Taat Hukum, Danny Pomanto Penuhi Panggilan Saksi Kejati Sulsel
Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi, bersama sejumlah saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Kamis (13/04/2023).
Kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel diapresiasi. Hal ini membuktikan bahwa Danny menghormati dan menaati hukum.
“Ini hal yang baik, dan positif. Wali Kota mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum,” kata penggiat anti korupsi , Djusman AR, Kamis (13/04/2023).
Kedatangan Danny Pomanto dalam rangka memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat mantan Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo. Menurut Djusman, kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel merupakan langkah tepat dalam menyikapi kasus Haris Yasin Limpo.
Di sisi lain, Djusman menyatakan, hukum menganut asas praduga tidak bersalah. Semua warga negara posisinya sama di hadapan hukum.
“Ini menjadi contoh pemerintahan tentang bebas korupsi yaitu pencegahan dan penindakan, ini membuktikan bahwa pak Danny itu adalah kepala daerah yang taat hukum dan ingin transparansi untuk disampaikan ke publik,” jelas Djusman.
Pada prinsipnya, menurut Djusman mengapresiasi Kejati dan terperiksa sebagai saksi.
“Berdasar monitoring kami, dia dikenal petinggi birokrasi sebagai walikota yang tidak pernah ada upaya merintangi dan menghalang-halangi proses hukum. Saat ini sangat sulit ditemukan pejabat bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Ini baru sekali panggil, langung hadir. Itu artinya dia menghargai proses hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menyebutkan, bahwa hari ini Kejati Sulsel memanggil 15 saksi untuk dimintai keterangannya.
“Melalui penyidik hari ini dilakukan pengambilan keterangan, ada 15 dimintai keterangannya termasuk Pak Danny (Wali Kota Makassar),” ucapnya.
Soetarmi juga mengatakan, kapasitas Wali Kota Makassar dimintai keterangannya karena sebagai KPM atau owner BUMD.
“Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara 2 orang kemarin yang ditetapkan tersangka, agar kasus ini lebih terang,” jelasnya.
Diketahui, pemeriksaan dilakukan kepada mantan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Makassar periode 2017-2019. (*)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Tenant Sempat Dikeluhkan Mahal, Pemkab Sidrap Ambil Alih dan Gratiskan Stand Ramadan Fair 2026
KITASULSEL-SIDRAP – Keluhan pelaku UMKM terkait mahalnya biaya distribusi dan penyewaan tenant pada ajang Ramadan Fair 2026 akhirnya direspons cepat Pemerintah Kabupaten Sidrap. Melalui Dinas Koperasi dan UMKM, Pemkab resmi mengambil alih pengelolaan kegiatan yang dipusatkan di Pelataran Panker dan menggratiskan seluruh tenant berukuran 3 x 3 meter selama sebulan penuh.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, Ahad (22/2/2026). Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil demi memberi ruang yang lebih luas dan adil bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang selama bulan suci Ramadan.
“Dinas Koperasi dan UMKM sudah kami minta mengambil alih kegiatan ini dan seluruh tenant UMKM kita gratiskan. Ramadan Fair harus menjadi ruang bersama, bukan beban bagi pelaku usaha,” ujar Bupati yang akrab disapa SAR itu.
Sebelumnya, kegiatan Ramadan Fair dikelola oleh pihak event organizer (EO). Namun, setelah muncul aspirasi dan keluhan dari sejumlah pelaku UMKM mengenai biaya tenant yang dinilai memberatkan, Pemkab memutuskan turun langsung agar pelaksanaan lebih maksimal, inklusif, dan berpihak pada ekonomi kerakyatan.
Ramadan Fair 2026 tidak hanya menghadirkan aneka kuliner dan takjil Ramadan, tetapi juga pameran produk unggulan UMKM dari berbagai kecamatan di Sidrap. Beragam kegiatan seni dan religi turut memeriahkan agenda tersebut, mulai dari Lomba Patrol, Lagu Religi, Lomba Bedug, Da’i Cilik, Takbiran hingga live music bernuansa Islami.
“Ramadan Fair ini bisa menjadi tempat ngabuburit warga Sidrap menanti waktu berbuka puasa. Kita ingin suasananya lebih semarak, lebih tertata, dan tentu lebih berdampak bagi pelaku UMKM,” tambahnya.
Event religi sekaligus ekonomi ini dijadwalkan berlangsung hingga 19 Maret mendatang. Pemkab Sidrap menargetkan Ramadan Fair menjadi destinasi utama masyarakat selama bulan suci, sekaligus penggerak roda perekonomian lokal.
Bupati SAR juga menekankan pentingnya keberlanjutan event agar momentum antusiasme masyarakat tetap terjaga setiap tahun. Menurutnya, Ramadan Fair bukan sekadar agenda seremonial, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun ekosistem UMKM yang kuat dan mandiri.
Dengan kebijakan penggratisan tenant, Pemerintah Kabupaten berharap lebih banyak pelaku usaha kecil dapat berpartisipasi tanpa terbebani biaya sewa. Langkah ini sekaligus menjadi bukti keberpihakan pemerintah daerah terhadap pelaku ekonomi kecil, khususnya di bulan suci yang identik dengan semangat berbagi dan pemberdayaan.
Ramadan Fair 2026 pun diharapkan tidak hanya menjadi pusat kuliner dan hiburan religi, tetapi benar-benar tampil sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di Bumi Nene Mallomo.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login