Connect with us

Pemprov – PKK Sulsel Gelar Pasar Murah Pelita Ramadan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bersama Tim Penggerak PKK Sulsel, menggelar Pasar Murah Pelita Ramadan, di Gedung Kartini Makassar, Rabu, 12 April 2023. Kegiatan yang akan dilaksanakan hingga 14 April mendatang ini merupakan salah satu program pokok PKK tentang penguatan ketahanan ekonomi di masyarakat.

Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina, mengatakan, Pelita merupakan akronim dari Perempuan Pelindung Keluarga Ta Andalan. Pasar Murah Pelita Ramadan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian bersama dari Pemprov Sulsel, juga dari organisasi-organisasi perempuan lainnya.

“Selain menjadi salah satu program PKK ini, kegiatan ini juga untuk menyemarakkan bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Isteri Andi Sudirman Sulaiman ini berharap agar kegiatan seperti ini tidak hanya diadakan di bulan Ramadan saja, tapi juga di momentum lain. Misalnya, saat hari libur nasional.

“Saya berharap seluruh produsen, distributor, UMKM, serta seluruh stakeholder yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan pasar Pelita Ramadan ini bisa dimudahkan semua usahanya, bisa diberikan keberkahan setiap rezekinya,” harapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BI Sulsel, Causa Imam Karana, mengatakan, pihaknya mendukung kegiatan ini. Selain murah, juga mengantisipasi kenaikan harga jelang Hari Keagamaan Besar Nasional (HKBN).

“Untuk tiket pesawat juga bisa kita coba untuk berkomunikasi dengan pengelolanya supaya juga nanti bisa terkendali,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bank Indonesia mendukung sekaligus memperkenalkan pembayaran dengan menggunakan sistem QRIS.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Andi Arwin Aziz, mengatakan, Pemprov Sulsel bekerja sama dengan Perum Bulog Sulselbar, Tim Penggerak PKK dan para pelaku usaha menyelenggarakan pasar murah yang merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk dapat menyiapkan kebutuhan pokok masyarakat, dengan harga yang lebih terjangkau. Pasar Murah Pelita Ramadan ini melibatkan sekitar 25 distributor dan UMKM binaan Pemprov Sulsel dan binaan Tim Penggerak PKK Sulsel.

“Sinergitas dan kolaborasi antar pelaku usaha dengan pemerintah dan dengan stakeholder terkait lainnya seperti ini sangat dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi masyarakat kita, setelah terdampak pandemi Covid-19,” ucap Andi Arwin yang membacakan sambutan Gubernur Sulsel, sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini sangat tepat karena dilaksanakan menjelang Idul Fitri, dengan maksud memberikan kemudahan kepada masyarakat. Khususnya masyarakat ekonomi lemah untuk dapat memenuhi kebutuhan pokoknya, sehingga dapat mengurangi beban sosial masyarakat, serta menjadi bagian dari upaya untuk menjaga kestabilan harga.

“Saya berharap masyarakat betul-betul memanfaatkan kegiatan pasar murah ini,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengimbau agar dalam pelaksanaannya, panitia betul-betul memprioritaskan masyarakat yang kurang mampu. Sehingga kegiatan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending