Connect with us

Danny Pomanto Sebut Jejak Karir Jokowi Inspirasi Mewujudkan Otonomi Daerah Maju

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyebut jejak karir Presiden Jokowi sebagai inspirasi mewujudkan otonomi daerah maju.

Hal itu disampaikannya saat berbicara pada Seminar Nasional Hari Otda XXVII Tahun 2023 yang mengusung tema Refleksi 27 Tahun Otonomi Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul di Hotel Four Point by Sheraton, Kamis (13/04/2023).

Seminar Nasional tersebut merupakan rangkaian Peringatan Hari OTDA XXVII Tahun 2023 yang akan diadakan di Kota Makassar pada 29 April, mendatang.

Kata Danny, otonomi daerah membuka peluang lahirnya pemimpin bangsa yang berasal dari level kepala daerah yang secara berjenjang menapaki karir politik hingga mencapai puncak sebagai kepala negara.

“Jejak karir Bapak Presiden RI Joko Widodo menjadi inspirasi bagaimana mewujudkan otonomi daerah yang maju. Memulai  karir politik sebagai wali kota Solo lalu gubernur DKI Jakarta, dan saat ini sebagai kepala negara,” ucapnya.

Otonomi daerah memungkinkan lahirnya pemimpin yang ditempa dengan berbagai tantangan dalam mengelola pemerintahan, menjawab berbagai isu krusial untuk membawa kesejahteraan masyarakat.

Otonomi daerah pula yang membuka peluang bagi setiap daerah untuk memaksimalkan potensi yang ada di daerahnya masing-masing untuk dikelola sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pun memberikan kesempatan bagi setiap anak bangsa untuk berkontribusi nyata bagi kemajuan pembangunan meski ia awalnya tak memiliki latar belakang sebagai seorang politisi.

Menurut Danny Pomanto, pemerintah menerima banyak manfaat dengan adanya otonomi daerah.

Meski demikian, ia tidak menampik masih ada banyak persoalan terutama pemerintahan konkuren atau penyerahan pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah.

Sehingga, ia berharap melalui seminar nasional ini muncul telaah kritis agar persoalan-persoalan di daerah bisa diselesaikan secara bersama-sama.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending