Connect with us

Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Rezki Gelar Reses di Lariangbangi

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Rezki meminta pemerintah kota agar terus mensosialisasikan produk hukum daerah tentang bantuan hukum terhadap masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan.

Sebab, kata Rezki, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya peraturan daerah (Perda) tentang pendampingan hukum bagi masyarakat menengah kebawah.

Hal itu diungkapkan Rezki saat melakukan agenda Reses kedua masa persidangan II tahun sidang 2022/2023, Jl Gunung Latimojong Lr 74, RT 05 RW 03, Kelurahan Lariangbangi, Kecamatan Makassar, Rabu (12/4/2023).

Warga di salah satu RW 03 Kelurahan Lariangbangi, Cecep mengeluhkan belum maksimalnya penyebarluasan dari pemerintah soal pendampingan dan bantuan hukum.

Menanggapi aspirasi warga tersebut, Rezki menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar bersama legislatif telah melahirkan Perda tentang penyusunan produk hukum daerah bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.

“Sudah ada Perdanya, kalau tidak salah sejak tahun 2020 dibentuk. Karena dalam bermasyarakat pasti ada masalah hukum yang dihadapi, meskipun tidak di minta-minta,” ujar Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Karena itu, menurut Rezki, pemerintah bersama legislatif hadir dengan menginisiasi penyelenggaraan penyusunan produk hukum daerah untuk memberikan pelayanan dan penegakan aturan pada masyarakat.

“Perda bantuan hukum ini hadir untuk membantu kepada warga yang membutuhkan bantuan hukum, penyusunan produk ini penting untuk sebagai landasan pemerintah dalam menegakkan aturan, mungkin sosialisasinya masih perlu dimaksimalkan agar masyarakat kita tahu,” terangnya.

Selain itu, warga juga menyampaikan aspirasinya terkait bantuan sarana dan prasarana salah satu Masjid yang ada di Kelurahan Lariangbangi.

“Soal bantuan Masjid insya Allah saya bisa bantu langsung,” ucap Legislator Demokrat dari Dapil 1 Kecamatan Rappocini, Makassar dan Ujung Pandang ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Ketua TP PKK Sidrap Hadiri Rakerda PKK Sulsel 2025, Bahas Penyelarasan Program 2025–2029

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Hj. Haslindah Syaharuddin, menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PKK Tahun 2025 yang digelar di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (2/12/2025). Kegiatan yang berlangsung hingga 4 Desember 2025 ini merupakan kolaborasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel dan TP PKK Provinsi Sulsel.

Rakerda 2025 mengusung agenda besar penyelarasan arah Gerakan PKK periode 2025–2029. Pembahasan tersebut disesuaikan dengan hasil Rakernas X PKK 2025, arah kebijakan RPJMN, serta RPJMD provinsi dan kabupaten/kota, sehingga program PKK di seluruh daerah dapat berjalan lebih terarah dan sinkron.

Gubernur Sulsel Tekankan Penguatan Sinergi Daerah

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang hadir membuka kegiatan, menegaskan pentingnya koordinasi antara TP PKK kabupaten/kota dengan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Ia menyebut bahwa keselarasan program akan memperkuat efektivitas berbagai program prioritas pemerintah daerah.

“Saya berharap kabupaten/kota terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan OPD guna mendukung pelaksanaan program prioritas. Kita perlu mengevaluasi kegiatan yang sudah dan belum berjalan serta mengapresiasi capaian yang telah baik,” ujarnya.

PKK Didorong Perkuat Peran Strategis

Ketua TP PKK Provinsi Sulsel, Naoemi Octarina, dalam arahannya menekankan bahwa PKK memiliki posisi strategis dalam mendukung RPJMD Sulsel 2025–2029, terutama terkait pemberdayaan keluarga dan penguatan peran perempuan.

“Kami berharap Rakerda bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi ruang untuk menyusun program yang bersinergi dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Pembahasan Kebijakan dan Penguatan Program

Rangkaian kegiatan Rakerda dilanjutkan dengan pemaparan Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulsel dan Kepala Dinas PMD Sulsel. Keduanya memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah hingga 2029 serta langkah strategis dalam penguatan peran PKK pada program pemberdayaan keluarga dan masyarakat.

Selain dihadiri Ketua TP PKK Sidrap, kegiatan ini juga diikuti para ketua TP PKK kabupaten/kota se-Sulsel serta sejumlah pimpinan OPD provinsi. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut diharapkan memperkuat keselarasan program PKK di seluruh wilayah Sulawesi Selatan dalam lima tahun mendatang.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel