Eric Horas Sebut Warga Kelurahan Lajangiru Keluhkan Soal Bantuan UMKM dan Lonjakan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran
Kitasulsel—Makassar—Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Eric Horas menyebut permasalahan yang dikeluhkan oleh warga Jalan Sungai Limboto, Kelurahan Lajangiru adalah bantuan UMKM dan melonjaknya harga bahan pokok jelang lebaran.
Hal itu diungkapkan Eric Horas saat melakukan Reses kedua masa persidangan II tahun sidang 2022/2023 di Jln Sungai Limboto Lr 54, Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (13/4/2023).
Pada agenda serap aspirasi kali ini, Eric Horas mengungkapkan kebanyakan para ibu-ibu di wilayah tersebut sangat butuh support dan bantuan UMKM dari pemerintah Kota Makassar.
“Saya melihat kebutuhan ibu-ibu para UMKM yang dimana membutuhkan, karena mereka banyak dari ibu rumah tangga, kemudian yang tidak dapat penghasilan kita terus support,” ujarnya.
Legislator dari Fraksi Gerindra ini berjanji akan berupaya untuk membantu para kelompok UMKM di Sungai Limboto agar dapat perhatian dari Dinas Koperasi dan UKM.
“Paling tidak mendorong mereka membuat kelompok UMKM atau kelompok kerja agar bisa di support oleh Dinas koperasi dan UMKM,” jelasnya.
Sementara itu, Eric juga mengungkapkan bahwa masyarakat di lorong 54 Sungai Limboto mengeluhkan masalah lonjakan harga bahan pokok di pasaran.
“Terus yang kedua terkait masalah melonjaknya harga bahan pokok menjelang lebaran, saya sampaikan bahwa ini menjadi tupoksi Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan),” ucap Ketua DPC Gerindra Kota Makassar ini.
Dirinya berharap Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas perindustrian dan perdagangan proaktif turun ke lapangan melakukan operasi ke pasar-pasar menjelang lebaran idul fitri.
“Kalau bisa lebih di intensifkan lagi turun ke lapangan dan pasar-pasar melihat kondisi dan harga bahan pokok supaya tidak memberatkan masyarakat menjelang lebaran,” tegasnya.
Selain itu, permasalahan yang ia dengarkan dari masyarakat setempat salah satunya soal pengerukan drainase yang harus menjadi perhatian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Kecamatan.
“Intinya harus menyediakan payung sebelum hujan, sebelum musim hujan datang harus mengeruk drainase, nah itulah yang harus dilakukan petugas dan satgas drainase,” tandasnya. (*)
NEWS
Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar
KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.
“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).
Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.
“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.
“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.
Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran
Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.
Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login