Connect with us

Masa Sidang Kedua, Legislator PAN Hamzah Hamid Siap Menyerap Aspirasi Masyarakat

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar Hamzah Hamid menggelar reses masa sidang kedua tahun anggaran 2022-2023, di Jalan Abadi, RT 02, RW 05, Kelurahan Karuwisi, Rabu (12/4/2023).

Reses di Kelurahan Karuwisi ini merupakan titik ketiga yang dikunjungi, sebelumnya anggota DPRD Makassar tiga periode ini menggelar kegiatan yang sama
di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Urip Sumojarjo, Kelurahan Karuwisi Utara dan Jalan Gotong Royong, Kelurahan Tamamaung.

Dalam sambutannya, Hamzah Hamid mengungkapkan, kegiatan reses ini bukan sekedar bertemu konstituen dan merebut simpati masyarakat tetapi merupakan kewajiban setiap anggota DPRD menjemput aspirasi
dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat secara utuh.

Hamzah Hamid berharap, pada sesi dialog, warga menyampaikan aspirasi yang nantinya akan dicatat dan akan disampaikan langsung hadapan Walikota pada rapat Paripurna penyampaian hasil reses.

“Jadi kalau ada usulanta, apakah itu menyangkut infrastruktur, drainase, atau masalah sosial lainnya, sampaikan maki disini. Saya tidak berani berjanji tapi Insya Allah akan saya perjuangkan,” kata Hamzah Hamid.

Legislator Makassar tiga periode ini juga mengajak peserta reses untuk senantiasa mendukung program pemerintah kota “Jagai Anakta”. Kata Hamzah Hamid, anak adalah generasi penerus, jangan biarkan mereka larut dalam pergaulan tidak bermanfaat. Pendidikan bagi anak adalah hal yang utama agar mereka menjadi anak yang berilmu.

Pada sesi dialog, Politisi Partai Amanat Nasional itu menerima aspirasi terkait perbaikan infrastruktur jalan dan biaya pemagaran batas antar pasar di Karuwisi.

Menanggapi hal itu, Hamzah Hamid mengaku akan mengawal usulan tersebut dan akan berkoordinasi dengan komisi C yang membidangi pembangunan.

“Insya Allah, usulanta ini akan saya kawal dan juga akan kita sampaikan langsung dihadapan pak Wali Kota pada Rapat Paripurna penyampaian hasil reses,” terangnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

Continue Reading

Trending