Connect with us

Taat Hukum, Danny Pomanto Penuhi Panggilan Saksi Kejati Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi, bersama sejumlah saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Kamis (13/04/2023).

Kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel diapresiasi. Hal ini membuktikan bahwa Danny menghormati dan menaati hukum.

“Ini hal yang baik, dan positif. Wali Kota mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum,” kata penggiat anti korupsi , Djusman AR, Kamis (13/04/2023).

Kedatangan Danny Pomanto dalam rangka memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat mantan Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo. Menurut Djusman, kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel merupakan langkah tepat dalam menyikapi kasus Haris Yasin Limpo.

Di sisi lain, Djusman menyatakan, hukum menganut asas praduga tidak bersalah. Semua warga negara posisinya sama di hadapan hukum.

“Ini menjadi contoh pemerintahan tentang bebas korupsi yaitu pencegahan dan penindakan, ini membuktikan bahwa pak Danny itu adalah kepala daerah yang taat hukum dan ingin transparansi untuk disampaikan ke publik,” jelas Djusman.

Pada prinsipnya, menurut Djusman mengapresiasi Kejati dan terperiksa sebagai saksi.

“Berdasar monitoring kami, dia dikenal petinggi birokrasi sebagai walikota yang tidak pernah ada upaya merintangi dan menghalang-halangi proses hukum. Saat ini sangat sulit ditemukan pejabat bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Ini baru sekali panggil, langung hadir. Itu artinya dia menghargai proses hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menyebutkan, bahwa hari ini Kejati Sulsel memanggil 15 saksi untuk dimintai keterangannya.

“Melalui penyidik hari ini dilakukan pengambilan keterangan, ada 15 dimintai keterangannya termasuk Pak Danny (Wali Kota Makassar),” ucapnya.

Soetarmi juga mengatakan, kapasitas Wali Kota Makassar dimintai keterangannya karena sebagai KPM atau owner BUMD.

“Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara 2 orang kemarin yang ditetapkan tersangka, agar kasus ini lebih terang,” jelasnya.

Diketahui, pemeriksaan dilakukan kepada mantan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Makassar periode 2017-2019. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

200KK dan 48 Rumah Korban Kebakaran Sorowako, Gubernur: Bantu 1 Milyar Kedaruratan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kebakaran hebat melanda Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, Rabu (27/8/2025) siang. Peristiwa ini menimbulkan kepanikan warga setempat karena api cepat menjalar dan melahap pemukiman padat penduduk.

Berdasarkan data sementara, sedikitnya 48 rumah warga di kawasan Jalan Tambeha dan Jalan Menara hangus terbakar. Akibatnya, sekitar 200 kepala keluarga (KK) dengan total 279 jiwa terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah tersebut. Gubernur memastikan akan memberikan bantuan darurat bagi para korban.

“Tentu rasa prihatin atas musibah yang terjadi di Luwu Timur siang tadi, kami akan segera menyalurkan bantuan untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak.

Kami menunggu surat resmi permohonan kedaruratan dari Bupati dan kita siapkan dana kurang lebih 1 milyar. Kita akan verifikasi cepat data-data korban yang masuk,” ujar Gubernur Andi Sudirman.

Bantuan yang disiapkan meliputi dana tunggu hunian, kebutuhan harian seperti makanan siap saji, perlengkapan bayi, hingga popok anak, biaya evakuasi serta biaya proses recovery. Pemprov Sulsel terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk memastikan kebutuhan mendesak korban dapat segera terpenuhi.

Selain bantuan logistik, Pemprov Sulsel menyiapkan tim untuk melakukan pendataan lanjutan terkait kerugian material dan kebutuhan jangka panjang para korban. “Semua pihak bisa bergotong royong dalam membantu para korban, karena musibah ini adalah duka bersama,” jelasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel