Connect with us

Gubernur Andi Sudirman Serahkan Zakat ke BAZNAS Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman beserta keluarga telah menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulsel di Baruga Karaeng Pattinggaloang, Selasa, 11 April 2023. Secara simbolis diterima oleh Ketua BAZNAS Sulsel, Muhammad Khidri Alwi.

Penyerahan dilakukan pada rapat koordinasi OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelum memberikan pengarahan.

“Alhamdulillah, saya sekeluarga telah menyalurkan zakat melalui BAZNAS Sulsel,” kata Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Pada Kesempatan ini, menginstruksikan kepada seluruh ASN dalam lingkup Pemprov yang memenuhi nisab dan haulnya untuk membayarakan zakat harta.

Agar penyaluran zakat fitrah lebih teratur, dapat diserahkan satu atau dua hari sebelum lebaran. Sedangkan zakat mal atau harta sebaiknya diserahkan di bulan Ramadan.

“Sebab mempermudah menghitung haulnya,” sebut Gubernur Andi Sudirman.

Adapun besaran penghitungan besaran zakat mal adalah dengan mengalikan jumlah harta dengan 2,5 persen, dengan syarat jika harta telah memenuhi syarat nisab atau jumlah harta benda minimum yang dikenakan zakat. Syarat jumlah minimum zakat maal adalah 85 gram jika harta dalam bentuk emas. Sedangkan dalam bentuk harta lain, dihitung setara harga emas 85 gram.

Imbauan lain, mengikuti instruksi Pemerintah Pusat agar tidak menggelar buka puasa bersama. Di harapkan setiap kepala OPD mengorganisasi paket buka puasa sebagai pengganti buka puasa yang akan di bagikan kepada fakir miskin.

Ketua (BAZNAS) Sulsel, Muhammad Khidri Alwi, menjelaskan, setelah gubernur, selanjutnya pimpinan dan pegawai OPD Pemprov juga akan menyerahkan zakatnya ke Baznas yang terlebih dulu dikumpulkan di Kantor Gubernur Sulsel.

“Bapak Gubernur telah menyerahkan zakatnya, nanti menyusul OPD-OPD lain di Kantor Gubernur, beliau telah memberikan contoh agar bisa mengeluarkan zakatnya, termasuk zakat mal-nya,” sebut Muhammad Khidri.

Selanjutnya, menjelaskan bahwa, BAZNAS merupakan badan resmi yang dibentuk oleh pemerintah memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Zakat yang diterima oleh Baznas akan disalurkan kepada 8 Asnaf yang menerima manfaat zakat.

“Akan kami teruskan kepada 8 asnaf dan dalam pengelolaan zakat sangat profesional karena data mustahik dan muzzaki itu lengkap, termasuk sistem manajemen donasinya. Kami berharap zakatnya disalurkan di BAZNAs, insya Allah kami akan amanah,” sebutnya.(*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.