Connect with us

Taat Hukum, Danny Pomanto Penuhi Panggilan Saksi Kejati Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi, bersama sejumlah saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Kamis (13/04/2023).

Kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel diapresiasi. Hal ini membuktikan bahwa Danny menghormati dan menaati hukum.

“Ini hal yang baik, dan positif. Wali Kota mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum,” kata penggiat anti korupsi , Djusman AR, Kamis (13/04/2023).

Kedatangan Danny Pomanto dalam rangka memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat mantan Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo. Menurut Djusman, kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel merupakan langkah tepat dalam menyikapi kasus Haris Yasin Limpo.

Di sisi lain, Djusman menyatakan, hukum menganut asas praduga tidak bersalah. Semua warga negara posisinya sama di hadapan hukum.

“Ini menjadi contoh pemerintahan tentang bebas korupsi yaitu pencegahan dan penindakan, ini membuktikan bahwa pak Danny itu adalah kepala daerah yang taat hukum dan ingin transparansi untuk disampaikan ke publik,” jelas Djusman.

Pada prinsipnya, menurut Djusman mengapresiasi Kejati dan terperiksa sebagai saksi.

“Berdasar monitoring kami, dia dikenal petinggi birokrasi sebagai walikota yang tidak pernah ada upaya merintangi dan menghalang-halangi proses hukum. Saat ini sangat sulit ditemukan pejabat bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Ini baru sekali panggil, langung hadir. Itu artinya dia menghargai proses hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menyebutkan, bahwa hari ini Kejati Sulsel memanggil 15 saksi untuk dimintai keterangannya.

“Melalui penyidik hari ini dilakukan pengambilan keterangan, ada 15 dimintai keterangannya termasuk Pak Danny (Wali Kota Makassar),” ucapnya.

Soetarmi juga mengatakan, kapasitas Wali Kota Makassar dimintai keterangannya karena sebagai KPM atau owner BUMD.

“Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara 2 orang kemarin yang ditetapkan tersangka, agar kasus ini lebih terang,” jelasnya.

Diketahui, pemeriksaan dilakukan kepada mantan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Makassar periode 2017-2019. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam Lepas Jenazah Tokoh Masyarakat di Wotu

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Suasana duka menyelimuti Desa Lampenai, Kecamatan Wotu, saat Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, melepas jenazah almarhum H. Sjamsul Bachrie, Selasa (17/3/2026).

Almarhum yang wafat dalam usia 89 tahun tersebut diketahui merupakan ayahanda dari Kepala Desa Lampenai, Zainal Bachrie.

Prosesi pelepasan jenazah berlangsung khidmat di rumah duka dan dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota DPRD Luwu Timur, H. Sarkawi A. Hamid dan Muhammad Nur, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Neng, Camat Wotu, Hasis Dawi, unsur Tripika Wotu, para kepala desa, serta ratusan pelayat yang datang memberikan penghormatan terakhir.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan bahwa almarhum merupakan sosok yang sangat dihormati dan menjadi panutan masyarakat, khususnya di Kecamatan Wotu.

“Almarhum adalah orang tua kita semua, sesepuh kita di Kabupaten Luwu Timur, khususnya di Kecamatan Wotu. Pengabdian beliau selama ini sangat luar biasa, dan nilai-nilai itu kini dilanjutkan oleh ananda tercintanya, Kepala Desa Lampenai,” ungkap Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dedikasi almarhum sebagai tokoh masyarakat yang telah banyak berkontribusi bagi daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan secara pribadi, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian almarhum. Semoga segala amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT, serta segala dosa dan khilafnya diampuni,” tuturnya.

Bupati turut mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Usai prosesi pelepasan, Bupati bersama rombongan turut mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir di Pekuburan Pua Sandro, Dusun Kampung Alau, Desa Lampenai. Di lokasi pemakaman, doa kembali dipanjatkan sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi almarhum yang dikenal sebagai sesepuh dan tokoh masyarakat yang penuh pengabdian.

Continue Reading

Trending