Connect with us

Taat Hukum, Danny Pomanto Penuhi Panggilan Saksi Kejati Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi, bersama sejumlah saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Kamis (13/04/2023).

Kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel diapresiasi. Hal ini membuktikan bahwa Danny menghormati dan menaati hukum.

“Ini hal yang baik, dan positif. Wali Kota mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum,” kata penggiat anti korupsi , Djusman AR, Kamis (13/04/2023).

Kedatangan Danny Pomanto dalam rangka memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat mantan Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo. Menurut Djusman, kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel merupakan langkah tepat dalam menyikapi kasus Haris Yasin Limpo.

Di sisi lain, Djusman menyatakan, hukum menganut asas praduga tidak bersalah. Semua warga negara posisinya sama di hadapan hukum.

“Ini menjadi contoh pemerintahan tentang bebas korupsi yaitu pencegahan dan penindakan, ini membuktikan bahwa pak Danny itu adalah kepala daerah yang taat hukum dan ingin transparansi untuk disampaikan ke publik,” jelas Djusman.

Pada prinsipnya, menurut Djusman mengapresiasi Kejati dan terperiksa sebagai saksi.

“Berdasar monitoring kami, dia dikenal petinggi birokrasi sebagai walikota yang tidak pernah ada upaya merintangi dan menghalang-halangi proses hukum. Saat ini sangat sulit ditemukan pejabat bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Ini baru sekali panggil, langung hadir. Itu artinya dia menghargai proses hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menyebutkan, bahwa hari ini Kejati Sulsel memanggil 15 saksi untuk dimintai keterangannya.

“Melalui penyidik hari ini dilakukan pengambilan keterangan, ada 15 dimintai keterangannya termasuk Pak Danny (Wali Kota Makassar),” ucapnya.

Soetarmi juga mengatakan, kapasitas Wali Kota Makassar dimintai keterangannya karena sebagai KPM atau owner BUMD.

“Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara 2 orang kemarin yang ditetapkan tersangka, agar kasus ini lebih terang,” jelasnya.

Diketahui, pemeriksaan dilakukan kepada mantan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Makassar periode 2017-2019. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Bentuk Tim Khusus Inventarisasi dan Revitalisasi 14 Asrama Mahasiswa di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) membentuk tim khusus untuk menginventarisasi sekaligus merevitalisasi aset asrama mahasiswa milik daerah yang berada di Makassar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kondisi 14 asrama milik Pemkab Sidrap, baik yang masih berfungsi maupun yang sudah tidak lagi digunakan.

Keputusan tersebut diambil dalam dialog strategis yang dipimpin langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, bersama pengurus ISA, IKA, dan IPMI Sidrap di Makassar, Sabtu malam (14/3/2026).

Tim khusus tersebut diketuai oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap dengan target kerja selama satu bulan.

Bupati Syaharuddin menegaskan bahwa tim ini dibentuk secara inklusif dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari 11 camat se-Kabupaten Sidrap, tim hukum pemerintah daerah, advokat, notaris, hingga pengurus IPMI aktif serta para mantan ketua IPMI lintas generasi.

Menurutnya, tim ini bertugas melakukan observasi langsung di lapangan sekaligus penilaian nilai aset (taksasi) terhadap seluruh asrama yang dimiliki Pemkab Sidrap di Makassar.

“Ada 14 asrama yang dipetakan, delapan asrama dalam kondisi baik namun membutuhkan rehabilitasi, sementara enam lainnya terbengkalai. Tim akan bekerja selama satu bulan untuk meninjau langsung kondisi di lapangan,” ujar Syaharuddin.

Ia menambahkan, hasil kerja tim nantinya akan dikaji bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta DPRD untuk menentukan langkah lanjutan terhadap aset-aset tersebut.

“Hasilnya akan kami bahas bersama Ibu Wakil Bupati, Pak Sekda, dan DPRD untuk memutuskan apakah aset tersebut akan direnovasi atau dipindahtangankan,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Syaharuddin juga membuka ruang diskusi yang luas bagi seluruh elemen masyarakat Sidrap di perantauan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kalangan senior yang tergabung dalam Ikatan Sarjana Asal (ISA) dan Ikatan Keluarga Masyarakat (IKM) dengan para mahasiswa yang berhimpun di IPMI.

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kekuatan penting dalam membangun sumber daya manusia daerah sekaligus menjaga keberlanjutan kepemimpinan Sidrap di masa depan.

Bupati juga mengajak para mahasiswa agar aktif menjalin komunikasi dengan para senior dan akademisi, sehingga proses pengaderan kepemimpinan dapat berjalan sehat dan berkesinambungan.

Dialog yang berlangsung di Mess Pemda Sidrap, Jalan Bau Mangga, Makassar, setelah acara buka puasa bersama itu turut dihadiri Wakil Bupati Nurkanaah, Ketua DPRD Takyuddin Masse, Sekda Andi Rahmat Saleh, jajaran anggota DPRD Sidrap, para camat, serta Direktur Utama PDAM Sidrap.

Sejumlah tokoh dan akademisi juga hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Wakil Rektor I Universitas Hasanuddin, Ruslin, Ketua Umum PP ISA Sidrap sekaligus anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Mahmud La Kaiya, wartawan senior Mulawarman, Ketua IPMI Sidrap Pusat Makassar Fadhly, serta Aries Yasin yang bertindak sebagai moderator dalam dialog tersebut.

Continue Reading

Trending