Connect with us

Naoemi Octarina Lantik Andi Herfida Attas sebagai Ketua PKK Bulukumba

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Naoemi Octarina, melantik Andi Herfida Attas sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Bukukumba. Pelantikan yang juga dihadiri Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf ini dilaksanakan di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur, Senin, 10 April 2023.

Dalam sambutannya, Naoemi Octarina berpesan agar program-program yang disusun PKK Kabupaten Kota harus merupakan program prioritas, yang disinkronkan dengan pemerintah daerah. Karena itu, butuh dukungan Kepala Daerah dalam pelaksanaan 10 program pokok PKK.

“Program-program PKK harus menyentuh hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” kata Naoemi.

Iapun menekankan empat program prioritas yang harus menjadi perhatian bersama. Masing-masing, pengendalian stunting, ketahanan ekonomi, revolusi mental, dan lingkungan hidup.

Isteri Andi Sudirman Sulaiman ini mengingatkan, efektifitas kinerja PKK akan ditentukan oleh para pengurus di dalamnya. Karena itu, Ketua PKK harus didukung oleh pengurus yang memiliki kemauan, kemampuan, waktu, dan bisa menjalankan tugasnya dengan bertanggungjawab dan profesional.

“PKK juga harus bersinergi dengan Dekranasda, serta berkolaborasi dengan organisasi wanita lainnya yang ada di daerah. Atmosfir kepengurusan dan gerakan PKK yang baik, akan memudahkan dalam mencapai tujuan bersama,” pungkasnya.

Di akhir sambutannya, Naoemi Octarina secara pribadi maupun sebagai Ketua TP PKK Provinsi Sulsel mengucapkan selamat atas pelantikan Andi Herfida Attas sebagai Ketua TP PKK Bulukumba. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending