Masa Sidang Kedua, Legislator PAN Hamzah Hamid Siap Menyerap Aspirasi Masyarakat
Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar Hamzah Hamid menggelar reses masa sidang kedua tahun anggaran 2022-2023, di Jalan Abadi, RT 02, RW 05, Kelurahan Karuwisi, Rabu (12/4/2023).
Reses di Kelurahan Karuwisi ini merupakan titik ketiga yang dikunjungi, sebelumnya anggota DPRD Makassar tiga periode ini menggelar kegiatan yang sama
di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Urip Sumojarjo, Kelurahan Karuwisi Utara dan Jalan Gotong Royong, Kelurahan Tamamaung.
Dalam sambutannya, Hamzah Hamid mengungkapkan, kegiatan reses ini bukan sekedar bertemu konstituen dan merebut simpati masyarakat tetapi merupakan kewajiban setiap anggota DPRD menjemput aspirasi
dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat secara utuh.
Hamzah Hamid berharap, pada sesi dialog, warga menyampaikan aspirasi yang nantinya akan dicatat dan akan disampaikan langsung hadapan Walikota pada rapat Paripurna penyampaian hasil reses.
“Jadi kalau ada usulanta, apakah itu menyangkut infrastruktur, drainase, atau masalah sosial lainnya, sampaikan maki disini. Saya tidak berani berjanji tapi Insya Allah akan saya perjuangkan,” kata Hamzah Hamid.
Legislator Makassar tiga periode ini juga mengajak peserta reses untuk senantiasa mendukung program pemerintah kota “Jagai Anakta”. Kata Hamzah Hamid, anak adalah generasi penerus, jangan biarkan mereka larut dalam pergaulan tidak bermanfaat. Pendidikan bagi anak adalah hal yang utama agar mereka menjadi anak yang berilmu.
Pada sesi dialog, Politisi Partai Amanat Nasional itu menerima aspirasi terkait perbaikan infrastruktur jalan dan biaya pemagaran batas antar pasar di Karuwisi.
Menanggapi hal itu, Hamzah Hamid mengaku akan mengawal usulan tersebut dan akan berkoordinasi dengan komisi C yang membidangi pembangunan.
“Insya Allah, usulanta ini akan saya kawal dan juga akan kita sampaikan langsung dihadapan pak Wali Kota pada Rapat Paripurna penyampaian hasil reses,” terangnya.(*)
NEWS
DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden
Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.
“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.
Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).
Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.
Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.
“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.
Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.
Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029
Tulus Santoso
Andi Sukmono
Fuji Samanta
Widi Kurniawan
Aliyah
Evri Rizqi Monarsih
Analisa
Amin Shabana
Muhammad Hasrul Hasan
Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)
Ahmad Farikul Badi
Suciati Eka Chandrasari
Henry Sianipar
Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login