warga sekitar yang membutuhkan.

Ada dua kelurahan yang menjadi lokasi pembagian paket sembako, yakni Kelurahan Tidung dan Banta-Bantaeng di Kecamatan Rappocini.

Setiap kelurahan ada 30 paket sembako yang dibagikan.

Didampingi Lurah Banta-Bantaeng Ady Mulyadi Jacub, Pejabat Fungsional Diskominfo Rahmat membagikan paket sembako kepada warga di Lorong 4 RW 5.

“Ini dalam rangka mendukung program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Danny – Fatma, membagikan paket sembako kepada warga di Lorong Wisata,” kata Rahmat.

Ia menyampaikan ada banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh warga yang tinggal di Lorong Wisata.

Seperti, dari sisi keamanan lebih terjamin karena dipantau CCTV, menjadi pusat kunjungan baik dari wisatawan maupun pemerintah.

Sehingga menjadi rujukan jika ada bantuan bagi warga yang kurang mampu. Sekaligus meningkatkan perekonomian warga Lorong Wisata.

“Jadi ini setiap pekan kita lakukan, menyasar Lorong Wisata yang ada di Makassar. Dibagi dengan OPD lain,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Banta-Bantaeng Ady Mulyadi Jacub mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo Makassar karena telah membantu warganya yang membutuhkan.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Diskominfo, semoga ini bisa membantu masyarakat yang ada di Lorong Wisata,” ucap Lurah Ady Mulyadi Jacub.

Diketahui, silaturahmi bersama warga di Lorong Wisata merupakan program pemerintahan Danny – Fatma selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending