Connect with us

Taat Hukum, Danny Pomanto Penuhi Panggilan Saksi Kejati Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi, bersama sejumlah saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Kamis (13/04/2023).

Kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel diapresiasi. Hal ini membuktikan bahwa Danny menghormati dan menaati hukum.

“Ini hal yang baik, dan positif. Wali Kota mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum,” kata penggiat anti korupsi , Djusman AR, Kamis (13/04/2023).

Kedatangan Danny Pomanto dalam rangka memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat mantan Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo. Menurut Djusman, kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel merupakan langkah tepat dalam menyikapi kasus Haris Yasin Limpo.

Di sisi lain, Djusman menyatakan, hukum menganut asas praduga tidak bersalah. Semua warga negara posisinya sama di hadapan hukum.

“Ini menjadi contoh pemerintahan tentang bebas korupsi yaitu pencegahan dan penindakan, ini membuktikan bahwa pak Danny itu adalah kepala daerah yang taat hukum dan ingin transparansi untuk disampaikan ke publik,” jelas Djusman.

Pada prinsipnya, menurut Djusman mengapresiasi Kejati dan terperiksa sebagai saksi.

“Berdasar monitoring kami, dia dikenal petinggi birokrasi sebagai walikota yang tidak pernah ada upaya merintangi dan menghalang-halangi proses hukum. Saat ini sangat sulit ditemukan pejabat bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Ini baru sekali panggil, langung hadir. Itu artinya dia menghargai proses hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menyebutkan, bahwa hari ini Kejati Sulsel memanggil 15 saksi untuk dimintai keterangannya.

“Melalui penyidik hari ini dilakukan pengambilan keterangan, ada 15 dimintai keterangannya termasuk Pak Danny (Wali Kota Makassar),” ucapnya.

Soetarmi juga mengatakan, kapasitas Wali Kota Makassar dimintai keterangannya karena sebagai KPM atau owner BUMD.

“Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara 2 orang kemarin yang ditetapkan tersangka, agar kasus ini lebih terang,” jelasnya.

Diketahui, pemeriksaan dilakukan kepada mantan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Makassar periode 2017-2019. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

Istri Anggota DPRD Sulsel Capt Hariadi Tewas Kecelakaan di Tol Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Kabar duka datang dari keluarga anggota DPRD Sulawesi Selatan, Capt Hariadi. Istrinya, Wardhana Mamung (Hj Warda), meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (21/2/2026).

Informasi duka tersebut dibenarkan Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.

“Iya benar, Hj Warda (istri Capt Hariadi), barusan saya dapat informasi langsung dari Kapolrestabes. Turut berduka, semoga keluarga diberi keikhlasan dan ketabahan,” ujarnya, dilansir detikSulsel.

Kecelakaan diketahui terjadi di Kilometer 7+200 Jalan Tol Seksi 4 Makassar, sekitar pukul 13.53 Wita. Peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil Toyota Raize berwarna putih dengan nomor polisi DD-1305-WA yang melaju ke arah bandara.

Corporate Communication PT Makassar Metro Network–PT Jalan Tol Seksi Empat, Achmad Syauki, membenarkan adanya insiden tersebut.

“Info yang kami terima, driver-nya meninggal dunia,” ujarnya.

Dari video yang beredar, mobil tampak rusak parah setelah menabrak pembatas atau pagar tol. Bagian depan hingga samping kendaraan ringsek, sementara kaca depan pecah akibat benturan keras.

Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Makassar bersama aparat kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan evakuasi terhadap korban yang terjebak di dalam kendaraan. Dalam rekaman video lain, terlihat satu kantong jenazah yang berisi jasad korban telah dievakuasi dari lokasi kejadian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Continue Reading

Trending