Eric Horas Sebut Warga Kelurahan Lajangiru Keluhkan Soal Bantuan UMKM dan Lonjakan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran
Kitasulsel—Makassar—Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Eric Horas menyebut permasalahan yang dikeluhkan oleh warga Jalan Sungai Limboto, Kelurahan Lajangiru adalah bantuan UMKM dan melonjaknya harga bahan pokok jelang lebaran.
Hal itu diungkapkan Eric Horas saat melakukan Reses kedua masa persidangan II tahun sidang 2022/2023 di Jln Sungai Limboto Lr 54, Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (13/4/2023).
Pada agenda serap aspirasi kali ini, Eric Horas mengungkapkan kebanyakan para ibu-ibu di wilayah tersebut sangat butuh support dan bantuan UMKM dari pemerintah Kota Makassar.
“Saya melihat kebutuhan ibu-ibu para UMKM yang dimana membutuhkan, karena mereka banyak dari ibu rumah tangga, kemudian yang tidak dapat penghasilan kita terus support,” ujarnya.
Legislator dari Fraksi Gerindra ini berjanji akan berupaya untuk membantu para kelompok UMKM di Sungai Limboto agar dapat perhatian dari Dinas Koperasi dan UKM.
“Paling tidak mendorong mereka membuat kelompok UMKM atau kelompok kerja agar bisa di support oleh Dinas koperasi dan UMKM,” jelasnya.
Sementara itu, Eric juga mengungkapkan bahwa masyarakat di lorong 54 Sungai Limboto mengeluhkan masalah lonjakan harga bahan pokok di pasaran.
“Terus yang kedua terkait masalah melonjaknya harga bahan pokok menjelang lebaran, saya sampaikan bahwa ini menjadi tupoksi Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan),” ucap Ketua DPC Gerindra Kota Makassar ini.
Dirinya berharap Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas perindustrian dan perdagangan proaktif turun ke lapangan melakukan operasi ke pasar-pasar menjelang lebaran idul fitri.
“Kalau bisa lebih di intensifkan lagi turun ke lapangan dan pasar-pasar melihat kondisi dan harga bahan pokok supaya tidak memberatkan masyarakat menjelang lebaran,” tegasnya.
Selain itu, permasalahan yang ia dengarkan dari masyarakat setempat salah satunya soal pengerukan drainase yang harus menjadi perhatian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Kecamatan.
“Intinya harus menyediakan payung sebelum hujan, sebelum musim hujan datang harus mengeruk drainase, nah itulah yang harus dilakukan petugas dan satgas drainase,” tandasnya. (*)
NEWS
Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan
Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.
Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.
“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi 4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.
Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.
Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.
Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.
Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login