Taat Hukum, Danny Pomanto Penuhi Panggilan Saksi Kejati Sulsel
Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi, bersama sejumlah saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Kamis (13/04/2023).
Kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel diapresiasi. Hal ini membuktikan bahwa Danny menghormati dan menaati hukum.
“Ini hal yang baik, dan positif. Wali Kota mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum,” kata penggiat anti korupsi , Djusman AR, Kamis (13/04/2023).
Kedatangan Danny Pomanto dalam rangka memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat mantan Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo. Menurut Djusman, kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel merupakan langkah tepat dalam menyikapi kasus Haris Yasin Limpo.
Di sisi lain, Djusman menyatakan, hukum menganut asas praduga tidak bersalah. Semua warga negara posisinya sama di hadapan hukum.
“Ini menjadi contoh pemerintahan tentang bebas korupsi yaitu pencegahan dan penindakan, ini membuktikan bahwa pak Danny itu adalah kepala daerah yang taat hukum dan ingin transparansi untuk disampaikan ke publik,” jelas Djusman.
Pada prinsipnya, menurut Djusman mengapresiasi Kejati dan terperiksa sebagai saksi.
“Berdasar monitoring kami, dia dikenal petinggi birokrasi sebagai walikota yang tidak pernah ada upaya merintangi dan menghalang-halangi proses hukum. Saat ini sangat sulit ditemukan pejabat bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Ini baru sekali panggil, langung hadir. Itu artinya dia menghargai proses hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menyebutkan, bahwa hari ini Kejati Sulsel memanggil 15 saksi untuk dimintai keterangannya.
“Melalui penyidik hari ini dilakukan pengambilan keterangan, ada 15 dimintai keterangannya termasuk Pak Danny (Wali Kota Makassar),” ucapnya.
Soetarmi juga mengatakan, kapasitas Wali Kota Makassar dimintai keterangannya karena sebagai KPM atau owner BUMD.
“Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara 2 orang kemarin yang ditetapkan tersangka, agar kasus ini lebih terang,” jelasnya.
Diketahui, pemeriksaan dilakukan kepada mantan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Makassar periode 2017-2019. (*)
NEWS
Kebersamaan Tanpa Sekat, Rusdi Masse Berbuka dan Berbagi kepada Ribuan Warga Pinrang
KITASULSEL—PINRANG – Ribuan warga memadati Rumah Aspirasi Rusdi Masse (RMS) di Kabupaten Pinrang, Kamis (05/03/2026). Tanpa komando dan tanpa mobilisasi besar-besaran, masyarakat datang dengan kesadaran yang sama: bersilaturahmi dan berbuka puasa bersama Rusdi Masse.
Kehadiran warga tanpa sekat dan tanpa jarak menjadi pesan kuat bahwa relasi yang dibangun selama bertahun-tahun tidak pernah pudar. Di tengah dinamika politik yang terus bergerak, kedekatan RMS dengan masyarakat Kabupatej Pinrang khususnya justru semakin kokoh.
Didukung penuh keluarga, termasuk Fatmawati Rusdi, momentum ini bukan sekadar tradisi Ramadan. Lebih dari itu, menjadi penegasan bahwa kepemimpinan lahir dari konsistensi, keberanian, dan kepedulian sosial yang nyata.
Buka puasa bersama yang digelar politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menjelma menjadi ajang silaturahmi penuh kehangatan. Ramadan menjadi saksi bahwa kedekatan RMS dengan masyarakat Pinrang bukan simbolik, melainkan tumbuh dari relasi panjang yang terus terawat.
Ribuan paket sembako yang dibagikan di bulan penuh berkah menjadi simbol bahwa perjuangan tidak berhenti pada jabatan, tetapi terus hidup dalam tindakan nyata.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, Wakil Bupati Sidrap Nur Kanaah, Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda, unsur Forkopimda Kabupaten Pinrang, serta tokoh masyarakat dan politisi dari berbagai partai.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi yang mewakili keluarga besar Rusdi Masse dan Fatmawati Rusdi menyampaikan apresiasi atas kehadiran masyarakat. Ia menegaskan bahwa ribuan warga yang hadir menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Rusdi Masse dan keluarga, sekaligus bukti kuatnya jalinan silaturahmi yang selama ini terbangun.
“Kehadiran ribuan warga malam ini menjadi bukti bahwa silaturahmi yang dibangun Pak Rusdi Masse dan Ibu Fatmawati Rusdi selama ini benar-benar terjaga,” kata Sudirman Bungi.
Menjelang waktu berbuka, suasana semakin khusyuk dengan tausiyah yang dibawakan Ustaz Muhammad Idris. Dalam ceramahnya, ia mengingatkan keutamaan Ramadan serta menggambarkan sosok Rusdi Masse sebagai pribadi yang gigih, bermental petarung, namun tetap humanis.
Ia memaknai RMS sebagai simbol inspiratif: relasi yang luas, mental militan, dan strategi yang matang. Namun lebih dari itu, nilai utama yang melekat adalah komitmen pada kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama.
Di bulan penuh berkah ini, Rusdi Masse yang baru saja genap berusia 53 tahun. Pada kesempatan ini juga RMS dan keluarga membagikan ribuan paket sembako kepada warga sebagai bentuk rasa syukur dan kepedulian sosial.
Sebelumnya, RMS dan Fatmawati Rusdi juga menggelar buka puasa bersama ribuan warga di Kabupaten Sidrap. Kegiatan tersebut telah menjadi agenda rutin setiap Ramadan.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login