Connect with us

Danny Pomanto Sebut Jejak Karir Jokowi Inspirasi Mewujudkan Otonomi Daerah Maju

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyebut jejak karir Presiden Jokowi sebagai inspirasi mewujudkan otonomi daerah maju.

Hal itu disampaikannya saat berbicara pada Seminar Nasional Hari Otda XXVII Tahun 2023 yang mengusung tema Refleksi 27 Tahun Otonomi Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul di Hotel Four Point by Sheraton, Kamis (13/04/2023).

Seminar Nasional tersebut merupakan rangkaian Peringatan Hari OTDA XXVII Tahun 2023 yang akan diadakan di Kota Makassar pada 29 April, mendatang.

Kata Danny, otonomi daerah membuka peluang lahirnya pemimpin bangsa yang berasal dari level kepala daerah yang secara berjenjang menapaki karir politik hingga mencapai puncak sebagai kepala negara.

“Jejak karir Bapak Presiden RI Joko Widodo menjadi inspirasi bagaimana mewujudkan otonomi daerah yang maju. Memulai  karir politik sebagai wali kota Solo lalu gubernur DKI Jakarta, dan saat ini sebagai kepala negara,” ucapnya.

Otonomi daerah memungkinkan lahirnya pemimpin yang ditempa dengan berbagai tantangan dalam mengelola pemerintahan, menjawab berbagai isu krusial untuk membawa kesejahteraan masyarakat.

Otonomi daerah pula yang membuka peluang bagi setiap daerah untuk memaksimalkan potensi yang ada di daerahnya masing-masing untuk dikelola sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pun memberikan kesempatan bagi setiap anak bangsa untuk berkontribusi nyata bagi kemajuan pembangunan meski ia awalnya tak memiliki latar belakang sebagai seorang politisi.

Menurut Danny Pomanto, pemerintah menerima banyak manfaat dengan adanya otonomi daerah.

Meski demikian, ia tidak menampik masih ada banyak persoalan terutama pemerintahan konkuren atau penyerahan pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah.

Sehingga, ia berharap melalui seminar nasional ini muncul telaah kritis agar persoalan-persoalan di daerah bisa diselesaikan secara bersama-sama.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending