Eric Horas Sebut Warga Kelurahan Lajangiru Keluhkan Soal Bantuan UMKM dan Lonjakan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran
Kitasulsel—Makassar—Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Eric Horas menyebut permasalahan yang dikeluhkan oleh warga Jalan Sungai Limboto, Kelurahan Lajangiru adalah bantuan UMKM dan melonjaknya harga bahan pokok jelang lebaran.
Hal itu diungkapkan Eric Horas saat melakukan Reses kedua masa persidangan II tahun sidang 2022/2023 di Jln Sungai Limboto Lr 54, Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (13/4/2023).
Pada agenda serap aspirasi kali ini, Eric Horas mengungkapkan kebanyakan para ibu-ibu di wilayah tersebut sangat butuh support dan bantuan UMKM dari pemerintah Kota Makassar.
“Saya melihat kebutuhan ibu-ibu para UMKM yang dimana membutuhkan, karena mereka banyak dari ibu rumah tangga, kemudian yang tidak dapat penghasilan kita terus support,” ujarnya.
Legislator dari Fraksi Gerindra ini berjanji akan berupaya untuk membantu para kelompok UMKM di Sungai Limboto agar dapat perhatian dari Dinas Koperasi dan UKM.
“Paling tidak mendorong mereka membuat kelompok UMKM atau kelompok kerja agar bisa di support oleh Dinas koperasi dan UMKM,” jelasnya.
Sementara itu, Eric juga mengungkapkan bahwa masyarakat di lorong 54 Sungai Limboto mengeluhkan masalah lonjakan harga bahan pokok di pasaran.
“Terus yang kedua terkait masalah melonjaknya harga bahan pokok menjelang lebaran, saya sampaikan bahwa ini menjadi tupoksi Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan),” ucap Ketua DPC Gerindra Kota Makassar ini.
Dirinya berharap Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas perindustrian dan perdagangan proaktif turun ke lapangan melakukan operasi ke pasar-pasar menjelang lebaran idul fitri.
“Kalau bisa lebih di intensifkan lagi turun ke lapangan dan pasar-pasar melihat kondisi dan harga bahan pokok supaya tidak memberatkan masyarakat menjelang lebaran,” tegasnya.
Selain itu, permasalahan yang ia dengarkan dari masyarakat setempat salah satunya soal pengerukan drainase yang harus menjadi perhatian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Kecamatan.
“Intinya harus menyediakan payung sebelum hujan, sebelum musim hujan datang harus mengeruk drainase, nah itulah yang harus dilakukan petugas dan satgas drainase,” tandasnya. (*)
Nasional
Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah
Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.
“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.
Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.
“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.
Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.
Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.
“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login