Connect with us

Silaturahmi Bersama Warga di Lorong Wisata, Dinas Kominfo Makassar Bagi-Bagi Paket Sembako

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar melakukan silaturahmi bersama warga di Lorong Wisata, Selasa (11/04/2023).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Dinas Kominfo terhadap program keagamaan yang digagas oleh Danny – Fatma selama Ramadan 1444 Hijriah.

Tidak hanya melakukan silaturahmi, Diskominfo juga bagi-bagi paket sembako kepada warga sekitar yang membutuhkan.

Ada dua kelurahan yang menjadi lokasi pembagian paket sembako, yakni Kelurahan Tidung dan Banta-Bantaeng di Kecamatan Rappocini.

Setiap kelurahan ada 30 paket sembako yang dibagikan.

Didampingi Lurah Banta-Bantaeng Ady Mulyadi Jacub, Pejabat Fungsional Diskominfo Rahmat membagikan paket sembako kepada warga di Lorong 4 RW 5.

“Ini dalam rangka mendukung program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Danny – Fatma, membagikan paket sembako kepada warga di Lorong Wisata,” kata Rahmat.

Ia menyampaikan ada banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh warga yang tinggal di Lorong Wisata.

Seperti, dari sisi keamanan lebih terjamin karena dipantau CCTV, menjadi pusat kunjungan baik dari wisatawan maupun pemerintah.

Sehingga menjadi rujukan jika ada bantuan bagi warga yang kurang mampu. Sekaligus meningkatkan perekonomian warga Lorong Wisata.

“Jadi ini setiap pekan kita lakukan, menyasar Lorong Wisata yang ada di Makassar. Dibagi dengan OPD lain,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Banta-Bantaeng Ady Mulyadi Jacub mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo Makassar karena telah membantu warganya yang membutuhkan.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Diskominfo, semoga ini bisa membantu masyarakat yang ada di Lorong Wisata,” ucap Lurah Ady Mulyadi Jacub.

Diketahui, silaturahmi bersama warga di Lorong Wisata merupakan program pemerintahan Danny – Fatma selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending