Connect with us

Pemprov – PKK Sulsel Gelar Pasar Murah Pelita Ramadan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bersama Tim Penggerak PKK Sulsel, menggelar Pasar Murah Pelita Ramadan, di Gedung Kartini Makassar, Rabu, 12 April 2023. Kegiatan yang akan dilaksanakan hingga 14 April mendatang ini merupakan salah satu program pokok PKK tentang penguatan ketahanan ekonomi di masyarakat.

Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina, mengatakan, Pelita merupakan akronim dari Perempuan Pelindung Keluarga Ta Andalan. Pasar Murah Pelita Ramadan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian bersama dari Pemprov Sulsel, juga dari organisasi-organisasi perempuan lainnya.

“Selain menjadi salah satu program PKK ini, kegiatan ini juga untuk menyemarakkan bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Isteri Andi Sudirman Sulaiman ini berharap agar kegiatan seperti ini tidak hanya diadakan di bulan Ramadan saja, tapi juga di momentum lain. Misalnya, saat hari libur nasional.

“Saya berharap seluruh produsen, distributor, UMKM, serta seluruh stakeholder yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan pasar Pelita Ramadan ini bisa dimudahkan semua usahanya, bisa diberikan keberkahan setiap rezekinya,” harapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BI Sulsel, Causa Imam Karana, mengatakan, pihaknya mendukung kegiatan ini. Selain murah, juga mengantisipasi kenaikan harga jelang Hari Keagamaan Besar Nasional (HKBN).

“Untuk tiket pesawat juga bisa kita coba untuk berkomunikasi dengan pengelolanya supaya juga nanti bisa terkendali,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bank Indonesia mendukung sekaligus memperkenalkan pembayaran dengan menggunakan sistem QRIS.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Andi Arwin Aziz, mengatakan, Pemprov Sulsel bekerja sama dengan Perum Bulog Sulselbar, Tim Penggerak PKK dan para pelaku usaha menyelenggarakan pasar murah yang merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk dapat menyiapkan kebutuhan pokok masyarakat, dengan harga yang lebih terjangkau. Pasar Murah Pelita Ramadan ini melibatkan sekitar 25 distributor dan UMKM binaan Pemprov Sulsel dan binaan Tim Penggerak PKK Sulsel.

“Sinergitas dan kolaborasi antar pelaku usaha dengan pemerintah dan dengan stakeholder terkait lainnya seperti ini sangat dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi masyarakat kita, setelah terdampak pandemi Covid-19,” ucap Andi Arwin yang membacakan sambutan Gubernur Sulsel, sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini sangat tepat karena dilaksanakan menjelang Idul Fitri, dengan maksud memberikan kemudahan kepada masyarakat. Khususnya masyarakat ekonomi lemah untuk dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, sehingga dapat mengurangi beban sosial masyarakat, serta menjadi bagian dari upaya untuk menjaga kestabilan harga.

“Saya berharap masyarakat betul-betul memanfaatkan kegiatan pasar murah ini,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengimbau agar dalam pelaksanaannya, panitia betul-betul memprioritaskan masyarakat yang kurang mampu. Sehingga kegiatan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending