Connect with us

Legislator Hj.Rezki Harap Pemkot Makassar Terus Genjot Sosialisasikan Bantuan Hukum Kepada Warga

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar Hj Rezki meminta pemerintah kota agar terus menyosialisasikan produk hukum daerah tentang bantuan hukum terhadap masyarakat kurang mampu. Rezki melihat, masih banyak masyarakat yang buta akan perda ini.

Hal itu diungkapkan Rezki saat melakukan agenda reses kedua masa persidangan II tahun sidang 2022/2023, Jl Gunung Latimojong Lr 74, RT 05 RW 03, Kelurahan Lariangbangi, Kecamatan Makassar, Rabu (12/4/2023).

Warga di salah satu RW 03 Kelurahan Lariangbangi, Cecep mengeluhkan belum maksimalnya penyebarluasan dari pemerintah soal pendampingan dan bantuan hukum.

Menanggapi aspirasi warga tersebut, Rezki menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar bersama legislatif telah melahirkan perda tentang penyusunan produk hukum daerah bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.

“Sudah ada perdanya, kalau tidak salah sejak tahun 2020 dibentuk. Karena dalam bermasyarakat pasti ada masalah hukum yang dihadapi, meskipun tidak di minta-minta,” ujar Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Karena itu, menurut Rezki, pemerintah bersama legislatif hadir dengan menginisiasi penyelenggaraan penyusunan produk hukum daerah untuk memberikan pelayanan dan penegakan aturan pada masyarakat.

“Perda bantuan hukum ini hadir untuk membantu kepada warga yang membutuhkan bantuan hukum, penyusunan produk ini penting untuk sebagai landasan pemerintah dalam menegakkan aturan, mungkin sosialisasinya masih perlu dimaksimalkan agar masyarakat kita tahu,” terangnya.

Selain itu, warga juga menyampaikan aspirasinya terkait bantuan sarana dan prasarana salah satu Masjid yang ada di Kelurahan Lariangbangi.

“Soal bantuan masjid insya Allah saya bisa bantu langsung,” ucap Legislator Demokrat dari Dapil 1 Kecamatan Rappocini, Makassar dan Ujung Pandang ini.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Ruas di Sekitar Masjid Agung Sidrap Ditutup Sementara

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian resmi menetapkan rekayasa lalu lintas dan penutupan sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan Masjid Agung. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mendukung kelancaran dan keamanan rangkaian kegiatan keagamaan yang dipusatkan di Masjid Agung,Jumat 27/02/2026.

Berdasarkan denah jalur penutupan yang dirilis panitia, beberapa titik di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dinyatakan steril. Penutupan juga dilakukan di sejumlah akses masuk menuju kawasan masjid, termasuk sebagian ruas Jalan Lanto Dg Pasewang, Jalan Usman Balo, hingga Jalan Andi Makkasau.

Dalam denah tersebut terlihat pengalihan arus dilakukan secara terarah. Kendaraan dari arah Makassar (MKS) yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman diarahkan untuk mengambil jalur alternatif sebelum memasuki zona steril. Sementara akses di sekitar kantor DPRD, Kejaksaan, Pengadilan, hingga area Rumah Jabatan Bupati turut diatur guna menghindari kepadatan.

Panitia juga menyiapkan sejumlah titik parkir di area yang telah ditentukan. Pengunjung dan jamaah diimbau mengikuti rambu serta arahan petugas di lapangan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di satu titik.

Kawasan dalam radius Masjid Agung akan difokuskan bagi pejalan kaki dan jamaah. Pengamanan dilakukan secara terpadu dengan menempatkan personel di setiap titik penutupan dan persimpangan strategis.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan menggunakan jalur alternatif selama rekayasa lalu lintas berlangsung. Informasi detail terkait titik penutupan dan pengalihan arus dapat dilihat pada denah resmi yang telah disebarluaskan melalui media sosial dan kanal informasi pemerintah.

Dengan rekayasa ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar, tertib, dan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.

Continue Reading

Trending