Eric Horas Sebut Warga Kelurahan Lajangiru Keluhkan Soal Bantuan UMKM dan Lonjakan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran
Kitasulsel—Makassar—Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Eric Horas menyebut permasalahan yang dikeluhkan oleh warga Jalan Sungai Limboto, Kelurahan Lajangiru adalah bantuan UMKM dan melonjaknya harga bahan pokok jelang lebaran.
Hal itu diungkapkan Eric Horas saat melakukan Reses kedua masa persidangan II tahun sidang 2022/2023 di Jln Sungai Limboto Lr 54, Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (13/4/2023).
Pada agenda serap aspirasi kali ini, Eric Horas mengungkapkan kebanyakan para ibu-ibu di wilayah tersebut sangat butuh support dan bantuan UMKM dari pemerintah Kota Makassar.
“Saya melihat kebutuhan ibu-ibu para UMKM yang dimana membutuhkan, karena mereka banyak dari ibu rumah tangga, kemudian yang tidak dapat penghasilan kita terus support,” ujarnya.
Legislator dari Fraksi Gerindra ini berjanji akan berupaya untuk membantu para kelompok UMKM di Sungai Limboto agar dapat perhatian dari Dinas Koperasi dan UKM.
“Paling tidak mendorong mereka membuat kelompok UMKM atau kelompok kerja agar bisa di support oleh Dinas koperasi dan UMKM,” jelasnya.
Sementara itu, Eric juga mengungkapkan bahwa masyarakat di lorong 54 Sungai Limboto mengeluhkan masalah lonjakan harga bahan pokok di pasaran.
“Terus yang kedua terkait masalah melonjaknya harga bahan pokok menjelang lebaran, saya sampaikan bahwa ini menjadi tupoksi Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan),” ucap Ketua DPC Gerindra Kota Makassar ini.
Dirinya berharap Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas perindustrian dan perdagangan proaktif turun ke lapangan melakukan operasi ke pasar-pasar menjelang lebaran idul fitri.
“Kalau bisa lebih di intensifkan lagi turun ke lapangan dan pasar-pasar melihat kondisi dan harga bahan pokok supaya tidak memberatkan masyarakat menjelang lebaran,” tegasnya.
Selain itu, permasalahan yang ia dengarkan dari masyarakat setempat salah satunya soal pengerukan drainase yang harus menjadi perhatian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Kecamatan.
“Intinya harus menyediakan payung sebelum hujan, sebelum musim hujan datang harus mengeruk drainase, nah itulah yang harus dilakukan petugas dan satgas drainase,” tandasnya. (*)
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login