Connect with us

Bank Indonesia dengan Universitas Muhammadiyah Makassar Gelar Pelatihan Bagi Pelaku Usaha Halal

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pelatihan Kepada Pelaku Usaha Halal oleh Bank Indonesia dengan Universitas Muhammadiyah Makassar, Bentuk Nyata Sinergi dan Kolaborasi Bank Indonesia dengan Akademisi untuk Mengembangkan Rantai Nilai Halal di Sulawesi Selatan

Sebagai salah satu upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan, Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Makassar menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Sertifikasi Halal kepada lebih dari 300 Pelaku Usaha Halal di Sulawesi Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pekan Ekonomi Syariah (PESYAR) 2023 yang diselenggarakan sejak 3 sampai dengan 15 April 2023. Kegiatan pelatihan ini terdiri dari empat kegiatan utama, yakni: 1) Pendampingan Sertifikasi Halal kepada UMKM; 2) Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH); 3) Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha), dan; 4) Pendampingan Sertifikasi Rumah Potong Ayam (RPA).

Pada sambutannya, Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulsel Bapak Causa Iman Karana menyampaikan perlunya optimalisasi potensi Indonesia sebagai negara dengan umat muslim terbesar di dunia. Hal ini agar Indonesia tidak sekedar menjadi pasar utama dari produk halal negara lain. Sejalan dengan arahan Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi & Keuangan Syariah (KNEKS) Bapak Ma’ruf Amin, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi champion sektor Makanan & Minuman Halal di Dunia serta menjadi Pusat Produsen Halal di Dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan penguatan pada Rantai Nilai Halal serta Jaminan Produk Halal, tidak terkecuali di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Hal ini yang mendasari penyelenggaraan kegiatan “Pelatihan Sertifikasi Halal Kepada Pelaku Usaha Halal oleh Bank Indonesia dengan Universitas Muhammadiyah Makassar” sebagai bentuk nyata kolaborasi Bank Indonesia dengan Akademisi untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah.

Kegiatan ini akan diawali dengan pemberian materi materi kurikulum sertifikasi halal selama 1 (satu) hari pada 11 April 2023 dalam rangka pendampingan Sertifikasi Halal kepada pelaku UMKM. Pendampingan yang dilakukan kepada 100 UMKM tersebut akan mencakup topik terkait Jaminan Produk Halal (JPH) serta Alur Proses Produk Halal (PPH). Kegiatan akan dilanjutkan dengan sertifikasi secara remote oleh pendamping hingga peserta dapat terfasilitasi untuk mendapatkan Sertifikasi Halal. Kegiatan dilanjutkan dengan Pelatihan Pendamping PPH yang diselenggarakan pada 12 April 2023 untuk memberikan kapasitas dan kapabilitas kepada peserta untuk dapat menjadi Pendamping PPH. Kegiatan ini akan dihadiri oleh 100 Calon Pendamping PPH dengan pemaparan materi terkait Tugas, Kode Etik, serta Kemampuan Teknis Pendamping PPH.

Lebih lanjut, kegiatan akan dilanjutkan dengan Pelatihan Juleha yang akan diselenggarakan pada 13-14 April 2023, untuk membekali para Juru Sembelih dengan metode dan tehnik pemotongan hewan yang memenuhi kaidah-kaidah kehalalan. Diharapkan melalui pelatihan ini serta Pendampingan Sertifikasi Rumah Potong Ayam (RPA) dapat memberikan jaminan atas kehalalan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat di Sulawesi Selatan.

Kami mengucapkan apresiasi terhadap UNISMUH atas ikhtiar-nya dalam menginisaisi dan memfasilitas pengembangan Rantai Nilai Halal di Provinsi Sulawesi Selatan. Bank Indonesia melalui PESYAR terus mendorong sinergi, dan kolaborasi dari berbagai pihak dalam pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Provinsi Sulawesi Selatan. Sehubungan dengan itu, perlu adanya jalinan kerja sama yang baik (ukhuwwah) antara akademisi, pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, pemuka agama, akademisi, media massa, dan seluruh elemen masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending