Connect with us

Masa Sidang Kedua, Legislator PAN Hamzah Hamid Siap Menyerap Aspirasi Masyarakat

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar Hamzah Hamid menggelar reses masa sidang kedua tahun anggaran 2022-2023, di Jalan Abadi, RT 02, RW 05, Kelurahan Karuwisi, Rabu (12/4/2023).

Reses di Kelurahan Karuwisi ini merupakan titik ketiga yang dikunjungi, sebelumnya anggota DPRD Makassar tiga periode ini menggelar kegiatan yang sama
di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Urip Sumojarjo, Kelurahan Karuwisi Utara dan Jalan Gotong Royong, Kelurahan Tamamaung.

Dalam sambutannya, Hamzah Hamid mengungkapkan, kegiatan reses ini bukan sekedar bertemu konstituen dan merebut simpati masyarakat tetapi merupakan kewajiban setiap anggota DPRD menjemput aspirasi
dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat secara utuh.

Hamzah Hamid berharap, pada sesi dialog, warga menyampaikan aspirasi yang nantinya akan dicatat dan akan disampaikan langsung hadapan Walikota pada rapat Paripurna penyampaian hasil reses.

“Jadi kalau ada usulanta, apakah itu menyangkut infrastruktur, drainase, atau masalah sosial lainnya, sampaikan maki disini. Saya tidak berani berjanji tapi Insya Allah akan saya perjuangkan,” kata Hamzah Hamid.

Legislator Makassar tiga periode ini juga mengajak peserta reses untuk senantiasa mendukung program pemerintah kota “Jagai Anakta”. Kata Hamzah Hamid, anak adalah generasi penerus, jangan biarkan mereka larut dalam pergaulan tidak bermanfaat. Pendidikan bagi anak adalah hal yang utama agar mereka menjadi anak yang berilmu.

Pada sesi dialog, Politisi Partai Amanat Nasional itu menerima aspirasi terkait perbaikan infrastruktur jalan dan biaya pemagaran batas antar pasar di Karuwisi.

Menanggapi hal itu, Hamzah Hamid mengaku akan mengawal usulan tersebut dan akan berkoordinasi dengan komisi C yang membidangi pembangunan.

“Insya Allah, usulanta ini akan saya kawal dan juga akan kita sampaikan langsung dihadapan pak Wali Kota pada Rapat Paripurna penyampaian hasil reses,” terangnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending