Connect with us

Legislator Hj.Rezki Harap Pemkot Makassar Terus Genjot Sosialisasikan Bantuan Hukum Kepada Warga

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar Hj Rezki meminta pemerintah kota agar terus menyosialisasikan produk hukum daerah tentang bantuan hukum terhadap masyarakat kurang mampu. Rezki melihat, masih banyak masyarakat yang buta akan perda ini.

Hal itu diungkapkan Rezki saat melakukan agenda reses kedua masa persidangan II tahun sidang 2022/2023, Jl Gunung Latimojong Lr 74, RT 05 RW 03, Kelurahan Lariangbangi, Kecamatan Makassar, Rabu (12/4/2023).

Warga di salah satu RW 03 Kelurahan Lariangbangi, Cecep mengeluhkan belum maksimalnya penyebarluasan dari pemerintah soal pendampingan dan bantuan hukum.

Menanggapi aspirasi warga tersebut, Rezki menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar bersama legislatif telah melahirkan perda tentang penyusunan produk hukum daerah bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.

“Sudah ada perdanya, kalau tidak salah sejak tahun 2020 dibentuk. Karena dalam bermasyarakat pasti ada masalah hukum yang dihadapi, meskipun tidak di minta-minta,” ujar Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Karena itu, menurut Rezki, pemerintah bersama legislatif hadir dengan menginisiasi penyelenggaraan penyusunan produk hukum daerah untuk memberikan pelayanan dan penegakan aturan pada masyarakat.

“Perda bantuan hukum ini hadir untuk membantu kepada warga yang membutuhkan bantuan hukum, penyusunan produk ini penting untuk sebagai landasan pemerintah dalam menegakkan aturan, mungkin sosialisasinya masih perlu dimaksimalkan agar masyarakat kita tahu,” terangnya.

Selain itu, warga juga menyampaikan aspirasinya terkait bantuan sarana dan prasarana salah satu Masjid yang ada di Kelurahan Lariangbangi.

“Soal bantuan masjid insya Allah saya bisa bantu langsung,” ucap Legislator Demokrat dari Dapil 1 Kecamatan Rappocini, Makassar dan Ujung Pandang ini.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Terima Hasil Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah, Perkuat Swasembada Pangan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima hasil pekerjaan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025. Penyerahan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di Aula Bili-Bili Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Makassar, Kamis (9/7/2026).

Penyerahan hasil pekerjaan JIAT diikuti sejumlah pemerintah kabupaten di Sulawesi Selatan, yakni Bone, Bulukumba, Enrekang, Luwu Timur, Maros, Pinrang, Kepulauan Selayar, Takalar, Wajo, dan Sidrap.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Nurkanaah didampingi Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Andi Safari Renata, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Biciptapera) Abdul Rasyid, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPHKP) Suriyanto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Heriantono Waluyadi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas rampungnya pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah melalui program Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan Tahun Anggaran 2025 di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.

Menurutnya, pembangunan JIAT menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat infrastruktur pengairan guna meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung target swasembada pangan nasional.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan BBWS Pompengan Jeneberang atas dukungan pembangunan infrastruktur irigasi yang dinilai sangat penting bagi kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Sidrap.

Ia mengatakan, keberadaan sumur dan jaringan irigasi air tanah akan membantu petani memperoleh pasokan air yang lebih memadai, terutama di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan sumber air saat musim kemarau.

“Program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung swasembada pangan. Pemerintah Kabupaten Sidrap siap menjaga, memanfaatkan, dan mengoptimalkan infrastruktur yang telah dibangun agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya para petani,” ujar Nurkanaah.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah terus diperkuat dalam mendukung pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan.

Menurutnya, dengan dukungan infrastruktur irigasi yang semakin baik, Kabupaten Sidrap optimistis mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat perannya sebagai salah satu daerah penyangga ketahanan pangan nasional.

Continue Reading

Trending