Connect with us

Bank Indonesia dengan Universitas Muhammadiyah Makassar Gelar Pelatihan Bagi Pelaku Usaha Halal

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pelatihan Kepada Pelaku Usaha Halal oleh Bank Indonesia dengan Universitas Muhammadiyah Makassar, Bentuk Nyata Sinergi dan Kolaborasi Bank Indonesia dengan Akademisi untuk Mengembangkan Rantai Nilai Halal di Sulawesi Selatan

Sebagai salah satu upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan, Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Makassar menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Sertifikasi Halal kepada lebih dari 300 Pelaku Usaha Halal di Sulawesi Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pekan Ekonomi Syariah (PESYAR) 2023 yang diselenggarakan sejak 3 sampai dengan 15 April 2023. Kegiatan pelatihan ini terdiri dari empat kegiatan utama, yakni: 1) Pendampingan Sertifikasi Halal kepada UMKM; 2) Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH); 3) Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha), dan; 4) Pendampingan Sertifikasi Rumah Potong Ayam (RPA).

Pada sambutannya, Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulsel Bapak Causa Iman Karana menyampaikan perlunya optimalisasi potensi Indonesia sebagai negara dengan umat muslim terbesar di dunia. Hal ini agar Indonesia tidak sekedar menjadi pasar utama dari produk halal negara lain. Sejalan dengan arahan Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi & Keuangan Syariah (KNEKS) Bapak Ma’ruf Amin, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi champion sektor Makanan & Minuman Halal di Dunia serta menjadi Pusat Produsen Halal di Dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan penguatan pada Rantai Nilai Halal serta Jaminan Produk Halal, tidak terkecuali di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Hal ini yang mendasari penyelenggaraan kegiatan “Pelatihan Sertifikasi Halal Kepada Pelaku Usaha Halal oleh Bank Indonesia dengan Universitas Muhammadiyah Makassar” sebagai bentuk nyata kolaborasi Bank Indonesia dengan Akademisi untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah.

Kegiatan ini akan diawali dengan pemberian materi materi kurikulum sertifikasi halal selama 1 (satu) hari pada 11 April 2023 dalam rangka pendampingan Sertifikasi Halal kepada pelaku UMKM. Pendampingan yang dilakukan kepada 100 UMKM tersebut akan mencakup topik terkait Jaminan Produk Halal (JPH) serta Alur Proses Produk Halal (PPH). Kegiatan akan dilanjutkan dengan sertifikasi secara remote oleh pendamping hingga peserta dapat terfasilitasi untuk mendapatkan Sertifikasi Halal. Kegiatan dilanjutkan dengan Pelatihan Pendamping PPH yang diselenggarakan pada 12 April 2023 untuk memberikan kapasitas dan kapabilitas kepada peserta untuk dapat menjadi Pendamping PPH. Kegiatan ini akan dihadiri oleh 100 Calon Pendamping PPH dengan pemaparan materi terkait Tugas, Kode Etik, serta Kemampuan Teknis Pendamping PPH.

Lebih lanjut, kegiatan akan dilanjutkan dengan Pelatihan Juleha yang akan diselenggarakan pada 13-14 April 2023, untuk membekali para Juru Sembelih dengan metode dan tehnik pemotongan hewan yang memenuhi kaidah-kaidah kehalalan. Diharapkan melalui pelatihan ini serta Pendampingan Sertifikasi Rumah Potong Ayam (RPA) dapat memberikan jaminan atas kehalalan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat di Sulawesi Selatan.

Kami mengucapkan apresiasi terhadap UNISMUH atas ikhtiar-nya dalam menginisaisi dan memfasilitas pengembangan Rantai Nilai Halal di Provinsi Sulawesi Selatan. Bank Indonesia melalui PESYAR terus mendorong sinergi, dan kolaborasi dari berbagai pihak dalam pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Provinsi Sulawesi Selatan. Sehubungan dengan itu, perlu adanya jalinan kerja sama yang baik (ukhuwwah) antara akademisi, pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, pemuka agama, akademisi, media massa, dan seluruh elemen masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.

Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.

“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.

“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Proses Analisis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.

“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Continue Reading

Trending